Beranda blog Halaman 222

Sat Lantas Polres Purwakarta Panen 8 Ton Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026

0

 

PURWAKARTA ( ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆 ) — Komitmen Polres Purwakarta dalam mendukung program swasembada pangan tahun 2026 kembali diwujudkan melalui kegiatan panen jagung hibrida Kuartal I yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama kelompok tani di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan panen tersebut berlangsung pada Minggu, 26 April 2026 di Kampung Cipancar RT 04/02, Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Gerak Cepat Polres Purwakarta, Pelaku Pencurian di Gang Beringin Berhasil Diamankan

Panen dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Enggar Jati Nugroho bersama jajaran anggota, serta melibatkan kelompok tani dan unsur terkait di wilayah setempat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dari lahan pertanian tersebut, berhasil dipanen jagung hibrida sebanyak kurang lebih 8 ton bonggol jagung. Hasil ini menunjukkan keberhasilan program pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Purwakarta bersama para petani.

Tidak hanya berhenti pada proses panen, Sat Lantas Polres Purwakarta juga turut berperan dalam menjembatani pemasaran hasil pertanian agar dapat tersalurkan ke Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan baik serta memiliki kepastian pasar.

Selain itu, para petani juga diberikan arahan teknis agar hasil panen sementara waktu dilakukan proses pengeringan atau penjemuran terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jagung sehingga memiliki nilai jual yang lebih optimal saat dipasarkan.

𝙎𝙄𝙈𝙄𝙇𝙇𝘼𝙍 𝙋𝙊𝙎𝙏: Sinergi Polri dan Petani: Polsek Bungursari Gelar Penanaman Jagung Serentak demi Swasembada Pangan 2026

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan di sektor pertanian agar hasilnya dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih baik,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjaga sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Purwakarta. (*/SK)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Resmi Terbentuk, DPD IWO Indonesia Kabupaten Purworejo Daftarkan Legalitas ke Kesbangpol

0

PURWOREJO | 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞.𝙘𝙤 – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Purworejo resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo pada Senin (27/4/2026).

​Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWO-I Purworejo, Bin Darmanto, didampingi oleh jajaran pengurus serta dewan pembina.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Nafa Urbach dan BBPOM Semarang Gelar Edukasi Pangan Aman di Desa Maron Purworejo

​Rombongan tiba di Kantor Kesbangpol sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut hangat oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Purworejo, Subekti, S.Sos., M.M. Penyerahan berkas persyaratan legalitas dilakukan dengan lancar meski Kepala Kesbangpol sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor.

​Dalam sambutannya, Subekti menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus IWO-I.

”Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pengurus DPD IWO-I Purworejo. Kami memohon maaf karena Kepala Kesbangpol sedang dinas luar. Terkait informasi selanjutnya, kami akan menunggu keputusan dari pimpinan,” jelas Subekti.

​Ketua Dewan Etik DPD IWO-I Purworejo, Supriyono, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan ini telah melalui mekanisme organisasi yang sah. DPD Purworejo telah mengantongi SK Mandat dari DPW Jawa Tengah serta SK Definitif dari DPP IWO-I sebelum akhirnya mendaftarkan diri ke Kesbangpol.

​Supriyono berharap kehadiran IWO-I di Purworejo dapat membawa perubahan positif bagi dunia pers di daerah tersebut.

”Harapan saya, IWO-I semakin jaya dan mampu mencetak jurnalis yang benar-benar bisa dipercaya serta aktif memerangi berita bohong (hoaks),” ujarnya.

𝙏𝙊𝙋 𝙉𝙀𝙒𝙎: Wujudkan Mimpi Mendiang Ayah, Isak Tangis Warnai Pelantikan 200 Kepala Sekolah di Karawang

​Pasca pendaftaran ini, Ketua DPD IWO-I Purworejo, Bin Darmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun agenda strategis. Setelah Surat Keterangan Tanda Ornop (SKTO) dari Kesbangpol terbit, IWO-I berencana segera melakukan audiensi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo.

​”Langkah ini bertujuan agar IWO-I secepatnya dikenal dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah maupun swasta,” kata Bin.

​Ia juga menutup dengan pesan kepada seluruh anggotanya untuk tetap menjaga solidaritas.

​”Saya sangat bersyukur atas kerja sama seluruh pengurus. Semoga ke depannya kita tetap solid dan selalu menjaga profesionalisme sebagai jurnalis,” pungkasnya. (𝙒𝙖𝙝𝙞𝙙)

0

PURWOREJO | 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞.𝙘𝙤 – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Purworejo resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purworejo pada Senin (27/4/2026).

​Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWO-I Purworejo, Bin Darmanto, didampingi oleh jajaran pengurus serta dewan pembina.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Nafa Urbach dan BBPOM Semarang Gelar Edukasi Pangan Aman di Desa Maron Purworejo

​Rombongan tiba di Kantor Kesbangpol sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut hangat oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Kesbangpol Purworejo, Subekti, S.Sos., M.M. Penyerahan berkas persyaratan legalitas dilakukan dengan lancar meski Kepala Kesbangpol sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor.

