Jumat, April 10, 2026
Beranda blog Halaman 221

POSE RI Soroti Nihil Tersangka dalam Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang,Pertanyakan Kinerja Polsek

0

Redaksi.co | PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menyoroti maraknya kebakaran sumur bor minyak dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang yang hingga kini tidak menghasilkan satupun tersangka.

Dalam catatan POSE RI, sepanjang 17 Mei hingga 21 Agustus 2025 tercatat tujuh kali insiden kebakaran. Dimulai pada 17 Mei 2025 kebakaran sumur minyak ilegal Cobra 3 milik Efran (Dogel), lalu 20 Mei 2025 penyulingan minyak ilegal milik Gimin di Keluang, serta 24 Mei 2025 kebakaran sumur minyak ilegal atas nama Kholik di Pal 12 Keluang.

Kemudian, 11 Juni 2025 kebakaran penyulingan minyak ilegal milik Tita Murzani di A3 Keluang dekat portal pos security PT Hindoli. Disusul pada 15 Juni 2025 kebakaran sumur minyak ilegal di Tower Api Cobra 2 dekat boran Indra Botak. Selanjutnya, 30 Juli 2025 kebakaran sumur minyak ilegal di Cobra 1 milik Diana bersama Eko. Puncaknya, pada 20–21 Agustus 2025, boran di Cobra 1 dan 3 kembali dilalap api hebat, diduga milik Diana.

“Dari tujuh kali kejadian itu, tidak ada satupun pemilik sumur minyak ilegal maupun penyulingan yang diproses hukum. Ini jelas janggal dan menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, Kamis (11/9/2025).

Desri menilai kinerja Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan patut dipertanyakan. Menurutnya, perwira tersebut lebih banyak duduk manis di kantor ketimbang melakukan upaya preventif mencegah insiden.

“Begitu pula dengan Kanit Intelkam IPTU M Ishar, yang seharusnya menjadi mata dan telinga kepolisian di lapangan, nyatanya tidak memberi dampak signifikan. Fakta membuktikan, tidak ada satupun pemilik sumur minyak dan penyulingan minyak ilegal yang terbakar ditangkap, bahkan beberapa waktu lalu nama Kanit Intelkam sempat terseret dalam pemberitaan di media massa dan disebut menjadi koordinator dalam permasalahan minyak ilegal ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Desri mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan karena salah satu pemilik sumur minyak ilegal inisial DN yang sudah terang-terangan mengakui kepemilikannya, justru tetap aktif di media sosial tanpa rasa takut.

“Apakah ada permainan di balik nihilnya tersangka dari tujuh kasus ini? Jangan bodohi masyarakat dengan dalih kasus masih penyelidikan. Berbulan-bulan tidak ada perkembangan, ini mencurigakan,” tambahnya.

POSE RI mendesak Kapolda Sumatera Selatan turun tangan mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran tersebut.

“Kami minta Kapolda segera bersikap tegas. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. POSE RI mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi jajaran Polsek Keluang, secopot jajaran perwira yang kerjanya tidak becus,” pungkas Desri Nago. (*)

Film Horor Perempuan Pembawa Sial Resmi Premiere, Raihaanun Diteror Kutukan Bahu Laweyan

0

Redaksi.co, JAKARTA | Film horor terbaru garapan IDN Pictures, Perempuan Pembawa Sial, resmi menggelar gala premiere sekaligus press screening di XXI Epicentrum, Jakarta, Selasa (10/9). Acara ini menjadi langkah penting sebelum film tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 18 September mendatang.

Deretan nama penting di balik layar turut hadir, termasuk Produser Susanti Dewi, Produser Eksekutif Winston Utomo, Sutradara Fajar Nugros, hingga Penulis Skenario Husein Atmojo. Sementara itu, jajaran pemeran yang tampil dan turut menyita perhatian, di antaranya Raihaanun, Morgan Oey, Rukman Rosadi, Aurra Kharisma, Ben Bening, Benedictus Siregar, serta maestro tari tradisional, Didik Nini Thowok.

