Rabu, Maret 25, 2026
Beranda blog Halaman 285

Massa JAKOR Sumsel Sambangi SKK Migas Sumbagsel Terkait Ilegal Diriling dan Ilegal Refeneri di Muba

0

Redaksi.co | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumateta Selatan ( DP-JAKOR Sumsel ) lakukan demo aksi damai di SKK Migas Sumbagsel, Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (21/05/25).

Aksi massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH selaku koordinator Aksi di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan kepada awak media menyampaikan maraknya ilegal driling dan Ilegal Refenering di Wialayah Sumatera Selatan hingga bisa menghasilkan perkiraan 6000 barel sampai dengan 10.000 barel/hari dan seringnya terjadi kebakaran, kerusakan lingkungan dan bahkan hilangnya nyawa seseorang (menimbulkan Korban Jiwa).

Kami,”Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan telah melakukan aksi unjuk rasa berkali-kali di depan Gedung Polda Sumatera Selatan yaitu kami lakukan pada hari Rabu, 12, 19 dan 26 Februari 2025, Jum’at 7 Maret 2025, Jum’at 14 Maret 2025 dan 24 April 2025 Hingga 7 Kali terkait dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Musi Banyuasin,”ujarnya.

Oleh karena itu, kami meminta SELURUH TOKE MINYAK Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Segera di Tangkap terutama MWR, SPR, FO/PYK.

“Berdasarakan data yang kami himpun bahwa telah terjadi dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai berikut

1.Pada (24/1/2024) Meledaknya tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Talang Kembang Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Rabu sekitar pukul 09.30 WIB.

2.Pada (7/3/2024) Terbakarnya lokasi illegal drilling di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kamis

3.Pada Jumat [27/6/2024], terjadi kebakaran di Sungai Dawas, Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Kebakaran itu menyambar sebuah sumur minyak tua di sekitarnya hingga meledak, menyebabkan empat orang meninggal dunia dan empat orang terluka bakar.

4.Pada (22/12/2024) Minyak mentah kembali mencemari aliran sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel dan kali ini Sungai Lubuk Buah di Kecamatan Batanghari Leko.

5.Pada (12/2/2025) Meledaknya beberapa sumur Minyak di Wilayah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin dikawasan HGU HINDOLI beberapa Minggu Terakhir ini

6.Dan, Banyak lagi lainya terkait dugaan dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Musi Banyuasin,”tambahnya.

Dan,”sampai saat ini Polda Sumatera Selatan kami duga belum Maksimal melakukan Penanganan sehingga dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refeneri di Kabupaten Musi Banyuasin tetap terjadi dan Seluruh Pemilik Modal (Toke) belum ada yang ditahan dan disita harta kekayaanya yang diduga di peroleh dari dugaan Ilegal Driling dan Ilegal Refeneri,”ujarnya lebih lanjut.

Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bahwa dalam proses dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Musi Banyuasin pada periode 2022 s/d 2024 dari sektor Pendapatan Angkat Angkut sebesar 4 Triliun Lebih dugaan KKN dan Kerusakan Lingkungan yang disebabkan oleh Ilegal Driling dan Ilegal Refenering di Kabupaten Musi Banyuasin sangat bertentangan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang upaya penciptaan kerja di Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Maka dengan ini Kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL ) meminta SKK MIGAS SUMBAGSEL Sbb ;

1.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel Menegakan ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subinato.

2.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel Agara Menyelamatan Kekeyaan Negara Dari Sektor Migaz yang Berada di Wilayah Kabupaten Musi Banyiasn Provinsi Sumatera Selatan.

3.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel untuk segera menutup Ilegal Diriling dan Ilegal Refeneri di Muba

4.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel agar segera menangkap seluruh Pengendali Ilegal Driling dan Ilegal Refeneri (Toke Minyak Ilegal) di Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga telah merugikan Negara TRILUNAN Rupiah dan diduga Merusak Lingkungan Yaitu MWR, SPR, dan FO/PYK.

5.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel Merekomendasikan Penyitaan seluruh Harta Kekayaan dan Seluruh Aset Toke Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin

6.Meminta Kepala Skk Migas Sumbagsel Segera Melakukan Pengamanan Lokasi Ilegal Driling dan Ilegal Referneri di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, massa aksi di terima oleh perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bapak Awan mengatakan terima kasih kepada rekan-rekan Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai, dan selanjutnya kita akan melakukan diskusi sekira jam 11.00 ini dengan pimpinan kami,”ujarnya.

