Beranda blog Halaman 239

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

0

Jakarta Pusat, Redaksi.Co – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, dekat Holland Bakery, Petojo Utara.

Korban diketahui bernama Bimo Margo Hutomo (29), seorang anggota damkar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Para pelaku kemudian menyerang korban hingga terjatuh, bahkan sempat memukul bagian kepala menggunakan tangan dan benda keras. Dalam kondisi tersebut, korban tidak berdaya saat sepeda motor dan dua unit telepon genggam miliknya dirampas oleh pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Eko Yulianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. “Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/951/IV/2026 tanggal 2 April 2026, dengan tempat kejadian perkara di Jalan KH Hasyim Ashari dekat Holland Bakery, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan pelapor saudara Bimo Margo Hutomo,” ujar Eko di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Rabu, (15/04/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yakni F alias NA, RS alias G, RA alias K, HJ, dan R alias OBB. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Z, J, C, dan F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan bahwa total pelaku berjumlah sembilan orang dengan peran berbeda dalam aksi begal tersebut. “Kejadian yang viral yaitu begal di Gambir sudah kita identifikasi. Dari sembilan pelaku, lima sudah kita amankan dan empat lainnya masih dalam pengejaran,” kata Roby di lokasi yang sama.

Ia merinci, pelaku utama berperan menabrak dan memukul korban di bagian kepala, sementara pelaku lainnya turut memukul, mengambil barang milik korban, hingga menjual hasil kejahatan tersebut.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki peran, ada yang memukul korban menggunakan tangan maupun batu, mengambil sepeda motor dan handphone, hingga mendapatkan uang dari hasil penjualan,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum korban, pakaian korban, tiga unit handphone berbagai merek, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Aerox.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara saat sedang berkumpul.

“Kelima pelaku diamankan bersama delapan orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, tujuh laki-laki di lokasi tersebut positif menggunakan narkoba,” ungkap Roby.

Motif kejahatan ini diduga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Para pelaku bahkan sempat menyamarkan sepeda motor hasil curian dengan mengubah tampilannya agar sulit dikenali. “Motifnya untuk mendapatkan uang dengan cara menjual motor. Kendaraan sudah diubah warnanya untuk menyamarkan sebelum dijual kembali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari, agar meningkatkan kewaspadaan. “Jika merasa curiga atau terancam, segera menuju kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Perkuat Pala sebagai Komoditas Unggulan, Widhi: Akses Permodalan Jadi Kendala Utama.

0

Fakfak, Redaksi.co – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan bahwa komoditas pala sebagai unggulan daerah masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait keterbatasan akses permodalan bagi petani.

Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan materi dalam forum group discussion (FGD) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Kamis (16/4/2026).

Menurut Widhi, selain persoalan permodalan, sektor pala juga dihadapkan pada tantangan lain seperti tata niaga, standar mutu, serta disparitas harga antara petani dan pedagang.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan sektor perkebunan pala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, mulai dari penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produksi, hingga perbaikan sistem distribusi dan pemasaran.

Upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh pelaku usaha di sektor pala.

Widhi juga menekankan pentingnya peran sektor keuangan dalam mendukung pengembangan komoditas ini. Skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha perkebunan dinilai sangat dibutuhkan, mengingat siklus produksi pala yang berbeda dengan sektor usaha lainnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan sektor pala di Fakfak. Melalui forum diskusi yang melibatkan pemerintah, otoritas keuangan, perbankan, dan pelaku usaha, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang solid, pala Fakfak tidak hanya mampu bertahan sebagai komoditas unggulan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Proyek Pematang Lahan Di IAIN Curup, Berani Gunakan Material Ilegal,Diduga PPK dan Kontraktornya Kebal Hukum,

0

‎Bengkulu,,- Redaksi.co 15-April-2026 – Rejang Lebong,- Seperti di Ketahui melalui Kementrian Agama Republik Indonesia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, merealisasikan kegiatan Pekerjaan Pematangan Lahan dan Penataan Lahan Lingkungan IAIN Curup, dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 515.882.000,-  yang di laksanakan oleh CV Bintang Terang

Menuai banyak kritikan karena terlihat proses Pekerjaan di lakukan dengan menggunakan material Batu sekitar lokasi tanpa membeli melalui pertambangan Galian C yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka secara otomatis material Batu yang di gunakan oleh CV Bintang Terang di peroleh secara ilegal.


‎Secara regulasi, praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penggunaan material ilegal dalam proyek negara juga berpotensi merugikan keuangan Negara.

