Beranda blog Halaman 238

Tertibkan Aset Daerah, Bupati Toha Tohet Ingatkan Seluruh OPD Pemkab Muba

0

Redaksi.co Sekayu, Muba – Penataan aset daerah menjadi perhatian serius Pemkab Musi Banyuasin. Dalam Rapat Inventarisasi, Pengamanan, dan Optimalisasi Aset yang dipimpinnya, Bupati HM Toha Tohet SH menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menertibkan aset yang berada di bawah kewenangannya.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Inventarisasi, Pengamanan, dan Optimalisasi Aset Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (16/04/2026) di ruang rapat Serasan Sekate.

Dalam arahannya, Bupati Toha menekankan bahwa penataan aset tidak bisa lagi ditunda karena persoalan aset daerah saat ini menjadi perhatian publik sekaligus pengawasan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap aset di instansi masing-masing.

“Masalah aset ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan juga APH. Karena itu harus segera kita tertibkan. Setiap OPD punya kewajiban mengetahui dan mengelola asetnya masing-masing,” tegasnya.

Bupati Toha memberikan tenggat waktu empat bulan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan proses penertiban aset, mulai dari pendataan hingga penyelesaian administrasi. Ia menargetkan pada Agustus mendatang seluruh persoalan aset sudah harus selesai.

“Empat bulan saya beri waktu. Bulan Agustus semuanya harus sudah tertib. Mulai dari administrasi, pendataan, hingga kejelasan status aset. Kepala OPD harus menyelesaikan persoalan aset di dinasnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan Kantor Pertanahan/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Sertifikasi dinilai penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus membuka peluang optimalisasi aset dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya minta Kepala BPN dapat membantu mempermudah proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Dengan sertifikat yang jelas, aset bisa kita amankan sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan arsip aset daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen dan arsip terkait aset pemerintah daerah ditata secara sistematis dan ditempatkan secara terpusat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Menurutnya, penataan arsip yang baik akan memudahkan proses pengawasan, pengamanan, serta pemanfaatan aset daerah di masa mendatang.

“Arsip aset daerah harus tertata rapi. Dokumen-dokumen aset harus ditempatkan dan dikelola dengan baik melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar mudah ditelusuri dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Bupati kembali mengingatkan bahwa setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberadaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset yang ada di instansinya. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Ke depan tidak boleh lagi ada aset yang tidak jelas keberadaannya atau tidak tercatat. Semua harus tertib, jelas statusnya, dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

(Alam/Tim)

Dingin di Malam Pertama, Hangat di Sepertiga Malam: Drama Religi Kupilih Jalur Langit

0

Redaksi.co, Jakarta | Film produksi MD Pictures bersama Manara Films ini langsung mencuri perhatian, antusiasme menyelimuti pemutaran perdana film Kupilih Jalur Langit di Epicentrum XXI, Rabu (15/4/2026).tak hanya karena deretan pemainnya, tetapi juga tema yang terasa dekat dengan realita generasi muda saat ini.

Karpet merah dipenuhi wajah-wajah yang sudah tak asing, mulai dari Zee Asadel, Emir Mahira, hingga Surya Saputra dan Dina Lorenza. Kehadiran mereka disambut meriah oleh para penggemar, terutama yang penasaran melihat transformasi Zee dalam peran yang lebih matang dan emosional.

Produser Manoj Punjabi menyebut proyek ini bukan sekadar film drama biasa. Baginya, cerita yang diangkat dari karya Elizasifaa memiliki kejujuran yang kuat dan relevan.

“Ini bukan hanya soal pernikahan muda, tapi tentang apa yang terjadi setelahnya. Ketika janji sudah terucap, tapi ada masa lalu yang belum selesai,” ujarnya.

Film ini mengikuti perjalanan Amira, yang diperankan Zee Asadel seorang santriwati yang percaya bahwa pernikahan adalah awal kebahagiaan. Namun harapan itu perlahan runtuh saat ia menghadapi kenyataan: suaminya, Furqon (Emir Mahira), justru bersikap dingin di awal pernikahan mereka.

Alih-alih menemukan kehangatan, Amira justru merasa asing di rumahnya sendiri.

“Capek hati banget,” ungkap Zee sambil tersenyum saat ditanya soal perannya. “Bayangin ekspektasi nikah muda yang manis, tapi yang datang justru rasa sepi.”

Di sisi lain, Emir Mahira mencoba memberi sudut pandang berbeda terhadap karakter Furqon. Menurutnya, sikap dingin itu bukan tanpa alasan, melainkan bentuk luka yang belum sembuh.

