Sabtu, Maret 28, 2026
Beranda blog Halaman 271

Di Meulaboh Seorang Lansia di Siram Air Cabe,Pelaku Obrak Abrik Isi Rumah,

0

Aceh Barat.Resaksi.co
Suasana Hari Raya Idul Adha yang seharusnya menjadi suasana penuh kebahagiaan berubah menjadi tragedi memilukan bagi Nek Puteh (79) seorang nenek lanjut usia (Lansia) di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Pada sabtu 7 juni 2025, menjadi korban kekerasan brutal setelah disiram air cabai oleh pelaku yang belum diketahui motif nya. kamis, 12/6/25, lansir Liputanone.

Kejadian itu terjadi di sebuah rumah warga di Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, kawasan padat penduduk di pusat kota Meulaboh, Aceh barat.

Berdasarkan keterangan korban, Nek Puteh (79), dan saksi mata berinisial W (50), kejadian bermula saat korban sedang duduk di teras rumah bersama tiga cucunya pada Sabtu, 7 Juni 2024.

Keterangan saksi mata menyebutkan, sebuah mobil jenis AVANZA warna Putih dengan ditumpangi lebih dari 3 orang orang yang terdiri dari pria dan wanita, berhenti tepat di depan rumah.

Terlihat dua orang wanita tak dikenal turun dari kendaraan, salah satunya membawa sesuatu benda mirip senjata tajam (sajam) di tangan kanannya dan botol berisi cairan warna hijau, diduga air cabai rawit di tangan kiri Pelaku.

Tanpa mengucap sepatah kata pun, kedua pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Korban yang semula tidak curiga dan menyangka mereka datang untuk bersilaturahmi lebaran, sebagaimana biasa tradisi pada hari raya. Ia pun menyambut dengan ramah.

Namun situasi seketika berubah. Salah satu pelaku masuk tanpa salam dan mulai merusak barang-barang di dalam rumah, dan kamar Veni Anak korban, yang kebetulan sedang tidak berada di rumah. pelaku yang dipenuhi amarah dan hingga kini belum diketahui penyebabnya itu, mencabik – cabik gorden dan pakaian milik korban.

Mengetahui tindakan dari tamu tak diundang itu, korban yang seyogianya masih berada diluar berupaya mencegah dengan masuk ke dalam rumah, tapi baru saja ia berdiri di depan pintu untuk menanyakan maksud tindakan mereka, salah satu pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan yang sejak tadi dipegangnya yang ternyata air cabai ke wajah dan tubuh korban.

Cairan pedas itu menyebabkan luka bakar ringan dan iritasi parah di wajah korban serta bagian tubuh lainnya.

“Nenek saya disiram air cabai di muka dan badan, lalu ditodong dengan Benda tajam., Kami enggak berani mendekat karena satu tangan bawa pisau, yang satu lagi pegang botol air cabai,” ungkap Putra (18)salah satu cucu korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut namun tak mampu berbuat banyak karena ketakutan.

Teriakan minta tolong dari cucu korban menarik perhatian warga sekitar. Melihat massa mulai berdatangan, pelaku segera melarikan diri bersama dua rekannya dengan mobil. Sebelum pergi, mereka sempat melempar batu ke arah jendela rumah, menyebabkan kerusakan tambahan.

Warga yang menyadari kondisi korban dalam keadaan terluka segera membawa Nek Puteh ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Saat ini, korban sempat dirawat dan mengalami trauma mendalam akibat kekerasan yang menimpanya.

Sementara Veni (44), anak kandung korban, mengaku sangat terpukul. Saat insiden menimpa orang tuanya Ia mengaku tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung.

“Saat saya pulang, rumah sudah ramai oleh warga. Dari mereka saya baru tahu bahwa ibu saya disiram air cabai oleh orang tak dikenal dan sudah dibawa ke rumah sakit,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Tindakan pelaku ini dinilai sangat nekat. Ia bukan hanya mengobrak-abrik isi rumah korban, tetapi juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di hadapan anak-anak dan warga sekitar.

Aksi brutal ini tak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan trauma mendalam di lingkungan sekitar.

Pengancaman dengan senjata tajam merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan ketentuan hukum lainnya.

