Sabtu, April 11, 2026
Beranda blog Halaman 205

APBD Perubahan 2025 Fakfak Resmi Disahkan, Eksekutif-Legislatif Sepakat Jaga Arah Pembangunan

0

Fakfak. Redaksi.co– Sebagai sebuah dokumen perencaanaan dan penganggaran, maka rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 hendaknya dapat menjamin terakomodirnya tuntutan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Namun pada rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tentunya belum sepenuhnya mengakomodir usulan kebutuhan dan aspirasi baik oleh pemerintah sendiri maupun masyarakat. hal ini disebabkan selain keterbatasan anggaran yang tersedia dalam membiayai program dan kegiatan, juga didasarkan pada pertimbangan obyektif dan realistik seperti ketersediaan waktu pelaksanaan kegiatan.

Oleh karena itu, penentuan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tetap dilakukan dengan skala prioritas. selain itu anggaran yang diakomodir dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini lebih bersifat penajaman terhadap sasaran maupun target kinerja guna mengoptimalkan pencapaian sasaran dan target yang telah ditetapkan pada tahun anggaran berjalan.

Setelah melalui pembahasan, maka dewan telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal ini menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan dan kesepahaman persepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menetapkan program-program pembangunan, dan merupakan komitmen serta tanggung jawab bersama dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menuju “Terwujudnya Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berdaya Saing Berlandaskan Keberagaman” atau fakfak membara yang merupakan visi dan misi dalam RPJMD 2025-2029.

Persetujuan bersama yang telah disepakati tersebut terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar Rp1.384.981.347.059,16. Terdiri dari : PAD Rp. 44.318.049.194.16, Pendapatan Transfer Rp. 1.307.460.982.174,00,, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 33.202.315.691,00

Belanja Daerah sebesar Rp. 1.455.751.670.258,31 terdiri dari : Belanja Operasi sebesar Rp1.080.663.944.095,71, Belanja Modal sebesar Rp169.999.834.308,60, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7.755.225.734,00, Belanja Transfer Rp197.332.666.120,00, Defisit sebesar Rp. Rp70.770.323.199,15, maka untuk mengimbangi defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar rp70.770.323.199,15,

Pembiayaan daerah yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan sebesar rp70.770.323.199,15, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0,00 (NOL RUPIAH); serta Pembiayaan Netto sebesar Rp70.770.323.199,15

Berdasarkan gambaran perubahan APBD sebagaimana diuraikan di atas,  maka rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2025 telah berimbang/balance, sesuai dengan prinsip penyusunan anggaran yaitu penerimaan harus sama dengan pengeluaran.

Sesuai amanat pasal 181 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan pasal 206 peraturan daerah kabupaten fakfak nomor 4 tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan ABPD disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat  3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati.

Selanjutnya diamanatkan juga bahwa dalam hal gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menyatakan hasil evaluasi rancangan perda tentang perubahan apbd dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA, Perubahan PPAS, dan RPJMD.

Bupati bersama DPRK melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari sejak hasil evaluasi diterima. oleh karena itu rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2025 yang telah disetujui bersama ini, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi. Apabila hasil evaluasi mengharuskan untuk dilakukan perubahan atau penyesuaian, mohon dukungan pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan penyempurnaannya.

“Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang PERUBAHAN APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka pada kesempatan yang baik ini saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera melaksanakan program dan kegiatan, baik yang mengalami perubahan maupun yang tidak, mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran kurang lebih efektif 3 (tiga) bulan.

Untuk itu agar sisa waktu tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar keseluruhan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2025, sehingga di tahun anggaran yang akan datang tidak terdapat pekerjaan lanjutan atau pekerjaan yang tertunda penyelesaiannya.

Selain itu agar program dan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.”, Harap Bupati Fakfak pada penutupan Sidang APBD-P tahun 2025, Senin, 29 September 2025 malam.