Konflik semakin kompleks dengan hadirnya Dara, sosok dari masa lalu Furqon yang terus membayangi hubungan mereka. Dari sini, film berkembang menjadi lebih dari sekadar kisah cinta ia menjelma menjadi cerita tentang penerimaan, luka batin, dan pencarian ketenangan.

Yang membuat film ini terasa berbeda adalah pendekatan spiritual yang diambil. Amira tidak melawan dengan amarah, melainkan memilih mendekatkan diri pada doa terutama di sepertiga malam sebagai bentuk kekuatan.

Dukungan dari aktor seperti Ardit Erwandha dan Neneng Wulandari juga memberi warna tersendiri lewat sentuhan komedi yang ringan namun pas.

Dengan perpaduan drama rumah tangga, romansa religi, dan konflik emosional yang realistis, Kupilih Jalur Langit menawarkan pengalaman yang terasa dekat sekaligus reflektif terutama bagi generasi muda yang mulai memandang pernikahan bukan hanya sebagai mimpi, tapi juga tanggung jawab besar.

Spirit “Bersama Kita Bisa”: Pakurejo Lakukan Reorganisasi untuk Perkuat Solidaritas

0

PURWOREJO (Redaksi.co)Semangat gotong royong yang tertuang dalam semboyan “Bersama Kita Bisa” menjadi motor penggerak utama dalam proses reorganisasi Paguyuban Keluarga Purworejo (Pakurejo) yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Paguyuban yang menghimpun perantau asal Purworejo di berbagai wilayah Indonesia ini tengah menata ulang struktur dan program kerja guna meningkatkan kontribusi nyata para anggotanya.

​Ketua Panitia Reorganisasi Pakurejo, Bapak Bambang Gatotkaca, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

​”Spirit ‘Bersama Kita Bisa‘ bukan sekadar slogan, melainkan filosofi yang menggerakkan setiap langkah kami. Melalui kolaborasi antaranggota dari berbagai latar belakang, kami menyusun struktur yang lebih efektif, kolaboratif, serta program yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Bambang.

Selain pembenahan internal, reorganisasi ini juga merancang sejumlah program tahunan yang akan dieksekusi secara kolektif. Kuatnya rasa memiliki antaranggota memberikan ruang yang lebih luas bagi tim untuk mengembangkan ide kreatif dan berkarya bersama.

𝙱𝙰𝙲𝙰 𝙹𝚄𝙶𝙰: Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Purworejo Ringkus Enam Pengedar Minuman Beralkohol

Ketua terpilih Pakurejo, Eko Priyono, S.E., menegaskan bahwa momentum ini adalah titik balik bagi organisasi setelah sepuluh tahun berdiri.

“Pakurejo telah berdiri selama satu dekade. Kini saatnya kita bertransformasi menjadi organisasi yang lebih profesional, inklusif, dan berdampak nyata. Bersama Kita Bisa,” tegas Eko.

​Ia pun berkomitmen membawa Pakurejo tidak hanya sebagai wadah pelepas rindu bagi para perantau, tetapi juga sebagai organisasi yang mampu memberikan manfaat konkret bagi lingkungan sekitar.

​”Kami ingin memperkuat tali persaudaraan sesama keluarga Purworejo sekaligus menebar manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (𝚆𝚊𝚑𝚒𝚍)

Wagub Fadhlullah Ajak Media Perkuat Sinergi Dalam Pemberitaan Kebencanaan

0

Banda Aceh, Redaksi.co
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengajak wartawan untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberitaan isu kebencanaan. Hal tersebut disampaikan Wagub Fadhlullah pada saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan seminar nasional yang berlangsung di Hotel Ayani Banda Aceh, Kamis (16/4).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa) bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LUKW UMJ).

Pada kegiatan yang mengangkat tema “Membangkitkan Ekosistem Bisnis Perusahaan Media di Provinsi Aceh Pasca Bencana Hidrometeorologi” tersebut, Wagub Fadhlullah hadir sebagai narasumber dalam salah satu sesi UKW. Dalam sesi tersebut, para peserta uji kompetensi menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait penanganan bencana di Aceh yang sekaligus menjadi bagian dari proses penilaian oleh tim penguji.

Pada kesempatan itu, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat, tepat, dan berimbang kepada masyarakat, terutama terkait kebencanaan yang kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan insan pers menjadi bagian penting dalam mendukung mitigasi serta penanganan bencana di daerah.

Ia juga berpesan kepada para wartawan agar terus proaktif dalam mengawal pemberitaan kebencanaan di Aceh serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam memantau perkembangan informasi di daerah. Menurutnya, hubungan yang baik antara media dan pemerintah akan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan.

