Beranda blog Halaman 249

Pernyataan Keras DPRD Soal Skandal Mini Zoo: “Sejak Awal Kami Tolak!”

0

ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆 | ℙ𝕌ℝ𝕎𝕆ℝ𝔼𝕁𝕆 — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Mini Zoo di Kabupaten Purworejo kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, suara keras datang dari anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Budi Sunaryo dari Komisi I Fraksi PKB, yang secara tegas menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menolak proyek tersebut.

Dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026, Budi Sunaryo mengungkapkan bahwa proyek Mini Zoo yang menelan anggaran sekitar Rp 9,6 miliar itu memang sejak awal dinilai bermasalah. Terlebih, berdasarkan temuan Kejaksaan, proyek tersebut diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 6,6 miliar.

“Sejak awal pembahasan, Fraksi PKB sudah menyatakan penolakan. Alasannya jelas, proyek ini tidak melalui kajian yang matang dan terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Menurutnya, proyek dengan nilai fantastis tersebut semestinya melalui studi kelayakan yang komprehensif, bukan sekadar formalitas. Ia menilai ada indikasi kuat bahwa perencanaan proyek tersebut lemah, bahkan cenderung mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸: Bupati Purworejo Resmikan Kedai KWK: Ikon Kuliner Baru di Kemiri

Namun demikian, Budi juga mengungkapkan realita politik di DPRD saat itu. Ia menyebutkan bahwa Fraksi PKB tidak memiliki kekuatan kursi yang cukup untuk membendung pengesahan proyek tersebut.

“Faktanya, jumlah kursi kami terbatas. Dalam mekanisme pengambilan keputusan, saat itu lebih mengarah ke aklamasi. Jadi, meskipun kami menolak, keputusan tetap disahkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Pernyataan ini sekaligus membuka tabir bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas deliberasi yang sehat. Dominasi suara mayoritas dinilai telah mengabaikan kritik substansial yang justru kini terbukti relevan.

Terkait penanganan hukum, Budi Sunaryo menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.

“Karena ini sudah ditangani oleh pihak berwajib, kami percayakan sepenuhnya proses hukumnya. Harapannya, semua yang terlibat dapat diusut tuntas tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Purworejo.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang dipaksakan tanpa kajian yang matang. Ini uang rakyat, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Kasus Mini Zoo ini kini menjadi simbol buruknya tata kelola anggaran jika tidak disertai transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk menolak kebijakan yang sejak awal sudah terindikasi bermasalah. Publik pun menanti, apakah penegakan hukum benar-benar akan menyentuh semua pihak yang bertanggung jawab, atau kembali berhenti pada level bawah semata. (*/ℝ𝕊)

Kapolda Malut Tegaskan Konflik Sibenpopo–Banemo Bukan Isu SARA  

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menegaskan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, bukanlah konflik yang dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu eskalasi ketegangan di lapangan.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa awal mula situasi memanas disebabkan oleh beredarnya isu yang mengklaim bahwa korban yang selamat dari kejadian sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung dengan ketiga Korban oleh aparat kepolisian, korban yang selamat tersebut tidak pernah membuat pernyataan seperti yang beredar di masyarakat.

“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga mereka tersulut dan melakukan penyerangan terhadap Desa Sibenpopo dengan membakar beberapa rumah masyarakat baik yang muslim maupun nasrani. Perkara ini bukanlah masalah SARA yang menjadi pemicu, melainkan aksi main hakim sendiri akibat provokasi dari informasi palsu,” tegas Kabid.

Lebih lanjut, Kabid menyampaikan pihak kepolisian mengungkapkan fakta penting yang memperkuat bahwa konflik ini tidak terkait SARA. Dari pendataan korban, ditemukan bahwa ada beberapa rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama Muslim juga turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran oleh warga Desa Banemo.

“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim, sebab sesuai Fakta dilapangan Khususnya Rumah warga Nasrani di beri tanda berupa Salib yang ditempatkan didepan rumah, sementara warga Muslim tidak ada, Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban. Ini bukti konkrit bahwa konflik ini sama sekali tidak terkait dengan isu SARA,” tambahnya.

Polda Maluku Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk menenangkan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan konflik serta penegakan hukum secara objektif kepada aparat penegak hukum.

“diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik ini serta mendukung jalannya proses hukum kepada pihak yang terlibat dalam tindak pidana amupun penyebaran informasi palsu (hoax),” tutup Kabid.

