Beranda blog Halaman 171

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Libatkan UMKM di Fun Run 2026, Dorong Ketahanan Ekonomi Rakyat

0

Redaksi.co, Jakarta | Ace Hasan Syadzily menyebut keterlibatan UMKM dalam kegiatan Lemhannas Fun Run 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat bawah.

Hal tersebut disampaikan Ace usai agenda Lemhannas Fun Run 2026 yang berlangsung di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (24/5).

Dalam kegiatan tersebut, Lemhannas menggandeng berbagai instansi, termasuk Badan Pangan Nasional, untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.

“Hari ini selain Lemhannas Fun Run, kami juga melibatkan para UMKM dari berbagai instansi. Salah satunya Badan Pangan Nasional yang berpartisipasi menyediakan kebutuhan dasar masyarakat atau sembako,” ujar Ace.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menopang ketahanan ekonomi nasional.

“Kita harapkan ekonomi bisa berjalan dengan baik dari bawah sehingga dapat menopang ketahanan ekonomi,” katanya.

Ace juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT Lemhannas tahun ini.

Kapolda Maluku Utara Terima Pataka _Fodudara Ngon Moi-Moi_, Perkuat Semangat Persaudaraan dan Pengabdian

0

REDAKSI.CO – Polda Maluku Utara menggelar Upacara Serah Terima Pataka Polda Maluku Utara “Fodudara Ngon Moi-Moi” di Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara, Sofifi, Sabtu (23/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai simbol estafet kepemimpinan dari Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si kepada Kapolda Maluku Utara yang baru, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Utara, Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, para Kapolres jajaran beserta Bhayangkari, serta para pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. menyampaikan bahwa Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi” bukan hanya simbol institusi, melainkan representasi nilai persaudaraan, kebersamaan, dan soliditas seluruh personel Polda Maluku Utara dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian dan menjaga marwah institusi Polri melalui peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa prosesi penyerahan Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi” memiliki makna mendalam sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan dan penguatan soliditas internal di lingkungan Polda Maluku Utara.

“Pataka _Fodudara Ngon Moi-Moi_ memiliki filosofi persaudaraan, kebersamaan, dan hidup rukun yang menjadi pedoman seluruh personel Polda Maluku Utara dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, momentum tersebut juga menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Polda Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga profesionalisme, serta memperkuat sinergitas dengan masyarakat dan seluruh stakeholder di Maluku Utara.

“Kami berharap seluruh personel tetap menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi dinamika tugas ke depan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan sebagai cerminan nilai “Fodudara Ngon Moi-Moi” yang terus dijaga dalam tubuh Polda Maluku Utara.

Tradisi Adat dan Pedang Pora Sambut Kapolda Maluku Utara di Sofifi  

0

REDAKSI.CO – Suasana khidmat dan penuh nuansa adat mewarnai pelaksanaan Welcome Parade Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara yang digelar di Mapolda Maluku Utara, Sofifi. Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi rangkaian tradisi penyambutan resmi bagi Kapolda Maluku Utara yang baru, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., sekaligus bentuk penghormatan dan kebanggaan keluarga besar Polda Maluku Utara.

Acara berlangsung meriah sejak kedatangan Kapolda di depan Mako Polda Malut. Penyambutan diawali dengan tarian adat Soya-Soya khas Maluku Utara, dilanjutkan pengalungan bunga serta pemberian buket bunga kepada Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat pasukan penjagaan dan tradisi Pedang Pora oleh pasukan Perwira Polda Maluku Utara sebagai simbol penghormatan dan kesiapan jajaran dalam menyambut kepemimpinan baru.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Welcome Parade merupakan tradisi institusi Polri dalam menyambut pejabat baru sekaligus mempererat soliditas internal di lingkungan Polda Maluku Utara.

“Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan institusi kepada pimpinan baru Polda Maluku Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, loyalitas, dan soliditas seluruh personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Maluku Utara,” ujar Kabidhumas.

Ia menambahkan, kehadiran Kapolda baru diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara.