Winston Utomo menambahkan, film ini telah melewati perjalanan panjang.

“Setelah diputar perdana di Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2024 dan meraih penghargaan Best Editing, kini film ini siap menjangkau audiens yang lebih luas. Ini momen bersejarah bagi kami,” ujarnya.

Film Perempuan Pembawa Sial mengisahkan Mirah (Raihaanun), seorang perempuan yang dipercaya mengidap kutukan Bahu Laweyan. Konon, setiap laki-laki yang menikahinya akan berakhir dengan kematian tragis. Stigma itu membuat Mirah hidup dalam bayang-bayang kutukan dan penghakiman lingkungan.

Sutradara Fajar Nugros menjelaskan, film ini tak hanya menawarkan horor, tetapi juga refleksi sosial.

“Saya ingin mengangkat bagaimana stigma dan mitos seringkali membebani perempuan. Ceritanya menyeramkan, tapi akarnya nyata dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Bagi Raihaanun, memerankan Mirah merupakan tantangan tersendiri.

“Mirah itu sosok yang rapuh tapi kuat. Dia hidup dengan luka batin sekaligus bayang-bayang kutukan,” tuturnya.

Sementara itu, penampilan Didik Nini Thowok menjadi salah satu kejutan dalam film ini. Legenda tari tradisional tersebut kembali berakting setelah hampir satu dekade.

“Saya bangga bisa terlibat dalam film yang mengangkat budaya Jawa. Ini bukan sekadar horor, melainkan juga karya seni yang sarat makna,” ujarnya.

Dengan kisah yang memadukan mitos, budaya, dan isu sosial, Perempuan Pembawa Sial diharapkan mampu memberikan warna baru di genre horor.

LBH Rumah Hukum Indonesia (RHI) Desak Polres Ketapang Tetapkan Status Lahan Menjadi Status Quo*

0

Ketapang, 10 September 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia menyampaikan sikap tegas terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Ketapang.

Melalui rilis resminya, LBH RHI meminta sekaligus mendorong Polres Ketapang untuk segera mengambil langkah cepat dengan menetapkan status lahan menjadi status quo. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya konflik horizontal yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

“Kami meminta Polres Ketapang untuk segera menetapkan status lahan sebagai status quo, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan untuk menghindari adanya tindakan sepihak sebelum kasus ini mendapatkan kepastian hukum,” tegas Ahmad Upin Ramadhan, Kerua LBH RHi.

Sebelumnya, Polres Ketapang melalui Surat Nomor: B/828/IX/RES.1.11/2025/Reskrim-II tertanggal 10 September 2025, telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Sdr (S) salah satu pihak terkait dugaan penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Klarifikasi tersebut dijadwalkan pada Sabtu, 13 September 2025 di Ruangan Pemeriksaan Unit II (Tipider) Satreskrim Polres Ketapang.

LBH RHI menegaskan bahwa proses penyelidikan yang sedang dilakukan harus berjalan secara objektif dan transparan. Penetapan status quo akan menjadi jaminan agar tidak ada upaya penguasaan lahan sepihak yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Kami percaya penyidik Polres Ketapang bekerja profesional. Namun, kepastian status lahan sebagai status quo adalah bentuk perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak,” lanjut ketua LBH RHI.

LBH RHI juga mengingatkan bahwa konflik lahan kerap menimbulkan dampak sosial yang luas, sehingga penyelesaian yang cepat, tepat, dan berkeadilan menjadi sangat mendesak.(Tim)

Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif yang dilakukan Oleh Kecamatan Periuk Dan Kelurahaan Sangiang Jaya di Pemilihan Ketua RW 10

0

Kota Tangerang – Warga RW 10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, mendesak Walikota Tangerang, H. Sachrudin, untuk segera turun tangan menyikapi pelanggaran proses Pemilihan Ketua RW 10 pada 26 Mei 2024 lalu. Selain itu, Ketua RW terpilih diduga melakukan sejumlah praktik yang merugikan warga, seperti pembangunan toilet tanpa izin, pengelolaan tempat hiburan malam yang mencurigakan, pengelolaan keuangan yang tidak transparan sejak 2017, hingga pemecatan dan penggabungan RT 07, secara sepihak.

Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif yang dilakukan Oleh Kecamatan Periuk Dan Kelurahaan Sangiang Jaya di Pemilihan Ketua RW 10 Yang sengaja Melanggar PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 24 TAHUN 2015 Pasal 12 Huruf e : telah menikah atau berumur sekurang-kurangnya 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 60 (enam puluh tahun) tahun pada saat pencalonan;

Kuat Dugaan ada Sesuatu Yang patut Diselidiki Terkait dengan Pembelaan Para Oknum ASN atas Terpilihnya Sebagai Kertua RW 10 Kelurahan Sangiang Jaya,

Warga Berinisial “S” Tersebut Sudah Melaporkan Ke WALIKOTA Tangerang Serta INSPEKTORAT Kota Tangerang Bahkan Hingga Ke Ombudsman Namun Hingga Sekarang Bukan Penindakan Terhadap Pelanggaran Peraturan Walikota itu malah katanya Suruh menunggu Karena Hanya Sebentar Lagi Jabatan Ketua RW 10 Kelurahan Sangiang Jaya itu Habis,

Warga menilai ini bukan hanya pelanggaran administratif,tetapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Pembiaran oleh Pemerintah Setempat dinilai sebagai bentuk pembiaran sistematis yang dapat merusak tatanan pemerintahan di tingkat akar rumput dan menghilangkan kepercayaan warga terhadap pemerintah kota.

Disinilah Yang sepatut nya diduga Ada sesuatu Yang menguntungkan Pihak Para OKNUM ASN yang membela nya, Sam mempertanyakan pembiaran aparat dan mendesak Walikota untuk segera turun tangan. Walikota menyatakan akan menindaklanjuti, namun warga masih skeptis mengingat lambannya respons instansi terkait sebelumnya.

Namun Jika ini Tidak Selesai Dengan Jalur Birokrasi Ada kemungkinan Warga Tersebut akan emngambil Langkah Hukum Dengan Menggugat WALIKOTA TANGERANG ke PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara )

Namun Warga kini menunggu bukti nyata dan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang.Mereka mengancam kepercayaan mereka akan hilang tidak hanya kepada Ketua RW, tetapi juga kepada pemerintah kota jika tidak ada langkah konkret yang segera diambil. *( Wapemred )

Trailer & Poster “Yakin Nikah”: Kisah Gemas Tentang Cinta, Tekanan Sosial, & Dilema Pernikahan

0

Redaksi.co, Jakarta | Adhya Pictures resmi meluncurkan trailer dan poster perdana film terbaru mereka, Yakin Nikah, dalam sebuah press conference yang digelar di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (9/9). Acara ini dihadiri langsung oleh produser Shierly Kosasih, sutradara Pritagita Arianegara, serta para pemain utama: Enzy Storia, Maxime Bouttier, Jourdy Pranata, Tora Sudiro, Amanda Rigby, dan Agnes Naomi Shivapriya.

Tidak sekadar menampilkan kisah cinta yang manis, Yakin Nikah berani mengulik isu sosial yang begitu dekat dengan generasi muda: mulai dari tekanan keluarga dan lingkungan untuk segera menikah, stigma “adik tak boleh mendahului kakak” dalam pelaminan, hingga ekspektasi masyarakat yang kerap membayangi anak muda usia 20-an.

Film ini berpusat pada Niken (Enzy Storia), seorang perempuan yang tengah dihadapkan pada desakan menikah dengan kekasihnya, Arya (Maxime Bouttier). Namun kehidupannya makin rumit ketika Gerry (Jourdy Pranata), cinta lama yang belum sepenuhnya hilang dari ingatan, kembali hadir. Kehadiran Gerry membuat Niken bimbang: memilih stabilitas bersama Arya atau mengikuti gejolak hatinya pada Gerry.

