Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 251

Polres Aceh Barat Usut Dugaan Tindakan Korupsi Dana Desa Gampong Ranto Panyang Barat Meureubo

0

Aceh Barat.Resaksi.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Gampong Ranto Panyang Barat Kecamatan Meureubo yang diduga terindikasi korupsi keuangan negara sebesar Rp568 juta lebih yang terjadi sejak tahun 2022-2024

Proses hukum ini dilakukan setelah Bupati Aceh Barat secara resmi melimpahkan berkas ke pihak kepolisian Polres Aceh Barat atas adanya dugaan korupsi penyelewengan dana desa di gampong tersebut sesuai hasil audit investigatif yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Aceh Barat.

Ya benar, kita sudah menerima pelimpahan berkas dugaan korupsi penyelewengan dana desa dari Bupati Aceh Barat di Gampong Ranto Panyang Barat Kecamatan Meureubo, melalui surat resmi dari Bupati Aceh Barat nomor:100.3/618 tanggal 3 Juni 2025 tentang tindak lanjut hasil audit dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat,’ kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, seperti di lansir Metrozone Rabu 16/7-2025

“Berkasnya sudah kita pelajari, dan kita segera melakukan proses penyelidikan dengan memanggil keuchik dan pihak-pihak yang terlibat untuk diminta keterangan atas dugaan korupsi dana desa dari tahun 2022-2024 di gampong Ranto Panyang Barat Kecamatan Meureubo sesuai hasil audit Inspektorat Aceh Barat,” jelas Fachmi

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini dan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan bila nanti dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kerugian negara dalam penyalahgunaan dana desa, kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya

“Intinya kita akan mengusut tuntas atas indikasi penyelewengan dana desa di gampong Ranto Panyang Barat kecamatan Meureubo yang terindikasi telah merugikan keuangan negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas melimpahkan dugaan korupsi dana desa di Gampong Ranto Panyang Barat kecamatan Meureubo ke Aparat Penegakan Hukum (APH).

Langkah tegas ini diambil dalam menjaga integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa, terutama menyangkut pengelolaan keuangan desa

Bupati Aceh Barat melalui surat resmi nomor 100.3/618/2025 tanggal 3 Juni 2025, melimpahkan berkas dugaan penyalahgunaan dana desa Gampong Ranto Panyang Barat Kecamatan Meureubo ke Aparat Penegakan Hukum (APH) Polres Aceh Barat untuk dilakukan tindak lanjut sesuai hasil audit investigatif Inspektorat Aceh Barat yang menemukan adanya dugaan korupsi atas penyelewengan keuangan desa yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara hingga mencapai Rp 568.139.407,- sebagaimana dalam laporan hasil audit investigatif Nomor 700.1.2.2/LHADTT-NS/2025, tanggal 12 Maret 2025

Sebelum kasus ini bergulir ke ranah hukum, Inspektorat telah memberi waktu selama 60 hari setelah LHP diterima yakni 17 Maret 2025 sampai dengan 17 Mei 2025 untuk diselesaikan, namun sampai waktu yang telah ditetapkan, kepala desa (Keuchik) Ranto Panyang Barat tidak mampu menyelesaikan dan akhirnya Pemerintah daerah mengambil langkah hukum melimpahkan kasus dugaan korupsi ke pihak Aparat Penegakan Hukum (APH).

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, karena ini merupakan pelanggaran serius yang berdampak terhadap terjadinya kerugian negara atau daerah tentunya hal ini harus diproses hukum

Kasus yang terjadi di Gampong Ranto Panyang Barat Kecamatan Meureubo sebagai pengingat, bahwa ada tidak ada kompromi siapa saja yang melakukan korupsi keuangan negara dan daerah dan juga bagian komitmen Bupati Aceh Barat yang ingin menciptakan iklim roda pemerintahan di kabupaten Aceh Barat yang baik, bersih serta bebas dari korupsi, baik ditingkat desa, Kecamatan maupun pemerintah kabupaten ****

Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika Sebagai Penyalah Guna Dalam SEMA 04/2010 Diuji  

0

redaksi.co | Jakarta, 16 Juli 2025 – Seorang pemuda asal Bali, Agung, secara resmi mengajukan permohonan uji materiil terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung [SEMA] Nomor 04 Tahun 2010, yang selama ini menjadi rujukan kuantitatif dalam perkara narkotika. Pemohon menggugat legalitas angka batas gramasi narkotika, bagi penyalah guna khususnya ganja lima gram, yang dijadikan penentu apakah seseorang berhak direhabilitasi atau justru dipidana penjara.