TNI AL Musnahkan BB 2 Ton Narkotika, Hasil Penggagalan Penyeludupan Di Perairan Selat Durian Kepri

0

 

Redaksi.co | Batam – Keberhasilan Prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba oleh Kapal Asing Berbendera Thailand di Laut Teritorial Indonesia merupakan komitmen nyata dari TNI AL dalam memerangi peredaran Narkoba di jalur laut Indonesia.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang diwakili oleh Wakil Kepala Staf TNI AL hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba. Hasil barang bukti tersebut, dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/05/2025).

Prestasi tertinggi yang didapatkan TNI AL dimana telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 2 ton senilai 7,5 triliun di perairan selat durian, tanjung balai karimun, Kepulauan Riau.

Pada hari ini, selasa 20 mei 2025, TNI Angkatan Laut bersama dengan BNN RI, Kepolisian Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, Bnn Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, BPOM Batam secara langsung akan Memusnahkan barang bukti Narkoba tersebut.

Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla mengatakan Pencapaian yang didapatkan oleh prajurit Jalasena TNI AL Lanal Tbk merupakan suatu kehormatan dan patut diberikan apresiasi.

“Apresiasi atas keberhasilan dalam menggagalkan Narkoba di perairan wilayah Kepulauan Riau. Tingkatkan terus apa yang sudah diperoleh dan tetap semangat dalam menjalankan amanah yang dipercayai negara kepada prajurit jalasena,” tegas Danlantamal IV Batam.

Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini, telah menyelamatkan kurang lebih 16 juta ribu jiwa generasi penerus bangsa dari dampak negatif Narkoba.

Barang bukti tersebut telah melalui serangkaian penimbangan dan pemeriksaan Uji Labfor terhadap kandungan narkoba di dalamnya.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari operasi TNI AL yang dilakukan pada hari selasa tanggal 13 mei lalu, di mana tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menangkap 5 tersangka WNA yang diduga sebagai kurir narkotika.

Kelima tersangka dengan identitas nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.

Ke lima tersangka telah terbukti membawa narkoba dan saat ini barang bukti narkoba telah diserahkan kepada BNN Kepri untuk dimusnahkan.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan implementasi nyata dari program langsung Presiden Republik Indonesia yaitu Asta Cita ke – 7 “ Basmi Peredaran Narkoba”.

Perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut untuk menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli keamanan laut diperairan Indonesia guna mencegah penyelundupan narkoba.

Selain itu, keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerja sama erat antara Tni Angkatan Laut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pertukaran informasi dan koordinasi yang baik telah membuahkan hasil luar biasa dalam menjaga perairan indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba.

Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, TNI AL akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Panglima TNI untuk prajurit-prajurit jalasena TNI AL yang telah menunjukkan Dedikasi, Keberanian, Dan Profesionalisme dalam operasi ini. Bentuk Nyata. Penghargaan Atas Loyalitas Dan Pengabdian Yang Luar Biasa. (Dispenlatamal IV)

Satlantas Polres Aceh Barat Laksanakan Kegiatan Razia Rutin Dalam Rangka Mencegah Laka Lantas

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Barat melaksanakan kegiatan razia rutin dalam rangka pencegahan untuk menurunkan laka lantas. Razia ini berlangsung di Depan Gardu Lantas Polres setempat, Selasa (21/5-2025) pukul 16.30 wib

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal dengan didampingi KBO Sat Lantas Polres Aceh Barat, Ipda Novi serta sejumlah personel lainnya.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal mengatakan, Razia ini bertujuan dalam rangka pencegahan untuk menurunkan laka lantas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Aceh Barat. Sasaran utama razia ini adalah para pengendara kendaraan bermotor roda dua, tiga, empat, yang melanggar peraturan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menilang sejumlah pelanggaran kenderaan, termasuk 19 unit kendaraan bermotor roda dua dan rata-rata kedapatan banyak yang tidak mengunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan banyak yang tidak menggunakan helm standar dan juga ada kenderaan roda dua tidak memasang nomor polisi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak teregister dan juga SIM sudah kadaluwarsa. Pada razia tersebut petugas juga berhasil menilang 8 unit kendaraan roda empat dimana pajak kenderaan sudah kadaluwarsa

