Rabu, Maret 18, 2026
Beranda blog Halaman 336

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Optimalkan Serap Aspirasi Masyarakat

0
oplus_0

 

Redaksi. Co, Jember – Dalam rangka menjaring aspirasi kegiatan reses masa sidang I tahun 2025 Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, dari Fraksi Partai Nasdem, H. Khurul Fathoni. SH, berniat mensejaterahkan petani

Acara yang berlangsung pada hari minggu 9 maret 2025, di Pendopo Kantor Desa keting kecamatan Jombang jni sejatinya adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh Anggota DPRD

Menurut Khurul Fathoni atau yang di sapa cak Toni, menuturkan ; Tujuan reses selain silaturahmi dan dialog tentang pengawasan Distribusi dan Penjualan Pupuk Bersubsidi juga menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat yang selama ini belum terserap.

“Kami menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD yang akan disampaikan ke pemerintah daerah, agar hal hal yang selama ini menjadi penghambat di sektor pertaian segerah teratasi.” ucapnya.

Dari hasil reses dan dialog langsung bersama masyarakat Selain membahas terkait masalah pupuk bersubsidi, petani juga menyampaikan  berbagai aspirasi lainnya, seperti tentang peternakan budidaya kambing, sarana pertanian dan juga peningkatan jalan usaha tani seperti infrastuktur.

Lanjut cak Toni, dari Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan kami perjuangkan melalui lembaganya, dengan harapan permasalah yang ada di sektor pertanian segerah terselesaikan.

“Saya juga berharap apa yang sudah menjadi usulan dari Masyarakat khususnya para petani akan kami perjuangkan, supaya sektor pertanian di kabupaten Jember bisa meningkatkan hasil produksi dengan begitu kesejateraan petani segerah terwujud,” Imbuhnya. (Sofyan)

Hari Musik Nasional 2025: Menggema dengan Semangat “Indonesia Raya”!

0

redaksi.co | Jakarta – Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan peringatan Hari Musik Nasional 2025 dengan tema “Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia” di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan., Minggu (9/2/2025). Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi musik sebagai alat pemersatu bangsa dan simbol identitas budaya Indonesia di kancah internasional.

Salah satu sorotan utama pada peringatan ini adalah peluncuran Piringan Hitam Kompilasi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman. Piringan hitam tersebut memuat delapan versi aransemen dari lagu yang telah mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia. Peluncuran ini menjadi simbol komitmen untuk melestarikan semangat kebangsaan yang terkandung dalam musik, sekaligus memperkuat warisan budaya yang tak ternilai harganya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menyatakan bahwa Hari Musik Nasional dirayakan untuk mengenang kontribusi besar musisi Indonesia yang telah memberikan warna dalam perkembangan musik tanah air. “Hari ini adalah kesempatan untuk menghargai karya-karya musisi Indonesia, yang telah berperan besar dalam memperkaya dan memperluas pengaruh musik kita di dunia,” ujar Wahjudin.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan bahwa musik memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar hiburan. “Musik adalah elemen vital dalam pembangunan kebudayaan Indonesia, yang berfungsi sebagai jembatan diplomasi budaya dan identitas bangsa,” ungkapnya. Menurut Fadli Zon, Hari Musik Nasional adalah bentuk apresiasi terhadap musisi Indonesia, yang tidak hanya berperan dalam pengembangan seni, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan budaya.

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret, bertepatan dengan kelahiran Wage Rudolf Supratman pada tahun 1903, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” Melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013, tanggal ini dipilih untuk menghormati jasa Supratman dalam merumuskan lagu yang menjadi simbol persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.

Acara ini juga dimeriahkan oleh diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni, Triawan Munaf, Wakil Menteri Kebudayaan, serta musisi ternama seperti Otto Sidharta, Dwiki Dharmawan, Titik Hamzah, dan Ananda Sukarlan. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia, serta menggali lebih dalam mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi industri musik tanah air dalam konteks globalisasi.

Selain peluncuran Piringan Hitam, acara ini juga menjadi ajang penghargaan kepada sejumlah tokoh dan musisi yang telah berkontribusi besar terhadap perkembangan musik Indonesia. Menteri Kebudayaan menyerahkan piringan hitam tersebut kepada Purwacaraka, keluarga W.R. Supratman, Titik Hamzah, Tony Wenas, Triawan Munaf, Otto Sidharta, Piyu Padi, dan Wiwi Diana Sari, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam memajukan industri musik di Indonesia.

