Jakarta, Redaksi.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Senin (3/8/2026), Program ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Kehadiran layanan bergerak ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, Sejumlah titik strategis dipilih agar mudah dijangkau oleh warga sesuai domisili masing-masing.
Wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa KTP asli sesuai data pada STNK, STNK asli, serta dokumen pendukung lainnya apabila dibutuhkan, Perlu diperhatikan layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, sedangkan pengesahan dan penggantian STNK lima tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk.
Adapun lokasi layanan yang beroperasi hari ini meliputi:
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Parkie Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) serta depan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).
Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB).
Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
Kelapa Dua: G-Town Square Gading (08.00–14.00 WIB).
Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (10.00–13.00 WIB).
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).
Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan, Selain mempercepat proses pembayaran pajak tahunan, kehadiran Samsat Keliling juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Dengan tersebarnya titik pelayanan di berbagai wilayah Jadetabek, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu, sehingga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat.
