Beranda blog Halaman 17

HIBURAN LIVE MUSIK MERIAH KAN KULINER ALUN ALUN KUTOARJO TIAP AKHIR PEKAN

0

 

HIBURAN LIVE MUSIK MERIAHKAN KULINER ALUN-ALUN KUTOARJO TIAP AKHIR PEKAN

 

Kutoarjo, Purworejo – Warga Kutoarjo dan sekitarnya kini punya agenda rutin tiap akhir pekan. Kuliner Alun-Alun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menghadirkan hiburan live musik setiap malam Sabtu dan malam Minggu.

oplus_8388608

Acara yang digelar mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan penampilan dari *Maestro Musik* dengan dukungan *Pusvita Audio Sound System*. Suasana semakin meriah dengan dipandu oleh MC kondang Kutoarjo, *Mas Antok*.

oplus_8388608

Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Alun-Alun Kutoarjo, menyampaikan bahwa hiburan ini digelar untuk meningkatkan daya tarik pengunjung. “Selain bisa menikmati beragam kuliner khas Kutoarjo, pengunjung juga dihibur live musik gratis. Harapannya UMKM di sini makin ramai dan perekonomian warga ikut terdongkrak,” jelasnya, Sabtu [14/8/2026].

oplus_8388608

Tampak ratusan pengunjung memadati area kuliner sambil menikmati sajian musik dangdut, pop, hingga lagu-lagu nostalgia. Tidak sedikit yang ikut bernyanyi dan berjoget bersama.

oplus_8388608

Salah satu pengunjung, [mbak kesi], mengaku senang dengan adanya hiburan rutin ini. “Jadi betah nongkrong di sini. Makanannya enak, tempatnya rame, ada musiknya juga. Semoga terus ada tiap minggu,” ujarnya.

oplus_8388608

Hiburan live musik di Kuliner Alun-Alun Kutoarjo ini terbuka untuk umum dan gratis. Pengunjung cukup membeli aneka jajanan dari pedagang UMKM setempat.

oplus_8388608

 

 

Mau ditambahin kutipan dari Mas Antok atau dari Pusvita Audio kak? Tinggal bilang aja biar aku revisi.

Verfal BSPS Hadir di Tomage, Memastikan Bantuan Menyentuh Warga yang Membutuhkan

0

FAKFAK, Redaksi.co – Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melakukan Verifikasi Lapangan (Verfal) calon penerima bantuan di Kampung Tomage, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Jumat (14/8/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan verifikasi program BSPS sekaligus upaya memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terdata dan memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah.

Distrik Tomage merupakan salah satu wilayah terjauh di Kabupaten Fakfak. Untuk sampai ke wilayah tersebut, TPM harus menempuh perjalanan yang cukup jauh. Namun, jarak dan kondisi geografis tidak menyurutkan langkah mereka untuk turun langsung melihat kondisi rumah warga.

Sesampainya di Kampung Tomage, TPM melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah rumah warga. Kondisi bangunan, kebutuhan perbaikan, serta kelayakan calon penerima menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses Verfal.

Dari kunjungan tersebut, TPM menemukan bahwa masih cukup banyak rumah warga yang kondisinya membutuhkan perhatian dan dinilai layak untuk mendapatkan dukungan melalui Program BSPS.

“Kali ini kami datang ke Distrik Tomage, distrik terjauh di Kabupaten Fakfak. Setelah kami melakukan kunjungan langsung, ternyata banyak rumah warga yang layak untuk mendapatkan bantuan ini,” ungkap Aprilian.R.P. Pendamping Program BSPS Provinsi Papua Barat.

Bagi masyarakat Tomage, kedatangan TPM menjadi hal yang berarti. Tidak hanya untuk melakukan verifikasi, tetapi juga memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan kondisi rumah dan kebutuhan mereka secara langsung.

Verfal dilakukan untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Proses ini juga penting agar bantuan pemerintah nantinya dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi lebih layak, aman, dan sehat. Terlebih bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan dan memiliki keterbatasan akses terhadap berbagai program pembangunan.

Kehadiran TPM di Tomage menunjukkan bahwa proses pelayanan dan pendampingan program perumahan terus diupayakan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terjauh.

Dari sebuah rumah sederhana di Tomage, ada harapan yang sama seperti masyarakat di tempat lain: memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga.

Dan bagi TPM, perjalanan ke Tomage bukan sekadar menjalankan tugas verifikasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat dari dekat bagaimana program pemerintah benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di pelosok Kabupaten Fakfak.

Ratusan Jurnalis Geruduk PERADI, Desak Dugaan Pelanggaran Etik Advokat Iki Dulagin Diusut Tuntas

0

JAKARTA ,REDAKSI.CO– Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Media Untuk Penegakan Hukum mendatangi PERADI Tower, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mereka membawa satu tuntutan utama: meminta organisasi advokat tersebut mengusut secara serius dugaan intimidasi terhadap wartawan serta sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan advokat berinisial ID alias Iki Dulagin.