Tinjau Kondisi Pasar,Bupati Aceh Barat Intruksikan Normalisasi Lhueng Aneuk Aye Meulaboh

0

Aceh Barat, Redaksi.co.

Bupati Aceh Barat Tarmizi.SP yang di dampingi Wakil Bupati Said Fadhil SH melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke kawasan pasar bina usaha Meulaboh pada Minggu 9/3/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan harga barang dan memastikan kondisi pasar tetap tertib dan bersih.

Dalam sidak ini Bupati Tarmizi turut di dampingi oleh Sekretaris Daerah Marhaban dan beberapa kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK ).

Bupati mengunjungi beberapa lokasi pasar ,yakni pasar bina usaha,pasar daging,pasar sayur,bupati tampak berdialog langsung dengan para pedagang ikan, pedagang sayur, dan pedagang daging ,serta masyarakat yang sedang berbelanja berbagai kebutuhan.

Dalam kesempatan itu Bupati mendengarkan Aspirasi mereka, guna nanti akan di rumuskan dalam kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan pasar.

Selain harga barang,Ia juga menyoroti kebersihan pasar,terutama masalah drainase yang tersumbat,Ia meminta PUPR dan Lingkungan Hidup untuk segera membersihkan selokan ,got di sekitar pasar,karena menurutnya, kondisi drainase yang buruk menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kawasan itu.

“Kita akan melakukan Normalisasi saluran Lhueng Aneuk Aye,untuk mencegah banjir di kawasan pasar” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut,Bupati Tarmizi langsung mengumpulkan kepala dinas terkait di ruang kerjanya untuk merumuskan langkah langkah strategis dalam mengatasi permasalahan yang di temukan.

Sidak ini di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja dan juga memastikan stabilitas harga bahan pokok di Aceh Barat.****

Banjir Musiman di Bantaran Sungai Musi, Warga Khawatir

0

 

Redaksi.co, Sekayu-Musi Banyuasin – Curah hujan tinggi yang melanda Kota Sekayu dalam beberapa hari terakhir menyebabkan debit air Sungai Musi meningkat. Hal ini berdampak pada sebagian rumah warga di bantaran Sungai Musi yang sudah dimasuki air,Yaitu di jalan laut komplek DC Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin.(Minggu,9 maret 2025)

Warga setempat khawatir debit air akan naik lagi, namun mereka belum dapat mengungsi ke tempat yang lebih tinggi karena terkendala faktor ekonomi. Selain itu, tempat pengungsian yang memadai juga belum tersedia.

Tidak hanya itu, beberapa Septi tank warga di sekitaran komplek DC juga sudah dimasuki air, sehingga serapan Septi tank kurang maksimal. Hal ini dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.

Kepala Badan BPBD H Pathi Riduan beberapa hari lalu sudah menghimbau agar tidak ada kerugian materil akibat dari dampak Banjir Musiman. Namun, warga setempat masih membutuhkan bantuan dan perhatian dari pemerintah untuk mengatasi dampak banjir ini.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi dampak banjir dan mencegah kerugian lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah setempat terkait tempat pengungsian bagi
(Alam s/team

LASKAR SUMSEL Akan Aksi di Kantor Walikota Palembang Terkait Dugaan KKN Dinas Kesehatan Palembang

0

Redaksi.co | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat sumsel (LSM LASKAR SUMSEL) akan melaksanakan aksi damai terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum yaitu MARK UP ANGGARAN DAN PUNGLI yang terjadi di 4 (Empat) kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan PDAM Unit area Alang-alang Lebar, Palembang, hal tersebut di sampaikan oleh Suep Koordinator LSM LASKAR SUMSEL kepada awak media, Minggu (09/03/25).

“Bahwa Kami mendapat beberapa laporan dari Masyarakat Kota Palembang yang telah kami lakukan Investigasi dan wawancara Langsung Kepada beberapa Warga Masyarakat serta Pengumpulan beberapa alat Bukti dan kami lakukan gelar diskusi kasus sehingga kami menyimpulkan dan meyakini telah terjadi Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Yaitu MARK UP ANGGARAN DAN PUNGLI yang terjadi atas 4 kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan PDAM Unit area Alang-alang Lebar yang di lakukan oleh terduga pelaku Pegawai di Lingkungan dinas kesehatan kota Palembang dan Manager area unit alang-alang lebar, Palembang

Adapun kegiatan yang kami Lqporkan sebagai berikut :