Ancaman hukuman atas perbuatan ini dapat mencapai 10 tahun penjara. Apabila pengancaman disertai kekerasan fisik yang menimbulkan luka atau kerusakan, pelaku juga dapat dikenakan pasal tambahan sesuai dengan akibat yang ditimbulkan dari tindakan kriminal tersebut.

Selanjutnya, Veni mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh, saat dikonfirmasi media, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Fachmi Suciandy, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak kekerasan dan pengancaman terhadap korban.

“Kami telah menerima laporan tersebut. Besok, Jumat, kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor guna menindaklanjuti proses penyelidikan,” Ringkas IPTU Fachmi.

Hingga berita ini diturunkan, motif pelaku masih dalam penyelidikan. Namun dugaan sementara mengarah pada adanya unsur sakit hati sebagai latar belakang aksi keji tersebut ****

Massa PST Minta Kejati Sumsel Tetapkan Aktor Intelektual Kasus Korupsi Dana Hibah PMI OI

0

Redaksi.co | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) gelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).

Aksi tersebut digelar terkait yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Ketua PST, Dian HS, mengapresiasi dan memberikan dukungan atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir dengan inisial R, M dan N.

“Kami menduga ketiga orang tersangka tersebut hanya menjadi tumbal, karena seharusnya setiap pengelola anggaran diketahui oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB),” katanya.

Ia beberkan bahwa ketiga orang tersangka tersebut merupakan staf biasa atau bawahan di kepengurusan PMI Kabupaten Ogan Ilir yaitu R selaku Ketua Bidang PMR, M selaku Kepala Markas PMI dan selaku staf bidang kesehatan, Sosial dan donor.

“Dalam hal ini, kami menduga banyak kejanggalan dalam menetapkan tersangka korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir, karena yang menjadi tersangka saat ini tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana hibah dengan total sebrsar Rp 2 miliar,” bebernya Dian.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Kejati Sumsel meminta agar mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus ini, yang saat ini sedang ditangani Kejari Ogan Ilir, sehingga aktor intelektualnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir yang diduga banyak kejanggalan, agar kasus ini terang benderang terungkap ke publik siapa aktor intelektual yang benar-benar bertanggung jawab,” pintanya.

Lanjut pihaknya berharap Kejati Sumsel dan khususnya Kejari Ogan Ilir jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus terindikasi korupsi diwilayah hukumnya.

“Kami tahu semua masyarakat saat ini walaupun tidak sekolah dan tidak mengerti dengan hukum tahu dengan kasus ini. Mustahil Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak menerima, karena merekalah yang bisa mengeluarkan dana hibah tersebut,” ungkapnya Dian.

Lebih lanjut Dian meminta Kejari OI segera memanggil dan memeriksa oknum intelektual yang telah merugikan keungan negara terutama di PMI Ogan Ilir.

“Seharusnya mereka itu peduli kepada masyarakat, justru memanfaatkan wewenang pada jabatannya untuk meraup keuntungan secara pribadi. Oleh karena itu Kami meminta Kejari OI segera memeriksa oknum intelektualnya dan menetapkannya sebagai tersangka,” harapnya.

Sementara dalam aksi tersebut disambut baik oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari yang mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan PST sebagai control sosial yang telah mengawal kasus ini dan menyampaikan aspirasinya.

“Terkait dengan aspirasi dari kawan-kawan PST dalam perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir saat ini, akan kami sampaikan kepada Kepala Kejati Sumsel, terima kasih atas laporannya,” tutupnya Vanny (*)

Dugaan Pungli di Lapas LSM KPK Sumsel Desak Kakanwil Ditjenpas Mundur

0

Redaksi.co | Palembang, 12 Juni 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Penegak Kebenaran (KPK) Sumatera Selatan hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan,yang kedua kalinya. Mereka mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut melibatkan oknum di lingkungan Kanwil dan terjadi di dalam lapas serta rutan se-Sumsel.

Dugaan Pungli Rutin dengan Modus Gratifikasi
M. Isa, Koordinator Aksi LSM KPK Sumsel, dalam orasinya menjelaskan bahwa dugaan pungli ini telah berlangsung lama dan menjadi rutinitas bulanan.