​Dalam sambutannya, Subekti menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pengurus IWO-I.

​”Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pengurus DPD IWO-I Purworejo. Kami memohon maaf karena Kepala Kesbangpol sedang dinas luar. Terkait informasi selanjutnya, kami akan menunggu keputusan dari pimpinan,” jelas Subekti.

​Ketua Dewan Etik DPD IWO-I Purworejo, Supriyono, menegaskan bahwa pembentukan kepengurusan ini telah melalui mekanisme organisasi yang sah. DPD Purworejo telah mengantongi SK Mandat dari DPW Jawa Tengah serta SK Definitif dari DPP IWO-I sebelum akhirnya mendaftarkan diri ke Kesbangpol.

​Supriyono berharap kehadiran IWO-I di Purworejo dapat membawa perubahan positif bagi dunia pers di daerah tersebut.

  • ​”Harapan saya, IWO-I semakin jaya dan mampu mencetak jurnalis yang benar-benar bisa dipercaya serta aktif memerangi berita bohong (hoaks),” ujarnya.

​𝙏𝙊𝙋 𝙉𝙀𝙒𝙎: Wujudkan Mimpi Mendiang Ayah, Isak Tangis Warnai Pelantikan 200 Kepala Sekolah di Karawang

​Pasca pendaftaran ini, Ketua DPD IWO-I Purworejo, Bin Darmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun agenda strategis. Setelah Surat Keterangan Tanda Ornop (SKTO) dari Kesbangpol terbit, IWO-I berencana segera melakukan audiensi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo.

​”Langkah ini bertujuan agar IWO-I secepatnya dikenal dan dapat menjalin kemitraan yang baik dengan instansi pemerintah maupun swasta,” kata Bin.

​Ia juga menutup dengan pesan kepada seluruh anggotanya untuk tetap menjaga solidaritas.

​”Saya sangat bersyukur atas kerja sama seluruh pengurus. Semoga ke depannya kita tetap solid dan selalu menjaga profesionalisme sebagai jurnalis,” pungkasnya. (𝙒𝙖𝙝𝙞𝙙)

Malam Penuh Gemerlap di Raffles Jakarta Pernikahan El Rumi–Syifa Hadju Satukan Selebriti, Tokoh Nasional

0

Jakarta,Redaksi.Co— Suasana elegan dan penuh kehangatan menyelimuti resepsi pernikahan pasangan selebriti El Rumi dan Syifa Hadju yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Minggu malam (26/4). Acara ini tak hanya menjadi momen sakral bagi kedua mempelai, tetapi juga ajang pertemuan tokoh-tokoh penting serta figur publik dari berbagai kalangan.

Sorotan utama tertuju pada kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri hadir di tengah padatnya agenda kenegaraan, Meski hanya singgah dalam waktu singkat, kehadiran kepala negara tersebut menjadi bentuk penghormatan khusus kepada keluarga mempelai, terutama kepada Ahmad Dhani yang memiliki kedekatan personal dengannya.

Usai memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta keluarga, Presiden Prabowo sempat mencicipi hidangan yang disajikan sebelum meninggalkan lokasi acara, Dalam pernyataan singkat kepada awak media, ia mengungkapkan doa terbaiknya bagi pasangan yang tengah berbahagia tersebut,
“Pasti mendoakan yang terbaik untuk mereka,” ujarnya singkat, sembari menyebut dirinya sempat menikmati sajian kari laksa dalam acara tersebut.

Tak hanya Presiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir memeriahkan resepsi, Kedatangannya disambut langsung oleh Al Ghazali di area lobi hotel sebelum keduanya menuju ruang acara utama.

Resepsi ini juga dihadiri oleh deretan selebriti ternama Tanah Air, di antaranya Raffi Ahmad, Krisdayanti, Cinta Laura, Boy William, dan Ashanty. Kehadiran para figur publik ini semakin menambah kemeriahan malam yang dipenuhi nuansa glamor dan kebahagiaan tersebut.

Dengan dekorasi mewah dan atmosfer intim, resepsi El Rumi dan Syifa Hadju menjadi salah satu perhelatan pernikahan selebriti paling berkesan tahun ini—memadukan kehangatan keluarga, gemerlap hiburan, serta sentuhan kehormatan dari para tokoh nasional antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Bahlil Lahadalia.

Kabupaten Bandung Dinilai Sukses Kelola Program MBG, Ini Strateginya

0

Redaksi.co, Jakarta | Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi sorotan pemerintah pusat karena dinilai berhasil mengelola Program Makan Bergizi (MBG) secara lancar di lapangan. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam wawancara pada ajang Summit Food 2026 di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/4).