“Seluruh jajaran Polda Maluku Utara siap mendukung kebijakan dan program Kapolda demi terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Lemhannas Fun Run 2026 Usung Semangat Ketahanan Nasional dan Hidup Sehat

0

Redaksi.co, JAKARTA | Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menggelar kegiatan Lemhannas Fun Run 2026 sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan olahraga yang diikuti masyarakat umum dan komunitas lari tersebut mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Melalui kegiatan ini, Lemhannas RI mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat sekaligus memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan nasionalisme.

Gubernur Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa ketahanan nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan negara, tetapi juga kemampuan bangsa menghadapi tantangan global melalui solidaritas dan daya tahan masyarakat.

“Ketahanan nasional adalah kemampuan Indonesia menghadapi ancaman global melalui penguatan solidaritas dan daya tahan bangsa,” ujar Ace Hasan Syadzily.

Selain ajang olahraga, Lemhannas Fun Run 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial HUT ke-61 Lemhannas RI yang mencakup donor darah, ziarah kebangsaan, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Lemhannas Fun Run 2026 turut berlangsung di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta dengan kategori lari 5 kilometer dan 10 kilometer serta mendapat pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari pihak terkait selama acara berlangsung.

Remaja Darurat Moral dan Banyak yang Tak Lancar Mengaji, Guru Agama di Mamuju Diminta Jadi Garda Terdepan

0

Redaksi.co MAMUJU : Dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi tantangan berat akibat arus digitalisasi dan ketergantungan pada gadget. Maraknya kasus kenakalan remaja, bahaya narkoba, tawuran, hingga ancaman radikalisme menjadi “pekerjaan rumah” (PR) besar yang harus segera dituntaskan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Bupati Mamuju yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Dr. Hj. Khatmah Ahmad, dalam acara Silaturahmi Akbar dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Tingkat Kabupaten Mamuju di Aula Mesjid Raya Suada, Sabtu (23/5/2026).

Guru Agama Islam sangatlah prioritas. Kita tidak bisa membandingkannya dengan mata pelajaran lain. Pendidikan Agama Islam adalah yang terdepan dalam membentuk karakter dan menentukan seperti apa generasi masa depan kita,” ujar Khatmah di hadapan perwakilan Dikbud Sulawesi Barat dan Kemenag Mamuju.

Khadmah mengungkapkan bahwa merosotnya moral anak didik dipicu oleh kurangnya pendidikan agama serta dampak negatif digitalisasi. Ia bahkan menyinggung belum maksimalnya tindakan dari pusat terkait regulasi digital bagi anak-anak.

“Kementerian Pendidikan telah berulang kali meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir permainan (game) yang tidak layak dimainkan anak-anak. Namun, sampai hari ini belum terealisasi sepenuhnya. Ini artinya, beban tersebut kembali menjadi PR kita bersama sebagai tenaga pendidik,” cetusnya.

Hal menarik lain yang disoroti Kadis Dikpora adalah fenomena bergesernya peran guru dari “pendidik moral” menjadi sekadar “tenaga pengajar”. Banyak guru saat ini yang kehilangan jati diri dan merasa tidak aman dalam mendidik siswa secara tegas.

“Hari ini kita mendambakan sosok pendidik seperti 10 atau 20 tahun lalu muncul kembali. Guru yang tidak takut dengan siapa pun demi kebenaran. Saat ini, banyak guru yang takut berbenturan dengan orang tua siswa dan aparat penegak hukum,” ungkap Khatmah.

Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan siswa bukan hanya nilai di atas kertas rapor, melainkan moral dan akhlak. Terlebih, saat ini masih ditemukan siswa usia sekolah menengah yang belum lancar mengaji. Di sinilah peran krusial AGPAII untuk menanamkan literasi Al-Qur’an sejak dini.

Menutup sambutannya, Pemkab Mamuju berharap kepengurusan AGPAII yang baru dikukuhkan ini mampu menjadi wadah kolaborasi antarkecamatan.