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Yusrizal

Ia menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Aceh Barat serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya kegiatan razia ini, diharapkan masyarakat Aceh Barat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

“Dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka laka Lantas di Aceh Barat. Kami juga berharap melalui razia ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya ****

Nakes RS Bina Sehat Terkesan Arogan, Tantang Duel Keluarga Pasien

0

JEMBER, Redaksi.co – Pelayanan Rumah Sakit (RS) seharusnya memberikan service yang prima, Sehingga bisa membuat pasien merasa puas dan percaya pada rumah sakit tersebut, hal ini disampaikan Sugeng (50) Warga Wuluhan – Jember, yang kalah itu keluarganya mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pihak RS Bhina Sehat Jember (20/05/2025)

Dari keterangan Sugeng kejadian tidak menyenangkan yang dialami keluarganya Terjadi pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2025

“Ketika itu sekitar pukul 22.15 wib, ruangan tempat keluarga kami di rawat di datangi salah satu tenaga kesehatan yang berdinas malam berinisial AR, yang pada waktu itu hendak mengecek ruang inap dan memberi pelayanan pada pasien, tanpa permisi AR masuk ruangan dan langsung menggeser tempat tidur pasien dengan kasar hingga pasien kaget hingga terbangun dari tidur.

Merasa pelayanannya yang kurang sopan, kami memcoba menegur AR, Namun setelah saya tegur bukannya AR (nakes) minta maaf, dia malahan marah – marah dengan menunjuk kearah muka saya dan mengajak keluar dari ruangan rumah sakit untuk diselesaikan secara laki laki (duwel) ucap Sugeng.

Dari kejadian tersebut, AR yang di nilai terkesan arogan dalam melayani pasien, Sugeng tidak tinggal diam dan mencoba menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak Direktur RS Bina Sehat, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi kepada pasien yang lain.

 

Kami pada hari selasa 20 Mei sekitar Sekitar pukul 13.00 Wib, mencoba mendatangi RS Bina Sehat dengan harapan bisa bertemu langsung dengan  Yuli Puspitasari selaku Direktur RS Bina Sehat, dengan maksud untuk mempertanyakan dan sekaligus mendapatkan jawaban langsung dari Yuli, apakah dibenarkan cara  karyawan RS Bina Sehat memberi pelayanan kepada pasien yang terkesan arogan dan tidak sopan  ? 

Namun tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan kami hanya ditemui oleh Aris yang mengaku sebagai penanggung jawab RS Bina Sehat.

Kepada Sugeng di hadapan awak media Aris menyampaikan minta maaf,  “Mohon maaf saat ini ibu Yuli tidak ada di kantor, masih ada tugas di luar, nanti saya sampaikan agar bisa dijadwalkan untuk bisa bertemu, “kata Aris (*)

Wakili Bupati, Asisten I Setdakab Aceh Barat Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji

0

Aceh Barat.Rrdaksi.co
Suasana haru menyelimuti halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Selasa pagi 20/5/2025 saat 175 calon jamaah haji asal Kabupaten Aceh Barat secara resmi dilepas untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Prosesi acara pelepasan dilakukan oleh Asisten I Setdakab Aceh Barat, Ifan Murdani, S.STP, M.Sc, yang hadir mewakili Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM. Dari total jamaah, tercatat 79 laki-laki dan 96 perempuan akan berangkat dalam kloter ini.

Ifan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diraih oleh para jamaah. “Pagi ini kita berkumpul dengan penuh rasa bahagia menyaksikan saudara-saudara kita yang diberi kesempatan mulia untuk menunaikan rukun Islam kelima. Ini adalah momen yang sangat istimewa,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para jamaah selalu menjaga semangat ibadah dan mematuhi seluruh arahan selama menjalankan rangkaian haji. “Jagalah kesehatan, ikuti petunjuk para pembimbing dan petugas haji, serta jaga kekompakan. Perbanyaklah dzikir dan doa, tak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat Aceh Barat,” tambahnya.

