Beranda blog Halaman 258

“Antara Tawa dan Teror di Balik Etalase: ‘Warung Pocong’ Siap Guncang Bioskop April Ini!”

0

Jakarta, Redaksi.Co – Rabu (1/4/2026), kawasan XXI Episentrum Kuningan, Jakarta Selatan, mendadak diselimuti aura berbeda, Bukan sekadar peluncuran film biasa, konferensi pers “Warung Pocong” justru menghadirkan pengalaman yang terasa seperti masuk ke dalam cerita itu sendiri—perpaduan rasa penasaran, tegang, sekaligus mengundang tawa.

Sejak awal acara dimulai, atmosfer yang dibangun sudah terasa unik,Dekorasi bernuansa warung tradisional dengan sentuhan mistis seolah membawa para tamu ke sebuah tempat yang akrab, namun menyimpan rahasia tak terduga, Inilah gambaran kuat dari film “Warung Pocong”, yang akan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 9 April 2026.

Film produksi Entelekey Media Indonesia bersama Tiger Pictures ini mengusung pendekatan berbeda dalam genre horor, Tidak melulu mengandalkan jumpscare, film ini justru bermain pada situasi sehari-hari yang terasa dekat dengan masyarakat, lalu dipelintir menjadi pengalaman yang ganjil dan tak terjelaskan.

Penulis naskah Richyana dan Evely Afnilla menghadirkan cerita yang sederhana namun penuh lapisan, Warung yang biasanya menjadi tempat singgah untuk sekadar makan atau berbincang, di tangan mereka berubah menjadi ruang penuh misteri—tempat di mana batas antara dunia nyata dan tak kasat mata menjadi kabur.

Sutradara BendoLt mengungkapkan bahwa kekuatan utama film ini ada pada “rasa dekat” yang dibangun sejak awal,“Penonton tidak sedang diajak ke tempat asing, justru ke tempat yang sangat familiar,Tapi ketika hal aneh mulai muncul, di situlah rasa tidak nyaman berubah jadi pengalaman yang seru,” jelasnya.

Dari sisi produksi, Eko Supriyanto sebagai produser menekankan bahwa kualitas visual dan penguatan karakter menjadi prioritas utama, Ia ingin memastikan bahwa penonton tidak hanya terhibur, tetapi juga terhubung secara emosional dengan cerita yang disajikan.

Deretan pemain seperti Fajar Nugraha, Dinda Kirana, Rizal Perdana, Maya Wulan, dan Teguh Santoso turut memberi warna kuat dalam film ini,Masing-masing karakter hadir dengan latar belakang unik, menciptakan interaksi yang tak terduga di dalam “warung” yang menjadi pusat cerita.

Menariknya, cuplikan eksklusif yang diputar dalam acara tersebut berhasil menciptakan reaksi spontan dari para tamu undangan.

Dalam satu adegan, suasana tegang tiba-tiba pecah oleh dialog jenaka yang justru memperkuat daya tarik film ini—membuat penonton tertawa di tengah rasa takut.

Fenomena ini menjadi bukti bahwa “Warung Pocong” tidak hanya mengandalkan elemen horor semata, tetapi juga cerdas dalam memainkan ritme emosi penonton.

Dengan konsep yang tidak biasa, pendekatan cerita yang membumi, serta eksekusi yang berani, film ini diprediksi akan menjadi salah satu tontonan paling mencuri perhatian di bulan April.

Kini pertanyaannya sederhana namun menggoda:
Jika sebuah warung yang tampak biasa ternyata menyimpan rahasia besar—apakah Anda berani mampir?

Jawabannya bisa Anda temukan mulai 9 April 2026, di bioskop seluruh Indonesia,Jangan sampai ketinggalan sensasi horor yang tak hanya membuat merinding, tetapi juga meninggalkan senyum di wajah Anda.

Muhammad Azmi  Resmi Nahkodai BEM Universitas Langlangbuana, Prosesi Pelantikan di Gedung Wisma Buana

0

Redaksi.Co, Bandung || Muhammad Azmi F resmi dilantik sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Langlangbuana dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung Wisma Buana, Rabu (31/03/2026).

Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru dalam organisasi kemahasiswaan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan kampus. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, perwakilan organisasi mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Azmi menegaskan komitmennya untuk menjadikan BEM sebagai wadah aspirasi mahasiswa yang aktif, inklusif, dan responsif terhadap berbagai isu. Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersinergi dalam menciptakan program kerja yang berdampak nyata, ujarnya.