“Hampir setiap bulan, rutan dan lapas di wilayah Sumsel dimintai sejumlah uang oleh oknum Kanwil Ditjenpas, dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan,” ungkap Isa.

Menurut LSM KPK Sumsel, praktik ini masuk kategori gratifikasi dan melanggar UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12B, 12C, dan 12E. Ancaman pidana untuk kasus ini tidak main-main, yakni minimal 4 tahun dan maksimum 20 tahun kurungan, serta denda minimal Rp200 juta.

Tuntutan Tegas dan Desakan Mundur
Dalam pernyataan sikapnya, LSM KPK Sumsel mengajukan empat tuntutan utama:

° Mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel untuk segera menindaklanjuti dan bertanggung jawab penuh atas dugaan pungli tersebut.

* Memastikan tidak ada lagi pungli dalam bentuk apapun di lapas dan rutan di seluruh Provinsi Sumatera Selatan.

* Menuntut tindakan tegas, setidaknya sanksi disipliner, bagi oknum yang terbukti melakukan pungli.

° Apabila Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel tidak mampu mengatasi dugaan pungli ini, diminta untuk secara ksatria mengundurkan diri dari jabatannya.

Haris, Koordinator Lapangan aksi, dengan tegas mengatakan,

“Statemen kami hari ini adalah mendesak Kepala Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Selatan agar mundur dari jabatannya atau pulang ke Jawa kalau tidak bisa memberantas pungli.”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa protes ini muncul karena inisiasi dari pimpinan kepada bawahan disinyalir menjadi pemicu menjamurnya pungli di lapas dan rutan.

Haris juga menyoroti sikap Kepala Kanwil yang terkesan menutup diri dan tidak menemui massa aksi.

“Kalau tidak bisa ditemui dan mendengar aksi kami, lebih baik mundur dan angkat kaki dari Sumsel ini! Kita terus melakukan aksi sampai kalapas angkat bicara atau mundur” serunya.

Senada dengan Haris, Martin, yang dikenal sebagai Calon Anggota Dewan Dak Jadi salah satu orator , menekankan pentingnya pemberantasan pungli.

“Kami meminta kepada Kakanwil Ditjenpas Sumsel agar memberantas pungli di dalam lapas di seluruh Sumsel. Kami akan terus mengawasi hal tersebut, apabila masih ditemukan kami akan terus turun aksi, agar hak-hak para napi disesuaikan,” tegas Martin.

Tanggapan dari Pihak Kanwil

Menanggapi aksi tersebut, Roni, perwakilan dari Kanwil Ditjenpas Sumsel, menemui massa aksi dan memberikan tanggapannya. “Kita akan menindaklanjuti aspirasi rekan-rekan. Apabila ada temuan oknum yang nakal, langsung laporkan ke saya, akan saya tindak tegas,” ujarnya.

Roni juga menjelaskan mengenai alokasi biaya makan narapidana, yang disebutnya sebesar Rp23.000 per napi per hari sesuai tender. Untuk memastikan transparansi, ia menjelaskan bahwa setiap rutan wajib melaporkan pemakaian dana tersebut melalui foto yang dikirimkan ke Kanwil.
Lebih lanjut, untuk meminimalisir praktik pungli terkait transaksi keuangan, Roni menyebutkan bahwa Kanwil telah menyiapkan fasilitas BRI Link. “Agar tidak ada pungli, kita sudah menyiapkan BRI Link agar para keluarga napi atau napi bisa langsung bertransaksi tanpa melibatkan oknum lapas untuk mempermudah transaksi, tapi dibatasi hingga Rp1,5 juta,” pungkas Roni. (Red)

Disdikbud Aceh Barat Petakan Penempatan Guru Sesuai Domisili,Ini Penjelasannya

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat sedang mengupayakan pemetaan atau penempatan guru, termasuk guru ASN PPPK sesuai dengan domisili. Hal ini bertujuan untuk mempermudah adaptasi guru dan mendorong pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat.