Dadang mengungkapkan, keberhasilan pelaksanaan MBG tidak lepas dari sistem yang terstruktur serta kolaborasi lintas sektor yang kuat. Dengan jumlah penduduk mencapai 3,8 juta jiwa dan estimasi penerima manfaat sekitar 1,253 juta jiwa, Kabupaten Bandung menyiapkan ratusan dapur sebagai penopang program.

“Dapur yang sedang dipersiapkan mencapai 480 unit, dan yang sudah beroperasi sekitar 413 dapur, tersebar di beberapa kecamatan. Program ini berbasis kecamatan, bukan desa, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Dadang.

Ia mengatakan, kelancaran program juga ditopang oleh sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pembentukan satuan tugas (satgas) khusus MBG. Satgas ini bertugas memantau langsung kondisi di lapangan dan mengintegrasikannya melalui sistem dashboard digital.

“Semua terpantau dalam dashboard, mulai dari dapur yang sudah beroperasi, yang belum, hingga jumlah penerima manfaat dari data pendidikan, ibu hamil, menyusui, dan balita. Semuanya ter-update,” katanya.

Terkait koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang menyebut komunikasi berjalan intensif melalui struktur satgas hingga tingkat koordinator kecamatan dan wilayah. Bahkan, Kabupaten Bandung telah menyiapkan sekretariat bersama sebagai pusat koordinasi.

“Kalau ada persoalan di lapangan, bisa langsung didiskusikan di sekretariat bersama. Ini memudahkan penyelesaian masalah secara cepat,” ujarnya.

Dalam aspek pengawasan kualitas, Pemkab Bandung memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kesehatan. Pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan, menerbitkan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) serta memberikan pelatihan kepada para penjamah makanan.

“Penjamah makanan harus memiliki sertifikasi untuk meminimalisir risiko, termasuk keracunan. Ini bentuk pengawasan yang kami perkuat bersama BGN,” kata Dadang.

Ia menambahkan, keberhasilan program juga ditentukan oleh komitmen para mitra dan pengelola di lapangan, termasuk pemenuhan standar seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan keterlibatan tenaga ahli gizi.

“Program ini sudah memiliki sistem yang jelas, mulai dari pembiayaan hingga operasional. Tinggal bagaimana semua pihak menjalankan sesuai fungsi masing-masing,” ujarnya.

Menurut Dadang, manfaat program MBG sudah dirasakan masyarakat sejak 2025. Ia bahkan mengaku kerap menerima pesan langsung dari warga yang berharap wilayahnya segera mendapatkan program tersebut.

“Masih ada daerah tertinggal yang menunggu. Tapi mayoritas wilayah di Kabupaten Bandung sudah merasakan manfaatnya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyempurnakan pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

IWO Aceh Makin Berkembang,Sejumlah Wartawan Dan Jurnalis Senior Ikut Bergabung

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Organisasi profesi Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh kembali menunjukkan Progresnya, Terbaru seorang wartawan senior, Putut Rananggono, resmi menjadi bagian dari IWO Aceh, hal ini menambah daftar nama yang memilih berproses dan berkembang bersama organisasi tersebut.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, jurnalis lain, Faisal, juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kehadiran dua nama ini menjadi sinyal kuat bahwa IWO Aceh semakin dilirik oleh kalangan wartawan lintas generasi, baik senior maupun yang masih aktif di lapangan.

Sebelumnya, IWO Aceh juga telah lebih dulu menerima dua anggota baru, yakni Bima dan Silvi. Penambahan ini secara konsisten memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas jejaring profesional yang dimiliki IWO di wilayah Aceh.

Bergabungnya para wartawan ini dinilai bukan sekadar penambahan jumlah anggota, melainkan juga bentuk kepercayaan terhadap peran IWO sebagai wadah kolaboratif yang mendorong kualitas, integritas, dan solidaritas antarjurnalis. Di tengah dinamika industri media yang terus berubah, organisasi seperti IWO menjadi ruang strategis untuk bertumbuh dan beradaptasi.

IWO Aceh sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka bagi para wartawan yang ingin bergabung dan berkembang bersama. Dengan semangat inklusif, organisasi ini terus membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, adaptif, dan relevan dengan tantangan zaman ****

Nafa Urbach dan BBPOM Semarang Gelar Edukasi Pangan Aman di Desa Maron Purworejo

0

PURWOREJO | 𝚁𝚎𝚍𝚊𝚔𝚜𝚒.𝚌𝚘Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Indria Urbach, menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema “Cerdas Memilih Pangan yang Aman”. Acara ini berlangsung di Balai Desa Maron, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, pada Senin (27/4/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini merupakan titik kedua dari rangkaian roadshow edukasi BBPOM Semarang di wilayah Purworejo. Hadir sebagai narasumber utama adalah Nafa Indria Urbach bersama Kepala BBPOM Semarang, Dra. Rustyawati, Apt., M.Kes.(Epid).