‎Selain itu item  pekerjaan Pematangan lahan dan Penataan Lahan tersebut tanpa adanya proses pekerjaan Pemadatan, sehingga besar dugaan adanya kecurangan karena besaran nilai anggaran tidak sesuai dengan beberapa item Pekerjaan yang di lakukan

‎Sementara Theo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), saat di konfirmasi oleh awak media dirinya Mengatakan, “Saya PPK secara Admidtrasi, maka apabila tentang teknis saya tidak memahami, mungkin lebih baik tanya konsultan, karena dia yang lebih tahu ada atau tidaknya pekerjaan Pemadatan”.ujarnya

‎”Selanjutnya tentang material Batu yang di gunakan, hal itu juga bagian teknis, karena saya bukan orang teknis,  maka saya tidak tahu, tetapi pernah saya tanya ke pihak Kontraktor, mereka mengatakan material Batu yang di gunakan datang dari luar”.tutupnya

Menyimak adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan pekerjaan proyek Pematangan Lahan dan Penataan Lahan Lingkungan IAIN Curup, maka sangat di harapkan adanya tindakan secara tegas dari Pihak Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan tindakan dengan Proses Penyelidikan hingga ke tingkat Penyidikan, agar tidak terkesan adanya Pembiaran yang berdampak terjadinya kerugian keuangan Negara.
‎Rilis,, Chikak

“Darurat Integritas” Menggema di Muba: LAN Desak Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik Sungai Lalan

0

 

Redaksi.co MUSI BANYUASIN – Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi sistemik di sektor perairan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mencapai titik kulminasi. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD LAN) secara resmi mengumumkan status “darurat integritas” melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Kamis (16/4/2026).

Aksi yang dipimpin langsung Ketua DPD LAN, Fitriandi, itu menjadi panggung tekanan publik terhadap dugaan bobroknya tata kelola lalu lintas Sungai Lalan selama periode 2019–2025. Dalam orasinya, Fitriandi menegaskan tuntutan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), segera membongkar “kotak pandora” dugaan praktik aliran dana gelap dan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan publik yang diabaikan secara sistematis.

Sorotan utama aksi mengarah pada dugaan pungutan ilegal jasa kapal pemandu yang melintasi Jembatan P6 Lalan. LAN menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari entitas swasta hingga instansi vertikal dan daerah, termasuk KSOP Palembang, Dishub Sumsel, dan Dishub Muba.

Fitriandi mengungkapkan, akar persoalan bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan. Regulasi yang semestinya mengatur keselamatan navigasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) justru diduga diselewengkan menjadi instrumen pungutan ilegal oleh oknum pejabat dan pihak tertentu.

“Perbup Nomor 28 Tahun 2017 seharusnya meningkatkan PAD dan keselamatan, namun dalam praktiknya diduga menjadi alat pungutan ilegal,” tegasnya.

Lebih jauh, Fitriandi menyoroti tragedi ambruknya Jembatan P6 Lalan sebagai simbol kelalaian fatal dalam pengawasan. Ia menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk gross negligence yang berujung pada hilangnya nyawa warga dan kerugian negara dalam skala besar.

“Ini bukan kelalaian biasa, melainkan kelalaian yang diciptakan. Dampaknya bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga tragedi kemanusiaan,” ujarnya.

DPD LAN mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada aspek tindak pidana korupsi semata, melainkan juga menjerat pihak-pihak yang lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dugaan keterlibatan lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, disebut menjadi alasan kuat perlunya penyelidikan menyeluruh.

Dalam tuntutannya, LAN Muba meminta Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka serta melakukan audit investigatif untuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.

“Kami minta Kejati Sumsel bertindak profesional dan objektif, termasuk mengaudit aliran dana pungutan ilegal yang diduga masuk ke rekening pribadi pejabat,” kata Fitriandi.

Selain itu, LAN Muba juga menuntut pertanggungjawaban hukum atas insiden Jembatan P6 Lalan yang dinilai sebagai konsekuensi dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum, termasuk Kejati Sumsel, Kejaksaan Negeri, dan Polres Musi Banyuasin, untuk tidak mengabaikan laporan masyarakat.

Kini, publik menanti langkah konkret aparat: apakah dugaan “korupsi Sungai Lalan” akan benar-benar dibawa ke meja hijau, atau kembali tenggelam dalam pusaran birokrasi yang berliku.

DPD LAN menegaskan, aksi ini bukan yang terakhir. Selama transparansi belum ditegakkan dan aktor intelektual belum dimintai pertanggungjawaban hukum, gelombang perlawanan masyarakat Muba dipastikan akan terus bergulir.