Permohonan ini diajukan ke Mahkamah Agung secara probono oleh tim advokat dari SITOMGUM Law Firm, dengan argumentasi bahwa SEMA 04/2010 telah melampaui kewenangan hukum, dan bertentangan dengan Pasal 4 huruf d UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang secara eksplisit menjamin rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

“Saat seseorang ditangkap dengan 5,94 gram ganja, ia langsung dikualifikasikan seolah sebagai pengedar, tanpa mempertimbangkan hasil asesmen ketergantungan,” ujar Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum pemohon. “Padahal hasil Tim Asesmen Terpadu Provinsi Bali menyatakan klien kami adalah pecandu aktif, dan UU Narkotika secara tegas mengamanatkan rehabilitasi, bukan pemenjaraan.”

SEMA 04/2010 dinilai menetapkan “norma terselubung” tanpa dasar ilmiah dan kewenangan legislasi, yang secara de facto telah membatasi kewenangan hakim dan hak konstitusional tersangka / terddakwa narkotika.

Rudhy Wedhasmara, advokat lainnya, menambahkan, “Surat edaran ini telah menjadi proxy law yang digunakan secara rigid, melumpuhkan prinsip rehabilitative justice. Ini berbahaya bagi siapa pun yang membutuhkan perawatan, bukan hukuman.”

Anang Iskandar ahli hukun narkotika yang juga mantan mantan Kepala BNN, menilai penggunaan pendekatan gramasi adalah paradigma represif. “Hukum narkotika itu menggunakan pendekatan kesehatan dan pidana khusus dengan semangat membangun kesehatan publik. Rehabilitasi adalah bentuk pidana juga, tetapi berbasis penyelamatan. Tidak semua dikurung,” tegasnya.

Permohonan ini diharapkan dapat menjadi momentum korektif terhadap pendekatan hukum yang tidak lagi sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan perlindungan terhadap korban ketergantungan narkotika.

0

Edukasi Vaksinasi dan Pencegahan Pneumonia di Kalangan Dewasa

redaksi.co, Jakarta Rabu (16/7) – Rumah PAPDI, Jakarta Pusat dalam media briefing bertajuk “Perlindungan Populasi Dewasa dari Pneumonia”, para pakar medis dan perwakilan pemerintah kembali menekankan pentingnya vaksinasi serta deteksi dini dalam mencegah peningkatan kasus pneumonia, khususnya di kalangan dewasa dan kelompok rentan.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, Prof. DR Dr Samsuridjal Djauzi, Sp.PD, K-A.I, FINASIM, DR Dr Eka Ginanjar Sp.PD-KKV, FINASIM, FACP, FICA, MARS, SH – Ketua Umum Pengurus Pusat PAPDI 2025-2028, DR. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM – Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, Dr Prima Yosephine, M.K.M – Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan RI dan Moderator Dr Suzy Maria, Sp.PD, K-A.I, M.Sc

Peningkatan Kasus dan Upaya Deteksi Dini
Dr. Prima Yosephine menyampaikan bahwa data dari 2020 hingga 2024 menunjukkan adanya tren peningkatan kasus pneumonia, dengan jumlah terbanyak terjadi pada kelompok usia balita. Meski demikian, kelompok usia dewasa dan lanjut usia juga mengalami peningkatan, yang sebagian besar terdeteksi melalui pelaporan rumah sakit. Salah satu penyebab peningkatan kasus ini adalah aktifnya program deteksi dini dari tim kerja ISPAK Kemenkes, yang menyasar populasi wanita dan kelompok berisiko lainnya.

“Tujuan kami sederhana tapi krusial: mengurangi angka kematian dengan menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Dr. Prima.

Vaksinasi Setelah Sembuh, Perlukah?
Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat, apakah seseorang yang sudah sembuh dari pneumonia masih perlu divaksin, dijawab lugas oleh Prof. Dr. Dr. Samsuridjal Djauzi. Ia mengatakan bahwa pneumonia disebabkan oleh berbagai serotipe bakteri Streptococcus pneumoniae, dan seseorang yang pernah terinfeksi hanya membentuk antibodi terhadap serotipe tertentu.

