Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Desa (Pemdes) Losso, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Januari hingga April tahun anggaran 2026. Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tunai tersebut pada penyaluran kali ini.
Namun, ada yang berbeda pada nominal penyaluran tahun ini. Setiap keluarga penerima manfaat menerima sebesar Rp150.000 per bulan, dari yang seharusnya dianggarkan sebesar Rp300.000 per bulan.
Kepala Desa Losso, Firman Yahya, memberikan penjelasan langsung terkait adanya penyesuaian nominal tersebut. Menurutnya, langkah ini terpaksa diambil menyusul adanya kebijakan pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Harusnya warga menerima Rp300.000 per bulan. Namun karena anggaran dari pusat sekarang dikurangi, kami di desa harus mengambil kebijakan agar seluruh warga yang membutuhkan tetap terakomodasi,” ungkap Firman Yahya.
Firman juga tidak menampik jika ada desa lain yang tetap menyalurkan BLT dengan nominal utuh Rp300.000. Namun, hal itu terjadi karena jumlah penerima manfaat di desa-desa tersebut jauh lebih sedikit.
Sementara di Desa Losso, ada 20 kepala keluarga yang benar-benar memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan bantuan tersebut. Jika nominal dipaksakan utuh, maka akan ada warga miskin yang terancam dicoret dari daftar penerima.
Pemerintah Desa Losso menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mengedepankan asas keadilan dan pemerataan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Pemdes Losso juga memastikan proses penyaluran berjalan dengan transparan dan terbuka, sehingga masyarakat memahami betul kondisi pemotongan anggaran yang datang dari pusat, bukan dari kebijakan sepihak pemerintah desa. (ZUL)
Jakarta , Redaksi.Co- Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.
Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.
Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.
Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.
Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.
Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.
Jakarta,Redaksi.Co — Kepuasan terhadap pelayanan dirasakan pemohon SIM setelah mendapatkan layanan administrasi SIM pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai pelayanan petugas berjalan sangat cepat, baik, dan memberikan pengalaman yang menyenangkan.
“Selamat siang, saya Rezi Nurhaliza. Terima kasih untuk Satpas SIM Daan Mogot atas pelayanannya yang sangat cepat, keren, dan semakin baik,” ujarnya.
Pamin SIM Satpas Daan Mogot, Ipda Deri Pribadi, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses yang cepat, ramah, dan profesional.
“Apresiasi dari masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan agar semakin mudah, nyaman, dan transparan,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang semakin baik, Satpas SIM Daan Mogot diharapkan terus menjadi ruang pelayanan publik yang responsif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
BANYUWANGI– Polemik dugaan tidak transparannya pembagian pekerjaan di lingkungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Glenmore terus menuai perhatian. Di tengah sorotan terkait dugaan dominasi vendor tertentu dalam sejumlah pekerjaan strategis, pernyataan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman kini ikut dikaitkan dengan harapan besar terhadap keterlibatan pelaku usaha lokal dan petani tebu rakyat dalam pembangunan industri gula nasional.
Sejumlah pengusaha lokal sebelumnya menyoroti dugaan adanya vendor tertentu yang terus memenangkan berbagai pekerjaan di lingkungan PG Glenmore, mulai jasa angkut tebu, operasional grabber, hingga traktor. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi mekanisme tender serta sejauh mana kesempatan diberikan secara terbuka kepada pelaku usaha daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat dialog dengan petani yang di unggah di chanel yautube Amri Mahre Channel menegaskan bahwa pembangunan industri gula nasional tidak boleh dijalankan dengan ego sektoral maupun dominasi kelompok tertentu.
“Pembangunan industri gula nasional tidak bisa dijalankan dengan ego sektoral maupun dominasi kelompok tertentu, melainkan harus dibangun melalui kebersamaan dan keterlibatan semua pihak. Ibarat mobil, kalau satu ban kempes maka kendaraan tidak akan berjalan maksimal. Semua elemen harus bergerak bersama agar tujuan tercapai,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pernyataan tersebut dinilai menjadi pesan penting bagi seluruh elemen industri gula, termasuk perusahaan, vendor, hingga pelaku usaha lokal agar pembangunan sektor gula tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang merata bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi polemik yang berkembang, Rifki Alamudi, biasa di panggil Kiki selaku pelaku usaha lokal sekaligus Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat menyampaikan bahwa pengusaha daerah dan petani sebenarnya tidak ingin menciptakan kegaduhan, melainkan berharap adanya sistem yang lebih terbuka dan memberi ruang yang adil bagi masyarakat lokal.