​Pemerintah Desa Maron memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, Lurah Maron menyampaikan rasa terima kasihnya.

​”Edukasi ini sangat penting bagi warga kami agar tidak menjadi korban produk pangan berbahaya. Semoga ilmu yang didapat hari ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

​Dalam paparannya, Nafa Urbach menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen yang cerdas. Ia mengajak warga untuk selalu mempraktikkan langkah Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.

  • Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik.
  • Label: Baca informasi produk dengan teliti.
  • Izin Edar: Pastikan terdaftar di BPOM.
  • Kedaluwarsa: Cek tanggal aman penggunaan.

​”Sekarang lebih mudah lagi dengan aplikasi BPOM Mobile. Tinggal scan barcode produk, kita langsung tahu produk itu aman atau tidak,” tambah Nafa.

​Kepala BBPOM Semarang, Dra. Rustyawati, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan jemput bola ke desa-desa guna menekan peredaran pangan berbahaya yang mengandung bahan kimia dilarang seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil.

​”Kami memberdayakan masyarakat agar bisa melindungi diri sendiri dan keluarga. Jika menemukan produk mencurigakan, segera lapor ke BBPOM,” tegas Rustyawati.

​𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Wujudkan Mimpi Mendiang Ayah, Isak Tangis Warnai Pelantikan 200 Kepala Sekolah di Karawang

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari:

  • ​Tokoh masyarakat dan pengurus PKK.
  • ​Anggota Karang Taruna.
  • ​Pelaku UMKM pangan lokal.

​Selain pemaparan materi dan dialog interaktif, peserta juga diajak melakukan praktik langsung menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Sinergi ini turut mendapat dukungan dari insan pers (IWOI) yang siap mengawal penyebaran literasi pangan aman kepada publik.

​Kegiatan ditutup dengan pembagian materi edukasi berupa leaflet, suvenir, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan masyarakat Purworejo yang sehat dan cerdas dalam mengonsumsi pangan. (𝚆𝚊𝚑𝚒𝚍)

Gerak Cepat Polres Purwakarta, Pelaku Pencurian di Gang Beringin Berhasil Diamankan

0

 

PURWAKARTA ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Gang Beringin. Melalui sinergi Unit Turjawali Sat Samapta bersama fungsi terkait, pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan personel Pamapta 3 Polres Purwakarta, Unit Turjawali Sat Samapta, serta Unit Harda Sat Reskrim Polres Purwakarta.

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙅𝙐𝙂𝘼: Sinergitas Penegak Hukum Kian Solid, Kapolres Purwakarta Hadiri Tasyakur HBP ke-62 di Lapas Kelas IIB

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta memastikan situasi tetap kondusif.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diserahkan kepada Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali.

𝙏𝙊𝙋 𝙉𝙀𝙒𝙎: Wujudkan Mimpi Mendiang Ayah, Isak Tangis Warnai Pelantikan 200 Kepala Sekolah di Karawang

Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui, Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Penanganan yang sigap ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Enjang Sukandi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengamanan pelaku ini, Polres Purwakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

KOWANI Tetapkan SOP Day Care Kelas Dunia untuk Perlindungan Anak Nasional

0

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KOWANI – DAY CARE KELAS DUNIA
PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS PERADABAN
TERINTEGRASI DENGAN DASHBOARD NASIONAL “SATU DATA KOWANI”
Final Absolute • Audit-Ready • Global Standard

Bismillāhirraḥmānirraḥīm

VISI PERADABAN

Day care bukan sekadar tempat penitipan anak. Day care adalah ruang peradaban, tempat anak bertumbuh sebagai manusia utuh yang aman, merdeka, cerdas, berkarakter, berdaya, dan berdaya saing global.

Day care KOWANI adalah:

Ruang Aman (Safe Space)
Ruang Tumbuh (Growth Space)
Ruang Belajar (Learning Space)
Ruang Bermain (Play Space)
Ruang Kreatif (Creative Space)
Ruang Toleransi (Inclusive Space)
Ruang Kolaborasi (Collaborative Space)
Ruang Kasih (Love Space)

Di sinilah pendidikan karakter dimulai sejak dini melalui penguatan soft skills anak, yaitu empati, disiplin, kemandirian, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, gotong royong, toleransi, tanggung jawab, dan integritas.

I. TUJUAN

Mewujudkan sistem pengasuhan anak kelas dunia yang super aman, berbasis kasih sayang, penghormatan martabat anak, perlindungan menyeluruh, dan pembentukan karakter sejak dini.

SOP ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, merdeka untuk belajar, nyaman untuk bermain dan berkarya, serta dicintai untuk menjadi dirinya.

II. PRINSIP DASAR PERADABAN

1. Child First, Always
Kepentingan terbaik anak adalah prioritas utama dalam setiap keputusan, tindakan, dan kebijakan pengasuhan.