Ifan turut mengapresiasi para pembimbing dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan keberangkatan jamaah dengan baik. Ia berharap semua proses ibadah berjalan lancar dan para jamaah kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

“Selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah memperoleh haji yang mabrur dan kembali ke tanah air dengan membawa berkah,” pungkasnya.

Sebut irfan, Pelepasan ini menjadi momen penuh haru, diiringi doa dari keluarga yang turut hadir menghantar para calon tamu Allah menuju perjalanan spiritual yang paling agung dalam hidup mereka, tandasnya ****

RAKERDA SWI JEMBER 2025, Sinergi Membangun Negeri, Demi Jember Baru Jember Maju

0

JEMBER,Redaksi.co – Setelah tertunda beberapa kali akhirnya DPD SWI Kabupaten Jember berhasil menggelar Rakerda III di aula Hotel Kebonagung Senin, (19/5/2025).

Bupati Jember Muhammad Fawait diundang tetapi tidak bisa hadir karena secara mendadak ada tugas yang lebih penting, berdinas ke luar kota. Gus Bupati menugaskan kepada Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mewakilinya membuka Rakerda III SWI Jember.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Kepala Bakesbangpol, Lingga Diputra, Gus Bupati mengapresiasi SWI Jember.

Di era keterbukaan publik saat ini, Bupati Jember memahami arti pentingnya profesi wartawan. Ia berterima kasih kepada mereka yang telah bekerja sama dengan Pemkab Jember dalam mensiarkan pembangunan di daerah

“Pers juga sebagai kontrol sosial, pendorong transparansi, serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” tulis Gus Fawait.

Bupati Jember termuda itu yakin dengan sinergi yang harmonis akan menciptakan iklim komunikasi yang kondusif sehingga pembangunan di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Ia menegaskan tidak anti kritik bagi media. Gus Bupati menulis begini, “Pemerintah Kabupaten Jember terbuka terhadap kritik yang membangun, saran yang solutif, serta dialog yang konstruktif demi kemajuan bersama”.

Secara khusus Bupati Jember berharap Rakerda SWI dapat merumuskan program kerja yang relevan, inovatif, kreatif dan mampu menjawab tantangan zaman.

Turut hadir sebagai tamu undangan, Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan, Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan, Kabid Kemitraan Diskominfo dan staf.

Sedangkan pengurus dan anggota hampir seluruhnya dari. Tercatat di buku absensi 26 anggota dan calon anggota serta 5 wartawan pemantau hadir.

Usai membuka rakerda Lingga Diputra menerima Piagam Penghargaan dari SWI DPD JEMBER atas prestasi Bupati Jember selama 100 Hari Kerja dengan predikat memuaskan. (Humas SWI)

Program Satu Kelurahan Satu Bank Sampah Diluncurkan Walikota Palembang Ratu Dewa

0

Redaksi.co | Palembang – Walikota Palembang Ratu Dewa, meresmikan program satu kelurahan satu bank sampah di halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Selasa (20/5/25).

Di tempat yang sama juga, orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meresmikan Taman Edukasi Pengelolaan Sampah 4R.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan memberikan pemahaman sejak dini, sangat penting untuk mendidik anak anak dan membiasakan agar menjaga kebersihan lingkungan.

“Taman Edukasi Pengelolaan Sampah yang mana diperuntukan untuk anak – anak agar memahami pentingnya kebersihan sejak usia dini,” kata Ratu Dewa.

Dikatakan Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya untuk menambah bank sampah disetiap kelurahan, meski sejauh ini memang belum semua kelurahan memiliki bank sampah.

“Sebanyak 37 Bank Sampah baru disiapkan guna memenuhi target setiap Kelurahan memiliki Bank Sampah,” tegasnya.

Kegiatan yang langsung diikuti camat se- Kota Palembang ini menekankan, salah satu solusi untuk mengurangi sampah ialah dengan cara menambah bank sampah, terlebih 37 bank sampah baru ini telah siap beroperasional.

“Insyallah segera terwujud satu kelurahan satu bank sampah,” ungkapnya.

Dewa juga meminta kepada para vamat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan di wilayahnya masing-masing.

Melalui Program Anti Mager (Males Gerak) Ratu Dewa berharap para camat dapat menemukan titik permasalahan dan penyelesaiannya.