1.Bahwa Kegiatan Pelaksanaan sehat dalam rangka Promotif Preventif tingkat daerah Kabupaten/Kota dengan nama paket Perjalanan Dinas dalam Kota Palembang,Transfort Kader Posyandu dengan Kode RUP 36911174 anggaran APBD senilai Rp. 1 200 000 000,00 ( satu milyard dua ratus juta rupiah )

2.Bahwa pada Kegiatan Penyediaan layanan kesehatan untuk UMKM dan UKP. Rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota dengan nama paket Belanja Gaji Honor Daerah dan NON ASN ( Puskesmas ) dengan Kode RUP 36371353, Anggaran APBD SEJUMLAH Rp. 15 990 000 000,00 ( Lima belas milyard sembilan ratus sembilan puluh juta rupiah )

3.Bahwa Pada kegiatan Penyediaan layanan kesehatan untuk UMKM dan UKP,rujukan tingkat daerah kabupaten/Kota dengan nama Paket belanja jasa laboratorium ( Biaya Pemeriksaan SHK ) denga Kode RUP. 38228594, menggunakan anggaran APBD sejumlah Rp. 526 760 000,00 ( lima ratus dua puluh enanm juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah )

4.Bahwa Pada Kegiatan realisasi Anggaran ATK tahun 2024 ( Foto copy berkas,jilid Buku,dan Pembuatan banner yang di kerjasamakan dengan CV. Nusantara, menggunakan anggaran APBD senilai Rp 676 000 000 ( Enam Ratus Tujuh Puluh Enanm Juta Rupiah )

5.Bahwa Pada Kegiatan Pendaftaran pasang baru PDAM di Area Unit Alang-alang lebar terdapat dugaan Pungli dengan Modus ketika masyarakat sudah melakukan Pendaftaran secara resmi,maka Manager Area Unit Alang-alang lebar menghubungi pendaftar untuk meminta sejumlah uang untuk mempercepat proses Pemasangan, dan adanya dugaan manipulasi data yang seharusnya di pasang pipa jaringan namun tidak di lakukan.

Dan, “perlu kami sampaikan juga, Hukum melakukan korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo UU no. 31 tahun 1999,tentang Tindak Pidana Korupsi, UU tersebut menjelaskan tindakan melawan Hukum dengan maksud memperkaya diri atau kelompoknya yang berakibat merugikan negara atau Perekonomian Negara serta Melakukan pungli di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP). Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
PP/ Nomor 71 tahun 2000 tentang tata Cara peran Masyarakat/Ormas,LSM dalam pencegahan dan Pemberantasaan Korupsi,”ujarnya.

“Atas temuan tersebut kami Lembaga Advokasi Sekerja Rakyat akan melakukan Aksi unjuk rasa, Selasa (11/03/25),”ujarnya lebih lanjut.

Adapun TUNTUTAN kami ke Walikota Palembang sbb ;

1.Meminta Kepada Walikota Palembang untuk merombak Eselon-eselon di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang,Karena di duga yang menggatur anggaran untuk Korupsi secara Berjamaah serta Pungli di PDAM kota Palembang.

2.Meminta Kepolisian Untuk menagkap dan memproses Para Pelaku Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan DAN PDAM Kota Palembang.

3.Meminta Walikota Palembang merekomendasikan kepada BPK untuk Mengaudit Anggaran dan Harta kekayaan Pejabat Dinas Kesehatan dan PDAM Kota Palembangdi senyalir banyak Praktek Korupsi merajalela di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

4.Copot segera Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dan dirut PDAM jika tidak mampu bekerja secara Profesional dan tidak mampu membersihan pegawai-pegawai yang tamak,rakus dan bermental culas di Lingkungan Dinas Kesehatan kota palembang.

“Berharap nantinya tuntutan kami agar segera di tindaklanjuti,”pungkas sueb.

Mudik Lebih Awal, KAI Divre III Palembang Hadirkan Promo Diskon Tiket 25% untuk KA Sindang Marga

0

Redaksi.co | Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menghadirkan promo spesial dengan diskon tarif tiket hingga 25% untuk KA Sindang Marga relasi Stasiun Kertapati – Lubuk Linggau (pp) bagi pelanggan yang akan melakukan perjalanan pada periode tanggal 7-17 Maret 2025. Promo ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mudik lebih awal dengan tarif yang lebih terjangkau.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, KAI ingin memberikan akses perjalanan yang lebih ekonomis bagi masyarakat. Dengan tarif yang lebih hemat, pelanggan dapat menikmati perjalanan nyaman dan aman menggunakan KA Sindang Marga untuk menjalin silaturahmi bersama keluarga.