“Ke depan, BEM harus menjadi ruang kolaborasi dan inovasi, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan solusi yang konkret,” ucap Azmi.

Pihak universitas turut menyampaikan harapan agar kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kualitas kegiatan kemahasiswaan.

Dengan dilantiknya Muhammad Azmi F di Gedung Wisma Buana, diharapkan BEM Universitas Langlangbuana semakin solid dan berkontribusi aktif dalam membangun lingkungan akademik yang dinamis dan berdaya saing. ***

Editor : AS

SURAT TERBUKA untuk Para Advokat di Indonesia*

0

*SURAT TERBUKA untuk Para Advokat di Indonesia*

Saudaraku para advokat di seluruh Indonesia, Kita menyadari bahwa hingga saat ini KUHP dan KUHAP masih belum sepenuhnya berpihak kepada profesi advokat. Oleh karena itu kita perlu memperkuat posisi kita dengan terlebih dahulu memberdayakan rumah kita sendiri yaitu Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) sebagaimana diperintahkan dalam Kode Etik Advokat serta amanat pembentuk Undang-Undang Advokat Tahun 2003.

Langkah ini juga penting sebagai bentuk antisipasi sebelum Undang-Undang Advokat Tahun 2003 diganti dengan undang-undang yang baru sebagaimana diusulkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Mari kita ingatkan kembali bahwa para advokat sesungguhnya telah memiliki rumah bersama, yaitu KKAI yang beranggotakan seluruh Organisasi Advokat. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKAI Tahun 2026 secara bersama-sama guna membentuk kepengurusan KKAI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kita semua harus tetap waspada agar nomenklatur Advokat sebagai Penegak Hukum tidak dihapus atau dicoret dalam Undang-Undang Advokat yang baru.

Jakarta, 11 Maret 2026
Salam hormat,
Dr. Suhardi Somomoeljono
Ketua Sementara KKAI

Amsakar Achmad Tinjau Dua Pelabuhan Internasional Memastikan Tata Kelola Keimigrasian 

0

 

Redaksi.co – Batam | Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/6/2026) siang.

Kunjungan Amsakar – Li Claudia ini sekaligus memastikan layanan keimigrasian terhadap penumpang berjalan optimal. Mulai dari alur kedatangan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan di keimigrasian.

Amsakar menjelaskan bahwa seluruh proses terkait kelengkapan dokumen perjalanan penumpang memiliki peran vital guna mendukung kelancaran arus lalu lintas orang di pelabuhan.

Apalagi saat arus kunjungan meningkat (peak season), terutama pada periode libur sekolah, libur akhir tahun, atau libur keagamaan.

“Kami hadir di sini ingin memastikan dari dekat bagaimana tata kelola pelayanan keimigrasian di kedua pelabuhan ini,” ujar Amsakar.

Ia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak keimigrasian agar tidak ada lagi aktivitas atau kegiatan yang berpotensi mencoreng tata kelola pelayanan penumpang di dua pelabuhan tersebut.

Amsakar ingin, seluruh kendala di lapangan yang dapat menimbulkan potensi tersebut dapat segera teratasi dengan baik. Sehingga, kepercayaan turis mancanegara dan investor kian meningkat terhadap potensi Batam sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.

“Saya ingin tidak ada lagi praktik-praktik yang dapat mencoreng wajah Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia,” pesan Amsakar.

Senada dengan Amsakar, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa peninjauan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memaksimalkan perbaikan kualitas layanan di pelabuhan internasional.

Li Claudia tidak menginginkan, praktik-praktik melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan dunia internasional terhadap Batam.

“Kami bersungguh-sungguh untuk terus membenahi kualitas layanan di pelabuhan internasional yang ada. Kami juga telah mengingatkan seluruh petugas agar peristiwa yang dapat merugikan nama baik Batam sebagai kota wisata unggulan tidak kembali terulang di kemudian hari,” pungkas Li Claudia. (Redaksi/Nanang AS)

Kodim 0708/Purworejo Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Prajurit Gugur di Libanon

0

P𝕌ℝ𝕎𝕆ℝ𝔼𝕁𝕆 || ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 – Sebagai bentuk penghormatan dan rasa duka yang mendalam, Kodim 0708/Purworejo menggelar doa bersama untuk mengenang prajurit yang gugur saat melaksanakan tugas negara di Libanon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran anggota TNI serta keluarga besar Kodim, Rabu (1/4/2026).