Aksi tersebut tidak hanya menyoroti persoalan hubungan antara advokat dan pers. Massa juga meminta Dewan Kehormatan PERADI membuka ruang pemeriksaan yang transparan terhadap sejumlah laporan dan pengaduan yang disebut telah diarahkan kepada advokat tersebut.

Koordinator Lapangan aksi, Jalih Pitoeng, menilai dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius karena menyangkut kemerdekaan pers. Menurut dia, profesi advokat dan jurnalistik sama-sama memiliki tanggung jawab menjaga proses penegakan hukum serta kepentingan publik.

“Jurnalis tidak boleh bekerja di bawah tekanan, ancaman maupun intimidasi. Pers memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen,” kata Jalih di tengah aksi.
Ia juga meminta PERADI tidak sekadar melihat persoalan tersebut sebagai konflik personal antara wartawan dan advokat. Jika dugaan yang dilaporkan terbukti, menurut Jalih, persoalan itu dapat menjadi preseden buruk bagi marwah profesi advokat.

Bukan Sekadar Persoalan Wartawan
Di tengah aksi tersebut, muncul pula persoalan lain yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Lisa. Ia mengaku tengah mempersiapkan pengaduan etik terhadap Iki Dulagin ke Dewan Kehormatan PERADI.

Lisa, yang didampingi kuasa hukum dari firma hukum NU Bogor Raya, menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses hukum yang pernah dijalaninya dengan mantan suaminya, Danny Septriadi Djayaprawira.

Menurut Lisa, persoalan bermula dari perkara perceraian pada 2021. Ia mengklaim tidak pernah menerima panggilan sidang secara patut, tetapi perkara tersebut kemudian diputus secara verstek.

Lisa juga mempertanyakan perubahan data administrasi kependudukan yang disebut terjadi setelah proses perceraian tersebut.
“Saya mempertanyakan bagaimana proses hukum itu berjalan karena saya merasa tidak mendapatkan pemberitahuan persidangan sebagaimana mestinya,” ujar Lisa.

Persoalan kemudian berkembang pada sengketa aset warisan. Lisa menyatakan rumah peninggalan almarhum ayahnya telah dinyatakan sebagai harta bawaan miliknya berdasarkan rangkaian putusan pengadilan hingga tingkat kasasi.

Namun, ia mengklaim berdasarkan data BPN Jakarta Utara tertanggal 12 Juni 2025, terdapat permohonan pemblokiran terhadap sertifikat rumah tersebut yang dikaitkan dengan pihak yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan suaminya.

Lisa juga menuding adanya upaya melibatkan anak sulungnya dalam gugatan terhadap dirinya. Gugatan perdata tersebut, menurut Lisa, akhirnya tidak memenangkan pihak penggugat di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.

Desak Pemeriksaan Etik, Bukan Penghakiman di Jalan. Atas persoalan tersebut, Lisa mengaku telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait dugaan penyerobotan, pemalsuan dan perampasan aset.

Kini ia berharap persoalannya juga diperiksa melalui mekanisme organisasi profesi.
“Saya datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Saya ingin laporan saya diperiksa secara objektif dan profesional. Kalau memang tidak terbukti, tentu harus dijelaskan. Tetapi kalau terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” katanya.

Massa aksi menilai mekanisme Dewan Kehormatan PERADI menjadi penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Jalih juga meminta agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada administrasi laporan. Ia mendesak PERADI memberikan kepastian mengenai tindak lanjut setiap pengaduan yang masuk.

“Yang kami tuntut adalah transparansi. Profesi advokat adalah profesi terhormat. Karena itu, ketika ada dugaan pelanggaran etik, justru harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang terbuka dan objektif,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib.

Catatan redaksi: Seluruh tudingan terhadap Iki Dulagin dalam pemberitaan ini merupakan dugaan dan pernyataan pihak pelapor/aksi, bukan kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.

Konfirmasi atau hak jawab dari Iki Dulagin dan pihak PERADI penting dimuat apabila telah diperoleh.

Komitmen Pelayanan Maksimal, Dewas Perumda Tirta Mountala Tinjau Intake Pegunungan Krueng Mountala

0

JANTHO — Bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab dalam menjaga kualitas serta kelancaran distribusi air bersih bagi masyarakat Kota Jantho dan Kabupaten Aceh Besar, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Mountala, Arziqi Mahlil, melakukan kunjungan kerja langsung ke Intake Kota Jantho di kawasan pegunungan Krueng Mountala.