Penempatan para guru sesuai dengan domisili menjadi fokus utama, sehingga guru dapat bekerja di lingkungan yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar yang lebih efektif,” Kata Kadis Dikbud Aceh Barat, Dr. Husensah,.M.Pd, Kamis 12/6-2025

Kadis menyebutkan distribusi guru secara merata sesuai domisili ini diharapkan agar guru dapat bekerja dilingkungan yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka, sehingga diharapkan tidak ada lagi guru yang datang terlambat untuk mengajar

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun distribusi guru yang tersebar di 12 Kecamatan dengan mempertimbangkan kedekatan antara tempat tinggal guru dengan sekolah dengan sekolah tempat mereka bertugas

“Penempatan guru lebih dekat dengan domisili, diharapkan dapat mengurangi waktu guru datang ke sekolah, sehingga nantinya guru lebih fokus pada tugas mengajar dan menghindari keterlambatan guru datang ke sekolah,” ujar Husensah

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kata dia, juga berupaya memastikan bahwa setiap sekolah yang tersebar di 12 kecamatan dalam kabupaten Aceh Barat memiliki guru dengan kompetisi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, sehingga tidak ada kekurangan guru dengan spesialisasi tertentu di suatu sekolah

Husensah menegaskan bahwa pemerataan guru ini tidak ada unsur Kepentingan apapun, karena hal ini dilakukan secara profesional melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kearifan lokal. Ia menyebutkan bahwa proses penyusunan sudah hampir rampung dan dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati Aceh Barat serta Sekda untuk mendapat pertimbangan selanjutnya,” demikian Husensah ****

Bupati Jember ke Luar Negeri Tanpa Koordinasi, Wabup Djoko: “Jangan Semau Sendiri!”

0

Jember, redaksi.co – Perjalanan dinas Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Amerika Serikat pada 9–15 Juni 2025 menuai sorotan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait keberangkatan tersebut (12/06/2025).

Dalam unggahan di media sosial pribadinya pada 11 Juni 2025, Wabup Djoko menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui keberangkatan Bupati dari pemberitaan media. Ia menyebut tidak ada informasi atau koordinasi yang diberikan, baik secara langsung dari Bupati maupun melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan bahwa Bupati sedang bepergian ke luar negeri. Saya mengetahuinya justru dari media,” ujar Djoko.

Wabup menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terlebih ketika kepala daerah tidak berada di tempat. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, dalam kondisi Bupati sedang bertugas ke luar negeri, pelaksanaan tugas harian kepala daerah dilimpahkan kepada wakil bupati.

“Ketika tidak ada koordinasi, pelaksanaan tugas menjadi tidak optimal. Ini bisa mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tambahnya.

Djoko juga menyampaikan bahwa ia telah mencoba memanggil Sekda dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta klarifikasi. Namun, respons yang diterima dinilai minim. Bahkan, menurutnya, sebagian pejabat diketahui sedang berada di luar kota.

“Atas izin siapa para pejabat tersebut meninggalkan daerah, sedangkan Bupati juga sedang di luar negeri?” ujarnya.

Ia menyatakan keprihatinan jika koordinasi dalam pemerintahan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, absennya sejumlah pejabat kunci seperti Sekda dan Inspektorat dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Jember.

Menutup pernyataannya, Wabup Djoko mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk kembali pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintahan harus dijalankan dengan komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab. Jangan semaunya sendiri, karena semuanya sudah diatur dalam regulasi,” imbuhnya.

“Marilah kita sadar, jalankan pemerintahan sesuai ketentuan undang-undang. Ojok sakkarepe dewe kabbe (jangan semaunya sendiri). Semua ada aturan mainnya,” pungkasnya (Sofyan)

SP KEP SPSI Sumsel Gelar Musda Ke V, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel H Herman Deru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H menghadiri serta membuka secara langsung acara Musyawarah Daerah (Musda) V Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Provinsi Sumsel dan juga pemilihan ketua untuk masa periode 2025-2030 bertempat di ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Kurniawan Abadi, Ketua Umum SP KEP SPSI pusat RA Abdullah, Ketua SP KEP SPSI Provinsi Sumsel Abdullah Anang, Perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang, dan undangan lainnya, Rabu (11/6/2025).

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, dengan harapan tentunya semoga acara ini dapat berjalan dengan lancar, dan memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya para pekerja dan pengusaha di provinsi Sumsel. Atas nama pribadi dan pemprov Sumsel, menyambut baik atas pelaksanaan Musda Ke V ini dengan harapan sekaligus memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Dimana atas kerjasama dalam rangka menciptakankan hubungan yang kondusif antara pekerja dan pengusaha di Provinsi Sumsel. Serikat Pekerja atau Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk oleh pekerja, kemudian dan pekerja, dan untuk pekerja ini perusahaan maupun diluar perusahaan.