“Artinya, meskipun pernah sakit, mereka masih rentan terhadap jenis lain. Vaksinasi tetap dibutuhkan, sebaiknya dilakukan setelah kondisi pulih, umumnya sekitar tiga minggu pasca-rawat inap,” ujar Samsuridjal Djauzi.

Mengenali Bedanya Pneumonia dan Flu
Dr. Sukamto Koesnoe mengatakan bahwa meskipun gejala flu dan pneumonia sering tumpang tindih seperti demam, batuk, dan pilek. Kedua penyakit ini berbeda dari segi penyebab dan perjalanan penyakit. Pneumonia merupakan infeksi akut paru-paru yang bisa disebabkan oleh virus maupun bakteri, dengan Streptococcus pneumoniae sebagai penyebab terbanyak secara global.

Gejala virus seperti flu biasanya muncul cepat dan menular saat masa inkubasi, sementara infeksi bakteri berkembang lebih lambat. Dalam kasus bakteri, demam sering muncul di sore atau malam hari dan bisa disertai dengan batuk berdahak dan sesak.

“Sulit membedakan tanpa pemeriksaan laboratorium. Itulah kenapa penting untuk tidak mendiagnosis sendiri hanya lewat googling,” tambahnya.

Vaksinasi sebagai Investasi Kesehatan
Vaksinasi menjadi langkah penting bagi orang yang memiliki risiko tinggi seperti lansia, perokok, atau penderita komorbid. Bahkan orang muda dengan kebiasaan merokok pun masuk dalam kategori disarankan untuk vaksin.

“Komorbid tidak berarti harus sakit dulu. Kebiasaan seperti merokok, konsumsi alkohol, atau gaya hidup tidak sehat juga faktor risiko,” ujar Dr. Sukamto.

Ia juga mengimbau agar vaksinasi dilakukan bersamaan dengan kontrol pasca sembuh dari pneumonia.

“Pasien biasanya masih segar mengingat penderitaannya itu momen penting untuk melakukan vaksinasi,” kata Dr. Sukamto.

Pentingnya Peran Media dan Edukasi Masyarakat
Sebagai penutup, menyoroti pentingnya literasi kesehatan di masyarakat. Ia mengajak media untuk aktif memberikan edukasi yang benar mengenai penyakit seperti pneumonia, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan teredukasi dengan baik.

“Gejala seperti demam bisa jadi petunjuk awal, tapi bisa berarti banyak hal. Flu biasa, pneumonia, atau infeksi lainnya. Jangan disamaratakan, dan jangan anggap semua demam sama. Kita harus bijak dan konsultasikan ke tenaga kesehatan,” ujar Dr. Eka Ginanjar.

Melalui forum ini, para pakar berharap masyarakat dewasa Indonesia semakin sadar pentingnya vaksinasi, deteksi dini, dan edukasi kesehatan agar pneumonia tidak menjadi ancaman yang terus membayangi populasi rentan.

DPRK Aceh Barat Tetapkan LPJ APBK 2024, Pemkab Komit Perbaiki Pengelolaan Anggaran

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang sidang Paripurna DPRK pada Rabu 16/7/2025.

Bupati Aceh Barat diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Wistha Nowar, dalam forum resmi tersebut. Dalam sidang, kelima fraksi DPRK Aceh Barat Fraksi PAN, Gerindra, Partai Aceh, Golkar, dan Fraksi Dinamis secara bulat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun.

Usai rapat, Plt. Sekda Wistha Nowar menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Penerimaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh Barat,” ujar Wistha.

Wistha juga menegaskan bahwa seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi akan menjadi acuan penting dalam menyusun dan memperbaiki pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus perbaiki kinerja dan pelayanan publik agar pembangunan daerah semakin merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri unsur pimpinan DPRK, Forkopimda, anggota dewan, kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya ****

Pengurus DPD HNSI Sumsel Gelar Silaturahmi Dengan Pemprov Sumsel, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan acara silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Cik Ujang.bertempat di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/7/2025).

Turut hadir didalam silaturahmi tersebut yakni Ketua DPD HNSI Ir Gunawan. M.T, Wakil Ketua DPD HNSI Sumsel Hutpal Permata Putra, Sekretaris DPD HNSI Sumsel Malariyanto, S.E, Bendahara DPD HNSI Sumsel Dipo Alam, S.T, Ketua Biro Mala, Ketua Biro Karyono, Ketua Biro Gamal.