Doa bersama ini menjadi wujud solidaritas dan penghargaan atas pengorbanan para prajurit yang telah mengabdikan jiwa dan raga demi menjaga perdamaian dunia dalam misi internasional. Suasana haru menyelimuti kegiatan saat seluruh peserta menundukkan kepala dan memanjatkan doa terbaik bagi para pahlawan bangsa tersebut.

Komandan Kodim 0708/Purworejo, Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan kepada para prajurit yang gugur, tetapi juga sebagai sarana mempererat rasa persaudaraan dan kebersamaan di lingkungan TNI.

“Kami mendoakan agar para prajurit yang gugur diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit akan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

𝔹𝔸ℂ𝔸 ℙ𝕌𝕃𝔸: Kodim 0708/Purworejo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Periode 1 April 2026

Melalui doa bersama ini, Dandim berharap semangat juang dan pengorbanan para prajurit yang gugur dapat terus dikenang serta menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa. (*/𝕎𝕊)

𝕊𝕦𝕞𝕓𝕖𝕣: 𝕂𝕠𝕕𝕚𝕞 𝟘𝟟𝟘𝟠 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕠𝕣𝕖𝕛𝕠

ℙ𝕦𝕓𝕝𝕚𝕤𝕙𝕖𝕣: 𝕎𝕒𝕙𝕚𝕕𝕦𝕟

Kodim 0708/Purworejo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama Periode 1 April 2026

0

ℙ𝕌ℝ𝕎𝕆ℝ𝔼𝕁𝕆 || ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 – Kodim 0708/Purworejo melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi prajurit Bintara dan Tamtama periode 1 April 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Makodim 0708/Purworejo pada Rabu (1/4/2026).

Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung oleh Dandim 0708/Purworejo Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja selaku Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh prajurit TNI dan PNS TNI Kodim 0708/Purworejo, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Dim 0708.

Dalam amanatnya, Dandim 0708/Purworejo menyampaikan ucapan selamat kepada para prajurit yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Jadikan pangkat baru sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dandim.

Upacara berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib. Suasana penuh kebanggaan terlihat dari seluruh peserta upacara yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan disiplin.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸: Polres Purworejo Gelar Rikmin Awal Seleksi Polri 2026, 93 Peserta Dinyatakan Lolos Tahap Awal

Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0708/Purworejo semakin meningkatkan semangat, loyalitas, serta kemampuan dalam menjalankan tugas pokok TNI AD, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Purworejo. (*/𝕎𝕊)

𝕊𝕦𝕞𝕓𝕖𝕣: 𝕂𝕠𝕕𝕚𝕞 𝟘𝟟𝟘𝟠 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕠𝕣𝕖𝕛𝕠

ℙ𝕦𝕓𝕝𝕚𝕤𝕙𝕖𝕣: 𝕎𝕒𝕙𝕚𝕕𝕦𝕟

*Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita*

0

Jakarta, Redaksi.Co – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026), Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang. Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu. “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Marwah Polri Harus Dijaga dari Oknum, Massa Desak Pembebasan Vanessa di Mabes Polri

0

Redaksi.co, Jakarta | Sejumlah aktivis, tim kuasa hukum Vanessa dan keluarga menggelar aksi sekaligus konferensi pers di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4). Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menjaga marwah institusi kepolisian dari oknum serta segera membebaskan Vanessa yang saat ini masih menjalani penahanan.

Aksi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, tim kuasa hukum TB Rahmad Sukendar, Antonius Hendro Bong, SH, Melida Sianipar , SH, Tres Priawati (media Gaskan) Vena (Ibunda Vanessa).

Dalam keterangannya, Andi Muhammad Rifaldy menilai bahwa proses hukum yang berjalan terhadap Vanessa menimbulkan pertanyaan publik, khususnya terkait penahanan yang dinilai tidak proporsional.

“Kalau kriminalisasi itu tetap berjalan, sementara Ibu Vanessa masih ditahan, tentu ini sulit dipahami. Bahkan dalam kondisi tertentu, seharusnya penangguhan penahanan bisa diberikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama enam hari Vanessa tidak dapat dibesuk, yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius. Andi menegaskan pentingnya transparansi agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh atas perkara tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum TB Rahmad Sukendar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bareskrim Polri dan mengajukan tiga permohonan utama.

“Pertama, kami mengajukan penangguhan penahanan dan saat ini sedang berproses. Kedua, kami meminta gelar perkara khusus, dan itu sudah diakomodasi. Ketiga, kami meminta pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa anak dari Vanessa merupakan pihak yang paling terdampak dalam perkara ini. Oleh karena itu, perhatian terhadap aspek kemanusiaan dinilai penting dalam penanganan kasus.

