Beranda blog Halaman 237

Sambang Warga Cipancur, Bhabinkamtibmas Polres Purwakarta Perkuat Sinergi dan Sosialisasikan Layanan 110

0

PURWAKARTA (𝚁𝚎𝚍𝚊𝚔𝚜𝚒.𝚌𝚘) – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cipancur Polsek Cibatu Polres Purwakarta, Bripka Asep Firman, terus mengintensifkan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat sekaligus sarana memberikan penerangan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Asep Firman menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, menjaga kerukunan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan kepolisian call center 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Pastikan Angkutan Umum Aman, Satlantas Polres Purwakarta Gelar Ramp Check dan Tes Alkohol di Cikopo

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu, AKP Udin Samosir mengatakan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah preventif Polri dalam mencegah gangguan keamanan sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi secara cepat dan tepat,” kata Udin. 

Menurut Kapolsek, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.

“Sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga situasi kamtibmas,” 𝚝𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚗𝚢𝚊. 

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan,” ujar AKP Enjang Sukandi. (*/𝚂𝙺)

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

*Badai Narasi di Ladang Negeri: Saat Kritik, Disinformasi, dan Kepercayaan Petani Bertarung di Ruang Publik”

0

Jakarta, Redaksi.co — Ketegangan di ruang publik terkait isu pertanian kian memuncak,Di tengah silang pendapat yang menguat, Sahabat Tani Indonesia mengambil langkah tegas dengan melaporkan akademisi Feri Amsari ke aparat penegak hukum, Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak utuh dan berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya kalangan petani.

Langkah hukum ini tidak berdiri sendiri, Ia mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di tengah petani yang merasa narasi tentang kondisi mereka kerap tidak menggambarkan realitas di lapangan, Sahabat Tani Indonesia menilai, arus informasi yang tidak terverifikasi berisiko memperlemah kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah.

Perwakilan organisasi, H. Ben Nofri Baso, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan menyangkut dampak langsung terhadap stabilitas sektor pertanian.

Menurutnya, ketika informasi yang beredar tidak lengkap atau bias, maka efeknya dapat menjalar hingga ke tingkat akar rumput
.
“Yang kami khawatirkan adalah dampak jangka panjangnya, Petani bisa kehilangan kepercayaan, bahkan memicu gesekan di masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian disebut telah membuka ruang komunikasi yang cukup terbuka,Respons cepat dari Polda Metro Jaya dinilai menjadi sinyal bahwa negara tidak abai terhadap dinamika yang berkembang di sektor strategis ini.

Namun demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa polemik ini juga memperlihatkan rapuhnya ekosistem informasi publik, terutama dalam isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pertanian dan ketahanan pangan, Kritik terhadap kebijakan tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi harus diiringi dengan tanggung jawab atas akurasi data dan konteks.

Situasi ini menempatkan semua pihak pada persimpangan: antara menjaga kebebasan berpendapat dan memastikan informasi yang beredar tidak memicu disinformasi, Di tengah tantangan ketahanan pangan yang semakin kompleks, stabilitas sosial di kalangan petani menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan aparat penegak hukum, sekaligus pada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Lebih dari sekadar polemik, kasus ini menjadi ujian bagi kedewasaan ruang publik dalam menyikapi perbedaan—tanpa harus mengorbankan kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi fondasi utama sektor pertanian nasional.

Bupati Tarmizi Kecewa, Aceh Barat Tidak Mendapatkan Dana TKD 2026 Dari Provinsi

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM mengungkapkan kekecewaannya setelah Kabupaten Aceh Barat menjadi satu-satunya daerah yang tidak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp824 miliar.

Menurut Tarmizi, Aceh Barat justru dikelompokkan sebagai daerah yang tidak terdampak musibah, sehingga hanya menerima tambahan dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Dari total penyesuaian dana DOKA provinsi sebesar Rp75 miliar yang wajib didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, Aceh Barat hanya mendapatkan sekitar Rp1,09 miliar.
“Kami sangat terkejut. Ini perlu penjelasan terbuka. Apa indikatornya, bagaimana rumus dan aturan pembagiannya?” ujar Tarmizi di Banda Aceh,Jumat, 17/4/2026

Ia mengaku telah mempertanyakan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), namun hingga kini belum memperoleh kejelasan yang memuaskan terkait dasar kebijakan tersebut.