2. Zero Tolerance for Violence
Tidak ada toleransi terhadap kekerasan fisik, verbal, emosional, seksual, perundungan, penelantaran, intimidasi, atau perlakuan yang merendahkan martabat anak.

3. Freedom Within Safety
Anak diberikan kemerdekaan untuk berekspresi, bermain, belajar, bertanya, mencoba, gagal, bangkit, dan berkarya dalam batas keamanan, kasih sayang, dan penghormatan.

4. Caregiver as Trusted Companion
Pengasuh bukan sekadar penjaga, tetapi pelindung, pendidik, sahabat, pendamping tumbuh kembang, dan teladan peradaban.

5. Mutual Safety, Dignity, and Responsibility
Anak dan pengasuh sama-sama berhak merasa aman, nyaman, dihormati, dilindungi, dan sama-sama diarahkan untuk bertanggung jawab sesuai tahap perkembangan dan perannya.

6. Character First Education
Pendidikan karakter dimulai sejak usia dini melalui pembiasaan nilai kasih sayang, disiplin, empati, tanggung jawab, toleransi, kebersihan, kemandirian, komunikasi, dan gotong royong.

7. Transparency and Accountability
Seluruh proses pengasuhan harus tercatat, terukur, dapat dipantau, dapat diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan.

8. Data-Driven Protection
Perlindungan anak diperkuat melalui data, sistem digital, monitoring real-time, audit trail, dan deteksi dini risiko.

III. STANDAR LINGKUNGAN DAY CARE KELAS DUNIA

Day care wajib menyediakan lingkungan yang 100% ramah anak, aman secara fisik, sehat secara lingkungan, dan aman secara psikologis.

Standar lingkungan meliputi:

1. Area bebas risiko fisik, termasuk benda tajam, sudut berbahaya, kabel terbuka, lantai licin, obat-obatan, bahan kimia, dan akses keluar tanpa pengawasan.

2. Zonasi aktivitas anak yang jelas, meliputi:
Zona bermain aktif
Zona belajar dan literasi
Zona kreativitas dan seni
Zona istirahat dan pemulihan
Zona makan sehat
Zona refleksi emosi
Zona kebersihan dan kesehatan

3. Desain ramah anak dengan pencahayaan baik, ventilasi sehat, kebersihan terjaga, sirkulasi udara cukup, suhu nyaman, dan peralatan sesuai usia.

4. Sistem keamanan terintegrasi berupa CCTV pada area umum, kontrol akses masuk dan keluar, buku tamu digital, panic button, serta jalur evakuasi darurat.

5. Seluruh aktivitas utama terintegrasi dengan Dashboard Nasional KOWANI sebagai sistem monitoring, pengawasan, dan akuntabilitas nasional.

IV. STANDAR SDM PENGASUH KELAS DUNIA

Pengasuh adalah wajah utama perlindungan anak. Karena itu, setiap pengasuh wajib memenuhi standar integritas, kompetensi, dan empati.

Standar pengasuh meliputi:

1. Memiliki sertifikasi kompetensi pengasuhan anak.

2. Lulus pemeriksaan latar belakang, integritas, dan psikologis.

3. Memiliki pemahaman tentang perlindungan anak, psikologi perkembangan anak, komunikasi empatik, pertolongan pertama, serta manajemen krisis.

4. Mengikuti pelatihan berkala minimal setiap 6 bulan.

5. Terdaftar dalam sistem Dashboard Nasional KOWANI dengan ID Pengasuh.

6. Menandatangani Pakta Integritas Perlindungan Anak.

Rasio ideal pengasuh dan anak:

Usia 0–1 tahun: 1 pengasuh untuk maksimal 3 anak
Usia 1–3 tahun: 1 pengasuh untuk maksimal 5 anak
Usia 3–6 tahun: 1 pengasuh untuk maksimal 8 anak

Pengasuh wajib menjalankan peran sebagai:

Pelindung
Pendidik
Sahabat
Pendamping
Teladan
Penjaga martabat anak

V. SISTEM PENGASUHAN HOLISTIK

Sistem pengasuhan day care KOWANI menggunakan pendekatan holistik yang menyatukan keamanan, kecerdasan, kasih sayang, dan karakter.

1. Safe Care
Menjamin keamanan fisik dan emosional anak tanpa kompromi. Anak tidak boleh mengalami kekerasan, ancaman, intimidasi, tekanan, pelecehan, penelantaran, atau perlakuan yang membuat takut.

2. Smart Care
Memberikan stimulasi kognitif melalui bermain, eksplorasi, literasi dini, kreativitas, seni, gerak, dan pembelajaran berbasis pengalaman.

3. Heart Care
Membangun kelekatan emosional yang sehat melalui komunikasi lembut, pendampingan empatik, rasa aman, dan kasih sayang.