Menanggapi tuntutan LAN Muba Sekretaris Dishub Muba Yusfarizal, SSTP, M.Si, menyampaikan mengenai dugaan pungutan Ilegal di sungai Lalan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pengawasan leading sektor yang bertanggungjawab ada KSOP.

“Semenjak tahun 2022 Dishub Muba hanya menjalan fungsi pengawasan, leading sektornya ada di KSOP Palembang,” katanya saat menemui massa aksi LAN di depan Kantor Dishub Muba.

Sementara dari pihak Pemkab Muba membisu tidak ada satupun pejabat memberikan keterangan atau pun tanggapan terhadap tuntutan aksi DPD LAN Muba saat melakukan aksi di depan kantor Bupati Muba.

(Alam/Tim)

Focus Group Discussion (FGD) Pemkab Fakfak dan OJK Bahas Akses dan Strategi Pengembangan Pala Berkelanjutan

0

Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengembangan ekonomi berkelanjutan di sektor perkebunan pala, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi pala sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, asosiasi perkebunan pala, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Asisten II Setda Fakfak Arobi Hindom, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, serta perwakilan OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam sambutan Bupati Fakfak yang dibacakan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Zulfikar Bauw, disampaikan bahwa Kabupaten Fakfak dikenal sebagai salah satu penghasil pala terbaik di dunia. Komoditas ini tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat.

Namun demikian, pengembangan sektor pala masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keberlanjutan pengelolaan lahan, peningkatan kualitas produksi, perluasan akses pasar, hingga peningkatan kesejahteraan petani.

“Oleh karena itu, pengembangan sektor perkebunan pala harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha komoditas unggulan melalui skema Pengembangan Ekonomi Daerah (PED). Menurutnya, keterhubungan antara petani dan lembaga keuangan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing.

“Akses terhadap pembiayaan akan membantu petani dalam meningkatkan kualitas hasil, memperluas skala usaha, serta mendorong produktivitas yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat lahir berbagai gagasan, rekomendasi, serta strategi konkret yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan langkah nyata pengembangan ekonomi berbasis pala di Kabupaten Fakfak.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak, baik dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi. Inovasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah produk pala, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata, khususnya oleh para petani.

Selain itu, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjadikan pala Fakfak sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya berdaya saing tinggi, tetapi juga berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Fakfak turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, serta berharap hasil FGD dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor perkebunan pala di masa mendatang.

Janji APRIL Menguap: APMM Semprot Diknas Mamasa, Ancam Aksi Lebih Besar

0

Redaksi.co MAMASA : Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan kecaman keras terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa yang dinilai ingkar janji terkait penyelesaian pembangunan SD Maerang. Janji yang sebelumnya ditegaskan dalam audiensi, bahwa proyek akan rampung paling lambat April, kini tinggal retorika. Hingga pertengahan bulan, tak ada tanda-tanda realisasi, memicu kemarahan dan kekecewaan publik.

Muh. Nabir, perwakilan APMM, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar keterlambatan teknis. Ia menyebutnya sebagai kelalaian serius sekaligus bukti lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar pendidikan. Di tengah tarik-ulur tanpa kepastian, siswa dan tenaga pengajar justru menjadi korban utama, dipaksa bertahan dalam kondisi yang jauh dari layak.

APMM juga menyoroti minimnya transparansi dari Dinas Pendidikan. Tidak ada laporan terbuka mengenai progres pembangunan, tidak ada kejelasan timeline, dan tidak ada komunikasi yang memadai kepada publik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksungguhan, bahkan potensi pembiaran terhadap proyek yang menyangkut masa depan anak-anak Mamasa.

Atas situasi tersebut, APMM melayangkan ultimatum tegas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa:

* Segera menyelesaikan pembangunan sesuai janji yang telah disepakati.

* Bertanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi.

APMM menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret maupun kejelasan resmi, mereka siap turun kembali ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar. Tekanan publik akan diperluas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

Ini bukan sekadar janji yang dilanggar, tetapi menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di Mamasa. Kami tidak akan tinggal diam melihat pembiaran seperti ini,” tegas APMM.

Perjuangan disebut akan terus dikawal hingga janji berubah menjadi realisasi nyata, bukan sekadar komitmen berulang tanpa bukti. Ketika pendidikan dipertaruhkan, APMM memastikan suara protes tak akan padam. (ZUL)

Jalan Cijalingan–Cibalung Cicantayan Akhirnya Diperbaiki, Warga Nikmati Akses Lebih Layak

0

Redaksi.co, Sukabumi || Penantian panjang warga Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, terhadap akses jalan yang layak akhirnya terwujud. Ruas jalan penghubung Cijalingan–Cibalung kini telah diperbaiki dengan lapisan aspal hotmix pada awal April 2026.