Kondisi ini, kata Tarmizi, berpotensi memicu spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, sebelumnya Aceh Barat juga gagal mendapatkan bantuan untuk pembangunan rumah sakit regional. Padahal, sempat ada peluang pendanaan dari peralihan dana PORA sebesar Rp80 miliar yang kemudian dibatalkan dengan alasan akan dialihkan ke skema TKD.
“Nyatanya, dana TKD pun tidak terealisasi dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Tarmizi juga menyebut, sebelumnya Gubernur Aceh telah memberikan arahan agar Aceh Barat mendapatkan perhatian khusus. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari dugaan adanya agenda tersembunyi hingga motif politik di balik kebijakan tersebut. Meski demikian, Tarmizi memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
“Saya tidak bisa menjawab itu. Saya memilih diam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, apalagi sampai dibenturkan dengan gubernur. Saya juga tidak ingin melaporkan hal ini karena bisa menjadi beban bagi beliau,” tegasnya.

Sebagai kepala daerah, Tarmizi menegaskan bahwa dirinya hanya fokus memperjuangkan hak Kabupaten Aceh Barat tanpa ingin terlibat dalam dinamika politik di tingkat provinsi.
“Saya sangat kecewa dan mempertanyakan keputusan ini, khususnya kepada tim TAPA. Harapan kami, ada penjelasan yang adil dan transparan,” pungkasnya ****

*Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib*

0

Jakarta,Redaksi.Co- Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Kolaborasi Ditresnarkoba Polda Malut–BPOM Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Halmahera Tengah  

0

*SIARAN PERS*

 

Kolaborasi Ditresnarkoba Polda Malut–BPOM Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Halmahera Tengah

 

 

REDAKSI. CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (14/4/2026).

Penindakan dilakukan di depan salah satu jasa pengiriman yang berlokasi di Kelurahan Lalilef, Kecamatan Weda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor masing-masing berinisial APD (22) dan WA (20).

Dari hasil penindakan, tim menyita barang bukti berupa 95 strip obat jenis tramadol atau sebanyak 950 butir serta 30 strip obat jenis trihexyphenidyl sebanyak 300 butir. Selain itu, dua unit telepon genggam milik para terlapor turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P. Marpaung, mengatakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit 6 yang dipimpin Aiptu Rustam Laher melakukan metode control delivery dengan berkoordinasi bersama pihak jasa pengiriman. Dari hasil pelacakan, diketahui paket tersebut dikirim menuju Desa Lalilef, Kecamatan Weda.

Pada hari penindakan, tim bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas kemudian mendapati dua pria yang datang untuk mengambil paket dimaksud.

Saat keduanya mengambil paket, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan paket berisi obat-obatan yang termasuk dalam golongan terlarang.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terlapor mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh obat-obatan itu melalui rekannya di media sosial WhatsApp yang berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dengan harga Rp4,4 juta. Sementara itu, terlapor lainnya diketahui turut patungan sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung zat obat-obatan terlarang.

Kombes Pol Bobby P. Marpaung mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang. Ia juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dari Jalanan hingga ke Kebun Tersembunyi: Polresta Tidore Gulung Jaringan ‘Petani’ dan Pengedar Ganja Lokal

0

REDAKSI. CO – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Kota Tidore Kepulauan kembali mencetak hasil signifikan. Dalam operasi senyap yang berlangsung kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore sukses membongkar sindikat ganja lokal pada Rabu (16/4/2026), meringkus dua tersangka yang berperan sebagai pengecer hingga sang “petani” rahasia.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan operasi pemberantasan ini yang dikomandoi langsung di lapangan oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani, S.H., beserta timnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pergerakan tim di lapangan pada Rabu malam (15/4/2026). Tepat pukul 22.00 WIT, petugas mencegat seorang pria berinisial MSFA (30) yang tengah berjalan kaki di kawasan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Dalam interogasi awal di lokasi, MSFA mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru saja mengedarkan 12 paket kecil (empel) ganja. Dari tangannya, petugas menyita uang tunai Rp550.000 yang diakui sebagai sisa hasil penjualan.