“Baik itu masalah sampah, penerangan, jalan dan banjir harus kita selesaikan,” terang Dewa.

Usai acara peresmian Dewa memberikan hadiah kepada petugas DLH sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pejuang kebersihan.

Total sebanyak 16 orang petugas kebersihan yang terbagi dari sopir, penyapu jalan dan pengawas mendapatkan hadiah berupa Televisi, Kulkas, sepeda dan bingkisan menarik lainnya.

Serta pemberian hadiah tambahan bagi petugas kebersihan yang telah mengabdi selama 30 tahun lebih.

“Kita sangat mengapresiasi kepada para petugas DLH sebagai ujung tombak dalam menjaga kebersihan jalan-jalan di Kota Palembang, pesan saya tetap semangat dan hati – hati dalam bekerja,” tutup Dewa. (*)

Perhatian Wabup Aceh Barat Usai Upacara Harkitnas Membuat Komandan Upacara Terharu

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Sebuah momen tak biasa dan penuh kehangatan terjadi usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional HARKITNAS yang digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Selasa 20/5/25
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, yang bertindak sebagai inspektur upacara, secara mengejutkan seketika Tiba- tiba turun dari podium begitu prosesi upacara selesai.

Seketika itu, Ia menghampiri Komandan Upacara, Lettu Inf Kardiar, yang masih berdiri tegak di tengah lapangan., Tanpa protokoler yang kaku, Said Fadheil menjulurkan tangan dan menyalami Lettu Kardiar dengan penuh santun dan rasa hormat.

Lettu Inf Kardiar yang dipercayakan sebagai komandan upacara dari awal hingga berakhirnya upacara tampil memukau dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya.

Kepiawaiannya dalam memimpin jalannya upacara berhasil mencurigakan perhatian para tamu dan peserta upacara.

Namun, ia mengaku tidak menyangka akan mendapat perhatian khusus dari orang nomor dua di Aceh Barat tersebut.
” Saya sangat tidak menyangka beliau (Wakil Bupati) menghampiri secara khusus menyalami saya dan Saya merasa sangat terharu, bahkan sempat merinding. Selama saya bertugas di TNI, belum pernah merasakan momen seperti ini,” ungkap Lettu Kardiar dengan mata bekaca- kaca.

Tindakan sederhana namun penuh makna dari Wakil Bupati Said Fadheil tersebut sontak menjadi perhatian peserta upacara serta tamu undangan yang hadir dan mendapat pujian dari berbagai pihak.

Banyak yang menilai sikap tersebut mencerminkan jiwa kepemimpinan yang rendah hati, menghargai peran siapa pun tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., usai rangkaian upacara menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan optimisme kebangsaan.

“Peringatan Harkitnas ini meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa. Pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama Kebangkitan Nasional, yakni delapan misi besar yang bertujuan menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, tema yang diangkat tahun ini mencerminkan semangat kolektif seluruh komponen bangsa untuk bangkit menghadapi tantangan, serta bergerak maju menuju Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera.

Upacara HARKITNAS 2025 di Aceh Barat tak hanya berlangsung khidmat, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam dan inspiratif bagi seluruh peserta, menjadi simbol nyata bahwa penghormatan dan persatuan adalah fondasi penting dalam membangun bangsa.

Dari Pantauan awak media, upacara HARKITNAS tahun ini pun memberi
kesan mendalam ,bukan hanya sebagai seremoni kenegaraan, tetapi juga sebagai simbol penghormatan, persaudaraan, dan kepekaan sosial antar lembaga di Aceh Barat ****

Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan Berikan Edukasi Hukum ke Siswa SMK Negeri 2 Palembang

0

Mediaistana.com | Palembang – Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan memberikan edukasi pentingnya hukum bagi anak di usia remaja, khususnya kepada siswa dan siswi kejuruan Smk Negeri 2 Palembang, Selasa (20/05).

Dalam sosialisasi tersebut, Desri Nago SH bersama team Advokat yang terdiri dari: Adv. Ilham Wahyudin SH, Adv. Rudi SH, Adv. Fahmi Rauf SH, Adv. Philipus Pito Sogan SH.,CLA, dan Rahmat SE. memberikan edukasi tentang hukum dalam materi tentang kegunaan elektronik di era digital, bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, serta pengertian-pengertian hukum.

