Redaksi.co MAMUJU : Penolakan terhadap rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menggema keras. Ratusan warga bersama pemuda Botteng turun langsung ke lokasi sosialisasi yang digelar PT Perusahaan Mineral Nasional (PT PERMINAS) di Lapangan Desa Botteng Utara, Jumat (4/9/2026).
Kehadiran massa bukan untuk memberikan karpet merah bagi rencana eksplorasi. Sebaliknya, warga secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk rencana kegiatan pertambangan di wilayah Botteng.
Gerakan tersebut digelar oleh Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng. Mereka menegaskan bahwa Botteng bukan tanah kosong yang semata-mata dapat dihitung berdasarkan nilai mineral yang tersimpan di bawah permukaannya.
Bagi masyarakat, Botteng adalah ruang hidup. Di atas tanah itu terdapat kebun, sumber air, tempat masyarakat mencari nafkah, sejarah, nilai sosial dan budaya, serta kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Koordinator lapangan aksi, Defri, dalam orasinya menyampaikan sikap penolakan secara tegas.
“Sikap kami jelas. Kami menolak segala bentuk rencana pertambangan di Botteng. Kami tidak ingin tanah, kebun, sumber air dan ruang hidup masyarakat dipertaruhkan untuk kepentingan pertambangan. Botteng adalah rumah kami dan masa depan anak cucu kami.”
Menurut Defri, penolakan tersebut bukan sekadar reaksi terhadap kegiatan sosialisasi PT PERMINAS. Ia menyebut gerakan itu sebagai perjuangan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup dan menentukan masa depan Botteng.
Di tengah penolakan tersebut, KPMA juga mengungkap adanya informasi dan bukti yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan upaya memengaruhi warga yang lahannya berada pada titik rencana pengeboran agar menandatangani surat persetujuan.
KPMA meminta aparat maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif apabila nantinya ditemukan indikasi intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
Mereka menegaskan bahwa persetujuan masyarakat harus lahir secara bebas, sadar dan berdasarkan informasi yang lengkap. Tidak boleh ada persetujuan yang diperoleh melalui tekanan, intimidasi maupun manipulasi informasi.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak KPMA dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum yang berwenang.
Aidil, pemuda Desa Botteng yang tergabung dalam massa aksi, mengatakan generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tanah dan lingkungan yang nantinya diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya investasi dan potensi keuntungan ekonomi.
“Kami pemuda Botteng menyatakan dengan tegas menolak proses eksplorasi LTJ oleh PT PERMINAS. Jangan wariskan kepada generasi kami persoalan lingkungan hanya demi keuntungan yang bersifat sementara. Tanah ini harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi setelah kami.”
Sementara itu, Gerson meminta PT PERMINAS menghormati sikap masyarakat dan menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi di wilayah Botteng.
“Jika masyarakat telah menyatakan penolakan, maka suara itu harus dihormati. Kami meminta PT PERMINAS menghentikan proses eksplorasi dan meninggalkan wilayah Botteng. Jangan memaksakan kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.”
KPMA juga memberikan peringatan keras agar kehadiran warga dalam forum sosialisasi tidak ditafsirkan sepihak sebagai bentuk persetujuan terhadap rencana eksplorasi ataupun pertambangan LTJ.
Menurut mereka, masyarakat memiliki hak untuk hadir, bertanya, menyampaikan keberatan, mengkritik hingga menyatakan penolakan.
KPMA karena itu meminta agar daftar hadir, dokumentasi kegiatan, tanda tangan maupun kehadiran warga dalam forum sosialisasi tidak digunakan untuk membangun kesan seolah-olah seluruh masyarakat Botteng telah menyetujui rencana eksplorasi atau pertambangan LTJ.
Bagi kelompok masyarakat yang menolak, persoalan LTJ tidak berhenti pada pertanyaan mengenai berapa besar kandungan mineral yang berada di bawah tanah Botteng.
Pertanyaan yang jauh lebih penting, menurut mereka, adalah apa yang akan terjadi terhadap kehidupan masyarakat yang berada di atas tanah tersebut.
Kebun adalah sumber penghasilan. Air adalah kebutuhan hidup. Tanah adalah tempat keluarga bertahan dan membangun masa depan.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melihat LTJ sebagai komoditas mineral strategis dan peluang investasi. Kekhawatiran warga yang akan berhadapan langsung dengan dampak kegiatan tersebut juga harus menjadi pertimbangan utama.
Gerakan penolakan ini pun ditegaskan bukan semata-mata gerakan antiinvestasi. Masyarakat menyatakan mereka sedang memperjuangkan hak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri.
KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menyatakan lima tuntutan:
1. HENTIKAN PROSES EKSPLORASI LTJ DI BOTTENG!
2. HORMATI SUARA DAN PENOLAKAN MASYARAKAT!
3. JANGAN ADA INTIMIDASI ATAU TEKANAN TERHADAP WARGA!
4. JANGAN JADIKAN SOSIALISASI SEBAGAI LEGITIMASI PERSETUJUAN MASYARAKAT!
5. PT PERMINAS, HENTIKAN KEGIATAN EKSPLORASI DI BOTTENG!
Pesan masyarakat pun jelas: Botteng bukan sekadar lokasi yang menyimpan potensi mineral. Botteng adalah tanah tempat mereka hidup.
Bagi warga yang menyatakan penolakan, mempertahankan Botteng berarti mempertahankan kehidupan dan masa depan.
“Kami tidak sedang mempertahankan tanah untuk satu atau dua tahun. Kami mempertahankan tanah yang telah diwariskan leluhur dan yang kelak harus kami wariskan kepada anak cucu kami.” (ZUL)