“Dimana ini bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab, dari lebih kurang 7692 perusahaan yang tercatat di provinsi Sumsel dan jumlah Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) ebanyak 1508 SP atau SP,” ujarnya.

Kemudian, tentu perkembangan unit kerja perusahaan masih jauh dari yang kita harapkan, dan keberadaan SP atau SB telah diatur dalam Undang-Undang Nomer 21 Tahun 2000 yang intinya bahwa setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota SP atau SB yang dapat dibentuk sekurang-kurangnya 10 orang pekerja atau buruh.

Dengan demikian perkembangan SP atau SB ini kedepan sangatlah kita harapkan, karena selain berfungsi sebagai sarana hubungan industrial juga sebagai mitra kerja pemerintah dan juga mitra kerja bagi pengusaha.

“Banyak SP atau SB sekarang ini atau banyaknya SP atau SB sekarang ini tidak menjadi kendala bahkan mendukung percepatan didalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha,” ungkapnya.

Menurut Ketua SP KEP SPSI Sumsel Abdullah Anang, pertama-tama kami ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kami kepada Pemprov dalam hal ini Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H yang telah dapat hadir serta membuka secara langsung acara Musda ke V SP KEP SPSI di Sumsel.

Agenda kami ya tentu momentum dalam rangka atau forum tertinggi daripada Musda ini adalah menyusun kepengurusan dan program lima tahun ke depan. Selain itu juga, mengevaluasi kinerja lima tahun kebelakang yang telah dilakukan oleh pengurus yang telah selama lima tahun melaksanakan organisasi ini.

“Sampai saat sekarang kita buka seluas-luasnya, siapa pun nanti dari kader-kader kita dari seluruh kabupaten/kota yang ada, silahkan kita buka secara demokrasi, siapa pun berhak, anggota berhak untuk mencalonkan sebagai pimpinan daripada SP KEP SPSI Sumsel,” katanya.

Dilanjutkannya, pertama dia sudah menjadi anggota dan pengurus paling sedikit sudah tiga tahun itu salah satunya, dan juga dia ada dilingkaran kepengurusannya sebagai anggota. Nanti sudah ada taktik yang sudah kita susun, nanti akan kita sahkan didalam forum musyawarah, dan tata tertib inilah yang harus kita ikuti.

Namanya pekerjaan rumah khusus kami dari SP KEP SPSI tentu dinamis, karena aturan Undang-Undang-Undang Ketenagakerjaan itu sebagaimana kita ketahui dan kita maklumi sering ada perubahan-perubahan, baik itu Undang-Undang apakah itu Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri (Permen).

“Namun kita berharap, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah diwajibkan untuk membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, dan ini yang sedang kita kawal. Memang ini adalah mitra kita, dan kita selalu melihat apakah pengusaha-pengusaha ini sudah melaksanakan kewajibannya untuk melindungi pekerjanya baik itu BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, kita mengharapkan artinya pemerintah lebih intensif lagi terutama dalam rangka penetapan upah, karena beberapa kabupaten/kota belum ada dewan pengupah atas SK Bupati/Walikota, ini agar pemerintah daerah, kabupaten/kota, itu yang harus didorong oleh pemprov Sumsel.

Agar kekhawatiran serikat pekerja serikat buruh di era kenyamanan pengupahan maupun LKS pun bisa ada, sehingga kabupaten/kota pada waktunya nanti, baik itu upah itu bisa menentukan nasibnya sendiri, artinya bisa menetapkan upah sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota itu sendiri

“Tentu sekarang sudah ada regulasi aturan yang tidak boleh keluar dari sana, jadi itu sudah di atur Undang-Undang, jadu kita tidak bisa untuk menetapkan sesuai dengan kemauan masing-masing baik itu dari pekerjaa maupun dari Apindo, dan itu sudah ada regulasi yang mengatur,” imbuhnya.