Desri Nago juga membuka sesi tanya jawab untuk Siswa Siswi yang ingin bertanya seluas-luasnya tentang pemahaman hukum dan permasalahan sehari-hari yang di hadapi di usia remaja. Kantor hukum Desri Nago dan rekan juga mengadakan kuis seputaran hukum dan memberikan sedikit cendramata.

Pada kesempatan tersebut, Desri Nago dan Rekan memberikan materi penyuluhan edukasi hukum diantaranya:
A. Pengertian Hukum,
1. Hukum memiliki beberapa karakteristik, seperti: Mengikat, Umum, Abstrak, dan Normatif.
2. Hukum dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain: Hukum Publik, Hukum Privat, dan Hukum Internasional.
3. Fungsi hukum dalam masyarakat antara lain: Menciptakan ketertiban dan keamanan, Melindungi hak dan kepentingan individu dan lembaga, Meningkatkan keadilan dan kesetaraan, serta Mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
4. Dalam menjalankan fungsinya, hukum memiliki beberapa prinsip, antara lain: Prinsip keadilan, Prinsip kesetaraan, Prinsip kepastian hukum, dan Prinsip kepatuhan hukum.

B. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang terdiri dari 54 pasal yang dibagi menjadi 17 bab.
1. Isi UU ITE yang penting:
Pengertian UU ITE , Prinsip-Prinsip UU ITE, Hak dan Kewajiban UU ITE, Transaksi Elektronik UU ITE, Penyelenggara Sistem Elektronik UU ITE, dan Sanksi UU ITE .
2. Pasal-Pasal Penting UU ITE:
Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), Pasal 29, dan Pasal 30.

C. Kenakalan remaja di Indonesia diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain:
1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
2. Beberapa pasal yang terkait dengan kenakalan remaja dalam undang-undang dan peraturan di atas adalah: Pasal 76 KUHP, Pasal 77 KUHP, Pasal 12 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012, Pasal 15 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012.
3. Dalam penanganan kenakalan remaja, pihak berwenang dapat melakukan beberapa tindakan, antara lain: Memberikan sanksi pidana, Memberikan bantuan dan dukungan kepada anak, Melakukan pendekatan, dan Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak lain.

D. Terkait penyalahgunaan Narkotika, diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana menjelaskan definisi narkotika, penggunaannya untuk pengobatan dan tujuan ilmiah, serta larangan penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah isi Pasal 2:
1. Pasal 2, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun alami, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang digunakan untuk pengobatan dan/atau untuk tujuan ilmiah.
2. Ayat (1), Narkotika yang digunakan untuk pengobatan dan/atau untuk tujuan ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi standar penggunaan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
3. Ayat (2), Penggunaan narkotika untuk tujuan pengobatan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang dan dengan resep yang sah.
4. Ayat (3), Penggunaan narkotika untuk tujuan ilmiah harus dilakukan oleh lembaga penelitian yang berwenang dan dengan izin yang sah.
5. Ayat (4), Penggunaan narkotika yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dilarang dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sanksi melanggar Pasal 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pengawasan Obat dan Bahan Berbahaya dapat dikenakan Sanksi Pidana berupa Pidana penjara Maksimal 5 tahun penjara (Pasal 62 ayat 1), dan Denda: Maksimal Rp 300.000.000,00 (Pasal 62 ayat 2).

E. Adapun sanksi yang diterapkan / diberikan diantaranya:
1. Administratif
Pencabutan hak sebagai pelajar: Bagi pelajar yang melakukan pelanggaran (Pasal 43). Pengawasan: Bagi pelajar yang telah melakukan pelanggaran (Pasal 45). Dan Pengobatan: Bagi pelajar yang telah melakukan pelanggaran dan memerlukan pengobatan (Pasal 46).
2. Sanksi Sekolah
Skorsing: Bagi pelajar yang melakukan pelanggaran (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 82 Tahun 2014). Serta Pengeluaran: Bagi pelajar yang melakukan pelanggaran yang berat (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 82 Tahun 2014).

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas sambutannya daei Kepala SMKN 2, Bapak Suparman S.Pd.,M.Si dan para guru yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Kami menilai pentingnya di jaman globalisasi ini pengetahuan tentang hukum agar para siswa siswi di usia remaja khususnya tidak terjerat dalam penyimpangan hukum atau perbuatan melawan hukum,” Ujar Desri Nago.

