Beranda blog Halaman 190

Sorotan terhadap Distribusi Solar di Tuban Menguat, Publik Desak Penjelasan Terbuka

0

Redaksi.co||Tuban – Dugaan penimbunan BBM jenis solar di wilayah Tuban kembali memicu perhatian publik.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap solar subsidi, muncul laporan mengenai aktivitas penyimpanan dan distribusi yang dinilai tidak sesuai peruntukan di sejumlah titik.

Sejumlah warga menyampaikan adanya pola pengangkutan dan penyimpanan solar dalam jumlah tertentu yang memunculkan pertanyaan mengenai jalur distribusi dan tujuan penggunaannya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena BBM subsidi merupakan komoditas yang pengawasannya diatur secara ketat.

Sorotan kemudian mengarah pada langkah pengawasan dan penanganan oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan terbuka mengenai apakah dugaan tersebut telah diperiksa, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan apa hasil penanganannya.

Dalam aspek hukum, penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memuat sanksi pidana terhadap pihak yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, atau distribusi BBM tanpa hak atau tanpa izin yang sesuai.

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penanganan dugaan pelanggaran dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam isu yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Kini pertanyaan masyarakat semakin menguat: apakah pengawasan distribusi solar telah berjalan maksimal?

Apakah dugaan penyimpangan sudah diverifikasi secara menyeluruh?

Dan kapan hasil penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada publik?

Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kebutuhan utama.

Jika tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi dapat membantu meredakan kekhawatiran masyarakat.

Namun jika terdapat indikasi penyimpangan, penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.

Karena ketika dugaan penimbunan terus menjadi perhatian sementara informasi belum tersampaikan dengan jelas, yang berkembang bukan hanya pertanyaan mengenai distribusi solar—melainkan juga sorotan terhadap efektivitas pengawasan dan respons penegakan hukum di lapangan.(bersambung)

Pemdes Jogorogo Salurkan Bantuan Pangan Nasional Di Gedung Serbaguna Kepada 1383 KPM

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Jogorogo melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Nasional yang dilaksanakan di Gedung Balai Desa Jogorogo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Jawa Timur.Hari Rabu Tanggal 13-05-2026.

PJ Kepala Desa Jogorogo, Prasetyo Raharjo menjelaskan bahwa” Program Bantuan Pangan ini merupakan sinergi Badan Pangan Nasional,Perum Bulok dan Kementerian Sosial.Bantuan Pangan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, meringankan beban kebutuhan pokok serta mengendalikan harga pangan nasional.”terang Kades

 

“Penyaluran Bantuan Pangan ini dilaksanakan di Gedung Balai Desa Jogorogo dan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang mendapatkan nya yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah Desa Jogorogo dikarenakan harus tepat sasaran dan tidak mendapatkan bantuan yang lainnya agar adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.untuk Desa Jogorogo tercatat ada 1.383 yang terverifikasi KPM mendapatkan Bantuan Pangan ini dan setiap KPM mendapatkan 20kg beras dan 4 liter minyak goreng.”lanjutnya

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat atas Bantuan Pangan ini yang sangat membantu masyarakat yang kurang mampu apalagi dalam keadaan ekonomi yang sulit seperti ini,setidaknya dapat membantu kebutuhan pokok nya.semoga bermanfaat bagi KPM yang menerima dan membawa berkah bagi keluarga nya,Amin”tutupnya

 

Penyaluran Bantuan Pangan itu dengan berjalan dengan lancar dengan protokol standar di gedung terbuka dengan pengawasan dari Babinsa dan Babinkamtibmas Jogorogo beserta Kepala Desa,Perangkat Desa beserta jajarannya dan pendamping lokal desa.Para KPM sangat antusias dengan mengantri sesuai dengan nomor pengambilan nya, mereka sangat senang mendapat kan Bantuan Pangan tersebut. (Agus Supriyoko)

Penyaluran Bantuan Pangan Dilaksanakan Di Sengon Hills Desa Girimulyo

0

Redaksi.co Ngawi Pemerintah Desa Girimulyo melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Nasional yang dilaksanakan di Sengon Hills Desa Girimulyo Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi Jawa Timur.Pada Hari Kamis 13-05-2026.