MSFA juga “nyanyi” kepada petugas bahwa sebagian besar uang hasil transaksi telah disetorkan kepada sang pemilik barang, seorang pria berinisial NA (30). Meski penggeledahan di rumah MSFA yang disaksikan aparat kelurahan setempat tidak membuahkan barang bukti tambahan, pengakuan MSFA menjadi kunci perburuan selanjutnya.

Tak mau kehilangan jejak, tim Sat Resnarkoba langsung tancap gas. Pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIT, operasi bergeser ke Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan.

Di bawah kesaksian Ketua RT setempat, petugas menggerebek kediaman NA (30). Pria tersebut tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat kotor 38,72 gram, lengkap dengan rincian batang, daun, dan bijinya.

Fakta mengejutkan terungkap saat NA diinterogasi. Ia bukan sekadar bandar, melainkan juga bertindak bak petani. NA mengaku telah membudidayakan ganja secara mandiri sejak tahun 2017. Modusnya terbilang rapi: ia menyemai bibit di dalam rumahnya, lalu memindahkannya ke tiga lokasi kebun tersembunyi di sekitar Kelurahan Toloa untuk dibesarkan hingga siap panen.

Selama bertahun-tahun beraksi, NA mengaku telah memanen sekitar 20 pohon ganja. Hasil panen haram tersebut sebagian ia edarkan untuk meraup keuntungan, sementara sisanya ia konsumsi sendiri. Sebagian pasokan barangnya juga didapat dari hasil pembelian di luar.

Kini, langkah MSFA dan NA telah terhenti. Keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore untuk menghadapi proses penyidikan dan jerat hukum yang menanti.

Menutup keterangannya, Kapolresta Tidore melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat meracuni masyarakat dengan narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus memburu dan melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow.

SKANDAL GAJI BUTA: 4 Tahun Siswa SDN 014 Saluang “Puasa” Belajar Agama, Oknum Guru Diduga Kebal Hukum!

0

Redaksi.co MAMASA : Sebuah borok pendidikan di jantung Sulawesi Barat terbongkar. Selama empat tahun terakhir, siswa di SDN 014 Saluang, Desa Pamoseang, dipaksa “puasa” ilmu agama Islam bukan karena keinginan mereka, melainkan karena dugaan perilaku parasit seorang oknum pendidik berinisial S.D.

Bayangkan, sejak diangkat pada tahun 2021, S.D. dituding tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki di kelas untuk mengajar. Namun, yang membuat darah mendidih: gaji dan tunjangan dikabarkan tetap mengalir deras ke kantongnya. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah perampokan hak dasar anak bangsa di bawah hidung birokrasi yang tumpul!

Laporan investigasi dari Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kabupaten Mamasa mengungkap aroma busuk di balik absennya sang guru. Ada dugaan kuat bahwa S.D. adalah sosok “tak tersentuh” karena memiliki kedekatan khusus dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah.

Sudah sering dirapatkan, dilaporkan ke pengawas, tapi hasilnya nol besar. Tidak ada perubahan! Apakah kedekatan dengan pejabat membuat seseorang bisa makan gaji buta tanpa kerja?” ujar sebuah sumber di lapangan dengan nada geram.

Puncak dari kemarahan ini meledak lewat sebuah aksi protes yang menyayat hati. Tanpa bimbingan guru, para siswa akhirnya “mengadu” kepada penguasa tertinggi negeri ini. Dalam sebuah foto yang viral, anak-anak polos tersebut membentangkan poster ditujukan kepada Prabowo Subianto:

“Pak Presiden, 4 tahun kami tidak belajar Agama Islam karena guru kami tidak pernah hadir.”

Muh Ikbal, pentolan Central Committee JOL Mamasa, menegaskan bahwa fenomena ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

* Hak yang Dirampas: Siswa kehilangan akses moral dan spiritual selama hampir setengah dekade.

* Pengawasan Mandul: Laporan ke koordinator pengawas wilayah Kecamatan Mambi menguap begitu saja.

* Potensi Korupsi: Pembayaran gaji tanpa pelaksanaan tugas adalah pelanggaran berat disiplin ASN dan potensi kerugian negara.

Tokoh masyarakat sekaligus anggota komite sekolah, Abdullah Hasan, menyatakan kekecewaannya yang mendalam.

Kami dirugikan secara lahir dan batin. Anak-anak kami butuh ilmu, bukan pembiaran dari pemerintah yang seolah tutup mata!”