Melalui ruang diskusi dan sharing inovasi, guru-guru agama diharapkan dapat menerapkan pola Kurikulum Pembelajaran Mendalam. Dengan metode ini, iklim belajar akan berbalik secara positif: bukan lagi guru yang mengejar siswa, melainkan siswa yang aktif mencari guru demi memuaskan rasa haus mereka akan ilmu pengetahuan. (ZUL)

Aroma Kongkalikong Lahan BLK Sulbar: Siapa Anggota DPRD Berinisial ‘S’ yang Dibidik Mahasiswa?

0

Redaksi.co SULBAR : Panggung politik dan hukum Sulawesi Barat kian diguncang isu panas. Kasus dugaan kongkalikong pembebasan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar yang sempat meredup, kini kembali meledak dan menggelinding liar ke publik.

Kali ini, giliran elite politik yang dibuat ketar-ketir. Fraksi Mahasiswa yang dikenal vokal, secara mengejutkan membongkar adanya keterlibatan “orang kuat” di lingkaran kekuasaan. Mereka mendesak Polda Sulbar untuk segera memeriksa oknum anggota DPRD Provinsi berinisial “S” yang diduga kuat ikut menikmati “kue” skandal lahan tersebut!

Gerah dengan penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat dan mirip “drama korea” yang bertele-tele, mahasiswa akhirnya habis kesabaran. Ketua Umum Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, membongkar bahwa pihaknya mencium aroma konspirasi yang sengaja ditutupi.

Kami sudah lelah dengan proses yang terkesan jalan di tempat. Kami mendesak Polda Sulbar agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Segera periksa dan panggil oknum anggota DPRD Provinsi berinisial S!” tuntut Alim Bahri dengan nada tinggi saat ditemui di Mamuju, Sabtu (23/05/2026).

Alim menyebut, proyek yang harusnya menjadi angin segar untuk masa depan anak muda Sulbar ini justru dijadikan ladang bancakan. Bagi mahasiswa, ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan pengkhianatan terbesar terhadap rakyat.

Merasa aksi demonstrasi mereka di Dinas Perkim dan Gedung DPRD sebelumnya kurang direspons, Fraksi Mahasiswa kini melempar psywar (perang urat syaraf) tingkat tinggi ke korps berbaju cokelat. Mereka menuntut nyali Kapolda Sulbar untuk segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.

Hot Poin Tuntutan Mahasiswa:

No Compromise: Hukum harus tegak, bersihkan intervensi politik!

Buka Mulut ‘S’: Panggil dan periksa legislator berinisial S yang namanya kini jadi bola liar.

Ultimatum Merah: Jika dalam beberapa hari ke depan polisi masih melempem, ribuan massa siap digerakkan untuk menduduki Mapolda Sulbar!

Ini adalah harga mati! Kami meminta Polda Sulbar menunjukkan taringnya. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami pastikan akan melumpuhkan dan menduduki Polda Sulbar dengan massa yang jauh lebih besar,” ancam Alim berapi-api.

Akankah Polda Sulbar berani menyentuh oknum anggota DPRD berinisial S tersebut, atau kasus ini akan menguap begitu saja di balik meja kekuasaan? Publik kini menanti dengan napas tertahan! (ZUL)

Petinggi KPU Mamasa Diguncang Isu Korupsi, Dua Tuntutan Maut Siap Seret Pelaku ke Ranah Hukum!

0

Redaksi.co MAMASA : Angin segar demokrasi di Sulawesi Barat kian memanas. Lembaga yang seharusnya menjadi wasit bersih dalam pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, kini tengah diguncang isu miring. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bocor ke publik dan memicu gelombang protes keras.

Bukan sekadar salah ketik atau urusan administrasi receh, temuan BPK ini diduga kuat menjadi “kotak pandora” yang menyimpan aroma busuk penyalahgunaan anggaran negara.