Dikatakan Ketua DPD HNSI Sumsel Ir Gunawan, M.T, pertama kami sudah diterima oleh Wagub Sumsel H Cik Ujang sebagai audiensilah dari HNSI Provinsi Sumsel, sangat berterima kasih karena Wagub Sumsel atas selaku wakil pemerintah daerah (Pemda) sangat welcome terhadap program-program kita terutama untuk membantu nelayan khususnya.

Programnya ini kan begini sebenarnya DPD HNSI ini tugasnya atau membantu secara sosial sebenarnya, menjembatani antara kebutuhan atau keluhan dari nelayan ke pemerintah, termasuk perlindungan dan lain-lain.

“Dari sana yang pertama kalau ada kebutuhan-kebutuhan nelayan, alat-alat tangkap, dan lain sebagainya baik perumahan nelayan, maupun kesehatan atau anak-anak nelayan untuk sekolah misalnya, di sana kita sampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.

Kemudian, kebenaran tadi Wagub Sumsel sangat mendukung program-program kita, termasuk perlindungan keselamatan di laut. Nelayan ini sebenarnya, HNSI kan beberapa, nelayan tangkap itu dilaut, nelayan tangkap juga di sungai itu nelayan darat namanya. Termasuk budidaya nelayan, budidaya ikan dan sebagainya itu nelayan.

Bagian dari hasil nelayan menjadi misalnya pempek, dimana yang memproduksi atau mengolah pempek itu bagian dari nelayan, itu yang perlu kita perhatikan, makanya secara HNSI ini luas bukan hanya di laut saja. Pengurusnya berlatarbelakang macam-macam ini, ada yang dari politik, ada yang kebenaran latarbelakangnya ada yang dari teknik, ada yang dari perikanan, macam-macamlah.

“Untuk mewadahi dari Himpunan Nelayan di pimpinan di Daerah itu sebenarnya, termasuk anggota kita itu nelayan-nelayan itu, ada berapa ribu itu anggota dari Himpunan Nelayan ini. Untuk pengurusnya sendiri sudah terbentuk ada 12 kabupaten/kota dari 17 kabupaten/kota nanti ada 5 lagi yang akan menyusul sebutannya yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC),” ungkapnya.

Dilanjutkannya, tugasnya sama dengan ini, tapi dia kapasitasnya hanya di daerah yakni kabupaten/kota, kalau tidak ada lautnya, ada kolam, ada budidaya dan lain-lain, cakupannya sendiri sangat luas, karena seluruh yang menghasilkan ikan itu sebagian adalah nelayan. Sebenarnya tugas kita untuk memperingatkan, memberi pelatihan, atau apa-apa yang dilarang oleh pemerintah alat tangkap itu kita sudah menyampaikan ke nelayan.

Misalnya Strom jangan, pakai bom, itu tidak diperbolehkan, pakai semacam trol, istilahnya itu pukat, itu yang tidak boleh. Disinilah kita ini menyampaikan kendala-kendala itu untuk dihindari, walaupun pemerintah belum begitu maksimal membantu apa yang dibutuhkan oleh nelayan, misal trol tidak boleh, apa penggantinya, dicari solusinya.

“Kan begini sebenarnya, nelayan itu ada yang ketidaktahuan, ada yang sudah tahu, karena nelayan yang sifatnya agak besar, kapal agak besar, itu sudah tahu sama sekali apa-apa yang dilarang itu sudah tahu, tetapi kenapa masih ada pelanggan, mungkin ada sebab musababnya,” katanya.

Masih dilanjutkannya, dia mencari ikan di pinggir laut atau di muara-muara ikan sudah habis, dia mencari ikan ditengah-tengah laut, tetapi alatnya tidak memadai, sementara kawan-lawan yang lain masih banyak pelanggaran-pelanggaran baik dari luar negeri maupun dari daerah sendiri sehingga dia mencontoh yang terjadi itu, yang dilarang justru itulah yang mendapatkan ikan banyak.

Adapun tujuan audiensi kita tadi yakni memperkenalkan keberadaan DPD HNSI Provinsi Sumsel, menyampaikan program kerja, melaporkan akan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HNSI Provinsi Sumsel, laporankan hasil peninjaun DPD HNSI Sumsel insiden penembakan Nelayan sungsang di perairan sungsang.