Papan Proyek SMPN 01 Gumukmas Tidak Lengkap, Publik Dibuat Bingung

0

JEMBER, redaksi.co – Proyek revitalisasi SMPN 01 Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, senilai lebih dari Rp 2,2 miliar dari APBN 2025, menuai sorotan.

Pantauan awak media pada hari Senin 29/09/2025 menunjukkan papan proyek tidak dipasang di bagian depan sekolah, melainkan di lokasi yang kurang terlihat. Sementara pihak humas sekolah, hanya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program pusat ( aspirasi tahap 3 ) dan meminta wartawan menanyakan langsung kepada pelaksana.

Di lapangan, seorang pekerja bernama Rahman mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek. Ia menyebut hanya diajak oleh rekannya bernama Nanda dari Jember. Ketika ditanya mengenai CV atau PT yang mengerjakan, Rahman menjawab tidak tahu. “Saya hanya melaksanakan perintah,” ujarnya. Ia menyebut pekerjaannya meliputi rehabilitasi ruang guru, pembangunan ruang kelas baru, dan perbaikan atap.

Papan proyek sendiri memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan. Namun, tidak mencantumkan rincian penting, di antaranya volume pekerjaan maupun nama penanggung jawab teknis atau ketua panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP).

Padahal, sesuai aturan keterbukaan informasi publik dan juknis bantuan pemerintah di bidang pendidikan, papan proyek wajib menampilkan jenis pekerjaan, besaran anggaran, waktu pelaksanaan, serta penanggung jawab. Kejelasan informasi ini penting agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas jalannya program.

Selain itu, penempatan papan proyek yang tidak berada di lokasi strategis juga dipertanyakan, karena berpotensi mengurangi keterbukaan informasi kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala SMPN 01 Gumukmas belum dapat dimintai keterangan terkait mekanisme pelaksanaan maupun kelengkapan papan proyek tersebut.

Reporter: Sofyan

Mustagfirin: Dewan Hakim MTQ Fakfak Harus Objektif, Nilai Penampilan Bukan Siapa Pesertanya

0

Fakfak. Redaksi.co – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Fakfak dipastikan akan berlangsung pada 1 hingga 4 Oktober 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Bapak Mustagfirin, tokoh masyarakat sekaligus mantan Dewan Hakim MTQ, pada Senin 29/9/2025. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Menurut Mustagfirin, dalam MTQ tahun ini terdapat 16 cabang lomba yang akan dipertandingkan, mulai dari tilawah, tartil anak-anak, remaja, hingga dewasa. “Untuk finalnya hanya diperuntukkan bagi kategori tilawah dewasa karena waktu yang terbatas,” ungkapnya.

Selain cabang tilawah, juga akan dilombakan berbagai kategori lain seperti sarhil Qur’an, yaitu pidato tentang nilai-nilai Al-Qur’an; fahmil Qur’an, berupa cerdas cermat kandungan ayat; serta cabang kaligrafi yang meliputi kaligrafi dekorasi, hiasan Mushaf, hingga kontemporer. Tidak hanya itu, ada juga Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTI) yang menjadi wadah bagi peserta untuk menulis karya ilmiah berbasis ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Fakfak menegaskan hanya peserta ber-KTP Fakfak yang berhak ikut. Meski ada peserta yang menempuh pembinaan di luar daerah, mereka tetap diizinkan karena berstatus penduduk Fakfak. Aturan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang sempat menghadirkan peserta dari luar daerah.

Mustagfirin juga menambahkan, Fakfak memiliki banyak tokoh yang pernah menjadi Dewan Hakim tingkat nasional. “Antara lain Ustad Arkani dan almarhum Ustad La Jana, keduanya pernah menjadi Dewan Hakim Nasional. Harapan kita, peserta Fakfak bisa kembali mewakili Papua Barat di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mustagfirin menekankan pentingnya objektivitas penilaian. Ia mengingatkan Dewan Hakim agar hanya menilai penampilan, bukan siapa yang tampil. “Kalau menilai siapa yang tampil, akan timbul subjektifitas. Bisa saja ini anaknya pengurus, atau kerabat pejabat. Itu harus dihindari,” tegasnya.