Trailer perdana menampilkan dinamika kehidupan Niken yang sarat warna: dari sindiran teman, pertanyaan tetangga “Kapan nikah?”, hingga perbedaan prinsip dengan pasangan. Kehadiran Gerry menambah kerumitan sekaligus menyalakan kembali dilema lama dalam hati Niken. Semua dibungkus dengan humor segar, nuansa kekeluargaan, dan chemistry pemain yang terasa natural.

Sementara poster resmi memperlihatkan Niken berdiri di tengah dua pria dalam hidupnya, menggambarkan pilihan sulit yang harus ia ambil. Sebuah visual sederhana namun sarat makna: cinta, ekspektasi, dan keputusan besar dalam hidup.

Menariknya, Yakin Nikah merupakan adaptasi dari web series populer di YouTube yang telah ditonton lebih dari 14,9 juta kali. Versi layar lebarnya menjanjikan cerita yang lebih dalam, visual sinematik yang memikat, serta pengembangan karakter yang lebih kaya.

Film ini digarap dengan naskah karya Bene Dion Rajagukguk, Sigit Sulistyo, dan Erwin Wu, dengan script development oleh IMAJINARI. Hadir di bawah arahan sutradara Pritagita Arianegara, Yakin Nikah dipastikan akan menjadi tontonan yang bukan hanya menghibur, tapi juga mengajak penonton merefleksikan arti pernikahan sesungguhnya.

KISAH RAWIDAH DAN FAOZIAH, WARGA DUSUN PESENG YANG TAK LAGI TERDATA PENERIMA BANSOS

0

KISAH RAWIDAH DAN FAOZIAH, WARGA DUSUN PESENG YANG TAK LAGI TERDATA PENERIMA BANSOS

Redaksi.co, Lombok Barat – Air mata Rawidah, seorang janda cerai mati yang kini hidup hanya dengan dua orang cucu, tumpah saat menceritakan nasibnya. Dahulu, ia bersama keluarganya masih bisa bernafas lega karena terdaftar sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bansos dari desa. Namun kini, semua bantuan itu terputus tanpa penjelasan yang jelas.

Sedang bersedih

Hal yang sama dialami Faoziah, warga Dusun Peseng Desa Taman Ayu. Ia mengaku bingung dengan sistem pendataan yang dilakukan pemerintah desa. Menurutnya, banyak warga miskin yang justru dihapus dari daftar penerima bansos, sementara warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos, menyampaikan bahwa terkait bansos yang bersumber dari kementerian seperti PKH dan BPNT, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan penuh. Pendataan dan penyaluran dilakukan secara online dan terpusat melalui struktur berjenjang, mulai dari pendamping PKH, pendamping BPNT, koordinator kecamatan, kabupaten, regional, hingga kementerian.

Merenungi nasibnya

“Kalau terkait PKH dan BPNT, leading sektornya Dinas Sosial. Kami di desa tidak punya kapasitas untuk menjawab detail, karena mekanisme dan datanya langsung dikelola pusat melalui sistem online,” ujar Tajudin kepada Redaksi.co.

Namun, Tajudin menegaskan bahwa untuk bantuan yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD), pihak desa memiliki kewenangan dalam penyaluran. BLT DD diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin, dengan ketentuan maksimal 20% dari anggaran desa dalam setahun. Meski demikian, ada syarat khusus: penerima PKH dan BPNT tidak boleh menerima BLT DD, termasuk mereka yang masih terdata tapi bantuannya tertahan.

“Kadang terasa sakit melihat warga yang tiba-tiba hilang dari data penerima PKH dan BPNT. Tapi kami di desa hanya bisa memaksimalkan data melalui sistem DTKS (dulu) atau DT-Sen (sekarang),” tambah Tajudin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan setiap bulan pada tanggal 15 ke atas, sesuai jadwal server yang dibuka pemerintah pusat. Untuk detail lebih lanjut, masyarakat diarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai leading sektor.

Di sisi lain, Rawidah, Faoziah, dan banyak masyarakat Desa Taman Ayu berharap besar kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat, khususnya Dinas Sosial, agar segera melakukan pendataan ulang masyarakat penerima bansos. Mereka ingin agar hak warga miskin tidak lagi terabaikan, dan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Harapan kami sederhana, agar bansos jangan salah alamat. Biar yang memang berhak yang dapat, bukan sebaliknya,” ungkap Rawidah lirih.

