Beranda blog Halaman 250

Penetapan Calon Ketua RW 09 Desa Sayati Digelar di Masjid Al-Ikhlas 

0

Redaksi.Co, Bandung || Proses penetapan calon Ketua RW 09 telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Masjid Al-Ikhlas RT 02 RW 09, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat serta panitia pemilihan yang turut memastikan jalannya proses berlangsung secara transparan dan demokratis, Selasa (6/4/26).

Dalam kegiatan tersebut, telah ditetapkan sebanyak empat orang calon Ketua RW 09 yang siap mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun nomor urut calon yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Calon No Urut 1. Drs.H.Iwan Setiawan, No.2 Edi kusmara, No.3 Eko Ismail, No.4 Wildan Gojali

Keempat calon tersebut merupakan warga yang dinilai memiliki komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan, serta diharapkan mampu membawa kemajuan bagi wilayah RW 09.

Ketua Panitia Pemilihan RW 09 Desa Sayati, Ridwan Kurniawan, menyampaikan bahwa proses penetapan calon dilakukan melalui musyawarah bersama warga dan panitia. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin lingkungan yang amanah dan bertanggung jawab.

“Penetapan ini merupakan langkah awal dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan. Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya keempat calon beserta nomor urutnya, tahapan berikutnya akan memasuki masa sosialisasi dan pemilihan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Warga RW 09 diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi kemajuan bersama.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan demokrasi di tengah masyarakat Desa Sayati, khususnya di lingkungan RW 09. (M.Nabil)***

Editor : Abdul.Salam

Otto Hasibuan Tekankan Persaudaraan Advokat dalam Halal Bihalal Peradi 2026

0

Redaksi.co, Jakarta | Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan profesionalisme di kalangan advokat dalam acara halal bihalal Peradi yang digelar di Hotel Novotel Pulomas, Selasa (7/4).

Dalam sambutannya, Otto menyampaikan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai ajang untuk saling memaafkan dan menghapus kesalahan antarindividu. Ia menegaskan bahwa semangat tersebut perlu terus dijaga dalam kehidupan organisasi maupun praktik profesi sehari-hari.

Ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, advokat kerap berada dalam posisi berseberangan, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik pribadi.

“Kita harus ingat bahwa kita adalah profesi yang bebas dan mandiri, yang bertindak atas nama klien. Jadi, yang memiliki perkara adalah klien, bukan pribadi masing-masing,” katanya.

Otto juga menyoroti pentingnya menjaga sikap saling menghormati antaradvokat serta menjunjung tinggi hukum dan kebenaran, terutama di tengah maraknya berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini. Ia berharap advokat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Otto menyinggung kembali prinsip “single bar” dalam organisasi advokat. Ia mengatakan bahwa secara prinsip, sistem satu organisasi advokat merupakan hal yang berlaku secara umum, termasuk di Indonesia.

“Kalau prinsip dasar, di mana pun di dunia ini tidak ada organisasi advokat yang tidak single bar. Undang-undang kita juga menyatakan itu satu-satunya organisasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan optimisme terhadap kapasitas Peradi yang saat ini memiliki puluhan ribu anggota serta perangkat organisasi yang lengkap, mulai dari komisi pengawas hingga dewan kehormatan.

Di akhir wawancara, Otto mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait isu gugatan yang disebut melibatkan purnawirawan TNI terhadap Presiden Joko Widodo, karena belum mengikuti perkembangan kasus tersebut secara detail.

“Saya belum melihat dan mengikuti kasus itu, jadi mohon maaf saya belum bisa menanggapi,” katanya.

Acara halal bihalal ini dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra (menko bidang hukum, HAM, imigrasi dan Pemasyarakatan RI ), jajaran pengurus dan anggota Peradi sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen profesi advokat dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Berlangsung Kondusif di SMP Negeri 4 Kokas

0

Fakfak, Redaksi.co – SMP Negeri 4 Kokas kembali melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 6 hingga 7 April 2026 ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif di lingkungan sekolah.
Sebanyak 23 calon siswa mengikuti tes tersebut. Mereka tampak antusias dan serius dalam mengerjakan setiap soal yang diberikan. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik para peserta sebagai salah satu indikator dalam proses seleksi masuk, sehingga pihak sekolah dapat menjaring calon peserta didik yang memiliki kesiapan belajar yang baik.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala SMP Negeri 4 Kokas, Yermias Herietrenggi, S.Pd. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ujian.
Dari sisi teknis, kegiatan ini didukung oleh Nely Babiban, S.Pd., yang bertindak sebagai proktor dan bertanggung jawab atas kelancaran sistem serta teknis pelaksanaan tes. Sementara itu, Yohana Heremba, S.Pd., menjalankan tugas sebagai pengawas untuk memastikan seluruh peserta mengikuti ujian dengan disiplin dan menjunjung tinggi kejujuran.
Pihak sekolah juga menaruh perhatian pada kenyamanan dan ketertiban selama ujian berlangsung. Hal ini terlihat dari suasana ruang ujian yang kondusif, sehingga peserta dapat berkonsentrasi dengan baik dalam mengerjakan soal.
Melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik ini, SMP Negeri 4 Kokas berharap dapat memperoleh calon siswa-siswi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga memiliki sikap disiplin dan integritas tinggi. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut pada masa yang akan datang.

