Beranda blog Halaman 417

MASYARAKAT LOMBOK BARAT MIRIS, HUBUNGAN EKSEKUTIF DAN DPRD KIAN RETAK JELANG APBD 2026

0

MASYARAKAT LOMBOK BARAT MIRIS, HUBUNGAN EKSEKUTIF DAN DPRD KIAN RETAK JELANG APBD 2026

 

Lombok Barat, Redaksi.co —

Masyarakat Kabupaten Lombok Barat kini diliputi rasa miris dan pesimis terhadap arah kepemimpinan daerah yang dinilai gagal membangun sinergitas dengan lembaga legislatif (DPRD). Hubungan antara eksekutif dan legislatif yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan justru tampak retak, terutama menjelang pembahasan APBD Tahun 2026.

Sejumlah kalangan menilai, langkah Bupati Lombok Barat yang bersikukuh mempertahankan pendapat dalam berbagai kebijakan daerah menunjukkan lemahnya komunikasi politik. Situasi ini semakin memanas setelah muncul rencana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penetapan APBD 2026, jika tidak tercapai kesepakatan dengan DPRD.

Program seperti pembangunan alun-alun melalui pergeseran anggaran, revitalisasi Bundaran Gerung Square, dan revitalisasi Taman Kota Gerung juga menuai sorotan publik, karena dianggap tidak melalui proses pembahasan yang matang bersama DPRD.

Menurut Ketua Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Erwin Ibrahim, kondisi ini menunjukkan adanya degradasi dalam semangat kemitraan antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah tersebut.

 

> “Kami di Waktu Indonesia Bergerak menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan. Hubungan eksekutif dan legislatif harusnya menjadi contoh sinergi dalam menjalankan amanah rakyat, bukan justru mempertontonkan perbedaan yang menghambat jalannya pemerintahan,” tegas Erwin Ibrahim saat dimintai tanggapan oleh Redaksi.co, Rabu (12/11/2025).

Erwin menambahkan, penggunaan Perkada dalam penetapan APBD bukan hanya menunjukkan kebuntuan politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi administratif dan teguran tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

> “Jika langkah Perkada diambil, itu artinya hubungan kemitraan telah gagal total. Selain menjadi preseden buruk, hal itu bisa mengundang perhatian serius dari Kemendagri karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan prinsip transparansi,” ujar Erwin.

Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur NTB memiliki peran strategis dalam memastikan hubungan antara eksekutif dan legislatif di setiap kabupaten/kota tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

> “Kami yakin Bapak Gubernur tidak ingin ada daerah di NTB yang gagal menjaga kemitraan politik. Karena bila dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya lembaga, tapi masyarakat Lombok Barat secara keseluruhan,” tambahnya.

Erwin Ibrahim berharap Bupati Lombok Barat dapat segera membuka kembali ruang dialog dan musyawarah bersama DPRD agar setiap kebijakan daerah tetap berlandaskan pada semangat kebersamaan, transparansi, dan kepentingan publik.

🖋️ Reporter: Abach Uhel

📍Redaksi.co — Lombok Barat

Aliansi Anti Hoax Geram Soeharto Dituduh Pembunuh Tapi Tak Ada Bukti Hukum

0

Redaksi.co, Jakarta | Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH) melaporkan sebuah pernyataan di media sosial yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. Laporan tersebut disampaikan ke pihak Mabes Polri, Rabu (12/11) karena dianggap mengandung informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat.

Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Namun, ARAH menilai tuduhan terhadap mantan presiden tersebut harus disertai bukti hukum yang jelas.

“Kalau betul Soeharto disebut sebagai pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya membunuh di mana? Apakah ada putusan pengadilan yang menetapkan hal itu? Sampai hari ini tidak pernah ada,” ujar Iqbal saat ditemui.

Menurutnya, pernyataan seperti itu bisa mengarah pada penyebaran kebencian dan hoax, terutama karena tidak didasarkan pada fakta hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap seseorang, apalagi tokoh nasional, seharusnya mengacu pada prinsip asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak sedang membela individu, tapi membela kebenaran informasi. Kalau tidak ada putusan hukum yang menyatakan beliau bersalah, maka menyebut Soeharto pembunuh jutaan rakyat adalah bentuk penyebaran berita bohong,” ujar Iqbal.