Harapan ini bukan hanya milik warga Taman Ayu, tetapi juga suara hati masyarakat Lombok Barat pada umumnya yang merasa keadilan sosial harus ditegakkan dalam setiap program bantuan pemerintah.

Read : Abach Uhel

PHRI LOMBOK TENGAH DAN WARGA LINGKAR MANDALIKA SIAP SUKSESKAN MOTOGP 2025

0

PHRI LOMBOK TENGAH DAN WARGA LINGKAR MANDALIKA SIAP SUKSESKAN MOTOGP 2025

Redaksi.co, Praya – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lombok Tengah bersama masyarakat lingkar Mandalika menegaskan komitmennya mendukung penuh gelaran MotoGP Mandalika 2025 yang akan digelar di Pertamina Mandalika International Circuit.

Ketua PHRI Lombok Tengah, Lalu Fatahillah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas, mulai dari akomodasi hingga pelayanan prima bagi para tamu dan wisatawan yang akan hadir dari berbagai belahan dunia.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik, mulai dari kenyamanan hotel hingga sajian kuliner khas daerah, agar tamu mendapatkan pengalaman tak terlupakan selama berada di Lombok Tengah,” ujarnya, Senin (30/8/2025).

Fatahillah menegaskan, kesiapan tersebut tidak hanya sebatas sektor perhotelan dan restoran, melainkan juga mendapat dukungan kuat dari masyarakat lingkar Mandalika. Mereka berperan penting menjaga kebersihan lingkungan, keamanan, hingga kelancaran arus lalu lintas saat perhelatan berlangsung.

“Warga lingkar Mandalika telah berkomitmen bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, ramah, dan penuh kehangatan. Harapan kami, para pengunjung merasakan keramahan masyarakat Lombok yang sebenarnya,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai MotoGP Mandalika 2025 bukan hanya ajang olahraga balap motor kelas dunia, melainkan momentum strategis untuk memperkenalkan potensi pariwisata Lombok Tengah. Mulai dari keindahan pantai, budaya tradisional, hingga kerajinan lokal akan mendapat sorotan lebih luas di mata dunia.

“Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa Lombok Tengah tidak hanya mampu menjadi tuan rumah sebuah event internasional, tetapi juga siap tampil membanggakan Indonesia di kancah global,” tegas Fatahillah.

Antusiasme masyarakat Lombok Tengah semakin terasa menjelang perhelatan tersebut. Berbagai komunitas lokal mulai mempersiapkan produk UMKM, kuliner khas, hingga paket wisata yang diharapkan mampu mendongkrak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi antara PHRI dan warga lingkar Mandalika, harapan besar terletak pada kesuksesan MotoGP 2025 yang diyakini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi Lombok Tengah dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya.

Read : Abach uhel

Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS RI Gelar Rakernas UPZ dan UPZ Award 2025

0

Bogor, Redaksi.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional dan UPZ Award 2025 pada 9–11 September 2025 di Bogor. Agenda ini mengusung tema “UPZ BAZNAS yang Kompeten, Berdampak, dan Berkelanjutan” yang dihadiri perwakilan UPZ dari berbagai instansi kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMS.

Selasa, 9 September 2025

Turut hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, S.Ag., M.Ag., Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Prof. Warsito, S.Si., DEA, Ph.D., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, serta para perwakilan UPZ BAZNAS.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa Raker UPZ Nasional 2025 menjadi wadah strategis dalam memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola zakat, sekaligus momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan zakat secara nasional.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 telah memberikan mandat kepada BAZNAS untuk membentuk UPZ di lingkungan kementerian, lembaga negara, BUMN, dan BUMS. Kehadiran UPZ menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan zakat secara nasional,” ujar Kiai Noor.

Ia menambahkan, kontribusi UPZ selama ini terbukti signifikan, di mana hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 146 UPZ dengan total penghimpunan mencapai Rp390 miliar. Menurutnya, capaian ini menunjukkan potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui penguatan kelembagaan dan inovasi penghimpunan zakat.