Sontak saja, Forum Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat langsung “pasang badan” dan mengamuk. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Temuan BPK ini tidak boleh berhenti pada catatan administrasi semata! Ini pintu masuk! Harus ada langkah konkret untuk membongkar apakah ada unsur pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi!” tegas Zul Bakri Ismail Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Sulbar dengan nada geram.

KPU Mamasa yang seharusnya menjadi contoh penegak integritas kini justru disorot tajam. Forum menilai, jika institusi penjaga demokrasi saja sudah berani “main-main” dengan duit rakyat, maka hancur sudah kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang bersih.

Tak main-main, Forum Pemerhati Demokrasi Sulbar langsung melayangkan Dua Tuntutan Maut yang siap mengguncang posisi para petinggi KPU Mamasa:

Seret ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu): Mendesak KPU Provinsi Sulbar untuk segera mendepak dan memeriksa etik jajaran KPU Mamasa yang terlibat.

Panggil Aparat Penegak Hukum (APH): Meminta Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan, melakukan penyelidikan kilat, dan menindak tegas siapapun aktor di balik layar tanpa tebang pilih!

Ini bukan gertakan sambal. Jika temuan BPK ini terbukti menguapkan uang negara untuk memperkaya diri atau kelompok, para pelaku siap-siap saja memakai rompi oranye.

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukumannya sangat mengerikan:

Pasal 2 ayat (1): Melawan hukum dan merugikan negara? Ancaman maksimal PENJARA SEUMUR HIDUP atau paling lama 20 tahun, plus denda hingga Rp1 Miliar!

Pasal 3: Menyalahgunakan jabatan demi mempertebal dompet sendiri? Siap-siap meringkuk di jeruji besi hingga 20 tahun.

Selain ancaman pidana, mereka juga dinilai telah mengkhianati UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum karena gagal menjaga kehormatan, profesionalitas, dan integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Masyarakat Sulawesi Barat kini mengawal ketat kasus ini. Publik menuntut transparansi total dan menolak keras jika kasus ini berakhir damai di bawah meja.

“Jangan sampai ada kesan bahwa dugaan penyimpangan anggaran di lembaga penyelenggara pemilu dibiarkan begitu saja. Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir dari lembaga yang bersih!” tutup pernyataan tegas dari Forum Pemerhati Demokrasi Sulbar.

Kini bola panas ada di tangan KPU Provinsi Sulbar dan Aparat Penegak Hukum. Akankah skandal KPU Mamasa ini dibongkar sampai tuntas, atau justru menguap begitu saja? Publik menunggu bukti! (ZUL)

Soroti Aturan Status Lajang, Musyawarah BPD Dusun Sido Koyo Terganjal Miskonsepsi Perbup

0

Dinamika Musyawarah BPD Dusun Sido Koyo: Proses Pencalonan Terganjal Pemahaman Regulasi

PURWOREJO | 𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞.𝙘𝙤 – Warga Dusun Sido Koyo, Desa Bedono Kluwung, Kecamatan Kemiri, menggelar musyawarah dusun dalam rangka pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. 𝙎𝙖𝙗𝙩𝙪, 23 𝙈𝙚𝙞 2026.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Ganjar Rahayu, ini menjadi langkah awal pembentukan lembaga perwakilan masyarakat. Namun, prosesnya berjalan kurang maksimal akibat adanya ketidakpahaman regulasi dari oknum panitia.

​Acara dibuka dengan sambutan dari Pemerintah Desa Bedono Kluwung yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Dian Efendi. Dalam arahannya, Dian menekankan pentingnya peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penampungan aspirasi warga.

​”Kami berharap anggota BPD yang terpilih nanti adalah sosok yang amanah, memahami kebutuhan warga, dan mampu bersinergi memajukan desa. Proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dian Efendi menyampaikan pesan Kepala Desa.

​Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan ke proses inti, yaitu musyawarah dan penyaringan calon anggota BPD. Namun, di tengah proses verifikasi, muncul kendala mendasar. Salah satu anggota panitia berinisial SLD diketahui belum memahami secara utuh aturan yang menjadi landasan utama perekrutan, yakni:

  • Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2018
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026

​Salah satu poin krusial yang salah dipahami adalah terkait status perkawinan calon anggota. SLD sempat mengira bahwa calon anggota harus sudah berkeluarga.