Hal senada disampaikan oleh tim media Gaskan, Tres Priawati. Ia menyebut telah ada titik terang dari hasil komunikasi dengan pihak kepolisian, meskipun belum dapat dipastikan sepenuhnya.

“Kami melihat ada itikad baik, termasuk terkait gelar perkara dan pendampingan anak. Namun, kami juga menilai perkara ini seharusnya bisa diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif,” ujarnya.

Menurut Tres, konflik yang terjadi berawal dari persoalan internal rumah tangga yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum. Ia berharap semua pihak dapat menahan ego demi mencari solusi terbaik.

Di sisi lain, suasana haru terlihat saat Vena, ibu dari Vanessa, menyampaikan langsung permohonannya. Dengan suara bergetar, ia meminta keadilan bagi anaknya.

“Saya minta keadilan. Lepaskanlah anak saya. Dia berjuang untuk anaknya, bukan untuk dirinya sendiri,” katanya.

Dukungan juga disampaikan oleh Putri Flores yang meminta pimpinan kepolisian untuk mendengar aspirasi keluarga. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati institusi Polri.

“Kami datang dengan baik-baik. Kami hanya ingin didengar. Tolong lihat kondisi seorang ibu yang memperjuangkan anaknya,” ujarnya.

Selain itu, Antonius Hendro Bong, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berimbang agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.

Aksi ini juga diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan pegiat keadilan. Mereka menyuarakan tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak merugikan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi.

Sebagai langkah lanjutan, Andi Muhammad Rifaldy menyebut pihaknya berencana membawa persoalan ini ke DPR RI, khususnya Komisi III, untuk dilakukan pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan. Marwah Polri harus dijaga, jangan sampai tercoreng oleh oknum,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses pengajuan penangguhan penahanan Vanessa masih berlangsung dan pihak keluarga berharap ada keputusan yang berpihak pada keadilan dalam waktu dekat.

Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Aneka Usaha Majene sebagai Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

0

Redaksi.co SULBAR : Langkah tegas diambil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan keuangan di tubuh Perumda Aneka Usaha Majene. Pada Rabu, 1 April 2026, penyidik menetapkan satu orang tersangka baru berinisial HM yang menjabat sebagai bendahara perusahaan daerah tersebut.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asbeng, sebagai pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Menurut penyidik, HM diduga berperan aktif dalam melakukan pembayaran serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif yang berujung pada penyalahgunaan dana perusahaan daerah tersebut. Setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan HM sebagai tersangka.

Tak hanya itu, Kejati Sulbar juga langsung melakukan penahanan terhadap HM selama 20 hari ke depan. Tersangka kini dititipkan di Rumah Lapas Perempuan dan Anak Kalukku terhitung mulai 1 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, HM sebagai bendahara diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengatur aliran pembayaran sekaligus menyusun laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan praktik tersebut berlangsung dalam rentang waktu tiga tahun, yakni sejak 2022 hingga 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru. Ancaman hukuman berat pun membayangi tersangka apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Kejati Sulbar menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Perumda Aneka Usaha Majene tersebut. (ZUL)

Mahasiswa Sulbar Seret Dugaan Korupsi Dinas PU ke Kejari Mamasa, Ultimatum: Siap Turun Aksi!

0

Redaksi.co MAMASA : Fraksi Mahasiswa Sulbar resmi melaporkan dugaan praktik korupsi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada Kejaksaan Negeri Mamasa. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2024 serta program sanitasi makan-minum tahun 2025 yang diduga kuat bermasalah.

Ketua Fraksi Sulbar, Alim, menegaskan bahwa indikasi penyelewengan tersebut berpotensi menggerus keuangan daerah Kabupaten Mamasa. Ia menyebut pelaporan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk perlawanan terbuka terhadap praktik korupsi yang dinilai menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

“Kami mendesak Kejari Mamasa bergerak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas,” tegas Alim dengan nada keras.

Mahasiswa menilai dugaan korupsi tersebut bukan persoalan kecil. Dampaknya disebut langsung dirasakan masyarakat, mulai dari terhambatnya program pembangunan hingga merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika praktik semacam ini terus terjadi, mereka menilai Mamasa akan semakin tertinggal.

Tak berhenti pada pelaporan, Fraksi Mahasiswa Sulbar juga mengeluarkan ultimatum. Mereka memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak segan menggelar aksi besar jika penanganan kasus berjalan lamban.

“Jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan. Kami akan kawal laporan ini sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang nyata,” pungkas Alim.