“Kita ingin terus bekerja sama. Mari kita lari bersama, tapi tidak saling mendahului. Boleh tajam, tapi tidak saling melukai. Artinya, mari kita kolaborasi bersama teman-teman media dengan pemerintah, insya Allah kita wujudkan Aceh yang lebih baik ke depan demi Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Wagub Fadhlullah turut menerima piagam penghargaan dari AMSI Aceh sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kepeduliannya dalam menyukseskan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan dan seminar nasional tersebut ****

Lawan Penyakit Masyarakat, Polres Purworejo Ringkus Enam Pengedar Minuman Beralkohol

0

PURWOREJO (𝚁𝚎𝚍𝚊𝚔𝚜𝚒.𝚌𝚘)– Kepolisian Resor (Polres) Purworejo terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dari peredaran minuman keras (miras). Melalui Satuan Samapta, Polres Purworejo merilis hasil ungkap kasus pelanggaran Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol di wilayah hukum Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, melalui Kasat Samapta AKP Eko Rosdianto, S.H., M.A.P., yang didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastusti, S.H., M.A.P., serta KBO Samapta Ipda Tulus Yuliana, S.H., menggelar konferensi pers pada Kamis (16/04/2026) sore untuk memaparkan hasil penindakan tersebut.

AKP Eko Rosdianto menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dari berbagai titik lokasi dalam kurun waktu 13 hingga 15 April 2026. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran dan penggunaan miras di lingkungan mereka.

“Kami melakukan patroli Turjawali dan merespons cepat aduan warga. Hasilnya, kami mengamankan barang bukti mulai dari arak, ciu, hingga miras bermerek di beberapa kecamatan seperti Bruno, Kutoarjo, Kemiri, dan Purworejo,” ujar AKP Eko dalam keterangannya.

Dalam rilis tersebut, pihak kepolisian membagi penindakan ke dalam dua kategori pelanggaran Perda:

1. Kategori Penjual dan Penyedia Miras (Pasal 6):

Wilayah Bruno (13/04): Petugas mengamankan tersangka M (27) di Desa Blimbing dengan barang bukti 8 botol arak.

Wilayah Kutoarjo (15/04): Tersangka NSP (20) diamankan di sebuah ruko Jalan Tentara Pelajar dengan barang bukti beragam jenis miras mulai dari Anggur Merah, Black Currant, hingga Congyang.

𝙱𝙰𝙲𝙰 𝙹𝚄𝙶𝙰: Buka POPDA 2026, Bupati Purworejo Harapkan Lahirnya Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Wilayah Kemiri (15/04): Dua tersangka diamankan di lokasi berbeda, yakni PPL (31) di Desa Bedono Karang Duwur dengan barang bukti Bir Bintang dan Anggur, serta KY (35) di Desa Winong dengan barang bukti 13 botol ciu dan Anggur Merah.

2. Kategori Konsumen atau Peminum (Pasal 7):

Wilayah Bruno (15/04): Petugas mengamankan HPA (32) di Desa Singojoyo saat kedapatan mengonsumsi miras jenis Whisky.

Wilayah Purworejo (13/04): Tersangka OS (25) diamankan petugas saat sedang membawa dan meminum ciu di area Makam Cina, Kelurahan Keseneng.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Purworejo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka penjual dijerat dengan Pasal 13 Jo Pasal 06 Perda Kabupaten Purworejo No. 6 Tahun 2006 dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp30.000.000.

Sementara bagi para peminum, dikenakan Pasal 14 Jo Pasal 07 dengan ancaman serupa, yakni denda maksimal Rp30.000.000 atau kurungan paling lama 3 bulan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas peredaran miras di lingkungannya. Penindakan ini dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo,” pungkas AKP Eko. (*/𝚆𝚂)

𝚂𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛: 𝚂𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚘𝚛𝚎𝚓𝚘

IPMAPUS Sulbar Bongkar Dugaan Korupsi Desa Kopeang: Anggaran Ratusan Juta Disorot, Demo Besar Segera Meledak

0

Redaksi.co MAMUJU : Gelombang kritik keras mengguncang pengelolaan anggaran Desa Kopeang. Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat melalui Bidang Hukum dan HAM secara terbuka membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Berdasarkan hasil pengamatan dan laporan yang dihimpun, IPMAPUS Sulbar menemukan indikasi serius dalam tata kelola keuangan desa. Salah satu yang paling mencolok adalah ketiadaan transparansi penggunaan anggaran. Hingga kini, media informasi publik seperti spanduk maupun papan realisasi anggaran disebut tidak pernah tersedia. Akibatnya, masyarakat dinilai tidak memiliki akses terhadap informasi penggunaan dana desa yang seharusnya terbuka.