4. Character Care
Menanamkan soft skills sejak dini, termasuk disiplin, tanggung jawab, keberanian, percaya diri, toleransi, sopan santun, kerja sama, kepedulian, dan gotong royong.

5. Creative Care
Memberikan ruang anak untuk menggambar, menyanyi, bercerita, bergerak, bermain peran, membangun imajinasi, dan berkarya sesuai tahap usia.

6. Inclusive Care
Menjamin setiap anak dihormati tanpa diskriminasi, termasuk perbedaan latar belakang keluarga, kondisi fisik, kemampuan, bahasa, budaya, agama, maupun kebutuhan khusus.

VI. PROSEDUR HARIAN PENGASUHAN

A. Check-In Anak

1. Verifikasi identitas orang tua atau pengantar resmi.

2. Pencatatan kehadiran anak dalam sistem digital.

3. Pemeriksaan kondisi awal anak, termasuk suhu tubuh, kondisi fisik, suasana hati, tanda luka, atau keluhan kesehatan.

4. Jika ditemukan kondisi khusus, pengasuh wajib mencatat dan menginformasikan kepada penanggung jawab serta orang tua.

B. Pengasuhan Aktif

1. Anak tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan.

2. Pengasuh wajib menjaga interaksi positif, lembut, dan mendidik.

3. Setiap kegiatan makan, tidur, bermain, belajar, dan aktivitas khusus dicatat dalam laporan harian.

4. Anak diberikan ruang bermain, belajar, berkreasi, dan bersosialisasi secara aman.

5. Anak yang menangis, takut, atau mengalami kesulitan emosi harus ditenangkan dengan pendekatan empatik, bukan dimarahi atau diancam.

C. Check-Out Anak

1. Anak hanya boleh dijemput oleh orang tua atau pihak yang terdaftar.

2. Identitas penjemput diverifikasi sebelum anak diserahkan.

3. Orang tua menerima laporan singkat mengenai kondisi, aktivitas, makan, tidur, dan catatan khusus anak.

4. Jika ada kejadian khusus, wajib disampaikan secara jujur, tertulis, dan terdokumentasi.

VII. LARANGAN TEGAS

Setiap pengelola, pengasuh, staf, relawan, dan pihak terkait dilarang melakukan:

1. Kekerasan fisik, termasuk memukul, mencubit, menjewer, mendorong, menyeret, mengguncang, atau tindakan lain yang menyakiti tubuh anak.

2. Kekerasan verbal, termasuk membentak, menghina, mempermalukan, mengancam, mengejek, atau melabeli anak secara negatif.

3. Kekerasan emosional, termasuk menakut-nakuti, mengisolasi, mengabaikan, mempermalukan, atau memberikan tekanan psikologis.

4. Kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

5. Penelantaran, termasuk membiarkan anak tanpa pengawasan, tidak memberi makan/minum sesuai kebutuhan, atau mengabaikan kondisi kesehatan anak.

6. Penggunaan disiplin yang melukai, menakutkan, atau merendahkan martabat anak.

7. Mengambil, menyebarkan, atau mempublikasikan foto/video anak tanpa persetujuan orang tua dan tanpa tujuan yang sah.

8. Menutup-nutupi insiden, menghapus bukti, memanipulasi data, atau menghalangi proses pemeriksaan.

VIII. SISTEM KEAMANAN DAN PENGAWASAN

Setiap day care wajib memiliki:

1. CCTV aktif di area umum dengan penyimpanan rekaman minimal 30 hari.

2. Kontrol akses masuk dan keluar.

3. Buku tamu atau log digital.

4. Panic button atau sistem darurat.

5. Jalur evakuasi dan simulasi darurat.

6. Kotak P3K dan prosedur pertolongan pertama.

7. Nomor darurat orang tua, fasilitas kesehatan, kepolisian, dinas terkait, dan pendamping psikologis.

8. Petugas penanggung jawab keamanan anak pada setiap jam operasional.

IX. PROTOKOL INSIDEN DAN RESPONS CEPAT

Jika terjadi insiden, day care wajib menjalankan prosedur berikut:

1. Amankan anak sebagai prioritas utama.

2. Berikan pertolongan pertama sesuai kebutuhan.

3. Pisahkan anak dari sumber bahaya.

4. Input laporan insiden ke Dashboard Nasional KOWANI maksimal 10 menit sejak insiden diketahui.

5. Informasikan kepada orang tua maksimal 30 menit sejak insiden diketahui.

6. Dokumentasikan kronologi, waktu, lokasi, saksi, kondisi anak, tindakan awal, dan bukti pendukung.

7. Jika insiden berat, lakukan eskalasi kepada dinas terkait, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dan/atau lembaga perlindungan anak.