Sikap Tegas Dinanti. Akankah Pemerintah Kabupaten Mamasa berani menindak tegas oknum “anak emas” ini, ataukah mereka akan membiarkan SDN 014 Saluang terus menjadi monumen kegagalan pengawasan pendidikan di Sulawesi Barat? Masyarakat tidak butuh alasan, mereka butuh keadilan! (ZUL)

*Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias*

0

Jakarta ,Redaksi.Co— Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

“Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi,” Kombes Reynold.

Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal tersebut.

Air Mata di Balik Janji Suci: “Kupilih Jalur Langit” Hadirkan Cinta, Luka, dan Doa di Layar Lebar

0

Jakarta, Redaksi.Co — Gemerlap karpet merah di Epicentrum XXI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026), menjadi saksi hadirnya sebuah karya sinema yang tak sekadar menawarkan hiburan, tetapi juga menyentuh ruang terdalam perasaan manusia, Film “Kupilih Jalur Langit” resmi diperkenalkan dalam Gala Premiere dan konferensi pers yang penuh antusiasme.

Setelah sukses besar di Malang dan Surabaya dengan tiket yang terjual habis, rumah produksi MD Pictures bersama Manara Film membawa gelombang emosi “Jalur Langit” ke Ibu Kota.

Film ini dijadwalkan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia mulai 23 April 2026.

Diangkat dari kisah nyata yang sempat viral di TikTok oleh kreator Elizasifaa, film ini menjelma menjadi potret reflektif tentang cinta, trauma masa lalu, dan kekuatan doa dalam menghadapi ujian rumah tangga, Narasi yang dibangun terasa dekat dengan realitas generasi muda masa kini, khususnya mereka yang memilih menikah di usia dini.

Acara gala premiere dihadiri langsung oleh produser Manoj Punjabi dan sutradara Archie Hekagery, serta deretan pemain lintas generasi seperti Zee Asadel, Emir Mahira, Ratu Rafa, Ardit Erwandha, Neneng Wulandari, Irgi Fahrezi, Putri Ayudia, Surya Saputra, hingga Dina Lorenza.

Kehadiran para bintang ini disambut hangat oleh penggemar yang memadati lokasi, terutama untuk menyaksikan transformasi akting Zee Asadel sebagai sosok istri muda.

Dalam keterangannya, Manoj Punjabi menegaskan bahwa kekuatan cerita film ini terletak pada kejujuran emosional yang diangkat dari kisah nyata,“Ini bukan sekadar drama romantis, tetapi perjalanan spiritual yang autentik.

Kami ingin menghadirkan perspektif baru tentang pernikahan muda—tentang apa yang terjadi setelah janji suci diucapkan, ketika masa lalu belum benar-benar selesai,” ujarnya.

Film ini berpusat pada kisah Amira, seorang santriwati yang lembut namun tangguh, yang diperankan oleh Zee Asadel, Kehidupan rumah tangganya bersama Ustadz Furqon (Emir Mahira) yang tampak ideal, perlahan diuji oleh hadirnya masa lalu yang belum usai.

Sosok Dara (Ratu Rafa) menjadi pemantik konflik emosional yang mengguncang hubungan mereka.

Mengambil latar keindahan kota Malang, “Kupilih Jalur Langit” menyajikan visual yang hangat sekaligus narasi batin yang dalam, Penonton diajak menyelami pergulatan hati seorang istri yang harus menerima kenyataan pahit, ketika cinta yang ia yakini ternyata menyimpan luka tersembunyi.

Lebih dari sekadar kisah cinta, film ini mengangkat konsep “jalur langit” sebagai simbol kekuatan spiritual—jalan sunyi yang ditempuh melalui doa, kesabaran, dan keikhlasan.

Pesan yang dihadirkan begitu kuat: tidak semua luka perlu dilawan, sebagian harus diikhlaskan dan diserahkan kepada Tuhan.

Isu-isu seperti kesiapan emosional dalam pernikahan, trauma masa lalu, hingga pentingnya komunikasi dalam hubungan dikemas secara intim dan menyentuh.

Film ini berpotensi menjadi cermin bagi banyak pasangan muda yang tengah menghadapi realitas kehidupan rumah tangga,Dengan kekuatan cerita yang relevan dan performa akting yang solid, “Kupilih Jalur Langit” digadang-gadang menjadi salah satu film paling emosional tahun ini.