Gus Fawait ke AS: Diplomasi Ekonomi untuk Kopi dan Cerutu Jember

0

Jember, redaksi.co – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memajukan daerah. Dalam kunjungannya ke Amerika Serikat baru-baru ini, Gus Fawait tidak hanya tampil sebagai pembicara dalam forum internasional, tetapi juga membawa misi ekonomi untuk memperkenalkan potensi unggulan Jember ke pasar global (11/06/2025).

Gus Fawait diundang secara resmi sebagai pembicara dalam North American Productivity Workshop (NAPW) XII, sebuah konferensi ilmiah bergengsi bertema Analysis of Production and Efficiency. Ini menjadi catatan bersejarah, karena untuk pertama kalinya Bupati Jember hadir dan aktif berpartisipasi dalam forum akademik tingkat global tersebut.

Namun, keberangkatan Gus Fawait ke Negeri Paman Sam bukan sekadar agenda ilmiah. Dalam semangat “sekali dayung, dua pulau terlampaui”, ia juga memanfaatkan momentum ini untuk menjajaki peluang kerja sama dan ekspor bagi produk unggulan Jember, khususnya kopi dan cerutu.

“Meski ini agenda pribadi, Insya Allah saya akan mengunjungi beberapa tempat untuk melihat peluang produk Jember,” ujar Gus Fawait. Ia menekankan bahwa kopi dan cerutu asal Jember memiliki kualitas yang layak bersaing di pasar internasional. Saat ini, kata dia, yang dibutuhkan adalah langkah nyata untuk membuka akses pasar ekspor secara lebih luas.

Kopi dan cerutu Jember memang telah lama dikenal memiliki cita rasa dan kualitas khas. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ini terus digencarkan, termasuk melalui pendekatan diplomasi ekonomi yang dilakukan secara langsung di berbagai forum internasional.

Salah satu langkah konkret yang diambil Gus Fawait selama di AS adalah melakukan kunjungan langsung ke pabrik cerutu legendaris, Bin Cigar. Dalam kesempatan itu, ia meninjau proses produksi serta berdiskusi dengan pemilik Bin Cigar, Mas Febrian, mengenai prospek ekspor cerutu Jember ke pasar Amerika dan global.

“Jember punya potensi besar dalam industri cerutu. Produk seperti Bin Cigar ini sudah dikenal hingga ke luar negeri, dan ini adalah kebanggaan kita bersama,” ujar Gus Fawait, yang juga dikenal dengan sapaan Gus Bupati.

Cerutu asal Jember memang istimewa. Kualitas tembakaunya, proses pengolahan yang teliti, dan citarasa yang khas menjadikan kota ini dijuluki sebagai Kota Cerutu. Julukan itu bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas ekonomi dan budaya masyarakat Jember.

Langkah-langkah proaktif Gus Fawait ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa kehadirannya dalam forum internasional dan inisiatif membuka akses ekspor adalah bentuk kepemimpinan visioner yang selalu mencari peluang demi kemajuan daerah.

Pemerintah Kabupaten Jember sendiri terus berkomitmen mendukung pelaku industri lokal. Upaya untuk memperkuat posisi Jember sebagai pemain penting dalam komoditas ekspor nasional kini mulai menunjukkan hasil yang menjanjikan (*).

Di Suasana Perhelatan Expo Aceh Barat, Ekonomi UMKM Di Nilai Maju

0

Aceh Barat Redaksi co
Keindahan masa kanak-kanak adalah masa paling indah yang selalu dikenang.

Ingatan saat tertawa riang, memainkan permainan tradisional, dan ditambah dengan suasana malam yang semarak menjadi bagian tak terpisahkan dari ingatan manis siapapun dari kita yang pernah merasakan dunia anak anak yang tidak mungkin bisa terlupakan.

Sekarang, keadaan serupa seakan kembali hadir didepan kita melalui pagelaran Expo Aceh Barat yang sukses menghidupkan malam hari di Meulaboh, sekaligus menggairahkan roda perekonomian masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan expo yang digelar dilokasi Area GOS kawasan pusat kota Meulaboh ini, menjadi magnet tersendiri bagi warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa turut menghadiri perhelatan ini

Dengan bermacam hiburan,beragam permainan tradisional, kuliner khas Aceh, serta produk kerajinan lokal, expo ini tidak hanya menghadirkan nostalgia masa kecil bagi pengunjung ,tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang.