“Nilailah tampilannya, jangan menilai siapa yang tampil. Karena ini menyangkut Firman Allah, maka harus murni dan jujur,” pungkas Mustagfirin.

Sebagai tambahan, Mustagfirin menyebutkan bahwa rangkaian MTQ juga akan diawali dengan pawai taaruf yang direkam sebelum pelaksanaan. Ia berharap seluruh duta-duta Fakfak yang terpilih melalui musabaqah bisa benar-benar mewakili Fakfak secara murni dan penuh integritas.

Gus Bupati Jember Komitmen Majukan UMKM Lewat Bunga Desaku ke-5

0

JEMBER, redaksi.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember kembali ambil bagian dalam rangkaian program Bunga Desaku atau Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan. Gelaran edisi ke-5 ini mengusung tema “Gus Bupati bersama UMKM, PKL, dan Mlijo” dan dilaksanakan pada Sabtu (27/9/2025) di Balai Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru.

Kegiatan tersebut berhasil menyedot perhatian masyarakat. Tercatat lebih dari 900 orang hadir, terdiri atas pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), para mlijo, hingga calon penerima program Gerobak Cinta. Antusiasme yang tinggi mencerminkan besarnya harapan warga terhadap program pemerintah daerah yang berupaya menghadirkan pelayanan sekaligus dukungan langsung hingga ke desa.

Salah satu agenda utama adalah pembagian paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Sumberbaru. Bantuan bahan pangan pokok itu disambut gembira oleh warga karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan rumah tangga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, hadir langsung memimpin jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa Bunga Desaku bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat desa. “Dengan turun langsung, pemerintah bisa melihat kondisi riil sekaligus mendengar aspirasi warga secara lebih dekat,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., turut hadir memberikan dukungan. Menurutnya, keberadaan UMKM, PKL, dan mlijo merupakan penopang penting perekonomian daerah. Diskopum, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha kecil agar mampu bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompetitif.

Reporter: Sofyan

 

*Kapolda Malut Tekankan Reformasi Polri dalam Apel Gabungan*

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si memimpin apel pagi gabungan personel Polda Malut di Lapangan Apel Mapolda, Sofifi, Senin (29/9/2025). Apel diikuti pejabat utama, perwira menengah, serta seluruh personel Polda Malut.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan kesiapan Polri menghadapi rencana reformasi yang tengah digagas pemerintah. Ia mengingatkan bahwa Presiden telah membentuk tim reformasi Polri dengan pendekatan top down.

“Polri harus mau berubah menyesuaikan perkembangan zaman. Jika tidak, kita akan tertinggal. Perubahan ini harus sejalan dengan harapan masyarakat, karena polisi hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, dan ketertiban,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, keberadaan Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjaga kehidupan, merawat peradaban, melindungi pranata sosial, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara telah membentuk tim satu atap (one stop service) untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel mendukung kebijakan tersebut dengan menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan markas.

“Institusi Polri adalah tempat kita mengabdi sekaligus mencari penghidupan. Karena itu, jagalah marwah dan kehormatan institusi ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda menutup arahannya.

Bupati Fakfak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK Terkait APBD Perubahan 2025.

0

FAKFAK. Redaksi.co– Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, dan laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna yang digelar Senin (29/9/2025) ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Fakfak berjalan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan DPRK. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sepakat menjadikan APBD-P sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan dasar, serta memperkuat perekonomian daerah. “Saran dan pandangan DPRK menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Fakfak,” tegas Bupati.

Menanggapi Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat, Bupati menyatakan komitmen untuk mengejar target pendapatan daerah dan memperkuat efektivitas belanja. Pemerintah akan mengoptimalkan sistem monitoring digital (Simoneva) untuk memastikan setiap program terukur dan tepat sasaran. Dalam bidang kesehatan, Bupati menegaskan bahwa meski tidak lagi bersifat mandatory, anggaran kesehatan tetap di atas 10 persen APBD. Ia juga menjawab sorotan soal layanan RSUD dan puskesmas dengan menekankan adanya monitoring berkala serta distribusi obat sesuai kebutuhan.