Laporan tersebut dilayangkan ARAH dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.

Iqbal menambahkan, langkah ARAH ini bertujuan untuk mengedukasi publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan sejarah bangsa dan tokoh nasional.

“Kami tidak masuk ke ranah pencabutan gelar pahlawan. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Yang kami soroti adalah kebenaran informasi yang beredar di publik. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh narasi yang tidak berdasar,” jelasnya.

ARAH berharap laporan tersebut dapat diproses oleh pihak berwenang agar menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di ruang publik.

Aliansi Anti Hoax Geram: Soeharto Dituduh Pembunuh, Tapi Tak Ada Bukti Hukum

0

Redaksi.co, Jakarta | Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH) melaporkan sebuah pernyataan di media sosial yang menuding almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. Laporan tersebut disampaikan ke pihak Mabes Polri Rabu (12/11) karena dianggap mengandung informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian di masyarakat.

Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Namun, ARAH menilai tuduhan terhadap mantan presiden tersebut harus disertai bukti hukum yang jelas.

“Kalau betul Soeharto disebut sebagai pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya membunuh di mana? Apakah ada putusan pengadilan yang menetapkan hal itu? Sampai hari ini tidak pernah ada,” ujar Iqbal saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurutnya, pernyataan seperti itu bisa mengarah pada penyebaran kebencian dan hoax, terutama karena tidak didasarkan pada fakta hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap seseorang, apalagi tokoh nasional, seharusnya mengacu pada prinsip asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak sedang membela individu, tapi membela kebenaran informasi. Kalau tidak ada putusan hukum yang menyatakan beliau bersalah, maka menyebut Soeharto pembunuh jutaan rakyat adalah bentuk penyebaran berita bohong,” ujar Iqbal.

Laporan tersebut dilayangkan ARAH dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.

Iqbal menambahkan, langkah ARAH ini bertujuan untuk mengedukasi publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan sejarah bangsa dan tokoh nasional.

“Kami tidak masuk ke ranah pencabutan gelar pahlawan. Itu sudah menjadi keputusan pemerintah. Yang kami soroti adalah kebenaran informasi yang beredar di publik. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh narasi yang tidak berdasar,” kata Iqbal.

ARAH berharap laporan tersebut dapat diproses oleh pihak berwenang agar menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di ruang publik.

Apresisasi Polres Ketapang,Terkait penangan kasus yang melibatkan nama pengembang BTN di Ketapang

0

Polres Ketapang dan BPN Tunjukkan Sinergi Kuat, Tegakkan Hukum Pertanahan Secara Profesional dan Transparan

KETAPANG — DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Langkah tegas dan penuh integritas kembali diperlihatkan oleh jajaran Polres Ketapang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang. Kedua institusi ini bahu-membahu melakukan Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (PTKP) dan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) terkait laporan masyarakat atas dugaan perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Ketapang, Sabtu (08/11/2025).

Dibawah koordinasi yang solid, tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan, memeriksa dengan seksama batas dan status kepemilikan tanah. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ketapang dalam menjawab keresahan publik dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia (RHI) Kabupaten Ketapang Ahmad Upin Ramadan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Ketapang yang dinilai respon cepat, transparan, dan berintegritas tinggi dalam menegakkan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme jajaran Polres Ketapang. Mereka menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat yang selalu hadir di garis depan,” ujar Ketua DPD RHI Ketapang.

RHI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Mari kita dukung Polri agar terus menjadi simbol keadilan dan pengayom rakyat. Ketika Polri kuat, maka rasa aman dan keadilan pun tumbuh di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sinergi antara Polres Ketapang dan BPN ini menjadi contoh nyata kolaborasi antar instansi dalam membangun sistem hukum yang bersih, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum di Ketapang tak hanya berjalan di atas aturan, tetapi juga di atas nurani dan tanggung jawab moral.