Situasi ini diperparah dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa yang dianggap tidak partisipatif. Keterlibatan masyarakat disebut sangat minim, sementara proses pengambilan keputusan dinilai berlangsung tertutup. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa perencanaan pembangunan desa tidak benar-benar mengakomodasi aspirasi warga.

Sorotan paling tajam mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran ketahanan pangan senilai sekitar Rp181 juta. Nilai yang besar ini dinilai tidak bisa dianggap sepele dan mendesak untuk segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Hukum dan HAM IPMAPUS Sulbar, Muh. Kadri, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan. Ia menilai dugaan penyimpangan itu bertentangan langsung dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Kami menilai ada indikasi kuat yang perlu diusut secara serius dan terbuka,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, IPMAPUS Sulbar memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Mereka mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Desa Kopeang apabila terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, Kejaksaan Negeri Mamuju diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan dan memproses dugaan tindak pidana korupsi tersebut sesuai hukum yang berlaku.

IPMAPUS Sulbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka mengingatkan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat yang wajib dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang gelap yang membuka peluang penyimpangan. (ZUL)

Perhutani KPH Bondowoso Perkuat Sinergi dengan Subdenpom demi Kelestarian Hutan Berkelanjutan

0

BONDOWOSO, Redaksi.co – Komitmen menjaga kelestarian hutan terus diperkuat oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melalui langkah strategis membangun sinergi lintas sektor. Hal ini tercermin dalam kunjungan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-6 Bondowoso ke Kantor Perhutani KPH Bondowoso, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, melainkan momentum penting untuk menyatukan visi dalam pengelolaan kawasan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan pengamanan hutan serta optimalisasi fungsi hutan dalam menjawab tantangan zaman.

 

Dalam dinamika pengelolaan hutan modern, ancaman terhadap kelestarian kawasan tidak lagi bersifat sederhana. Oleh karena itu, kehadiran sinergi antara Perhutani dan aparat penegak hukum menjadi elemen krusial dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antar lembaga agar aspek produksi, ekologi, dan sosial dapat berjalan harmonis tanpa mengesampingkan faktor keamanan kawasan.

 

“Sinergi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat koordinasi kelembagaan. Dukungan Subdenpom sangat penting, khususnya dalam penegakan hukum dan pengamanan kawasan hutan, sehingga keberlanjutan fungsi hutan dapat terjaga secara optimal,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Komandan Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Letnan Dua CPM Sholihin, menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung upaya Perhutani. Ia menegaskan kesiapan jajarannya dalam bersinergi, terutama dalam memperkuat aspek pengamanan dan penegakan hukum terhadap berbagai potensi pelanggaran di kawasan hutan.

 

“Kami siap berkolaborasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan hutan. Sinergitas ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran sekaligus memberikan efek jera melalui pendekatan hukum yang tegas dan terukur,” tegasnya.

 

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun tata kelola hutan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Lebih dari itu, sinergi antara Perhutani dan Subdenpom Bondowoso menjadi representasi nyata bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga lintas sektor dan generasi (*).

Bupati Jember Tinjau Dua SPPG, Program MBG Diproyeksi Putar Ekonomi Triliunan

0
0-0x0-0-0#

JEMBER, Redaksi.co – Kegiatan launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (16/4/2026), menjadi momentum penting dalam percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak sekadar seremoni, kegiatan ini menandai dimulainya perputaran ekonomi baru yang berakar dari desa.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Jember Muhammad Fawait, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba. Kehadiran lintas pemerintahan ini memperkuat komitmen bahwa MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai strategi penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam sambutannya, Bupati Fawait menegaskan bahwa program MBG membawa dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyebut, jika dijalankan secara optimal, program ini berpotensi memutar ekonomi Jember hingga Rp4 triliun per tahun, angka yang hampir setara dengan total APBD daerah.

Menurutnya, perputaran ekonomi tersebut mengalir langsung ke masyarakat. Mulai dari petani sebagai pemasok bahan pangan, peternak sebagai penyedia protein, hingga pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal yang terlibat dalam operasional dapur SPPG.

“Ini bukan sekadar soal makan bergizi, tetapi bagaimana ekonomi desa ikut bergerak. Petani punya pasar, UMKM hidup, dan masyarakat mendapat peluang kerja,” tegasnya.

Selain launching di Wringinagung, Bupati Jember bersama rombongan juga melakukan peninjauan ke SPPG di Kecamatan Kencong. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus melihat implementasi program berjalan merata di berbagai wilayah.