Kepala Desa Girimulyo, Nonot Tri Wahyono menjelaskan bahwa Program Bantuan Pangan ini merupakan sinergi Badan Pangan Nasional,Perum Bulok dan Kementerian Sosial.Bantuan Pangan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, meringankan beban kebutuhan pokok serta mengendalikan harga pangan nasional.”terang Kades

 

“Penyaluran Bantuan Pangan ini dilaksanakan di Sengon Hills Girimulyo dan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang mendapatkan nya yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah Desa Girimulyo dikarenakan harus tepat sasaran dan tidak mendapatkan bantuan yang lainnya agar adil dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.untuk Desa Girimulyo tercatat ada 816 KPM yang terverifikasi mendapatkan Bantuan Pangan ini dan setiap KPM mendapatkan 20kg beras dan 4 liter minyak goreng.”lanjutnya

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat atas Bantuan Pangan ini yang sangat membantu masyarakat yang kurang mampu apalagi dalam keadaan ekonomi yang sulit seperti saat ini,setidaknya dapat membantu kebutuhan pokok nya dan semoga bermanfaat bagi KPM yang menerima dan membawa berkah bagi keluarga nya,Amin”tutupnya

 

Penyaluran Bantuan Pangan itu dengan berjalan dengan lancar dengan protokol standar di tempat terbuka dengan pengawasan dari Babinsa dan Babinkamtibmas Jogorogo beserta Kepala Desa,Perangkat Desa beserta jajarannya dan pendamping lokal desa.Para KPM sangat antusias dengan mengantri sesuai dengan nomor pengambilan nya mereka sangat senang mendapat kan Bantuan Pangan tersebut. (Agus Supriyoko)

Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Bupati Tarmizi Lakukan Kegiatan Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu SP

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan kegiatan berkantor sehari di gampong yang dipimpin langsung Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Said Fadheil di Gampong Peulanteu SP, Rabu 13/5/2026

Kegiatan tersebut turut melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta para camat di lingkungan pemerintah daerah.

Kehadiran jajaran pemerintah di tengah masyarakat menjadi simbol pelayanan yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Berbagai layanan publik dihadirkan langsung dalam kegiatan tersebut, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, layanan Dokmaru, pustaka keliling, kependudukan, pelayanan perizinan, operasi pasar murah, hingga promosi dan penjualan hasil pertanian masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Bupati Tarmizi meminta kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang belakangan melanda sejumlah wilayah. Ia juga menyoroti dampak kondisi geopolitik global terhadap ketidakstabilan ekonomi, termasuk persoalan kenaikan harga dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
“Masyarakat perlu mulai membiasakan kembali bersepeda sebagai pola hidup sehat sekaligus menghemat pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” ujar Tarmizi

Selain itu, ia menyebut kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada sejumlah sektor, termasuk berkurangnya alokasi dana desa. Untuk itu, masyarakat diminta mendukung berbagai program pemerintah daerah maupun pusat agar pembangunan tetap berjalan optimal.

Bupati Tarmizi juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, khususnya yang beredar di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk membiasakan diri melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai ataupun menyebarkan informasi tertentu.

Terkait persoalan kisruh JKA dan data desil penerima bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum pembenahan validitas data masyarakat. Pemerintah bahkan telah membuka posko pengaduan guna memastikan data penerima bantuan lebih tepat sasaran. “Jangan khawatir, pemerintah hadir untuk memperbaiki data agar bantuan tepat sasaran,” kata Tarmizi.

Pada kesempatan yang sama, Tarmizi menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus selalu siap melayani masyarakat, terutama dalam kondisi darurat tanpa mengenal batas waktu kerja. Ia juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan judi online, narkoba, dan aliran sesat yang dinilai harus ditindak tegas tanpa toleransi.