Untuk sektor perkebunan, pemerintah daerah menambah anggaran bagi pengembangan komoditas pala, termasuk pameran dan promosi investasi. Usulan pembangunan pasar tani juga mendapat dukungan, meski perlu kajian lebih lanjut. Bupati turut menyinggung penyelesaian masalah dana pendidikan, program sekolah gratis, dan penyediaan fasilitas bagi siswa disabilitas.

Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia menyoroti capaian pendapatan daerah yang baru 49,42 persen hingga September 2025. Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan sebagian besar disebabkan keterlambatan transfer dana pusat. Pemerintah akan mempercepat pemenuhan syarat salur serta terus melakukan pemungutan PAD. Ia juga menjawab soal meningkatnya jumlah PPPK paruh waktu sesuai keputusan Menpan RB, dengan total mencapai 898 orang.

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera mendorong APBD-P agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan akan membatasi pengeluaran internal dan fokus pada pelayanan masyarakat. Sorotan soal ambulans Puskesmas Karas yang dipakai di Tomage dijawab dengan rencana pengadaan unit baru bagi Karas.

Kelompok Khusus DPRK Fakfak meminta pemanfaatan dana Otsus lebih tepat sasaran, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Bupati menegaskan bahwa program Otsus tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat OAP. Usulan tentang percepatan pencairan beasiswa, pendataan mahasiswa OAP, dan pemberdayaan mama-mama Papua juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRK menyoroti postur APBD-P 2025 yang mengalami perubahan. Pendapatan daerah bertambah Rp430 juta menjadi Rp44,3 miliar, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,45 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,08 triliun, belanja modal Rp169,9 miliar, dan belanja tak terduga Rp7,7 miliar. Defisit dan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.

Bupati menekankan bahwa seluruh catatan DPRK, mulai dari realisasi PAD yang masih rendah, potensi SILPA, hingga evaluasi OPD, akan menjadi perhatian serius pemerintah. “Together we can, bersama kita bisa membangun Fakfak. Tidak ada superman, tapi ada superteam,” tutupnya.

Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Pagi Di RSU CND, Upaya Perkuat Kedisiplinan Dan Mutu Pelayanan

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dalam upaya memperkuat disiplin dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil memimpin apel pagi di RSUD Cut Nyak Dien, Senin 29/9/2025

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Sekda Wistha Nowar dan Asisten Pemerintahan Ifan Murdani.

Usai apel, jajaran pimpinan daerah menggelar forum diskusi terbuka untuk menjaring aspirasi para pegawai rumah sakit. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus langkah awal pembenahan internal rumah sakit.

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya penyusunan strategi konkret untuk mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan masyarakat.

“Segala hal yang menghambat pelayanan harus dicarikan solusi. Kita ingin pelayanan yang adil, profesional, dan menyejahterakan semua pihak,” tegasnya.

Terkait hak dan kesejahteraan pegawai, Tarmizi memastikan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hal tersebut secara bertahap.

“Keadilan harus dikedepankan. Tidak boleh ada kubu-kubu dalam bicara kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung persoalan independensi manajemen rumah sakit yang selama ini dinilai terpengaruh kepentingan eksternal.

“Dulu banyak tekanan politik, kekuasaan, dan bisnis yang menghambat profesionalisme. Sekarang, kita pastikan RSUD kembali independen,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tarmizi menekankan agar tim pengawas yang dibentuk benar-benar menjalankan fungsi kontrol, bukan sebaliknya.

“Yang ditugaskan harus orang yang punya kapasitas. Banyak rumah sakit lain sudah berbenah, RSUD Cut Nyak Dien juga harus demikian,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan rumah sakit harus terbebas dari intervensi politik. “RS harus dikelola profesional. Kita sadar ada pihak besar yang mencoba menghalangi, tapi fokus kita menjaga independensi,” ujarnya.