Polda Maluku Utara juga mengucapkan banyak terimah kasih kepada Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Dandim 1512 Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., Bupati Halhamera Tengah Ikram Malan Sangadji M.Si., Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil, S.IP., Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, serta semua pihak yang sudah kontribusi dalam kegiatan baik sebelum dan sesudah paska konflik sehingga penaganan terahadap peristiwa ini dapat diselesaiakan dengan baik serta Polda Malut memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tangis Haru Warnai Perdamaian Warga Sibenpopo–Banemo, Polri Tekankan Persaudaraan

0

REDAKSI.CO – Suasana penuh haru menyelimuti proses perdamaian antara warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (7/4/2026). Setelah beberapa hari diliputi ketegangan, masyarakat dari kedua desa akhirnya sepakat mengakhiri konflik dengan damai.

Air mata tak terbendung saat warga saling mendekat, berjabat tangan, hingga berpelukan. Momen tersebut menjadi simbol kembalinya ikatan persaudaraan yang sempat renggang akibat kesalahpahaman.

Kehadiran aparat Kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya menjaga situasi tetap aman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan dan rasa kebersamaan antarwarga.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari kesadaran bersama masyarakat yang mengedepankan nilai kekeluargaan.

“Ini adalah bukti bahwa masyarakat Maluku Utara menjunjung tinggi persaudaraan. Perbedaan tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan, tetapi harus diselesaikan dengan dialog dan hati yang terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, termasuk melalui pendekatan humanis di setiap penyelesaian konflik.

Menurutnya, nilai kearifan lokal seperti fagogoru menjadi landasan penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Kini, suasana di kedua desa mulai berangsur kondusif. Warga pun berkomitmen untuk memperkuat komunikasi serta menjaga situasi tetap damai agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Perdamaian ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sibenpopo dan Banemo untuk kembali hidup berdampingan dengan rasa aman, tenang, dan saling menghargai.

Distribusi BBM Disorot, Koordinator Aksi Muhammad Nabir Tantang Kapolres Mamasa: “BBM Subsidi Untuk Siapa?

0

Redaksi.co MAMASA : Sorotan tajam mengarah pada pengelolaan SPBU Mambi di Kabupaten Mamasa. Massa aksi menilai keberadaan SPBU yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru diduga hanya dinikmati oleh segelintir orang. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan akses adil terhadap BBM bersubsidi.

SPBU berdiri seharusnya untuk kepentingan bersama. Namun jika hanya dinikmati oleh para mafia atau kelompok tertentu yang memegang kendali, maka ini jelas bertentangan dengan tujuan awal peruntukannya,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Nabir, dalam pernyataannya.

Nabir secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Mamasa. Ia menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi masih lemah dan belum menjawab keresahan masyarakat.

“Apa yang sebenarnya telah dikerjakan selama ini pihak Polres Mamasa? Kami meminta penjelasan yang transparan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti pengawasan dan pengelolaan dari tingkat pusat terhadap operasional SPBU di Kecamatan Mambi, khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa. Menurutnya, lemahnya kontrol membuka ruang dugaan ketimpangan distribusi yang merugikan masyarakat kecil.

Hingga saat ini, keluhan terus bermunculan dari warga yang merasa tidak memperoleh manfaat dari distribusi BBM bersubsidi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai mekanisme penyaluran yang berjalan di lapangan.

Massa aksi mendesak agar persoalan ini segera dibuka secara transparan kepada publik. Mereka menilai klarifikasi terbuka sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak. (ZUL)

Dandim 1803/Fakfak Dorong Kampung Hambriangkendik Jadi Destinasi Wisata Unggulan.

0

Fakfak, Redaksi.co – Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Ramlan, S.Pd. terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya melalui pengembangan potensi wisata di wilayah binaan. Kampung Hambriangkendik menjadi salah satu fokus perhatian untuk didorong sebagai kampung wisata yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya ke Pulau Bonyom yang terletak di Kampung Hambriangkendik, Distrik Fakfak Tengah, Dandim 1803/Fakfak melihat langsung berbagai potensi yang dimiliki, mulai dari keindahan alam, budaya lokal, hingga kearifan masyarakat yang masih terjaga dengan baik. Potensi tersebut dinilai sangat layak untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat.

Selain itu, kawasan ini juga memiliki sejumlah daya tarik unggulan, seperti wisata mangrove yang masih alami, rencana pembangunan tugu Patung Bunda Maria yang diharapkan menjadi ikon religi, serta hamparan pasir panjang yang indah dan memikat. Tak hanya itu, deretan pohon kelapa yang tumbuh rapi di sepanjang bibir pantai turut menambah pesona alami kawasan tersebut, menciptakan pemandangan yang asri dan menenangkan bagi para pengunjung.

Menurut Dandim, potensi besar yang dimiliki Kampung Hambriangkendik sangat disayangkan apabila tidak dimanfaatkan secara optimal. “Dengan kekayaan alam seperti mangrove, pantai berpasir panjang, serta panorama pohon kelapa yang tertata indah, ini adalah peluang besar. Sangat disayangkan jika dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan yang serius,” ujarnya.