“Program ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mengelola arus mudik dan memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan perjalanan dengan harga spesial,” ungkap Aida.

Aida menambahkan, KAI ingin memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan yang ingin mudik lebih awal tanpa harus menunggu puncak arus mudik Lebaran. Dengan promo ini, masyarakat di Sumatera Selatan bisa menikmati perjalanan KA Sindang Marga dengan tarif yang lebih hemat.

Pelanggan yang ingin mendapatkan tarif promo ini dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket melalui semua saluran resmi penjualan tiket KAI, termasuk aplikasi Access by KAI, website kai.id, loket stasiun, serta mitra penjualan resmi lainnya.

“Promo diskon tarif tiket KA Sindang Marga ini mulai dapat dipesan pada tanggal 7-17 Maret 2025, untuk periode keberangkatan 7-17 Maret 2025,” jelas Aida.

Adapun ketentuan lain mengenai promo diskon 25% tarif tiket KA Sindang Marga sebagai berikut :
– Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya;
– Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku;
– Promo berlaku selama alokasi tiket KA Sindang Marga masih tersedia.

Berdasarkan data penjualan tiket KA Sindang Marga selama periode promo tanggal 7-17 Maret 2025, KAI Divre III Palembang mencatat telah menjual sebanyak 2.842 tiket atau sebesar 32,95 persen dari total ketersediaan tempat duduk sebanyak 8.624 seat, dengan rincian sebanyak 1.502 tiket atau sebesar 34,83 persen telah terjual untuk KA Sindang Marga (S1) relasi Kertapati – Lubuk Linggau dan sebanyak 1.340 tiket atau sebesar 31,07 persen untuk KA Sindang Marga (S2) relasi Lubuk Linggau – Kertapati.

“Kami mengimbau bagi pelanggan yang ingin menikmati promo diskon tarif tiket KA Sindang Marga ini, agar dapat segera melakukan pemesanan karena tiket masih tersedia,” ujar Aida.

KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya promo tarif tiket KA Sindang Marga ini, KAI Divre III Palembang berharap semakin banyak pelanggan yang dapat merasakan manfaat perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang ramah lingkungan, efisien dan bebas macet.

“Selain memberikan manfaat ekonomis bagi pelanggan, program ini juga mendukung keberlanjutan lingkungan melalui transportasi berbasis rel yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan dibandingkan moda transportasi darat lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya KAI untuk mendukung Asta Cita pemerintah dalam membangun transportasi berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon melalui penggunaan transportasi publik,” tutup Aida. (*)

Diduga Koordinasi Minyak R Kebal Hukum,Kini Melintas dengan truck tangki Overload di Jalan Keluang

0

 

Redaksi.co, Musi Banyuasin – Guna mengeruk keuntungan pribadi,mobil angkutan minyak yang diduga dikendalikan R bebas melintas di wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin,Truck tangki Hino dengan nomor plat BA 9508 AO, diketahui melintas di jalan Keluang dengan muatan berlebih. Meskipun sudah ada papan plang himbauan dari Satlantas Polres setempat, aksi tersebut tetap berlangsung, terkesan kebal hukum.(Investigasi Gabungan Awak media,9 Maret 2025)

Saat dikonfirmasi melalui gadget sopir yang membawa Armada truck tersebut,pengendali dan disebut juga Koordinasi berinisial R, yang merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, mengatakan bahwa tidak hanya mobilnya yang melintas di jalur tersebut. “Bukan hanya mobil saya yang lewat sana, banyak yang lainnya, silakan cek saja,” ujar R dengan nada yang tidak menunjukkan penyesalan.

Percakapan lebih lanjut menunjukkan bahwa R terkesan mengintervensi beberapa awak media, seolah tidak menyadari bahwa ia sudah melanggar aturan hukum yang ada. Pihak berwenang pun telah berusaha keras untuk menegakkan hukum, namun tindakan preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Musi Banyuasin seakan tidak diindahkan.Diduga R ini merupakan Bhayangkari yang memiliki Suami berpangkat lebih tinggi dari Kapolres Musi Banyuasin sehingga terkesan KEBAL HUKUM.

Ditengah menanti penertiban dan tatakelola minyak rakyat di wilayah Musi Banyuasin, inisial R malah kian menjadi dalam pelanggaran Hukum.Sukses dengan beberapa truck-truck modifikasi Tanki minyak Illegal,kini “R” terang-terangan menggunakan Armada Tanki Overload.