Sebuah karya yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengajak penonton merenung: tentang cinta, tentang pilihan, dan tentang jalan pulang kepada Sang Pencipta.

20 Tahun Menunggu Keadilan, Winarsih Hadapi Ancaman Eksekusi Sawah Warisan Suami

0

BANYUWANGI, Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat untuk memikul sengketa yang tak kunjung selesai. Bagi Winarsih (53), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu adalah perjalanan panjang penuh ketidakpastian, yang kini kembali membawanya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

 

Dengan langkah tenang namun menyimpan beban, Winarsih memenuhi panggilan teguran (aanmaning) pada Kamis (16/04/2026). Panggilan itu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan penanda bahwa lahan sawah yang selama ini ia yakini sebagai haknya, berada di ambang eksekusi.

 

Di hadapan proses hukum yang terus berjalan, Winarsih tak menutup diri. Ia justru menunjukkan itikad baik yang jarang ditemui dalam sengketa panjang: bersedia menyelesaikan kewajiban finansial sebesar Rp230 juta. Namun, ada satu syarat yang menurutnya mutlak, kehadiran pihak yang dianggap kunci persoalan.

 

“Saya siap mengganti Rp230 juta. Tapi Pak Karmani harus dihadirkan. Saya ingin semuanya jelas, tidak setengah-setengah,” ucapnya dengan nada tegas, menahan emosi.

 

Bagi Winarsih, perkara ini bukan sekadar angka atau dokumen. Ia menyebut akar masalah bermula dari gadai sawah senilai Rp20 juta di masa lalu, angka yang kini terasa kecil dibanding nilai konflik yang membengkak.

 

Sertifikat tanah, yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan, sempat dipinjamkan ke KSP Tinara. Namun dalam perjalanan yang ia nilai janggal, dokumen tersebut berpindah tangan. Lebih mengejutkan lagi, sawah yang tak pernah ia jual, tiba-tiba diketahui telah diperjualbelikan kepada pihak lain dengan nilai mencapai Rp600 juta.

 

“Saya tidak pernah menjual. Tidak pernah merasa menjual. Tapi tahu-tahu sudah ada yang beli. Ini yang saya tidak terima,” ujarnya, suaranya mulai bergetar.

 

Nama almarhum suaminya, Haji Saroni, masih tercatat dalam sertifikat. Tidak pernah ada proses balik nama. Fakta ini, menurut Winarsih, seharusnya menjadi titik terang, bahwa hak atas tanah itu belum pernah berpindah secara sah.

 

Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, yang datang justru ancaman eksekusi.

 

Dalam persidangan sebelumnya, perkara ini disebut lebih menitikberatkan pada aspek sewa lahan, termasuk 67 bidang garapan yang menjadi objek sengketa. Tetapi bagi Winarsih, inti persoalan justru belum benar-benar disentuh.

 

“Apa yang sebenarnya terjadi itu belum sepenuhnya dibuka. Saya hanya ingin semuanya terang,” katanya.

 

Ia mengakui, pernah memilih diam saat perkara ini kembali mencuat pada 2012. Bukan karena menyerah, melainkan karena keadaan memaksanya menomorduakan konflik hukum demi masa depan anak-anaknya.

 

“Dulu saya pasrah. Anak-anak masih sekolah. Saya tidak punya kekuatan untuk melawan,” kenangnya.

 

Kini, ketika persoalan lama kembali diangkat, Winarsih memutuskan untuk berdiri. Bukan hanya untuk mempertahankan hak, tetapi juga untuk meluruskan apa yang selama ini ia yakini sebagai ketidakadilan.

 

“Saya tidak lari dari tanggung jawab. Kalau memang ada kewajiban, saya selesaikan. Tapi jangan sampai saya kehilangan hak tanpa kejelasan,” tegasnya.

 

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 30 April 2026. Agenda utamanya adalah pemanggilan ulang pihak-pihak terkait, yang diharapkan bisa membuka simpul persoalan yang selama ini terurai setengah jalan.

 

Bagi Winarsih, itu bukan sekadar jadwal sidang. Itu adalah harapan, bahwa setelah 20 tahun, kebenaran akhirnya mendapat ruang untuk bicara.