​Menanggapi kekeliruan tersebut, Ketua BPD Desa Bedono Kluwung, Wagimin, langsung memberikan klarifikasi tegas. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, syarat menjadi calon anggota BPD tidak diwajibkan sudah menikah. Warga yang masih lajang tetap sah dan memenuhi syarat untuk mendaftar, asalkan telah memenuhi ketentuan usia minimal, yaitu di atas 20 tahun.

​Akibat miskonsepsi terhadap aturan tersebut, alur penilaian dan verifikasi di lapangan berjalan kurang optimal. Proses pendataan dan penyaringan calon sempat menjadi kurang fokus, berulang, dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait kelayakan nama-nama yang diusulkan.

​Hal ini sangat disayangkan, mengingat BPD merupakan lembaga vital dalam tata kelola desa. Kekeliruan panitia dalam menerapkan aturan dikhawatirkan dapat mencederai kualitas hasil seleksi serta keabsahan proses itu sendiri.

​Meski sempat diwarnai perdebatan, musyawarah akhirnya tetap diselesaikan dengan catatan penting mengenai penegasan syarat usia dan status perkawinan. Ke depan, proses pengisian keanggotaan BPD Desa Bedono Kluwung periode 2026–2034 diharapkan bisa berjalan lebih baik. Seluruh panitia dan pihak terkait diimbau untuk benar-benar memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menghasilkan wakil masyarakat yang kompeten dan sah secara hukum.

(Rico)

*Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta BersiAsri*

0

Jakarta, Redaksi.Co- Polda Metro Jaya secara resmi mencanangkan gerakan Jaga Jakarta Bersih dan Asri di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bentuk komitmen nyata institusi kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan sampah perkotaan yang berkelanjutan.

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Guna menyukseskan program tersebut, Polda Metro Jaya mengimplementasikannya melalui penyediaan fasilitas tempat sampah yang terpilah secara khusus di seluruh area kerja, yang meliputi kategori sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa penyediaan sarana ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan setiap jenis limbah dapat diolah secara tepat. Melalui pemilahan yang terstruktur, sampah organik akan dialokasikan sebagai bahan baku pupuk, sementara sampah anorganik akan didaur ulang menjadi produk lain yang bernilai guna. Adapun untuk sampah kategori B3, pengelolaannya akan dipisahkan secara ketat agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang mencemari.

“Pagi hari ini jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel pencanangan pilah sampah yang merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolda. Upaya penyediaan tempat sampah terpilah ini dilakukan agar proses di tempat pengelolaan sampah hilir dapat berjalan jauh lebih efisien, karena seluruh limbah yang masuk dari hulu sudah dalam kondisi terklasifikasi dengan baik,” ujar Wakapolda Metro Jaya dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa gerakan kebersihan dan pemilahan sampah ini terintegrasi langsung ke dalam salah satu program unggulan institusi, yaitu program Jaga Jakarta. Melalui pilar “Jaga Lingkungan”, Polda Metro Jaya berkomitmen menerapkan budaya pembersihan dan pemilahan ini secara konsisten dan berkelanjutan, baik di tingkat Markas Polda maupun di seluruh satuan wilayah jajaran.

“Program Jaga Jakarta melalui sub-program Jaga Lingkungan ini menekankan bahwa peran Polri tidak lagi terbatas pada aspek pemeliharaan kamtibmas konvensional, melainkan juga hadir sebagai pelopor kelestarian ekologi kota. Kami mendorong seluruh personel untuk membangun budaya bersih ini sebagai kebiasaan rutin di lingkungan kerja masing-masing,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk turut serta menyukseskan budaya pilah sampah dari lingkup terkecil atau rumah tangga. Melalui kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, diharapkan dapat terwujud ruang publik yang bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.