Ia juga menjelaskan, Bahwa Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan memberikan penyuluhan sosialisasi hukum ini tidak hanya di siswa didik yang bersekolah tapi juga kepada masyarakat yang awam tentang hukum.

“Kami tidak sungkan untuk memberikan tentang pemahaman hukum, tapi kami disini mencoba dahulu kepada siswa siswi yang berada di SMK maupun SMA negeri kota Palembang. Kami juga berkomitmen tetap berkesinambungan SMKN 2 sebagai penasehat hukum dari yang sudah terjalin akan tetap lanjutkan supaya tercapainya pendidikan yang baik yang sudah terlaksana. Apalagi SMKN 2 ini Internasional yang sudah menciptakan siswa siswi yang mempunyai karya-karya terbaik,” Terangnya.

Pihaknya berharap siswa siswi dapat menerima dan memahami apa yang diterapkan oleh Advokat-Advokat dan bisa membawa diri dengan bekal yang diberikan oleh Advokat tentang ilmu hukum yang telah diberikan hari ini. (*)

Salemba Bergerak: Suara Masyarakat Kedokteran Demi Kesehatan Bangsa

0

redaksi.co Jakarta, 20 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (ILUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUI) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mengancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Bertindak sebagai Pembawa Acara adalah Dr Eko Wahju Tjahjono, yg khusus datang dari Purwokerto, dan Yusuf, mahasiswa tingkat 2 FKUI.

Dalam orasinya, Dr. dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes N-TB, SpKP, AAK, selaku Ketua Umum ILUNI FKUI, menegaskan bahwa menjaga kualitas pendidikan kedokteran adalah bentuk perjuangan untuk masa depan bangsa yang sehat dan berkeadilan.

“Hari Kebangkitan Nasional selalu mengingatkan kita pada semangat Boedi Oetomo yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk membangun fondasi kemerdekaan. Hari ini, kita butuh semangat kebangkitan yang sama, untuk melindungi kedaulatan pendidikan kedokteran dan kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Wawan menyoroti sejumlah isu penting, termasuk penyederhanaan proses pendidikan dokter, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, pengurangan independensi kolegium, serta potensi penurunan standar kompetensi dokter.

“Pendidikan kedokteran bukan sekadar pelatihan teknis. Ia adalah proses mendalam untuk membentuk profesional kesehatan yang memegang tanggung jawab moral tertinggi, menjaga nyawa manusia,” tegas Wawan.

Sementara itu, Ketua BEM IKM FKUI, M. Thorig, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas arah kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah, terutama oleh Kementerian Kesehatan, yang dinilai tidak melibatkan komunitas akademik dan profesi secara inklusif.

“Kami berdiri di sini karena kami peduli. Kami tidak bisa diam ketika masa depan profesi kami, dan keselamatan pasien kami kelak, dipertaruhkan oleh kebijakan yang terburu-buru, sentralistik, dan minim dialog. Kami menuntut partisipasi bermakna dari institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam setiap penyusunan kebijakan kesehatan nasional”, imbuh Thorig.

Menurut Thorig, Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah tanpa mendengar suara dari kampus, dari rumah sakit pendidikan, dan dari masyarakat profesi yang telah berkontribusi”. selama puluhan tahun. “Kita butuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepihak,”tambah Thorig.

Acara juga menghadirkan orasi dari berbagai tokoh lainnya, termasuk Kolonel (Pum) dr. Nurdadi Saleh, SpOG, dan Mayjen TNI (Purn) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dari dunia medis militer. Prof. Dr. dr. Purwandyastuti, mewakili kalangan dosen FKUI, menekankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.

Diharapkan pula kehadiran perwakilan Guru Besar dari berbagai institusi di Indonesia, serta perwakilan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama.

ILUNI FKUI dan BEM SM FKUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap seruan 158 Guru Besar FKUI, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk turut serta menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. ILUNI FKUI juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang substansial dan sejajar dengan institusi pendidikan dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

Acara bertema “Pendidikan dan Pelayaran Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat” ini ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan sesi foto bersama seluruh peserta.