Pengembangan kampung wisata ini tidak hanya bertujuan untuk menarik wisatawan, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat. Warga diharapkan dapat terlibat langsung melalui berbagai usaha seperti kuliner, kerajinan tangan, homestay, hingga jasa pemandu wisata.

Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kampung dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta melestarikan budaya lokal sebagai daya tarik utama wisata.

Upaya ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi. Sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Kampung Hambriangkendik sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Fakfak.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Kampung Hambriangkendik diyakini dapat menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus magnet baru bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Danrem 182/JO dan Dandim 1803/Fakfak Kunjungi Pulau Bonyom, Pimpin Kerja Bakti dan Serahkan Bantuan.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.E.,M.M., M.Han. bersama Komandan Kodim 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Ramlan, S.Pd. melaksanakan kunjungan ke Pulau Bonyom, yang akan menjadi lokasi pusat pelaksanaan peringatan 132 Tahun Misi Katolik di Kabupaten Fakfak.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kerja bakti dan peninjauan langsung kesiapan lokasi, sekaligus memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dan panitia dalam menyukseskan peringatan bersejarah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Danrem dan Dandim bersama masyarakat setempat melaksanakan kerja bakti, termasuk meninjau kondisi akses penghubung berupa jembatan bambu dari Kampung Hambriankendik menuju Pulau Bonyom. Jembatan tersebut menjadi jalur vital bagi mobilitas warga dan para peziarah yang nantinya akan menghadiri peringatan 132 tahun Misi Katolik.

Selain kerja bakti, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan bahan bangunan seperti semen kepada masyarakat. Bantuan ini rencananya akan digunakan untuk mendukung pembangunan patung Bunda Maria di Pulau Bonyom sebagai bagian dari persiapan kegiatan.

Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa kehadiran TNI tidak hanya sebatas menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga turut ambil bagian dalam membantu masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan serta sosial.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan peringatan 132 Tahun Misi Katolik, sekaligus memperkuat kebersamaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas masyarakat Fakfak, terutama dalam momentum peringatan sejarah masuknya agama Katolik di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua Panitia, Fredy Warpopor, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak. Menurutnya, kehadiran TNI sangat membantu, baik dalam pembangunan fasilitas maupun kesiapan lokasi kegiatan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan seluruh persiapan pelaksanaan peringatan 132 Tahun Misi Katolik di Kabupaten Fakfak dapat berjalan lancar, serta semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Mahasiswa Kepung Polres Mamasa, Bongkar Dugaan Mafia BBM Bersubsidi

0

Redaksi.co MAMASA : Gelombang protes keras menggema di halaman Kantor Polres Mamasa, Selasa (7/4/2026). Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) turun ke jalan, menekan aparat penegak hukum agar segera membongkar dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Dengan membawa spanduk bernada tajam dan meneriakkan tuntutan, massa menilai aparat belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan penimbunan dan permainan distribusi BBM subsidi. Padahal, menurut mereka, bahan bakar bersubsidi seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil, bukan “ladang basah” bagi oknum tertentu.

Sorotan utama aksi diarahkan pada SPBU Mambi yang dituding diduga terlibat dalam praktik curang tersebut. Demonstran mendesak investigasi menyeluruh dan transparan, serta meminta Pertamina dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Koordinator lapangan, Muhammad Nabir, menegaskan aksi ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum. Ia menyebut dugaan mafia BBM subsidi telah merampas hak masyarakat kecil.

“Kami tidak akan diam. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk dipermainkan oleh mafia,” tegasnya dalam orasi yang disambut sorakan massa.

Dalam tuntutannya, APMM mendesak Kapolres Mamasa, khususnya unit Kriminal Khusus (Krimsus), segera mengusut dugaan penyelewengan solar dan Pertalite yang disebut melibatkan sejumlah pihak. Massa juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan keterlibatan pengusaha maupun perusahaan dalam praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi ke sektor industri.

Mahasiswa menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar, mulai dari masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, hingga negara. Mereka menuntut transparansi total dalam sistem distribusi BBM subsidi agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum.

APMM menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah nyata, termasuk sanksi tegas terhadap SPBU maupun pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan.

85,3% Pemudik Puas, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

0

Jakarta, Redaksi.Co – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini.

Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., menjelaskan bahwa secara umum tingkat kepuasan masyarakat baik yang mudik maupun tidak melaksanakan mudik mencapai 80,8 persen, dengan peningkatan signifikan pada kelompok pemudik.

“Ini menunjukkan penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat,” ujarnya dalam paparan hasil survei, Selasa (7/4/2026).