“Kami mendukung penuh pembangunan industri gula nasional dan keberadaan SGN di Banyuwangi. Tetapi semangat kebersamaan yang disampaikan Pak Menteri harus benar-benar dirasakan di lapangan. Pengusaha lokal dan petani tebu rakyat juga harus diberi kesempatan tumbuh bersama,” ujar Kiki.
Menurutnya, banyak pelaku usaha lokal yang memiliki kemampuan operasional, alat kerja, armada, hingga tenaga kerja yang memadai. Namun selama ini muncul kesan bahwa akses terhadap pekerjaan di lingkungan perusahaan belum sepenuhnya terbuka secara merata.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang menang pekerjaan. Tetapi ketika vendor yang sama terus mendominasi berbagai sektor pekerjaan, wajar kalau muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan pemerataan kesempatan,” tambahnya.
Kiki juga menilai keberadaan industri besar seperti PG Glenmore semestinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama bagi petani dan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai industri gula nasional.
Polemik tersebut kini mulai menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut persoalan bisnis dan pembagian pekerjaan, tetapi juga menyentuh isu pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar serta keberlangsungan usaha lokal di tengah industri besar.
Sejumlah pihak berharap PT SGN Glenmore dapat membuka ruang komunikasi yang lebih transparan terkait mekanisme tender, evaluasi vendor, dan pola kemitraan yang diterapkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SGN Glenmore belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang mengenai mekanisme pembagian pekerjaan di lingkungan perusahaan.
Jakarta, Redaksi.Co – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.
“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.
ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp
Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:
1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.
ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil
Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.
Teknologi ini berfungsi ketika:
* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.
Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.
SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot
Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:
* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.
Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:
✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.
Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas
Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:
* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.
Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.
Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.
“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.
Jakarta ,Redaksi.Co— Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan kejahatan jalanan. Dukungan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.
Ida mengingatkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum. Ia menyebut penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus tetap dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA.
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.
Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan. Upaya itu, kata dia, perlu dilakukan melalui pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.
Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.
JAKARTA, 24 Mei 2026 – Terinspirasi dari trend egg coffee yang sedang naik daun, ATMÉ Coffee berkolaborasi dengan @hariharibexy kembali menghadirkan gebrakan inovasi minuman kopi terbaru yang siap memanjakan sekaligus memikat rasa penasaran para pencinta kopi di tanah air. Bertajuk Hari Hari Egg Coffee, kreasi terbaru ini menawarkan sensasi rasa unik hasil perpaduan istimewa antara kelembutan kuning telur asli dan racikan kopi premium khas ATMÉ.
Mengadopsi konsep egg coffee yang populer dan dikenal sebagai minuman khas Vietnam, kolaborasi ini mengangkat tren tersebut ke level yang lebih tinggi dengan sentuhan karakter rasa lokal. Minuman ini memadukan tekstur kental dan lembut (creamy) dari kuning telur pilihan, berpadu harmonis dengan cita rasa kopi ATMÉ yang dikenal berkarakter kuat (bold) namun tetap halus (smooth) saat melewati tenggorokan.
Hasil persenyawaan dua bahan utama tersebut melahirkan rasa yang kaya dan kompleks. Perpaduan rasa manis alami, tekstur lembut bak beludru, serta aroma kopi yang menyegarkan menciptakan keseimbangan sempurna. Bukan sekadar minuman, Hari-hari Egg Coffee menghadirkan pengalaman menikmati kopi yang menenangkan hati (comforting) sekaligus berkesan mendalam (memorable), berbeda dari jenis kopi pada umumnya.
“Kolaborasi ATMÉ x @hariharibexy ini adalah bentuk eksplorasi rasa yang berani dan berbeda. Kami ingin menghadirkan sesuatu yang lebih dari sekadar pahit atau manis, melainkan sebuah pengalaman rasa yang mungkin belum pernah dicoba sebelumnya oleh penikmat kopi,” ungkap pihak ATMÉ.
Didesain bagi mereka yang berjiwa petualang rasa, Hari Hari Egg Coffee menawarkan karakter baru yang lebih mewah dan memikat, dengan tekstur yang lembut dan rasa yang mendalam. Inovasi ini membuktikan bahwa kopi terus berkembang, dan rasa terbaik sering kali lahir dari keberanian menggabungkan hal-hal tak terduga menjadi sesuatu yang luar biasa nikmat.