Di bidang keagamaan, Bupati Aceh Barat mendorong pelaksanaan majelis taklim secara rutin setiap pekan dan diperluas hingga tingkat kecamatan maupun kabupaten guna memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Tarmizi mengajak seluruh tokoh gampong menjaga persatuan dan kekompakan demi menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis. “Tokoh gampong harus bersatu, jangan ada keributan. Kebersamaan menjadi kunci membangun daerah,” pungkasnya ****

Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat

0

 

Redaksi.co. KELUANG, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Apel Ikrar Bersama Implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 di Lapangan Mapolsek Keluang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya penguatan tata kelola sumur minyak masyarakat secara legal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Sinergi Menjaga Ketertiban dan Kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi”, apel dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Roni Santana Nugroho SIK SH MHum, Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin SE MM, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhendra, Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Irjen Pol Dr Robet Kenedy, Direktur Hulu Kementerian ESDM Ariama Soemanto, Vice President Bidang Eksploitasi SKK Migas Bambang Prayoga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera Selatan Dr H Apriyadi MSi, hingga unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Turut hadir Dandim 0401/Muba Letkol Inf Dimas Kurniawan, Kapolres Muba AKBP Rurry Prastowo SH SIK MIK, Anggota DPRD Muba Andriyadi SIP MSi, Kasi Intel Kejari Muba Abdul Haris Agusto SH, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto SSos M Si, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, jajaran kepala perangkat daerah Muba, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta unsur perusahaan dan personel TNI-Polri.

Dalam laporannya, Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan bahwa implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sumur minyak masyarakat sekaligus mendukung percepatan ketahanan energi nasional.

Menurut Toha, regulasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi, tetapi juga menekan dampak lingkungan, gangguan keamanan, serta persoalan sosial akibat aktivitas pengeboran ilegal.

“Melalui implementasi regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ingin mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang lebih profesional, legal, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat.

Selain itu, apel ikrar juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sumur minyak rakyat yang sesuai ketentuan hukum serta menekan aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Musi Banyuasin.

Toha menyebutkan, kegiatan itu diikuti sekitar 1.090 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, Forkopimda, aparat keamanan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Muba juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat implementasi regulasi tersebut, termasuk penguatan koordinasi lintas sektoral, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi pengelolaan sumur minyak masyarakat yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Regulasi yang baik tidak akan berarti tanpa adanya komitmen dan kerja nyata di lapangan. Karena itu, ikrar bersama ini harus menjadi komitmen moral seluruh pihak,” kata Herman Deru.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil inventarisasi Kementerian ESDM Republik Indonesia pada 9 Oktober 2025, terdapat sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sumur-sumur tersebut nantinya akan dikelola oleh tiga badan usaha yang ditunjuk gubernur atas usulan bupati, yakni PT Petro Muba sebanyak 14.381 sumur, Koperasi Rezeki Bersama Sejahtera 4.000 sumur, dan UMKM PT Keluang Berkah Energi sebanyak 4.000 sumur.

Herman Deru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas inisiatif penyelenggaraan apel ikrar bersama tersebut. Menurut dia, langkah itu menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendukung tata kelola energi yang bersih dan berintegritas.

Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap implementasi regulasi agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen terkait harus semakin solid agar Sumatera Selatan dapat menjadi pionir pembangunan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama, peninjauan stan BUMD, koperasi dan UMKM pengelola sumur minyak masyarakat, pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pembagian sembako kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan peninjauan langsung sumur minyak masyarakat di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

(Alam s/Tim)

Langkah Polsek Plered Minimalisir Kenakalan Remaja di Sekolah

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠 ) — 𝚄𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚒𝚔𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚐𝚊 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚞𝚜𝚒𝚏𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚒𝚔 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛, 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚕𝚎𝚛𝚎𝚍, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙿𝚘𝚕𝚍𝚊 𝙹𝚊𝚠𝚊 𝙱𝚊𝚛𝚊𝚝 𝚜𝚊𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑-𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚒 𝚆𝚒𝚕𝚊𝚢𝚊𝚑 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙿𝚕𝚎𝚛𝚎𝚍 𝚍𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚕𝚠𝚊𝚛𝚞. 

𝙸𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚔𝚎𝚕𝚊𝚜, 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝙿𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚕𝚎𝚛𝚎𝚍 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚜𝚊𝚗 𝚔𝚊𝚖𝚝𝚒𝚋𝚖𝚊𝚜 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚛𝚊𝚔𝚗𝚢𝚊 𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚗𝚊𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚖𝚊𝚓𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚕𝚎𝚛𝚎𝚍, 𝙰𝙺𝙿 𝙰𝚕𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚝𝚊𝚍𝚑𝚘 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚊𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚓𝚊𝚔 𝚍𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒 𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛, 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚛𝚎𝚖𝚊𝚓𝚊 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚞𝚑𝚒 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊.