Survei tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari rincian survei, kategori “sangat puas” tercatat sebesar 10,8 persen (umum) dan 15,3 persen (pemudik), sementara “cukup puas” mendominasi dengan 70,0 persen pada kedua kategori. Adapun tingkat ketidakpuasan relatif rendah, yakni 7,1 persen (umum) dan 9,5 persen (pemudik), serta yang menyatakan tidak puas sama sekali berada di bawah 2 persen.

Hasil ini juga menunjukkan konsistensi kinerja dibanding tahun sebelumnya, di mana tingkat kepuasan publik pada 2026 tercatat hampir identik dengan 2025, baik pada kategori sangat puas maupun cukup puas.

Menanggapi hasil tersebut, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas tingginya tingkat kepuasan masyarakat. Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Operasi Ketupat 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga mudik tahun ini berjalan aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.

Secara khusus, Kakorlantas juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kepemimpinan, petunjuk, dan arahan strategis, serta keterlibatan langsung di lapangan dalam memastikan pengamanan mudik berjalan optimal.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri atas arahan, dukungan penuh, dan kehadiran langsung di lapangan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Capaian ini menjadi indikator kuat keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan Polri yang semakin humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Soal Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Biar Pengadilan yang Menentukan Kebenarannya

0

Redaksi.co, Jakarta | Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Putra Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat terkait polemik ijazah, termasuk gugatan maupun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Yakup saat ditemui di Hotel Novotel Pulomas Jakarta, Selasa (7/4).

Yakup menekankan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi rinci mengenai gugatan terbaru yang kembali diajukan. Meski demikian, ia mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

“Pada prinsipnya kami menghormati siapa pun yang ingin mengajukan gugatan atau laporan. Itu adalah hak setiap warga negara,” ujar Yakup.

Terkait proses restorative justice (RJ) yang sempat diajukan, Yakup mengungkapkan bahwa permohonan tersebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi sebagai bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik karena perkara telah memasuki tahap penyidikan.

“RJ itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan sudah disetujui. Namun, karena perkara ini sudah di tahap penyidikan, kewenangan tetap ada pada penyidik,” katanya.

Lebih lanjut, Yakup menyebut bahwa meskipun terdapat upaya penyelesaian melalui RJ, peluang penghentian penyidikan (SP3) tidak serta-merta dapat dilakukan. Menurutnya, proses tersebut harus melalui tahapan administratif dan pertimbangan dari aparat kepolisian.

Di sisi lain, pihaknya menegaskan komitmen untuk membawa perkara ini hingga ke persidangan guna memperoleh kepastian hukum terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia menilai langkah tersebut penting agar polemik yang berulang tidak terus muncul di kemudian hari.

“Kami ingin perkara ini sampai ke persidangan agar ada putusan berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang,” ucapnya.

Yakup juga menanggapi berbagai rumor yang beredar, termasuk dugaan adanya pihak tertentu di balik isu tersebut. Ia mengatakan bahwa tim kuasa hukum tidak akan berspekulasi dan memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dan putusan pengadilan sebagai rujukan utama dalam menilai kebenaran perkara tersebut.

Penetapan Calon Ketua RW 09 Desa Sayati Digelar di Masjid Al-Ikhlas 

0

Redaksi.Co, Bandung || Proses penetapan calon Ketua RW 09 telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Masjid Al-Ikhlas RT 02 RW 09, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat serta panitia pemilihan yang turut memastikan jalannya proses berlangsung secara transparan dan demokratis, Selasa (6/4/26).

Dalam kegiatan tersebut, telah ditetapkan sebanyak empat orang calon Ketua RW 09 yang siap mengikuti tahapan selanjutnya.

Adapun nomor urut calon yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Calon No Urut 1. Drs.H.Iwan Setiawan, No.2 Edi kusmara, No.3 Eko Ismail, No.4 Wildan Gojali

Keempat calon tersebut merupakan warga yang dinilai memiliki komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan, serta diharapkan mampu membawa kemajuan bagi wilayah RW 09.

Ketua Panitia Pemilihan RW 09 Desa Sayati, Ridwan Kurniawan, menyampaikan bahwa proses penetapan calon dilakukan melalui musyawarah bersama warga dan panitia. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin lingkungan yang amanah dan bertanggung jawab.

“Penetapan ini merupakan langkah awal dalam proses demokrasi di tingkat lingkungan. Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dan menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya keempat calon beserta nomor urutnya, tahapan berikutnya akan memasuki masa sosialisasi dan pemilihan yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Warga RW 09 diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi kemajuan bersama.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan demokrasi di tengah masyarakat Desa Sayati, khususnya di lingkungan RW 09. (M.Nabil)***

Editor : Abdul.Salam