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan

0

Jakarta , Redaksi.co– Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Seleksi dipastikan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menyampaikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan diawasi, baik secara internal maupun eksternal, guna menjaga kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Tidak ada jalur khusus, kuota tertentu, maupun praktik titipan dalam bentuk apa pun.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Penentuan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil seleksi,” Ungkap Irjen. Pol Anwar.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan yang adaptif, komunikatif, dan mampu menjawab tantangan tugas ke depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa pengawasan publik terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta melalui Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian terdekat.

Polri mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar tetap bersih dan transparan, sehingga dapat menghasilkan calon perwira terbaik bagi institusi.

Pengancaman Bersabit di Gumukmas Memanas, Mediasi Gagal, Hukum Harus Tegas

0
0-3840x1742-0-0#

Jember, redaksi.co – Kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit di wilayah Gumukmas kian memanas. Perkara yang dilaporkan oleh Mariono ke Polsek Gumukmas ini belum juga menemukan titik terang, meski telah berulang kali difasilitasi mediasi (07/04/2026).

Peristiwa tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Berawal dari robohnya pohon pisang milik terlapor, Tosan, yang menimpa atap rumah pelapor, konflik justru berkembang menjadi persoalan serius. Istri pelapor, Manisi, yang menyampaikan kejadian tersebut kepada pemilik pohon, tidak menyangka akan berujung pada situasi yang menegangkan.

Tosan bersama dua rekannya, Paeng dan Eko, datang ke lokasi dengan maksud memotong pohon. Namun, permintaan pelapor agar pekerjaan dilakukan keesokan hari justru memicu emosi.

Situasi memuncak ketika terlapor diduga mendatangi pelapor di teras rumah sambil membawa sabit dan melontarkan ancaman secara langsung. Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar emosi sesaat, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah desa gagal total setelah pihak terlapor tidak hadir. Jalur hukum pun ditempuh, dan laporan resmi dilayangkan ke Polsek Gumukmas.

Kapolsek Gumukmas AKP Edi Santoso, SH melalui Kanit Reskrim AIPTU Margono Tatang Nurchayo menegaskan bahwa penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan, termasuk memberikan ruang mediasi sebagai bagian problem solving. Namun sampai saat ini kedua pihak belum mencapai kesepakatan,” tegasnya.

Fakta di lapangan menunjukkan, mediasi yang dilakukan lebih dari satu kali tidak mampu meredam konflik. Bahkan, dalam forum tersebut muncul negosiasi ganti rugi yang cukup mencolok, dari Rp25 juta hingga turun menjadi Rp15 juta.

Namun, pihak kepolisian menegaskan posisi mereka tetap netral dan tidak terlibat dalam pembahasan nominal tersebut.

“Itu murni pembicaraan antar pihak, bukan bagian dari proses yang difasilitasi kepolisian,” lanjutnya.

Kondisi ini memunculkan sorotan publik. Di satu sisi, upaya mediasi telah ditempuh, namun di sisi lain, substansi perkara pidana justru berpotensi bergeser ke arah negosiasi materiil.

Hingga kini, perkara masih dalam proses penanganan Polsek Gumukmas. Dengan adanya unsur ancaman menggunakan senjata tajam, publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tidak berlarut-larut, demi menjamin kepastian hukum serta rasa aman di tengah masyarakat (yan).

Polda Malut Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Konflik Banemo–Sibenpopo  

0

REDAKSI.CO  – Kepolisian Daerah Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penanganan perkara tersebut dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara adil tanpa memandang latar belakang.

“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga berkomitmen untuk mengungkap secara menyeluruh kasus pembunuhan yang terjadi dalam rangkaian bentrokan tersebut. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Aparat juga mengingatkan warga agar tidak terpengaruh oleh kabar bohong atau hoaks yang beredar, terutama melalui media sosial.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tuturnya.

108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

0

108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

 

 

 

Sebanyak 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menutup masa pengabdiannya. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa pengabdian tidak berhenti saat memasuki masa pensiun.

 

 

 

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun periode 1 Mei hingga 1 Juli 2026, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2026 serta sosialisasi ketaspenan, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (07/04/2026).

 

 

 

Sebanyak 108 pegawai menerima SK pensiun, terdiri dari 3 pejabat administrasi, 16 pengawas, 63 jabatan fungsional guru, 4 tenaga kesehatan, 6 jabatan fungsional lainnya, serta 16 pelaksana yang mewakili beragam lini pengabdian dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

 

 

 

Di saat yang sama, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi kepada ASN yang masih aktif melalui kenaikan pangkat kepada 389 pegawai, dengan rincian 286 pegawai Golongan III, 80 pegawai Golongan IVa–IVb, serta 23 pegawai Golongan IVc ke atas.