Tarmizi juga mendorong percepatan operasional Cathlab yang merupakan ruang khusus di rumah sakit untuk melakukan prosedur diagnostik dan intervensi minimal invasif pada jantung dan pembuluh darah.

Selain itu, juga kelembagaan BLUD/struktur pendapatan tahun ini sebagai langkah peningkatan kemandirian dan pendapatan rumah sakit.

“Potensi pendapatan rumah sakit harus ditingkatkan. Cathlab harus segera berfungsi tahun ini,” pungkasnya.

Dengan komitmen pembenahan, independensi, dan peningkatan profesionalisme, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap RSUD Cut Nyak Dien dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat****

Panen Raya Kuartal III: Sinergi Polres Purworejo dan Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Jajaran Polres Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan panen raya jagung secara serentak Kuartal III. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan aktif TNI-POLRI terhadap program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Pemerintah hingga tahun 2025.

Panen raya yang dilakukan di lahan seluas dua hektar di Dusun Magelangan, Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, ini berlangsung pada Sabtu (27/9/2025).

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K, M.SI., menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kami sangat mendukung ketahanan pangan nasional sebagai wujud nyata kerjasama TNI-POLRI dan pihak terkait untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Andry Agustiano di lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penyemangat bagi seluruh pihak, khususnya petani.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai penyemangat untuk terus menanam, terus memanen, dan terus menjaga negeri ini melalui pertanian yang mandiri dan berdaya tahan tinggi,” tegasnya. 

Lahan yang dipanen ini merupakan tanah bengkok desa, tepatnya milik Kaur Keuangan dan Bondo Desa (aset desa), yang dimanfaatkan secara optimal untuk penanaman jagung saat musim kemarau. Varietas jagung yang dipanen meliputi jenis unggul P.27, P.40, dan Bisi.16, yang mencapai usia panen antara 100-105 hari.

Sebelum panen secara fisik, Kapolres Purworejo beserta jajaran terlebih dahulu mengikuti zoom meeting Panen Serentak di beberapa wilayah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Acara ini menunjukkan bahwa kegiatan panen raya di Purworejo adalah bagian integral dari gerakan nasional yang lebih besar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Bupati Purworejo, Wiyoto Harjono, S.T., PLT (Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pwr), Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., PJU Polresta Purworejo, Kepala Bulog Purworejo (Muhammad Ihsan Surodilogo, M.Si.), Camat Kutoarjo Nur Huda S.SSTP., M.IP, serta jajaran Muspika Kutoarjo, PPL, Kepala Desa Majir, dan warga masyarakat setempat.

Panen raya ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah aksi nyata untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan lokal, sekaligus membuktikan bahwa sinergi antarlembaga dapat menciptakan dampak positif dan berkesinambungan bagi masyarakat. (WS)

Sumber: Humas Polres Purworejo.

Sertijab di KOREM 012/TU, Letkol Inf Hendra Mirza S.E. M.Si . Resmi Di Lantik Jadi Kasrem 012/TU

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh TNI AD kembali bergulir. Dalam suasana penuh khidmat, Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., resmi dilantik dan mengemban amanah baru sebagai Kepala Staf Korem (Kasrem) 012/Teuku Umar. Minggu 28/9/25.

Sebelumnya, Hendra menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0105/Aceh Barat, sebuah jabatan strategis yang kini diserahterimakan kepada penggantinya, Letkol Inf Super Maljuna Kembaren, S.E., M.I.P., CFrA.

Serah terima jabatan berlangsung di lingkungan Korem 012/Teuku Umar dengan penuh nuansa kebersamaan dan dipimpin langsung oleh DANREM 012/TU, Kolonel Inf Benny Rahadian.

Dalam amanatnya menyampaikan harapan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri, meningkatkan efektivitas kinerja, serta melaksanakan langkah-langkah proaktif, kreatif, dan inovatif demi memberikan pengabdian terbaik kepada Korem 012/Teuku Umar.

Kepada pejabat lama, DANREM juga menyampaikan Apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian mereka selama ini.