8. Pastikan anak mendapatkan pendampingan psikologis jika diperlukan.

Status penanganan insiden wajib tercatat dalam sistem:

Open
Process
Resolved
Closed with Evidence
Follow-Up Monitoring

X. PENDAMPINGAN DAN PEMULIHAN ANAK

Anak yang terdampak insiden wajib mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang utuh.

Pendampingan meliputi:

1. Pemeriksaan kesehatan.

2. Pendampingan psikologis.

3. Trauma healing.

4. Perlindungan dari paparan ulang terhadap pelaku atau situasi yang menakutkan.

5. Komunikasi empatik kepada keluarga.

6. Monitoring perkembangan anak secara berkala.

7. Laporan pemulihan yang terdokumentasi dalam sistem.

Pemulihan anak tidak boleh berhenti pada penyelesaian administratif. Pemulihan harus memastikan anak kembali merasa aman, dicintai, dan percaya pada lingkungan sekitarnya.

XI. KETERLIBATAN ORANG TUA

Orang tua adalah mitra utama dalam pengasuhan.

Hak orang tua meliputi:

1. Mendapatkan laporan harian anak.

2. Mengetahui kondisi fisik dan emosional anak.

3. Menyampaikan keluhan, masukan, dan laporan.

4. Mendapatkan informasi apabila terjadi insiden.

5. Mengakses kanal komunikasi resmi.

6. Terlibat dalam evaluasi pengasuhan.

Kewajiban orang tua meliputi:

1. Memberikan data anak yang benar.

2. Menyampaikan kondisi khusus anak.

3. Menjemput anak sesuai prosedur.

4. Menghormati SOP lembaga.

5. Berkolaborasi dalam pembentukan karakter anak.

XII. HAK ANAK

Setiap anak berhak:

1. Aman secara fisik dan emosional.

2. Dicintai dan dihargai.

3. Didengar pendapat dan ekspresinya.

4. Bermain, belajar, dan berkreasi.

5. Mendapat makanan, istirahat, dan kebersihan yang layak.

6. Bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, dan penelantaran.

7. Tumbuh sesuai tahap perkembangan.

8. Mendapat pendampingan bila mengalami kesulitan atau trauma.

XIII. HAK PENGASUH

Setiap pengasuh berhak:

1. Bekerja dalam sistem yang aman, jelas, dan profesional.

2. Mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas.

3. Mendapat perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Mendapat pendampingan psikologis apabila menghadapi tekanan pekerjaan.

5. Dihargai sebagai pendidik dan penjaga peradaban.

6. Memiliki batas kerja yang manusiawi agar kualitas pengasuhan tetap terjaga.

XIV. DIGITAL GOVERNANCE DAN DASHBOARD NASIONAL KOWANI

Seluruh day care yang mengadopsi SOP ini diarahkan untuk terintegrasi dalam Dashboard Nasional KOWANI sebagai instrumen Satu Data Perlindungan Anak.

Dashboard Nasional KOWANI memuat:

1. Profil day care.

2. Legalitas dan izin operasional.

3. Data pengasuh dan sertifikasi.

4. Rasio pengasuh dan anak.

5. Laporan harian anak.

6. Laporan insiden.

7. Status penanganan insiden.

8. Audit kepatuhan SOP.

9. Skor risiko.

10. Feedback orang tua.

11. Data pelatihan SDM.

12. Evidence folder.

Prinsip tata kelola data:

One Data
One System
One Command
One Accountability
No Data No Program
No Evidence No Claim
No Impact No Success

Data anak wajib dilindungi dengan prinsip privasi, keamanan, pembatasan akses, kerahasiaan, dan penggunaan hanya untuk kepentingan perlindungan anak.

XV. KPI NASIONAL DAY CARE KOWANI

KPI wajib yang dipantau:

1. 100% pengasuh tersertifikasi.

2. 100% laporan harian masuk ke sistem.

3. 100% insiden tercatat dalam sistem.

4. Response time insiden maksimal 30 menit kepada orang tua.

5. Kepatuhan SOP minimal 90%.

6. Audit internal minimal 1 kali setiap bulan.

7. Pelatihan pengasuh minimal 2 kali dalam setahun.

8. Pendampingan psikologis diberikan kepada 100% anak terdampak insiden berat.

9. Zero tolerance terhadap kekerasan berat.

10. Tindak lanjut pelanggaran berat wajib masuk proses hukum.

XVI. AUDIT DAN EVALUASI

Audit dilakukan secara berkala untuk memastikan SOP berjalan nyata, bukan hanya tertulis.