“Saya sangat senang bisa membawa anak-anak ke sini. Mereka bisa main, saya juga bisa belanja makanan dan produk lokal,” ujar salah seorang pengunjung yang hadir bersama keluarganya

Pagelaran Expo ini juga menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha,terutama pelaku usaha kecil. Banyak dari mereka mengaku omzet penjualan meningkat signifikan selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, sejak expo dibuka, dagangan saya hari ini habis, Ini sangat membantu kami sebagai pedagang kecil,”ujar salah seorang pedagang Kuliner & coffee di lokasi Expo Aceh barat berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga warisan budaya lokal.

“Kegiatan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagaimana kita membangun ruang sosial yang sehat, menyenangkan, dan bernilai edukatif, terutama bagi generasi muda,” ujar seorang pejabat Dinas Koperasi dan UKM.

Dengan semarak malam yang penuh canda tawa anak-anak dan semangat para pelaku usaha kecil, Expo Aceh Barat tidak hanya menciptakan kenangan indah, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan ekonomi lokal bisa berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan kebahagian masyarakat****

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadhil Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga Mahasiswa (POMDA) XIX Aceh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menghadiri seremoni pembukaan Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) XIX Aceh yang digelar di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU), Rabu 11/6/2025

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Di kesempatan tersebut Said Fadheil menyampaikan kebanggaannya karena Universitas Teuku Umar di aceh Barat dipercaya sebagai tuan rumah ajang olahraga bergengsi antar mahasiswa se-Aceh ini. Ia menyebut pelaksanaan POMDA bukan hanya menjadi ajang kompetisi saja, tetapi juga sebagai momentum mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat sportivitas dan persatuan di kalangan generasi muda

“Kami berharap UTU dapat menjadi tuan rumah yang baik dan sukses. Segala persiapan tentu telah dilakukan demi mendukung kelancaran dan kenyamanan seluruh kontingen dari berbagai daerah,” ujarnya.

Said juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Barat untuk ikut mendukung dan menyukseskan kegiatan ini. Ia mengimbau warga agar hadir langsung menyaksikan berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan dan memberikan semangat kepada para atlet.

“Mari kita sambut tamu-tamu kita dengan ramah dan penuh semangat kebersamaan. Jadikan momen ini sebagai kebanggaan bersama masyarakat Aceh Barat,” pungkasnya.

POMDA XIX Aceh ini akan berlangsung sejak 11 hingga 18 juni mendatang, mempertemukan ratusan atlet mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh dalam semangat persaingan sehat dan persaudaraan *****

*Kapolda Malut: Sertifikasi Penyidik Wujud Penegakan Hukum yang Berintegritas*

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2025 di Hotel Sahid Bella, Ternate, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Auditor Kepolisian Madya TK. III, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri selaku Wakil Ketua, serta perwakilan Bareskrim Polri dan peserta sertifikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dari LSP Lemdiklat Polri dan Bareskrim Polri yang hadir dan berkomitmen dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Maluku Utara.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja jajaran Reskrim dan Ditpolairud sepanjang 2024 hingga 2025. Meski berbagai capaian berhasil diraih, sejumlah aspek masih perlu dibenahi demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas,” ujar Irjen Waris.

Lanjut, Ia menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk penilaian objektif terhadap kompetensi penyidik, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010.

Menurutnya, penyidik yang profesional harus memiliki integritas moral yang tinggi serta mampu menghindari kesalahan administratif maupun teknis dalam praktik penyidikan.

“Proses assessment harus dijalankan secara ketat dan objektif, agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi dan kelayakan personel yang bersangkutan,” tegasnya.

Beberapa penekanan penting juga disampaikan Kapolda, di antaranya: pentingnya menjadikan sertifikasi sebagai alat ukur profesionalisme penyidik, kewajiban atasan penyidik untuk tersertifikasi sebagai bentuk keteladanan, serta pentingnya pelaksanaan assessment yang transparan dan bertanggung jawab.

Sebelum menutup sambutan, Kapolda menyerukan perlunya sosialisasi lebih luas terkait pentingnya sertifikasi di lingkungan kerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.