  • “𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙺𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚒𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚞𝚕𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚔𝚎 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑-𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑,” 𝚞𝚌𝚊𝚙 𝙰𝚕𝚒, 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚁𝚊𝚋𝚞, 13 𝙼𝚎𝚒 2026.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 ‘𝚂𝚊𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐 𝚂𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑’ 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚞𝚕𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚒𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚗𝚊𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚖𝚊𝚓𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛 𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚛𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊

“𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚓𝚎𝚛𝚞𝚖𝚞𝚜 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚗𝚊𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚖𝚊𝚓𝚊 𝚕𝚊𝚒𝚗𝚢𝚊 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚔𝚛𝚒𝚖𝚒𝚗𝚊𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚑𝚊𝚖-𝚙𝚊𝚑𝚊𝚖 𝚛𝚊𝚍𝚒𝚔𝚊𝚕𝚒𝚜𝚖𝚎. 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚒𝚝𝚞 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚜𝚎𝚕𝚎𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚝𝚒-𝚑𝚊𝚝𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚛𝚐𝚊𝚞𝚕𝚊𝚗. 𝚈𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚛𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚒𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚑𝚒𝚗𝚍𝚊𝚛𝚒,” 𝚞𝚌𝚊𝚙 𝙴𝚔𝚜 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝙿𝚊𝚜𝚊𝚠𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞.

𝙼𝚎𝚗𝚞𝚛𝚞𝚝𝚗𝚢𝚊, 𝚊𝚍𝚊 𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚏𝚘𝚔𝚞𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑, 𝚢𝚊𝚔𝚗𝚒 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚜𝚘𝚜𝚒𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 𝚔𝚛𝚒𝚖𝚒𝚗𝚊𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜, 𝚙𝚎𝚛𝚐𝚊𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚋𝚊𝚜, 𝚙𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚊𝚕𝚊𝚑𝚐𝚞𝚗𝚊𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚝𝚊𝚠𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚕𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚕𝚒𝚊𝚛.

  • “𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚛𝚞𝚝𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚎𝚕𝚊𝚛 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑, 𝚖𝚒𝚜𝚊𝚕𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚙𝚎𝚖𝚋𝚒𝚗𝚊 𝚞𝚙𝚊𝚌𝚊𝚛𝚊. 𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒-𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚒𝚜𝚠𝚊. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚊𝚠𝚞𝚛𝚊𝚗, 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚒𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚓𝚊𝚖 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑,” 𝚔𝚊𝚝𝚊 𝙰𝚕𝚒. 

𝘽𝘼𝘾𝘼 𝙋𝙐𝙇𝘼: Dukung Ketahan Pangan, Polsek Plered Hadir Dalam Peluncuran Benih Padi Varietas Unggul

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚜𝚎𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚘𝚛𝚘𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗, 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚍𝚒𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚕𝚊𝚋𝚘𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚞𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚐𝚞𝚛𝚞 𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚔𝚘𝚗𝚐𝚔𝚛𝚎𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚔𝚎𝚗𝚊𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚖𝚊𝚓𝚊, 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚓𝚎𝚛𝚞𝚖𝚞𝚜 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚑𝚊𝚕-𝚑𝚊𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚐𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚊 𝚍𝚎𝚙𝚊𝚗 𝚊𝚗𝚊𝚔.

“𝚂𝚎𝚋𝚊𝚋, 𝚔𝚎𝚍𝚞𝚊 𝚏𝚒𝚐𝚞𝚛 𝚒𝚝𝚞 𝚍𝚒𝚗𝚒𝚕𝚊𝚒 𝚙𝚊𝚕𝚒𝚗𝚐 𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚎𝚛𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚊𝚗𝚊𝚔 𝚍𝚒 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚘𝚕𝚊𝚑. 𝚃𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚔𝚊𝚕𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛. 𝙺𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒 𝚖𝚊𝚛𝚊𝚔 𝚍𝚊𝚗 𝚛𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚞𝚑-𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚞𝚑 𝚗𝚎𝚐𝚊𝚝𝚒𝚏,” 𝚞𝚌𝚊𝚙𝚗𝚢𝚊.