Sebagai bentuk upaya penegakan hukum demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Musi Banyuasin sudah melaksanakan tindakan preventif dengan memasang papan plang himbauan di Tugu Simpang 3 Kecamatan Keluang.Serta giat Raziah Gabungan guna mengantisipasi pelanggaran ini,

Berdasarkan,Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dalam hal kendaraan overload, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Pada Pasal 53 dalam PP ini, dijelaskan bahwa kendaraan yang melebihi batas muatan yang ditentukan atau overload tidak hanya berpotensi merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan yang muatannya berlebihan akan menambah beban pada jalan, yang dapat menyebabkan jalan cepat rusak, terutama di jalan-jalan yang sudah tidak cukup kuat menahan beban berat.

Berikut adalah beberapa ketentuan terkait kendaraan overload dalam PP No. 22 Tahun 2009:

1. Batas Muatan Kendaraan: Setiap kendaraan bermotor, baik itu angkutan barang atau penumpang, harus mematuhi ketentuan tentang batas maksimum muatan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan pada jalan dan menjaga keamanan berkendara.

2. Pemeriksaan dan Penindakan: Aparat kepolisian berwenang untuk memeriksa dan menindak kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih. Kendaraan yang terbukti melebihi batas muatan dapat dikenakan sanksi administratif atau bahkan dilarang melanjutkan perjalanan.

3. Sanksi bagi Pelanggaran: Jika kendaraan terbukti melanggar aturan batas muatan, pemilik kendaraan atau pengemudi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk denda atau penahanan kendaraan.

4. Peran Satlantas dalam Pengawasan: Satlantas Polri berperan penting dalam mengawasi lalu lintas untuk memastikan bahwa kendaraan yang melintas di jalan raya mematuhi peraturan mengenai batas muatan, guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi potensi bahaya akibat kendaraan dengan muatan yang berlebihan, yang dapat merusak jalan dan meningkatkan kecelakaan lalu lintas.

Salah satu Narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan Masyarakat Keluang mengatakan,Mobil overload (truck tangki Besar) dilarang melintas hal ini untuk meminimalisir kerusakan pada jalan kabupaten.

Demi menegakkan hukum dan menjaga Aset Negara diharapkan kepada Bapak Kapolres Musi Banyuasin,Kapolda Sumsel untuk menindak tegas Mafia hukum inisial “R” yang sampai saat ini tidak tersentuh Hukum.

(Tim investigasi Gabungan media independen)

AJ PENA Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat pekerja minyak tradisisional

0

 

Redaksi.co, Musi Banyuasin, 9 Maret 2025 – Kelompok media Independen yang mengatasnamakan Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Negara (AJ PENA),turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait keselamatan kerja di sektor penyulingan minyak tradisional. Dalam kegiatan ini, sejumlah pekerja penyulingan minyak tradisional disapa dan diberikan informasi penting tentang bahaya kebakaran serta pentingnya beralih ke profesi yang lebih ramah lingkungan.

Lokasi penyulingan minyak kecamatan keluang

“Selain mengedukasi pekerja tentang pencegahan kebakaran, kami juga mendorong mereka untuk mempertimbangkan perubahan profesi yang lebih aman dan berkelanjutan,” ungkap perwakilan Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Negara.

Polres Musi Banyuasin juga mengingatkan pelaku usaha minyak tradisional untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dengan menyiapkan alat-alat yang diperlukan jika terjadi kebakaran. Edukasi ini bertujuan agar para pekerja lebih siap dan waspada dalam menjalankan aktivitas yang berisiko tinggi, terutama terkait kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Penyulingan minyak di kecamatan keluang

Megat Alang selaku PJ Ketua AJ PENA , dalam kesempatan tersebut,Sangat Mengapresiasi atas kinerja Kapolres Musi Banyuasin Bapak AKBP Listyono Dwi Nugroho,S.I.K.,M.H., yang telah menjalankan amanat undang-undang dengan penindakan hukum yang terukur serta telah memberikan himbauan kepada seluruh pekerja minyak tradisional. Hal ini dianggap sebagai langkah positif dalam menciptakan keseimbangan ekonomi Masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya pada minyak tradisional.