“Peran UPZ sangat vital dalam memperluas jangkauan layanan zakat dan memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan rencana strategis BAZNAS. UPZ juga menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Noor menekankan bahwa Raker UPZ Nasional ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk meningkatkan kompetensi amil, memperkuat sinergi antar-UPZ, dan menghadirkan layanan yang inovatif bagi umat.

“Kita ingin memastikan pengelolaan zakat mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan lebih efektif. Melalui Raker ini, kita dorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan dalam menyejahterakan umat,” tegasnya.

Kiai Noor menambahkan, “Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Pak Menteri Agama dan Menko PMK melalui perwakilannya tadi juga mengapresiasi sekaligus mendorong betul terhadap bagaimana ke depan kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan,”

Raker UPZ Nasional 2025 juga dirangkai dengan UPZ Award sebagai bentuk apresiasi bagi UPZ yang menunjukkan kinerja terbaik. BAZNAS berharap kegiatan ini dapat memperkokoh ekosistem zakat nasional, sekaligus menjadi pijakan dalam pencapaian indikator kinerja BAZNAS pada tahun 2025.

(Okta)

Sinergi TNI dan Pemkot Palembang: Danramil Makrayu Ikuti Penanaman Pohon Kelapa Serentak

0

Redaksi.co | Palembang , – Upaya menjaga lingkungan hijau dan memperkuat ketahanan pangan terus digalakkan. Hal ini terlihat pada kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palembang, Selasa (09/09/2025).

Acara yang dipusatkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, turut dihadiri oleh Walikota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si, Kepala Kanwil Kementerian Imigrasi Sumsel, Forkopimda, serta kelompok tani dari berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 418-01/Makrayu Kapten Czi Jhunaidi hadir mewakili Dandim 0418/Palembang.
Sementara Babinsa Gandus Serka A. Tabroni melakukan monitoring jalannya kegiatan.

Danramil Makrayu menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Menanam kelapa bukan hanya tentang penghijauan, tetapi juga investasi jangka panjang untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. TNI akan selalu hadir bersama pemerintah dan rakyat untuk menjaga bumi tetap hijau,” tegas Kapten Czi Jhunaidi.

Kegiatan penanaman pohon kelapa ini berjalan lancar, aman, dan mendapat apresiasi masyarakat setempat.

PMI Jember Aktifkan Tiga Unit Donor Darah Keliling untuk Penuhi Kebutuhan Warga

0

JEMBER, redaksi.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan stok darah. Salah satunya dengan mengoperasikan tiga unit donor darah keliling yang siap melayani masyarakat setiap hari.

Layanan ini hadir hingga ke pelosok desa, sehingga memudahkan pendonor tanpa harus datang langsung ke kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember.

Faizah Azizi, pendonor aktif asal Kecamatan Kencong, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan mobile unit.
“Saya sudah 12 kali donor darah. Alhamdulillah, selain bisa membantu sesama, saya juga merasakan banyak manfaat kesehatan,” ujarnya usai mendonorkan darah di Kantor Kecamatan Kencong, Selasa (9/9/2025).

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Kencong, untuk ikut berpartisipasi.
“Saya berharap lebih banyak warga yang ikut donor, agar kebutuhan darah bisa terus terpenuhi,” tambahnya.

Berdasarkan data PMI Kabupaten Jember per 9 September 2025, stok darah di UDD tercatat 633 kantong. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu pekan.
“Stok darah per hari ini sebanyak 633 kantong, masih dalam kondisi aman. Namun, kami tetap berupaya menjaganya agar selalu tersedia,” kata Zainollah, Plt Ketua PMI Kabupaten Jember.

Selain mengerahkan mobile unit, PMI Jember juga rutin bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk mengadakan kegiatan donor darah.
“Kami terus berkolaborasi dengan komunitas-komunitas di Jember agar stok darah senantiasa terjaga,” pungkasnya.

Reporter: Uswa / Edi