 

 

 

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar agenda administratif, melainkan momen penghormatan atas dedikasi panjang para ASN.

 

 

 

“Alhamdulillah, pada hari ini kita kembali melaksanakan penyerahan SK atau dokumen administratif. Ini bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian panjang para ASN kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Herman.

 

 

 

Menurutnya, status sebagai ASN adalah panggilan pengabdian yang telah dijalani dengan penuh komitmen selama bertahun-tahun.

 

 

 

“Selama ini bapak dan ibu telah hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menjadi bagian dari roda pembangunan, serta turut membawa Kota Tangerang menjadi kota yang semakin maju,” ucapnya.

 

 

 

Sekda pun menekankan, masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi.

 

 

 

“Ketika memasuki masa pensiun, bukan berarti pengabdian berhenti. Peran bapak dan ibu tetap dibutuhkan di tengah keluarga dan masyarakat. Pengalaman, kebijaksanaan, dan keteladanan yang dimiliki merupakan aset berharga,” ungkapnya.

 

 

 

Ia juga mengingatkan ASN aktif untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

 

 

 

“Setiap tugas yang kita jalani adalah bagian dari jejak pengabdian yang kelak akan kita pertanggungjawabkan, tidak hanya secara kedinasan, tetapi juga secara moral,” tegasnya.

 

 

 

Menutup sambutannya, Sekda mengajak para ASN yang memasuki masa pensiun untuk menyambut fase baru kehidupan dengan penuh optimisme.

 

 

 

“Pensiun adalah babak baru, bukan akhir dari perjalanan. Tetap sehat, tetap aktif, dan terus berkarya sesuai dengan passion masing-masing, serta terima kasih atas pengabdian selama ini untuk Kota Tangerang,” tutupnya.(*/red)

*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*

0

Jakarta, Redaksi.Co – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

Kembali ke Rumah dengan Aman, Kesigapan Polri Evakuasi Warga Sibenpopo Pasca Bentrok

0

REDAKSI.CO – Jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara bergerak cepat mengevakuasi warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, yang sebelumnya mengungsi akibat bentrokan antar kampung.

Pada Senin (6/4) kemarin, rombongan warga pengungsi tiba dengan selamat di depan Gereja GMIH Desa Sibenpopo dalam pengawalan ketat aparat keamanan. Proses kepulangan berlangsung tertib, mencerminkan kehadiran negara dalam memastikan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam proses evakuasi tersebut, berbagai kendaraan dikerahkan, mulai dari bus dan truk milik Satuan Brimob, kendaraan TNI, hingga armada dari Polres Halmahera Tengah. Partisipasi masyarakat juga terlihat melalui penggunaan kendaraan pribadi untuk membantu mempercepat proses evakuasi.

Setibanya di lokasi, warga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi mereka tetap stabil pasca pengungsian. Pemerintah daerah pun turut menyalurkan bantuan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat terdampak konflik.

Melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. disampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Polri bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya memastikan proses evakuasi berjalan aman, tertib, serta kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur damai dan hukum yang berlaku.

Langkah sigap dan humanis ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang selalu ada di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi sulit.

Polri Hadir Pulihkan Senyum Anak-Anak, Trauma Healing Digelar Pasca Konflik di Halmahera Tengah

0

REDAKSI.CO – Di tengah situasi pasca konflik yang menyisakan trauma, kehadiran Polri menjadi harapan baru bagi anak-anak terdampak. Melalui sentuhan humanis, Tim Psikologi Biro SDM Polda Maluku Utara bersama dengan Dansat Brimob Polda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan trauma healing bagi anak-anak di wilayah terdampak, menghadirkan keceriaan di tengah keterbatasan.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat tersebut diisi dengan berbagai pendekatan psikologis yang menyenangkan, mulai dari permainan, interaksi langsung, hingga pemberian bingkisan kepada anak-anak. Tawa dan senyum mulai kembali terlihat, menggantikan rasa takut yang sebelumnya membekas akibat situasi yang mereka alami

Dalam momen tersebut, personel Polri tampak membaur tanpa sekat, duduk bersama anak-anak, bercanda, dan memberikan perhatian khusus guna memulihkan kondisi psikologis mereka secara perlahan. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam membantu anak-anak kembali merasa aman dan nyaman.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok rentan dalam situasi konflik.

“Trauma healing ini kami lakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak agar mereka dapat kembali ceria dan menjalani aktivitas seperti sediakala. Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemulihan mental masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan berbagai pihak akan terus dilakukan guna memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, dapat bangkit dari kondisi sulit pasca konflik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan luka batin yang dialami anak-anak dapat berangsur pulih. Kehadiran Polri pun diharapkan mampu menjadi simbol perlindungan dan rasa aman, sekaligus sahabat bagi masyarakat dalam setiap situasi.

Di balik seragam yang tegas, tersimpan kepedulian yang tulus, Polri hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penguat harapan bagi generasi masa depan.