“Selain itu ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBUN), di mana ini adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum khusus untuk nelayan Solar Subsidi. Menghidupkan lagi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Milik Provinsi Sumsel Di Sungsang yang akan bermitra dengan Koperasi IKANELI Sumsel (Ikatan Nelayan indonesia Sumsel) milik DPD HNSI Sumsel,” ucapnya.

*Wujudkan Kamtibmas Aman, Ditsamapta Polda Malut Intensifkan Patroli di Terminal Gamalama*

0

REDAKSI.CO – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali melaksanakan kegiatan patroli dan sambang oleh Tim Raimas di wilayah Kelurahan Gamalama, tepatnya di sekitar Terminal Gamalama, Kota Tengah. Rabu, (16/7).

Pelaksanaan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Direktorat Samapta dalam rangka menciptakan serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Danton Raimas Aipda Budi Hermanto dan diketahui oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda Hidayat Kausaha, dengan melibatkan 15 personel yang tergabung dalam surat perintah tugas.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Ditsamapta merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya”. ujar Kabid Humas.

Polda Maluku Utara akan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, responsif, dan humanis dalam rangka mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.

Polres Muara Enim Tegas Bongkar Penampungan Minyak Ilegal: Jangan Biarkan Ancaman Ini Terulang!

0

Redaksi.co | Muara Enim — Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM ilegal kembali dibuktikan dengan melakukan operasi penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap tiga gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Selasa (15/7/25)

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Muara Enim, Polsek Gelumbang, Polsek Lembak, Subdenpom Muara Enim, Koramil Gelumbang, Sat Pol PP, Damkar, Camat Gelumbang, serta Kepala Desa Suka Menang.

Usai apel persiapan, tim langsung melaksanakan tindakan tegas di tiga lokasi yaitu Gudang BBM Ilegal milik Inisial R dan NI yang berlokasi di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, ditemukan barang bukti: 5 kolam penampung kosong, 1 kolam berisi lumpur/endapan BBM ilegal, 1 baby tank 1.000 L, 2 kantong serbuk kuning & putih, serta 2 kotak berisi botol. Dilakukan pembongkaran oleh Sat Pol PP, pemasangan police line dan banner larangan ilegal drilling oleh personel Polres Muara Enim.

Sedangkan gudang BBM Ilegal milik Inisial S berlokasi di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang dengan barang bukti: 1 tadmon kosong 3.000 L, 10 jerigen 20 L.
Tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan. Dilakukan pembongkaran, police line, dan pemasangan banner.

Gudang BBM Ilegal milik Inisial A yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Lembak.Tidak ditemukan aktivitas, tetapi lokasi dibongkar, dipasang police line dan banner larangan. Seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim.

Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, SH, menegaskan bahwa upaya penindakan ini tidak akan berhenti hanya sampai di sini.

“Kegiatan penampungan dan pengolahan minyak tanpa izin adalah pelanggaran hukum berat. Ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan warga dan mencemari lingkungan. Kami akan terus lakukan patroli, pengawasan, dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk illegal drilling,” ujar Kompol Handryanto.

Aksi tegas Polres Muara Enim ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga berharap operasi semacam ini semakin digencarkan, agar tidak ada lagi pihak-pihak tak bertanggung jawab yang seenaknya merusak lingkungan, mempertaruhkan keselamatan masyarakat, dan menggerogoti kekayaan negara demi kepentingan pribadi.

FERRYAN SATGAS PRABOWO 08 ANGGOTA BILMRI.RI SAMPAIKAN KEKECEWAAN MENTERI PUPR BATAL HADIR

0

FERRYAN SATGAS PRABOWO 08 ANGGOTA BILMRI.RI SAMPAIKAN KEKECEWAAN MENTERI PUPR BATAL HADIR

Lombok Barat – Redaksi.co  Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Ferryan, tokoh muda yang aktif sebagai Satgas Prabowo 08 sekaligus anggota Badan Inteligen Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia (BILMRI.RI) BPH, atas batalnya kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ke lokasi proyek Remeneng 2, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

“Kami sangat menyayangkan beliau tidak jadi hadir, padahal kami sudah standby di lokasi yang telah kami siapkan siang dan malam. Kami begitu bangga dan berharap bisa bertatap muka langsung dengan Bapak Menteri, karena banyak keluhan masyarakat yang ingin kami sampaikan langsung,” ujar Ferryan kepada Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co, Selasa (15/07).