“Terima kasih kepada Kapolres Muba yang telah bekerja dengan baik dalam menegakkan hukum dan kami ikut berkontribusi dalam menjalankan peran kontrol sosial dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap upaya pemerintah dan tim Satgasus Polda Sumsel dapat terus dilanjutkan dengan mengutamakan azas keadilan sosial serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” tambah perwakilan asosiasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk menertibkan sektor minyak masyarakat di wilayah Musi Banyuasin, yang diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keadilan sosial dan memikirkan lingkungan.Sehingga dampak dari penertiban nantinya tidak berefek pada rantai ekonomi Masyarakat Musi Banyuasin.

Kami mendorong usaha pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membuat terobosan-terobosan baru menuju Sumatera Selatan Mandiri Energi.Sebagaimana diberitakan sebelumnya usaha dari Kapolres Muba dalam menyikapi kegiatan eksplorasi minyak secara ilegal di wilkum nya (Musi Banyuasin) patut menjadi contoh bagi seluruh Kapolres Di seluruh Indonesia,Sebab pada dasarnya penindakan hukum Yang tidak memikirkan Dampak Sosial dan ekonomi akan menimbulkan permasalahan baru.Mulai dari tergerus nya perekonomian warga sekitar sampai dengan Masalah-masalah sosial lainnya.

(Alam seri/Tim)

Tgk.H.Khairul Azhar.SAg.MA, Ramadhan Bulan Merubah Karakter Ke Arah Yang Lebih Baik

0

Aceh Barat.Redaksi.co

Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Aceh Barat Tgk.H.Khairul Azhar.SAg.MA sekilas menjelaskan makna bulan suci Ramadhan yang merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam .

Dalam pandangannya,Tgk.Khairul mengatakan,bahwa Ramadhan adalah moment yang tepat untuk merubah karakter diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.Selama Ramadhan ini umat Islam di latih untuk menahan diri dari hawa nafsu,di anjurkan untuk meningkatkan berbagai amalan ibadah,serta di anjurkan memperbanyak amal kebaikan.

Puasa menurut Tgk Khairul yang juga Pimpinan Pesantren Zainatul Ulum Diniyah Islamiyah ini ,puasa bukan saja sekedar menahan lapar dan dahaga,akan tetapi puasa juga membentuk pribadi agar lebih sabar, jujur dan peduli terhadap sesama.

Ia juga menambahkan , Ramadhan mengajarkan kepada kita umat Islam akan pentingnya memperbaiki akhlak ,dan refleksi diri dengan memperbanyak amalan, bertadarus,dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang dalam agama,dan menjadikan Ramadhan sebagai bulan untuk awal perubahan menuju hidup yang lebih baik.

Menurut dia ada beberapa aspek perubahan karakter yang bisa di tingkatkan selama bulan Ramadhan:

1. Emosional, melatih kesabaran,mengendalikan amarah,dan memperbanyak rasa syukur.

2. Spiritual, meningkatkan ibadah seperti shalat tepat waktu,membaca Al Qur’an,dan berzikir dan berdoa.

3. Sosial. Mengajarkan rasa lebih peduli terhadap sesama,memperbanyak ibadah sedekah, membantu sesama ,dan mempererat silaturrahmi antar sesama.

4. Moral, Menjaga perkataan , Menghindari Ghibah, berkata jujur,dan ber prilaku sopan .

5. Disiplin, Mengajarkan mengatur waktu dengan baik, mengurangi kebiasaan bermalas malasan,dan fokus kepada hal hal yang berbuat positif.

6. Kesehatan, mengontrol pola makan,menjaga kebugaran dan menghindari mengkonsumsi makanan yang berlebihan saat berbuka puasa,

Ternyata Ini Penghalangnya !!! Operasi Penertiban Gudang BBM Ilegal di OI Gagal Total

0

Redaksi.co | Ogan Ilir – Upaya dari petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir (OI) serta Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel untuk mengamankan temuan pilihan liter BBM ilegal di salah satu gudang penampungan di Jl Ibul Besar Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan,OI Gagal Total.

Barang Bukti yang ditemukan di tempat penampungan BBM ilegal milik seseorang berinisial F ini diantaranya sebanyak 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Nanun, saat hendak membawa BB tersebut mereka dihalang-halangi sejumlah orang berpakaian preman yang diduga oknum aparat.

Akhirnya, petugas gabungan terpaksa pulang dengan tangan hampa.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut.

“Kami bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK, Sabtu (8/3/2025).

Wiwin juga menyebut jika pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK yang dikonfirmasi terkait operasi penertiban gudang penyimpanan BBM ilegal yang gagal itu membenarkan.

“Masih dilakukan penyelidikan lanjutan ya,” tulis Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApss (WA), Sabtu (8/3/2025).(*)