𝙰𝚕𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚕𝚊𝚓𝚊𝚛 𝚍𝚒 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚝𝚞𝚛𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚍𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊, 𝚜𝚎𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚛𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚐𝚎𝚛𝚊𝚔 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚍𝚊𝚛 𝚗𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚖𝚙𝚒𝚝. (*/𝚂𝙺)

𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧: 𝕊𝕚 ℍ𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Pertemuan DPRD Sulbar dan SMSI Jadi Sinyal Kuat Kolaborasi Demi Kepentingan Rakyat

0

Redaksi.co Sulbar : Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Serikat Media Siber Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu menjadi momentum penting dalam membangun sinergi strategis antara lembaga legislatif dan insan media di Sulawesi Barat. Dalam dialog tersebut, Amalia menegaskan bahwa media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran media yang profesional, kritis, dan independen sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh kebijakan serta kerja-kerja DPRD dapat diketahui publik secara luas dan transparan.

Sinergi antara teman-teman media, SMSI dan DPRD tentu sangat kami butuhkan. Sebagai pejabat publik, kami membutuhkan kehadiran media untuk menyampaikan berita-berita yang berimbang, aktual, dan bisa diterima langsung oleh masyarakat,” tegas Amalia.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus SMSI Sulbar yang dinilai menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan organisasi media siber.

“Terima kasih atas kunjungan teman-teman SMSI. Saya sangat bersyukur bisa bertemu langsung dan membangun komunikasi yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia, Sarman Sahudin menyampaikan rasa bangga atas sambutan hangat yang diberikan Ketua DPRD Sulbar. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan kemitraan antara media dan lembaga legislatif di daerah.

“Kami merasa bangga bisa diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulbar. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sarman.

Silaturahmi itu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terbangunnya hubungan yang lebih solid antara DPRD Sulbar dan media siber, terutama dalam mendorong transparansi publik, pengawasan kebijakan, serta penyebaran informasi yang akurat di tengah masyarakat Sulawesi Barat. (ZUL)

Rutan Medaeng Dalam Sorotan, Dugaan Jual-Beli Akses Kunjungan Cederai Wibawa Hukum

0

Redaksi.co||Surabaya — Bau busuk dugaan praktik pungutan liar di Rutan Kelas I Surabaya mulai menyengat tajam ke ruang publik.

Dugaan adanya aliran uang haram ke kantong oknum pegawai rutan demi meloloskan kunjungan tanpa prosedur resmi menjadi tamparan keras bagi wajah pemasyarakatan.(13/5/2026)

Informasi yang diterima menyebutkan, pengunjung yang tidak ingin ribet dengan aturan disebut cukup menyerahkan uang Rp150 ribu agar dapat masuk tanpa mengikuti mekanisme sebagaimana mestinya.

Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dugaan perdagangan aturan di balik tembok penjara negara.

Lebih memprihatinkan, dugaan permainan tersebut disebut berlangsung terang-terangan seolah sudah menjadi “rahasia umum”.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pengawasan internal benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran terhadap praktik yang mencoreng institusi?

Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penegakan disiplin hukum kini justru terancam dicap sebagai ladang transaksi ilegal jika dugaan ini tidak dibongkar secara menyeluruh.

Publik pun mulai mempertanyakan keberanian aparat terkait untuk membersihkan oknum-oknum yang diduga menjadikan jabatan sebagai mesin penghasil uang gelap.

Bila dugaan pungli tersebut terbukti, para pelaku dapat dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor terkait penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi, serta ketentuan pidana tentang pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara.

Masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi total, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana terstruktur dan keterlibatan pihak lain di balik praktik haram tersebut. Sebab jika hukum bisa “dibeli” hanya dengan Rp150 ribu, maka yang runtuh bukan hanya aturan rutan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.(bersambung)

Heboh.! Guru PPPK Diduga Tak Mengajar 4 Tahun, JOL Somasi Disdikbud Mamasa

0

Redaksi.co MAMASA : Kabupaten Mamasa makin diguncang isu panas yang mencoreng wajah dunia pendidikan. Dugaan seorang guru PPPK di SDN 014 Saluang yang disebut tidak aktif mengajar selama kurang lebih empat tahun kini memantik gelombang kemarahan publik dan menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

Ledakan polemik itu mencuat setelah Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Kabupaten Mamasa resmi melayangkan somasi keras kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa pada Rabu, 13 Mei 2026.