Menurutnya, kehadiran langsung Menteri PUPR ke lapangan sangat penting agar dapat melihat kondisi nyata masyarakat di daerah yang selama ini sering menyampaikan aspirasi ke pemerintah daerah namun tidak kunjung mendapat respons.

Ferryan menyoroti kerusakan parah jalan kabupaten dan provinsi yang tak kunjung diperbaiki, meskipun wilayah mereka merupakan jalur penting bagi infrastruktur nasional seperti jaringan tenaga listrik berkapasitas besar dan perusahaan pengemasan semen. Namun, warga hanya merasakan dampak buruknya.

Contohnya jalan menuju kawasan wisata Pantai Endok cepat rusak karena dilalui kendaraan bertonase berat, melebihi kapasitas standar yang ditetapkan dinas terkait,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung soal keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut, yang meskipun beroperasi penuh, sebagian warga di sekitarnya masih hidup dalam kondisi minim penerangan. Terkait ini, Ferryan berharap ada sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar persoalan listrik bisa diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Curhatan masyarakat seperti ini seharusnya bisa langsung didengar oleh pejabat negara di tingkat pusat,” tegasnya.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co
Read: HS2025 Abach Uhel

MENTERI PUPR KABINET PRABOWO GAGAL KUNJUNGI PROYEK IRIGASI REMENENG 2 TAMAN AYU

0

MENTERI PUPR KABINET PRABOWO GAGAL KUNJUNGI PROYEK IRIGASI REMENENG 2 TAMAN AYU

Lombok Barat –Redaksi.Co  Kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono, yang dijadwalkan meninjau langsung proyek revitalisasi saluran irigasi Remeneng 2 di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, kembali batal terlaksana.

Sejak hari Senin, 14 Juli 2025, kabar kedatangan Menteri Basuki ke Desa Taman Ayu telah beredar di kalangan warga dan unsur pemerintahan setempat. Namun, hingga hari yang dijanjikan, kunjungan tersebut tidak terlaksana.

Hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, kembali muncul informasi terbaru dari salah satu tim pengawal rombongan menteri, bahwa Bapak Menteri PUPR akan kembali mencoba hadir ke lokasi proyek. Informasi itu membuat berbagai pihak kembali bersiap.

Personel dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Gerung turut siaga di lokasi sejak pagi hari. Begitu juga dari jajaran Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang terlihat berjaga dan bersiap menyambut kedatangan Menteri Basuki.

Tak hanya itu, Bapak Danramil Gerung juga tampak hadir langsung di lokasi kegiatan, menunjukkan kesiapan dan harapan bahwa kunjungan tersebut benar-benar akan terealisasi.

oplus_1026

Namun, harapan itu kembali pupus. Hingga waktu menjelang Salat Maghrib, Menteri Basuki tak kunjung hadir di lokasi. Ketidakhadiran ini kembali memicu kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk para tamu undangan yang telah hadir sejak pagi.

“Kami merasa kecewa. Dua hari ini kami standby di lokasi demi bisa menyambut langsung Bapak Menteri. Tapi nyatanya, kami seolah di-prank,” ujar Riyan, salah satu undangan yang juga merupakan anggota Satgas Laskar Prabowo, saat diwawancarai awak media Redaksi.Co.

oplus_1026

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh beberapa awak media yang sudah bersiap sejak pagi untuk melakukan peliputan dan wawancara terkait kondisi progres pengerjaan proyek-proyek PUPR di wilayah Lombok Barat. Mereka mengaku kecewa karena tak ada kejelasan informasi dari pihak protokoler menteri terkait alasan pembatalan kunjungan.

Kegiatan revitalisasi saluran irigasi Remeneng 2 di Desa Taman Ayu sendiri merupakan salah satu proyek penting yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan air untuk pertanian mereka.

oplus_1026

Publik kini menanti kejelasan dari pihak Kementerian PUPR mengenai agenda kunjungan yang batal tersebut dan berharap ada komunikasi yang lebih baik ke depannya demi menghindari kekecewaan masyarakat di daerah.

oplus_1026

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co
Read: HS2025 Abacah Uhel

Disdik Provinsi Sumsel Gelar MPLS TA 2025/2026, Berikut Beberapa Disampaikan

0

Rwdaksi.co | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M menghadiri serta membuka secara resmi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan (MPLS) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.

Adapun tema kegiatannya sendiri yakni “Gubernur Sumsel menyapa murid baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Negeri/Swasta se Sumsel bertempat di aula SMK Negeri 6 Palembang jalan Mayor Ruslan, Duku, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (15/7/2025).