Jenis audit:

1. Audit harian melalui laporan digital.

2. Audit internal bulanan.

3. Audit eksternal berkala.

4. Audit insiden jika terjadi laporan khusus.

5. Evaluasi SOP minimal setiap 6 bulan.

Indikator audit:

Kepatuhan SDM
Keamanan lingkungan
Kelengkapan laporan
Kecepatan respons insiden
Kualitas komunikasi orang tua
Kepatuhan terhadap child safeguarding
Kesiapan data dan evidence folder

XVII. SANKSI DAN PENEGAKAN DISIPLIN

Pelanggaran ringan:

Teguran tertulis
Pembinaan
Pencatatan dalam sistem

Pelanggaran sedang:

Skorsing
Wajib pelatihan ulang
Pembatasan tugas
Status risiko kuning

Pelanggaran berat:

Pemutusan hubungan kerja
Blacklist nasional
Pencabutan rekomendasi/izin sesuai kewenangan
Pelaporan kepada aparat penegak hukum
Status risiko merah nasional

Zero tolerance berarti zero compromise.

XVIII. PENUTUP PERADABAN

SOP Day Care KOWANI bukan sekadar pedoman teknis. SOP ini adalah sistem perlindungan anak berbasis nilai, data, kasih sayang, tanggung jawab, dan kepemimpinan peradaban.

Day care bukan hanya tempat menjaga anak, tetapi ruang membentuk masa depan bangsa.

Di sinilah anak aman untuk tumbuh.
Di sinilah anak merdeka untuk belajar.
Di sinilah anak nyaman untuk bermain dan berkarya.
Di sinilah anak dicintai untuk menjadi dirinya.

Di sinilah pengasuh dihormati sebagai pelindung, pendidik, sahabat, dan penjaga masa depan.

Di sinilah orang tua menjadi mitra utama dalam membangun karakter anak.

Di sinilah perempuan Indonesia menjalankan peran sejarahnya sebagai penjaga peradaban, pelindung generasi, dan arsitek masa depan bangsa.

Perlindungan anak adalah fondasi peradaban.
Ketahanan keluarga adalah fondasi bangsa.
KOWANI untuk Indonesia.
Perempuan Indonesia untuk Dunia.

Denting yang Menghukum: Ketika Ambisi Konten Menabrak Mitos dalam “The Bell: Panggilan untuk Mati”

0

Jakarta, Redaksi.Co- Senin (27/4/2026) Di tengah maraknya film horor yang mengandalkan formula instan, The Bell: Panggilan untuk Mati justru hadir dengan pendekatan yang lebih berani dan reflektif.

Film produksi Multi Buana Kreasindo bersama Sinemata Productions ini tidak sekadar menakut-nakuti, melainkan mengajak penonton menelusuri batas tipis antara tradisi yang sakral dan obsesi modern akan popularitas digital.

Disutradarai oleh Jay Sukmo, film ini mengangkat kisah tentang sebuah artefak misterius berupa lonceng keramat di Belitung—objek yang dipercaya memiliki fungsi menjaga keseimbangan antara dunia manusia dan entitas tak kasatmata, Konflik mulai mengemuka ketika sekelompok kreator konten memutuskan untuk “memanfaatkan” benda tersebut demi meraih perhatian di dunia maya, Alih-alih mendapatkan sensasi, tindakan itu justru memicu rangkaian teror yang tak terkendali.

Narasi berkembang melalui sudut pandang Danto (Bhisma Mulia) dan Airin (Ratu Sofya), dua karakter yang perlahan menyadari bahwa apa yang mereka hadapi jauh melampaui sekadar kejadian supranatural biasa, Sementara itu, kehadiran Mathias Muchus memberikan dimensi berbeda lewat karakter yang menjembatani nilai-nilai lokal dengan realitas modern yang semakin abai terhadap akar budaya.

Dari sisi teknis, film ini tampil mencolok lewat eksplorasi visual yang tidak lazim, Penggunaan beberapa rasio gambar menjadi salah satu elemen penting dalam membangun lapisan cerita, sekaligus mempertegas pergeseran waktu dan perspektif,Pendekatan ini memberi pengalaman sinematik yang lebih mendalam, sekaligus memperlihatkan upaya serius dalam mengolah bahasa visual di genre horor.

Namun yang paling menonjol adalah pesan yang diusung. The Bell: Panggilan untuk Mati secara halus menyentil fenomena sosial tentang budaya viral—ketika batas antara hiburan dan risiko sering kali diabaikan, Sosok Penebok, figur menyeramkan tanpa kepala dengan balutan merah, bukan hanya hadir sebagai elemen horor, tetapi juga simbol dari konsekuensi yang lahir dari kecerobohan manusia.

Film yang dijadwalkan tayang di bioskop mulai 7 Mei 2026 ini juga menatap panggung internasional, Kehadirannya di Cannes Film Market menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan horor Indonesia berbasis folklore ke audiens global.

Dengan perpaduan antara cerita yang relevan, pendekatan visual yang segar, serta muatan kritik sosial yang kuat, film ini berpotensi menjadi salah satu karya yang memperluas cara pandang terhadap horor lokal—bahwa rasa takut tidak selalu datang dari apa yang terlihat, tetapi juga dari pilihan yang dibuat manusia itu sendiri.