Tak sekadar menyurati, perwakilan JOL bahkan mendatangi langsung kantor Disdikbud Mamasa dan menyerahkan surat somasi bernomor 017/CJOL/V/2026 kepada Sekretaris Dinas sebagai bentuk tekanan terbuka terhadap dugaan pembiaran pelanggaran disiplin ASN di sektor pendidikan.

Muh Ikbal mengungkapkan, kedatangan mereka sekitar pukul 12.24 WITA diterima langsung oleh Sekretaris Disdikbud Mamasa.

Kami datang untuk mendesak Disdikbud segera bertindak. Dugaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut integritas dunia pendidikan,” tegasnya.

Dalam somasi tersebut, JOL menyoroti seorang guru Pendidikan Agama Islam berinisial S.D., S.Pd.I yang berstatus PPPK penuh waktu namun diduga tidak pernah menjalankan tugas mengajar selama sekitar empat tahun.

Kasus ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang tenaga pendidik berstatus aktif diduga tidak menjalankan kewajibannya dalam waktu yang begitu lama tanpa tersentuh pengawasan?

JOL menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi serius lemahnya sistem kontrol dan pengawasan di lingkungan Disdikbud Mamasa.

Kalau benar ada guru PPPK yang bertahun-tahun tidak mengajar namun tetap aktif, maka ini tamparan keras bagi dunia pendidikan Mamasa,” sorot JOL.

Tak hanya menyoroti oknum guru, JOL juga menuding adanya dugaan pembiaran sistematis dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap tenaga pendidik.

Dalam tuntutannya, JOL mendesak Disdikbud Mamasa segera melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa status keaktifan guru yang dimaksud, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melanggar aturan disiplin ASN.

Mereka juga meminta evaluasi total terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Tekanan publik semakin menguat setelah JOL meminta hasil penanganan kasus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Disdikbud Mamasa disebut telah memberikan respons awal dan berjanji akan segera memanggil oknum guru PPPK yang dimaksud untuk dilakukan klarifikasi.

Mereka menyampaikan akan memanggil langsung oknum guru PPPK penuh waktu yang diduga melanggar aturan disiplin ASN,” kata Muh Ikbal.

JOL memberi tenggat waktu tujuh hari kerja kepada Disdikbud Mamasa untuk memberikan jawaban resmi dan langkah konkret atas kasus tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan melaporkannya ke instansi berwenang.

Somasi itu juga ditembuskan kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa, hingga Ombudsman Republik Indonesia.

Kini mata publik tertuju ke Disdikbud Mamasa. Apakah dugaan skandal ini akan dibongkar terang-benderang, atau justru tenggelam di balik birokrasi? (ZUL)

Tanggap Cepat Bencana Banjir, Pemdes Talang Donok Bangun Pelapis,,

0
0-0x0-0-0#

Tanggap Cepat Bencana Banjir, Pemdes Talang Donok Bangun Pelapis,,

LEBONG REDAKSI.CO,  13 MEI 2026 Pemerintah Desa Talang Donok Kecamatan Topos Kabupaten Lebong melaksanakan titik nol pembangunan pelapis. Pelapis tersebut dibangun karena ingin menangani dampak banjir.

Titik nol tersebut dihadiri, Camat Topos, Hardi, SE, Kasih Pemerintahan Kecamatan Topos, Lela, Pjs Kades Talang Donok, Konsultan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkabtimas dan Perangkat Desa.

Pjs Kepala Desa Talang Donok, mengungkapkan rasa syukur bahwa telah dilaksanakannya titik nil pembangunan pelapis. Diakuinya, bahwa pembangunan pelapis ini sudah melalui berbagai tahapan.

“Pembangunan ini dibangun hasil musyawarah desa. Pembangunan pelapis ini untuk penanganan banjir yang kerap terjadi”, ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan pelapis tersebut 100m Panjang 35cm Senti Meter Lebar dan tinggi 50cm. Pihaknya, berkomitmen mengerjakan pembangunan tepat waktu.

“Pembangunan ini menyambung pelapis yang sebelumnya”, jelasnya.

Ia berharap, apabila pembangunan ini sudah dikerjakan masyarakat Talang Donok mampu menjaga pembangunan desa agar terhindar dari banjir.

“Semoga pembangunan pelapis ini bermanfaat untuk warga Talang Donok”, pungkasnya.

RILIS,CK