Turut hadir didalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel sekaligus Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disdik Provinsi Sumsel H Zulkarnain, S.E., M.M, PLT Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel, Kepala Bidang SMA Disdik Provinsi Sumsel, Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Sumsel, Kepala SMK Negeri 6 Palembang, Kepala SMK Negeri 1 Palembang, para Kepala SMK baik swasta ataupun negeri yang ada di Sumsel baik secara langsung ataupun luring (online), dan peserta MPLS baik yang hadir langsung ataupun lewat luring (online).

Dikatakan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M, hari ini masa pengenalan sekolah, saya hanya menambahkan beberapa poin saja, tidak ada lain arti pentingnya adaptasi. Karena adaptasi ini adalah modal utama dalam memasuki sebuah lingkungan apapun, termasuk lingkungan sekolah.

Pertama yang harus dihindari adalah rendah diri jadi tidak boleh minder, jadi bahwa kita masuk didalam kelompok ini, di jenjang ini, pada sekolah ini adalah kita adalah sederajat, jadi itu yang perlu saya tanamkan dengan seluruh siswa dan siswi.

“Pergaulan itu adalah investasi, jadi tidak ada pernah ada orang rugi bergaul, termasuk dengan orang berperilaku buruk, jadi boleh kita bergaul, tapi kita harus tahu meletakkan posisi,” ujarnya.

Kemudian, bahwa kita tidak boleh hanyut didalam pergaulan negatif, misalnya, tapi kita menjadi tahu ini yang paling penting arti sebuah pergaulan.

Dan kalau dari aspek positif, di masa yang akan datang, bukan tidak mungkin, teman sejawat kita, teman sekolah kita adalah menjadi tangga atau penarik bagi karir dari setiap langkah profesi.

“Kebersihan ini adalah terutamanya toilet adalah sesuatu yang tersembunyi, kalau yang tersembunyi saja sudah buruk artinya bukan yang diluar tentu adalah kamuflase,” ungkapnya.

Menurut PLT Kepala Disdik Provinsi Sumsel H Zulkarnain, S.E., M.M, hari ini merupakan pelaksanaan dalam rangka pengenalan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan pendidikan atau MPLS jenjang pendidikan SMA/SMK di provinsi Sumsel tahun ajaran 2025/2026 oleh Disdik Provinsi Sumsel.

Di mana kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomer 10 Tahun 2025 dan menjadi momentum awal bagi para peserta didik baru untuk memulai jenjang pendidikan menengah.

“Tahun ini MPLS mengusung tema MPLS SAMA, sebuah konsep yang dirancang untuk menciptakan pengalaman belajar dan ber bermakna serta menggembirakan,” katanya.

Dilanjutkannya, MPLS selama tahun ajaran 2025/2026 akan diikuti oleh sebanyak kurang lebih 120.499 murid yang terdiri dari negeri/swasta di seluruh se Sumsel. Untuk kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan selama 5 hari, yakni dimulai hari ini tanggal 14 Juli – 18 Juli 2025.

Secara khusus pada hari ini Selasa, 14 Juli 2025 kita menyelenggarakan acara Gubernur Sumsel menyapa murid baru SMA/SMK Negeri/Swasta se Sumsel, yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan acara dipusatkan di SMK Negeri 6 Palembang.

“Pada kegiatan ini sendiri diikuti sebanyak 570 peserta dan juga para orang tua murid, di mana ini merupakan bentuk implementasi nyata dari program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI),” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Kepala SMK Negeri 6 Palembang Seriyani, S.Pd, kalau untuk retret sangat bagus sekali, program yang dibuat perdana oleh Gubernur Sumsel luar biasa, sehingga nanti akan banyak anak-anak yang terselamatkan

Kalau untuk MPLS ini sendiri dari SMK Negeri 6 Palembang sebanyak 576 orang dari 16 rumble. Kalau untuk materinya sendiri sudah melihat dari juknis yang ditentukan dan dishare dari Disdik Provinsi Sumsel.

“Pesan kepada anak-anak ya seperti apa yang disampaikan oleh Gubernur Sumsel, anak-anak jangan jadi rendah diri, jadi harus rendah hati, tapi tidak rendah diri, anak-anak harus tampil beradaptasi, menyesuaikan diri, serta bersemangat,” imbuhnya.