Kini, para coffee lovers dapat menikmati kreasi eksklusif ini dan merasakan sendiri kenikmatan kopi yang berpadu dengan kelembutan telur dalam satu tegukan sempurna.
REDAKSI.CO – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Penyampaian Laporan Kesatuan Polda Maluku Utara yang dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., di Rupattama Polda Malut, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam rangka kesinambungan kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara, sekaligus bentuk kesiapan jajaran menyambut kepemimpinan baru di Bumi Kieraha.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Malut, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, hingga para Kapolres/Ta jajaran bersama Bhayangkari.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menyampaikan pesan dukungan kepada seluruh jajaran untuk bersama-sama membantu Kapolda Maluku Utara yang baru dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., merupakan sosok pimpinan yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai penugasan Kepolisian, termasuk penanganan operasi dan konflik di sejumlah wilayah.
“Beliau memiliki pengalaman yang sangat baik dalam kepemimpinan maupun operasi Kepolisian. Saya berharap seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran memberikan dukungan penuh kepada Kapolda yang baru,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan laporan kesatuan oleh Karo Ops Polda Maluku Utara yang memuat kondisi kamtibmas, capaian kinerja, hingga berbagai tantangan tugas kepolisian di wilayah Maluku Utara.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan dan penyerahan memori serah terima jabatan sebagai simbol estafet kepemimpinan dan kesinambungan organisasi di lingkungan Polda Maluku Utara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan laporan kesatuan merupakan agenda strategis untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait situasi wilayah dan pelaksanaan tugas kepolisian kepada pejabat Kapolda yang baru.
“Melalui laporan kesatuan ini, Kapolda Maluku Utara memperoleh pemetaan menyeluruh terkait kondisi wilayah, dinamika kamtibmas, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, soliditas seluruh jajaran menjadi modal utama dalam mendukung kepemimpinan baru demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi dan dekat dengan masyarakat.
REDAKSI.CO – Polda Maluku Utara menggelar Upacara Serah Terima Pataka Polda Maluku Utara “Fodudara Ngon Moi-Moi” di Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara, Sofifi, Sabtu (23/5/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai simbol estafet kepemimpinan dari Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si kepada Kapolda Maluku Utara yang baru, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Utara, Irwasda Polda Maluku Utara, para Pejabat Utama Polda Maluku Utara, para Kapolres jajaran beserta Bhayangkari, serta para pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. menyampaikan bahwa Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi” bukan hanya simbol institusi, melainkan representasi nilai persaudaraan, kebersamaan, dan soliditas seluruh personel Polda Maluku Utara dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengabdian dan menjaga marwah institusi Polri melalui peningkatan profesionalisme, disiplin, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa prosesi penyerahan Pataka “Fodudara Ngon Moi-Moi” memiliki makna mendalam sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan dan penguatan soliditas internal di lingkungan Polda Maluku Utara.
“Pataka _Fodudara Ngon Moi-Moi_ memiliki filosofi persaudaraan, kebersamaan, dan hidup rukun yang menjadi pedoman seluruh personel Polda Maluku Utara dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, momentum tersebut juga menjadi semangat baru bagi seluruh jajaran Polda Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga profesionalisme, serta memperkuat sinergitas dengan masyarakat dan seluruh stakeholder di Maluku Utara.
“Kami berharap seluruh personel tetap menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi dinamika tugas ke depan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Maluku Utara tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan sebagai cerminan nilai “Fodudara Ngon Moi-Moi” yang terus dijaga dalam tubuh Polda Maluku Utara.
Redaksi.co, Jakarta | Ace Hasan Syadzily menyebut keterlibatan UMKM dalam kegiatan Lemhannas Fun Run 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat bawah.
Hal tersebut disampaikan Ace usai agenda Lemhannas Fun Run 2026 yang berlangsung di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (24/5).
Dalam kegiatan tersebut, Lemhannas menggandeng berbagai instansi, termasuk Badan Pangan Nasional, untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Hari ini selain Lemhannas Fun Run, kami juga melibatkan para UMKM dari berbagai instansi. Salah satunya Badan Pangan Nasional yang berpartisipasi menyediakan kebutuhan dasar masyarakat atau sembako,” ujar Ace.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus menopang ketahanan ekonomi nasional.
“Kita harapkan ekonomi bisa berjalan dengan baik dari bawah sehingga dapat menopang ketahanan ekonomi,” katanya.
Ace juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT Lemhannas tahun ini.