Dengan semangat sinergi ini, Polres Ketapang kian menunjukkan wajah Polri yang humanis, responsif, dan berintegritas tinggi, menjadi inspirasi bagi penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Barat dan seluruh Indonesia.

Polisi Hadir untuk Masyarakat, Polsek Obi Selatan Gotong Royong Bangun Rakit*

0

REDAKSI CO – Personel Polsek Obi Selatan, Polres Halmahera Selatan, menggelar aksi kemanusiaan dengan membuat rakit di Sungai Gosora, Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Selasa (11/11/2025). Rakit tersebut dibuat untuk membantu warga menyeberangi sungai yang setiap hari menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.

Sungai Gosora membelah perkampungan Desa Bobo dan kerap dilalui warga untuk menuju tempat ibadah, kebun, serta sekolah. Selama ini, warga harus menyeberang secara manual dengan risiko yang cukup tinggi, terutama saat air sungai meluap.

Kapolsek Obi Selatan, IPDA Samsudin Upara, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel Polsek dan warga sekitar. Mereka bergotong royong mengumpulkan bahan kayu serta drum pelampung untuk membuat rakit sederhana yang kuat dan aman digunakan.

“Pembuatan rakit ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin mempermudah akses warga agar bisa beraktivitas dengan aman tanpa harus khawatir saat menyeberangi sungai,” ujar IPDA Samsudin.

Menurutnya, aksi ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Obi Selatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sejalan dengan program Polri dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata yang humanis.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat. Kegiatan seperti ini mencerminkan semangat kepedulian dan pengabdian anggota di lapangan,” kata Kombes Pol Bambang.

Ia berharap, inisiatif Polsek Obi Selatan dapat menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lainnya untuk terus melakukan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi warga.

Pemkab Jember Bangun Kesadaran Pelajar Lewat Gerakan Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

0

JEMBER, redaksi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmen kuat dalam membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Jember, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan pengurus OSIS dari 175 SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Jember. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap para pelajar mampu menjadi pelopor perubahan serta agen edukasi bagi lingkungan sekolah dan masyarakat terkait bahaya pernikahan dini serta pentingnya pencegahan stunting.

Mewakili Bupati Jember, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Edy Budi Susilo menegaskan bahwa pelajar merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan generasi emas Jember di masa mendatang.

“Anak muda hari ini adalah pemimpin masa depan. Namun masa depan itu hanya dapat diraih bila mereka tumbuh dalam kondisi sehat, cerdas, dan memiliki ketangguhan mental,” ujarnya.

Edy menjelaskan, pernikahan dini bukan hanya berdampak pada masa depan remaja, tetapi juga pada kualitas generasi berikutnya. Remaja yang menikah di usia muda kerap belum siap secara fisik maupun mental untuk menjadi orang tua, sehingga berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak.

“Mencegah pernikahan dini berarti mencegah stunting, sekaligus memutus rantai kemiskinan antar generasi,” tegasnya.

Dispora Jember juga mendorong agar OSIS menjadikan isu pencegahan pernikahan dini sebagai bagian dari program kerja sekolah. Pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan melalui kegiatan positif, kampanye kreatif di media sosial, serta forum diskusi edukatif di lingkungan sekolah.

“Kalian adalah influencer di sekolah masing-masing. Gunakan peran itu untuk mengedukasi teman-teman dan masyarakat sekitar tentang pentingnya menunda pernikahan serta menjaga kesehatan remaja,” pesan Edy.

Ia menambahkan, Pemkab Jember secara berkelanjutan berupaya menekan angka pernikahan dini dan stunting melalui sinergi lintas sektor, dengan melibatkan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami ingin generasi muda Jember tumbuh menjadi generasi emas sehat, berakhlak, berpendidikan tinggi, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta. Para pengurus OSIS menyatakan komitmennya untuk menyebarkan pesan positif tersebut di sekolah masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemkab Jember dalam mewujudkan Generasi Emas 2045.