Di Kencong, rombongan meninjau langsung proses pengolahan makanan, sistem distribusi, hingga kesiapan tenaga kerja. Kepala SPPG Kencong, Ilham Khabir, mengaku terkejut sekaligus senang atas kunjungan tersebut.

“Kami tidak menyangka akan dikunjungi langsung oleh Bupati dan Kepala BGN. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk menjalankan program ini dengan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Dadan Hindayana menekankan pentingnya pendataan yang akurat agar program dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Saat ini, sekitar 800 ribu warga Jember telah menjadi penerima manfaat MBG, dengan kebutuhan ratusan unit SPPG untuk mendukung program tersebut.

Dengan skala yang besar dan dampak yang luas, program MBG di Jember tidak hanya menjadi solusi pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi penggerak utama perputaran ekonomi daerah yang dimulai dari desa dan kembali untuk masyarakat.

Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron

0

Jakarta Pusat, Redaksi.Co – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) terjadi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, dekat Holland Bakery, Petojo Utara.

Korban diketahui bernama Bimo Margo Hutomo (29), seorang anggota damkar yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Para pelaku kemudian menyerang korban hingga terjatuh, bahkan sempat memukul bagian kepala menggunakan tangan dan benda keras. Dalam kondisi tersebut, korban tidak berdaya saat sepeda motor dan dua unit telepon genggam miliknya dirampas oleh pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Eko Yulianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 2 April 2026. “Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/951/IV/2026 tanggal 2 April 2026, dengan tempat kejadian perkara di Jalan KH Hasyim Ashari dekat Holland Bakery, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, dan pelapor saudara Bimo Margo Hutomo,” ujar Eko di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Rabu, (15/04/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yakni F alias NA, RS alias G, RA alias K, HJ, dan R alias OBB. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Z, J, C, dan F.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan bahwa total pelaku berjumlah sembilan orang dengan peran berbeda dalam aksi begal tersebut. “Kejadian yang viral yaitu begal di Gambir sudah kita identifikasi. Dari sembilan pelaku, lima sudah kita amankan dan empat lainnya masih dalam pengejaran,” kata Roby di lokasi yang sama.

Ia merinci, pelaku utama berperan menabrak dan memukul korban di bagian kepala, sementara pelaku lainnya turut memukul, mengambil barang milik korban, hingga menjual hasil kejahatan tersebut.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki peran, ada yang memukul korban menggunakan tangan maupun batu, mengambil sepeda motor dan handphone, hingga mendapatkan uang dari hasil penjualan,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum korban, pakaian korban, tiga unit handphone berbagai merek, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Aerox.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara saat sedang berkumpul.

“Kelima pelaku diamankan bersama delapan orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, tujuh laki-laki di lokasi tersebut positif menggunakan narkoba,” ungkap Roby.

Motif kejahatan ini diduga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Para pelaku bahkan sempat menyamarkan sepeda motor hasil curian dengan mengubah tampilannya agar sulit dikenali. “Motifnya untuk mendapatkan uang dengan cara menjual motor. Kendaraan sudah diubah warnanya untuk menyamarkan sebelum dijual kembali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas pada malam hari, agar meningkatkan kewaspadaan. “Jika merasa curiga atau terancam, segera menuju kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Perkuat Pala sebagai Komoditas Unggulan, Widhi: Akses Permodalan Jadi Kendala Utama.

0

Fakfak, Redaksi.co – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan bahwa komoditas pala sebagai unggulan daerah masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait keterbatasan akses permodalan bagi petani.

Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan materi dalam forum group discussion (FGD) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Kamis (16/4/2026).

Menurut Widhi, selain persoalan permodalan, sektor pala juga dihadapkan pada tantangan lain seperti tata niaga, standar mutu, serta disparitas harga antara petani dan pedagang.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan sektor perkebunan pala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, mulai dari penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produksi, hingga perbaikan sistem distribusi dan pemasaran.

Upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menciptakan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata bagi seluruh pelaku usaha di sektor pala.

Widhi juga menekankan pentingnya peran sektor keuangan dalam mendukung pengembangan komoditas ini. Skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha perkebunan dinilai sangat dibutuhkan, mengingat siklus produksi pala yang berbeda dengan sektor usaha lainnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan sektor pala di Fakfak. Melalui forum diskusi yang melibatkan pemerintah, otoritas keuangan, perbankan, dan pelaku usaha, diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang solid, pala Fakfak tidak hanya mampu bertahan sebagai komoditas unggulan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.