Top 5 This Week

Related Posts

Mahasiswa Desak Kepala BKD Sulbar Mundur, Soroti Terbitnya SK Kenaikan Pangkat ASN Tanpa Persetujuan BKN

Redaksi.co MAMUJU : Sejumlah mahasiswa dan pemuda Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (3/8), mempertanyakan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga diterbitkan tanpa persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam aksinya, massa menyoroti fakta bahwa sejak Maret 2026 layanan kepegawaian ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah diblokir oleh BKN. Namun, pada April 2026, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar tetap menerbitkan SK kenaikan pangkat bagi sejumlah ASN tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BKN.

Koordinator aksi, Pablo, menilai kondisi tersebut merupakan bukti kegagalan BKD Sulbar dalam menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian dengan pemerintah pusat.

“Kepala BKD Sulbar kami katakan gagal karena tidak ada upaya yang dilakukan agar pemblokiran layanan ASN di pusat bisa segera dibuka. Ini sudah enam bulan,” tegas Pablo.

Menanggapi tuntutan massa, Kepala BKD Sulbar, Herdin, mengakui bahwa pemblokiran layanan ASN oleh BKN memang belum dicabut. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menghalangi proses kenaikan pangkat ASN.

Menurut Herdin, berdasarkan regulasi yang berlaku, kenaikan pangkat masih dapat dilakukan secara manual meskipun belum memperoleh persetujuan melalui sistem BKN. Ia juga menyebut bahwa apabila layanan kembali dibuka, data yang ada di BKN akan menyesuaikan dengan data yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut langsung mendapat penolakan dari massa aksi. Pablo menilai penjelasan Kepala BKD hanya merupakan bentuk pembenaran dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian di kemudian hari.

“Tidak bisa begitu, Pak. Data di daerah harus sesuai dengan data di pusat. Bagaimana ASN bisa naik pangkat jika akses pemerintah provinsi masih diblokir oleh BKN? Jangan katakan ini bukan persoalan serius,” ujarnya.

Di akhir aksi, massa mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKD Sulbar. Mereka bahkan meminta Herdin mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan pemblokiran layanan ASN yang telah berlangsung selama enam bulan. (ZUL)

Popular Articles