“Dimanapun bertugas, tetaplah menjadi prajurit Bhakti Gara sejati,” Tegas Danrem.

Upacara tersebut menjadi momentum penting, bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan juga simbol keberlanjutan pengabdian TNI kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Aceh Barat dan wilayah jajaran Korem 012/Teuku Umar.

Dalam keterangannya Kepada media , Letkol Inf Hendra Mirza mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan TNI kepadanya.

Ia menegaskan, jabatan baru sebagai Kasrem 012/Teuku Umar adalah amanah besar yang akan dijalankannya dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas ini adalah kehormatan sekaligus tantangan. Saya percaya, bersama jajaran Korem 012/Teuku Umar kita mampu terus menjaga stabilitas, keamanan, dan pengabdian kepada rakyat Aceh,” tegasnya.

Letkol Hendra juga menambahkan, Sinergi serta kebersamaan yang selama ini telah terjalin dengan pemerintah daerah akan terus berlanjut.

” Hubungan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat (Bupati Aceh Barat) telah berjalan sangat harmonis selama ini dan Saya berharap hubungan baik ini tidak hanya terpelihara, tetapi juga terus ditingkatkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Letkol Hendra dengan penuh keyakinan.

Sementara itu disisi lain, Letkol Inf Super Maljuna Kembaren, yang resmi menggantikan posisi Hendra sebagai Dandim 0105/Aceh Barat, berkomitmen melanjutkan capaian positif yang telah dirintis pendahulunya.

Senada hal yang sama juga dikatakannya, tekad untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga Aceh Barat.

“Dandim adalah bagian dari masyarakat. Saya akan berupaya hadir di tengah rakyat, mendengar, membantu, serta menjaga kedaulatan bersama,” ujarnya penuh semangat.

Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh jajaran perwira Korem 012/Teuku Umar, para pejabat TNI.

Suasana haru tampak menyelimuti momen perpisahan Hendra Mirza dengan jajaran Kodim 0105/Aceh Barat, mengingat dedikasi dan kiprahnya selama menjabat telah banyak meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat dan prajurit.

Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan TNI AD ini diharapkan menjadi energi baru dalam memperkuat soliditas, profesionalisme, dan pengabdian tanpa batas untuk negeri ****

Kasus Pengeroyokan Kader Banser Viral, GP Ansor Jember Minta Penegakan Hukum Transparan

0

JEMBER, redaksi.co – Kasus pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang mendapat perhatian serius dari Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jember, Izzul Ashlah. Ia menegaskan aparat kepolisian harus segera menuntaskan kasus yang kini viral di media sosial tersebut.

Rida menjadi korban persekusi usai mengikuti sebuah pengajian. Akibat pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal itu, ia menderita luka serius di hampir seluruh tubuh dan kini dirawat intensif di RSUD Kota Tangerang. Rekaman video peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus kritik atas lambannya penanganan hukum.

Dalam rapat koordinasi Satkorcab Banser Jember yang digelar di Aula GP Ansor, Izzul menyampaikan pernyataan sikapnya.

“Kami sangat menyesalkan proses hukum yang berjalan lamban. Hingga kini para pelaku belum juga ditangkap, padahal bukti-bukti di lapangan sudah sangat jelas. Negara harus hadir melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu, termasuk kader Banser yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

Izzul mengungkapkan, banyak kader Ansor dan Banser di Jember merasa resah dan menunggu arahan terkait kasus ini. Namun, ia menekankan agar seluruh anggota tetap mematuhi komando organisasi dan tidak terprovokasi.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota Banser agar tidak bertindak di luar komando dan tidak main hakim sendiri. Kita harus percaya pada mekanisme hukum yang berlaku. Tunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat dan wilayah,” pesannya.

Lebih lanjut, Izzul menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut nasib individu, tetapi juga prinsip supremasi hukum dan rasa keadilan masyarakat. Karena itu, GP Ansor Jember mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku serta mengusut kasus tersebut secara transparan.

Reporter: Sofyan