Perbaikan jalan yang kini berstatus jalan kabupaten tersebut menjadi solusi atas keluhan warga yang selama bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan rusak berat, bahkan sempat menjadi sorotan di media sosial.

Kepala Desa Cijalingan, Dedah Hodijah, bersama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar, disebut berperan dalam mendorong percepatan perbaikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Hera mengatakan, kondisi jalan tersebut sebelumnya memprihatinkan karena menjadi jalur utama aktivitas warga, mulai dari bekerja hingga akses pendidikan.

“Jalan ini sangat vital bagi masyarakat. Kami berupaya agar aspirasi warga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, usulan perbaikan disampaikan melalui mekanisme resmi kepada dinas terkait hingga akhirnya direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Perbaikan jalan ini juga tidak lepas dari perubahan status jalan pada 2023, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Perubahan tersebut memungkinkan pengalokasian anggaran dari APBD sehingga penanganan dapat dilakukan lebih optimal.

Berdasarkan informasi proyek di lapangan, anggaran perbaikan mencapai Rp373.149.109,48. Namun, rincian teknis seperti panjang ruas jalan yang diperbaiki tidak tercantum secara detail pada papan proyek.

Hera mengapresiasi respons pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun.

“Harapannya, jalan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dirawat bersama,” katanya.

Dengan rampungnya perbaikan ini, akses mobilitas warga diharapkan menjadi lebih lancar serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. (OPK)***

Editor : AS

Pemkot Tangerang–Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

0

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

 

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang jelas dan terukur. Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.Komitmen ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

 

 

 

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026, kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sekaligus menghadirkan pendampingan hukum secara menyeluruh dalam proses pemerintahan.

 

 

 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan, penguatan aspek hukum menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan.

 

 

 

“Kami ingin setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat sejak awal. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, pemerintah dapat bekerja lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian,” ujar Sachrudin, usai kegiatan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (15/04/2026).

 

 

 

Menurutnya, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam meminimalisir potensi risiko yang dapat menghambat jalannya program pembangunan.

 

 

 

“Pendekatan yang kami bangun adalah memastikan segala sesuatu berjalan benar sejak awal. Dengan begitu, program tidak hanya terlaksana, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.

 

 

 

Selain itu, kerja sama ini turut diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset daerah serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, M. Amin, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada Pemkot Tangerang.

 

 

 

“Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami akan memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum, sehingga potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

 

 

 

Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang tidak hanya memperkuat aspek hokum pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.(*/red)

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

0

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

 

 

 

Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang sigap dan responsif kembali ditegaskan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Dalam Rapat Evaluasi Bulanan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (15/04/2026).

 

 

 

Sachrudin menyoroti pentingnya kepekaan seluruh jajaran terhadap setiap aduan warga yang masuk, sekaligus memastikan penanganannya dilakukan secara cepat dan tepat.

 

Menurutnya, berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat—baik yang bersifat sosial maupun menyangkut ketertiban kota—harus menjadi perhatian utama seluruh Perangkat Daerah. Ia pun menginstruksikan para kepala OPD untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif turun ke lapangan guna memastikan setiap permasalahan tertangani dengan baik.

 

 

 

“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Evaluasi ini menjadi acuan kita bersama dalam meningkatkan kinerja ke depan. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” Ujar Sachrudin.

 

Ia juga menegaskan bahwa praktik-praktik yang merusak wajah kota tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

 

 

“Tidak boleh lagi ada TPS liar. Segera lakukan penanganan, baik dengan pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan. Begitu juga dengan parkir liar, harus ditertibkan agar fungsi jalan kembali optimal untuk masyarakat. Siagakan terus personel di lapangan, dan Gerak Cepat (Gercep) atasi setiap ada persoalan di lapangan,” tegasnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Sachrudin juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penataan fasilitas halte agar kembali berfungsi optimal, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat aset yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

 

 

 

“Halte-halte harus segera dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya. Koordinasikan dengan kementerian bila terdapat aset yang berada di bawah kewenangan pusat,” tambahnya.

 

 

Selain itu, Sachrudin juga menyinggung aspek kedisiplinan aparatur, termasuk dalam pelaksanaan sistem Work From Home (WFH). Ia meminta pengawasan diperketat agar efektivitas kerja tetap terjaga.

 

 

 

“Terkait penerapan WFH, saya minta BKPSDM dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika diperlukan, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” Pungkas Sachrudin.(*/red)

*Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar*

0

Jakarta ,Redaksi.Co– Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.