Reporter: Sofyan

Guru Apatis Tapi namanya ada dalam daftar P3K paruh waktu. Kepala sekolah Bungkam

0

Kepulauan Meranti – Dari pantauan , ada temuan guru sdn 17 Renak ďungun kecamatan pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang berinisial na sudah lama tidak aktif menjalankan tugas nya sebagai guru. jumaat..7.11.2025.

Dari sumber yang kami temui namanya tidak mau dipublikasikan,, bahwa guru ini diduga sudah 2 ( dua) tahun lebih tidak aktif menjalankan tugas sebagai guru di SDN 17 Renak dungun tersebut.

Kepala Sekolah SDN 17 Renak dungun sudah berupaya memberikan bimbingan dan nasihat namun guru na tetap Apatis.

Dalam hal ini Kepala Sekolah harus komitmen dan berkompeten.kepala Sekolah harus konsekwen menjalankan tugas nya secara kontinu.

Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010. Pasal 10 Angka 9 (a,b,c,d ).

d. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tampa alasan yang sah selama 46 ( empat puluh enam) hari kerja atau lebih.

Selanjutnya bagi Guru honor, diberhentikan tidak dengan hormat, apabila tidak masuk kerja tampa alasan yang sah selama 3 ( tiga ) hari.

Setelah dipantau dan diteliti diduga Kepala Sekolah SDN 17 Renak dungun ada unsur kesengajaan merekajasa atau menipulasi kehadiran Guru ( absen). Selama 2 tahun lebih.

Selanjutnya Kepala Sekolah SDN 17 Renak dungun tidak dapat berkompeten dan konsekwen.

Harapan kepada semua Pemerintah terkait dapat bersinegi dan komitmen. Sekiranya Kepala Sekolah secara kontinu seperti hal ini, bagaimana Meranti yang akan datang ?.

Harapan selanjutnya Kepala Sekolah harus tegas bagi Guru honor yang tidak masuk kerja tampa alasan yang sah dan tidak mematuhi Peraturan Pemerintah diberhentikan tidak dengan hormat.

Hari Pahlawan,Arif Firmanto Ajak Segenap ASN Bappeda dan BKPSDM Semenep Untuk Cinta Tanah Air

0

Hari Pahlawan 10 November tahun ini, mengusung pesan “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, sebagai pengingat bahwa nilai kepahlawanan tidak hanya diwujudkan melalui pertempuran fisik, tetapi juga melalui karya, inovasi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengatakan bahwa peringatan 10 November ini bukan sekedar seremonial sahaja,melainkan sebuah panggilan untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air dan tanggung jawab setiap generasi.

“Peringatan ini adalah bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan jiwa serta raga para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama yang terjadi dalam Pertempuran Surabaya tahun 1945 lalu,” tegas Arif penuh semangat.

“Para Pahlawan telah memberikan teladan tentang keberanian, ketulusan, dan pengorbanan,”Jadi tugas kita hari ini adalah melanjutkan perju

Peringati HUT ke-14, NasDem Jember Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Rakyat

0

JEMBER, redaksi.co – Bukan sekadar perayaan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem menjadi wujud nyata rasa syukur atas perjalanan panjang partai dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Selama empat belas tahun kiprahnya, Partai NasDem telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dinamika demokrasi di Indonesia, melalui gagasan, komitmen, dan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

Di momentum yang penuh makna ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jember menggelar tasyakuran sederhana namun sarat nilai kebersamaan, bertempat di Kantor DPD NasDem Jember, Selasa (11 November 2025).

Peringatan berlangsung meriah sekaligus khidmat, diwarnai berbagai kegiatan sosial seperti donor darah yang diikuti sekitar 100 peserta, kunjungan ke yayasan yatim piatu, senam bersama, khatmil Qur’an, serta pembacaan sholawat Nariyah.

Ketua DPD Partai NasDem Jember, H. Marzuki, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyalurkan sekitar 200 paket sembako kepada kaum dhuafa, pengurus, anggota, serta masyarakat sekitar.

“Kami ingin keberadaan Partai NasDem benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan mereka,” ujar H. Marzuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan pesan dari DPP agar seluruh kader tetap solid, tangguh, dan terus berkontribusi nyata bagi rakyat.

“Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu di luar sana. NasDem adalah rumah terbaik bagi kami. Kami akan terus eksis dan mendukung program-program pemerintah, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, Khurul Fatoni atau biasa disapa Cak Toni mewakili Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Jember terhadap Partai NasDem.

“Kami berharap, pada peringatan HUT ke-15 tahun depan, perayaannya dapat berlangsung lebih besar dan lebih semarak. Semoga Ketua DPD senantiasa diberi kesehatan dan semangat dalam membawa Partai NasDem Jember semakin maju,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Eva, mewakili pengurus DPD Partai NasDem Jember, juga menyampaikan harapannya agar partai terus berkembang dan semakin banyak melahirkan kader baru yang berintegritas.

“Terima kasih kepada Ketua DPD H. Marzuki yang telah membimbing kami berpolitik dengan bijak dan penuh semangat,” ungkapnya.

Ungkapan syukur turut disampaikan oleh Ahmad Sukardi, salah satu penerima bantuan sembako.

“Terima kasih kepada Partai NasDem yang telah peduli dan memberikan bantuan kepada kami. Semoga Partai NasDem semakin jaya dan menjadi partai besar yang selalu bersama rakyat,” tuturnya penuh haru.

Perayaan HUT ke-14 Partai NasDem Kabupaten Jember ini menjadi momentum kebersamaan antara kader dan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen partai dalam menghadirkan perubahan, menebar manfaat, dan terus berkhidmat untuk rakyat.

Reporter: Sofyan

KEREN,Disdik Sumenep Raih Penghargaan BBP Jatim di Ajang FTBI 2025

0

Disdik Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menerima penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (BBP Jatim) atas peran aktifnya dalam revitalisasi bahasa daerah, khususnya Bahasa Madura di ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang dilaksanakan mulai tanggal 06-08 November 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Dr. Dora Amalia, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, dan Puji Retno Hardiningtyas, Kepala BBP Jatim di Hotel Santika Premiere, Gubeng, Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos.,M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Shohibi, menyebut penghargaan ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh pihak yang peduli pada bahasa daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh guru, kepala sekolah, komunitas pelestari Bahasa Madura, dan para orang tua atas dukungannya,” ujar Ardiansyah,Senin (10/11/25).

Ardi menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi menjadi tanda semangat dalam menjaga Bahasa Madura benar-benar hidup di kalangan pelajar dan pendidik.

“Capaian ini bukti nyata bahwa semangat pelestarian Bahasa Madura terus tumbuh, terutama di sekolah-sekolah. Anak-anak kita sekarang bangga berbahasa Madura,” katanya.

Upaya pelestarian Bahasa Madura di Sumenep kini semakin kuat setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2025 tentang mata pelajaran Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bupati yang mewajibkan Bahasa Madura jadi pelajaran di sekolah. Ini langkah besar agar bahasa daerah tidak punah,” tegasnya.

Pihaknya kini terus memperluas program pembelajaran dan lomba berbasis Bahasa Madura, baik di jenjang SD maupun SMP.

“Kami juga bangga dengan para delegasi SD dan SMP dari Sumenep yang berjuang di FTBI Jawa Timur tahun ini. Mereka sudah membawa semangat luar biasa untuk daerahnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sendiri merupakan program tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Ardiansyah berharap, penghargaan yang diterima Sumenep dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah, komunitas, dan masyarakat.

“Tantangan kita ke depan adalah menjaga agar Bahasa Madura tidak hanya diajarkan, tapi juga digunakan sehari-hari. Bahasa daerah adalah identitas, bukan sekadar pelajaran,” pungkasnya.

Dengan penghargaan yang diterima, Sumenep kini disebut sebagai salah satu daerah paling aktif dalam menghidupkan kembali bahasa daerah di Jawa Timur. Sehingga, Disdik Sumenep berkomitmen mendorong gerakan literasi bahasa daerah, termasuk penyusunan modul digital dan lomba kreatif bertema Bahasa Madura di sekolah-sekolah.(HR)