​Dalam peninjauan lapangan tersebut, Arziqi Mahlil didampingi oleh Tim Cabang Jantho yang terdiri dari M. Nasir dan Masykur Amir, serta jajaran Manajemen Perumda Tirta Mountala, yakni Muhammad Taufik, S.AP., dan Marthunis Muhammad, S.M.

​Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan keandalan sarana prasarana serta kontinuitas pasokan air baku yang menjadi tumpuan utama wilayah layanan Kota Jantho dan sekitarnya.

​Arziqi Mahlil menegaskan bahwa pemantauan secara berkala ke sumber air baku merupakan wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan pelanggan. Pihaknya ingin memastikan seluruh sistem pengolahan dan distribusi air bekerja secara optimal tanpa hambatan.

​”Sebagai penyedia sarana air bersih bagi warga Kota Jantho dan Aceh Besar, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan air terus mengalir dengan lancar. Peninjauan ini adalah langkah aktif kami untuk memastikan keandalan infrastruktur dan ketersediaan air baku di pegunungan Krueng Mountala selalu dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Arziqi di sela-sela kegiatan.

​Melalui peninjauan ini, Perumda Tirta Mountala terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan prima demi kenyamanan seluruh pelanggan di wilayah Kota Jantho dan Aceh Besar secara berkelanjutan.

Penebangan Pohon di Dusun Monto Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Ahli Waris Turun ke Lokasi

0

Penebangan Pohon di Dusun Monto Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Ahli Waris Turun ke Lokasi

 

Lombok Barat -KURIPAN, REDAKSI.CO — Persoalan penebangan sejumlah pohon di Dusun Monto, Desa Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berbuntut panjang. Tim kuasa hukum dari LBH BIMPER turun langsung ke lokasi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada para ahli waris yang mempersoalkan penebangan pohon di atas tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari hak waris.

 

Tim kuasa hukum LBH BIMPER yang turun ke lokasi terdiri dari L. Piringadi, S.H., M.H.; M. Shaufi Maula Anjani, S.H., M.H., CPSc., CPLA; Sahri, S.H., M.H.; serta Rohadi Wijaya, S.H., CPLA.

 

Kedatangan tim hukum tersebut bertujuan memastikan kepentingan dan hak para ahli waris mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mencegah adanya tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan kerugian.

 

LBH BIMPER Soroti Aktivitas Penebangan

 

Juru Bicara LBH BIMPER, L. Piringadi, S.H., M.H., menyayangkan adanya aktivitas penebangan pohon yang menurut keterangan ahli waris berada di atas tanah yang selama ini mereka kuasai dan kelola.

 

Yang menjadi persoalan bukan hanya pohon yang ditebang, tetapi juga mengenai dasar kewenangan dan siapa yang memberikan perintah untuk melakukan penebangan. Para ahli waris menyampaikan bahwa pohon-pohon tersebut selama ini mereka tanam, rawat, dan jaga. Karena itu, tindakan penebangan tentu harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak,” ujarnya.

 

Menurut keterangan para ahli waris, pohon-pohon tersebut selama ini berada di atas tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari hak waris. Mereka merasa dirugikan karena penebangan disebut dilakukan tanpa persetujuan pihak ahli waris.

 

Penebang Disebut Mengaku Mendapat Perintah Kepala Desa

Dalam kejadian tersebut, pihak yang melakukan penebangan, Hariadi, warga Dusun Monto, Desa Kuripan, disebut sempat ditanyakan oleh pihak ahli waris mengenai pihak yang memerintahkan dirinya melakukan penebangan.

 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada ahli waris, Hariadi disebut menjawab bahwa dirinya melakukan penebangan berdasarkan perintah kepala desa.

 

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak ahli waris mengenai dasar kewenangan pemberian perintah tersebut, terlebih karena status tanah dan tanaman yang menjadi objek persoalan masih dipersoalkan.

 

M. Shaufi Maula Anjani, S.H., M.H., CPSc., CPLA, mengatakan persoalan tersebut harus dilihat secara hati-hati dengan mengacu pada fakta, bukti dan dasar hukum yang jelas.

 

Kalau memang benar terdapat perintah dari pihak tertentu untuk melakukan penebangan, maka harus jelas apa dasar kewenangannya, apa status tanahnya, siapa yang memiliki atau menguasai objek tersebut, dan apakah pihak yang memiliki kepentingan telah memberikan persetujuan,” tegasnya.

 

Kuasa Hukum Kaji Dugaan Kerugian

 

Sahri, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan mencermati seluruh rangkaian kejadian, termasuk status tanah, kepemilikan atau penguasaan tanaman, serta pihak yang diduga memberikan perintah penebangan.

 

Para ahli waris menyampaikan kepada kami bahwa mereka selama ini yang menanam, menjaga, dan merawat pohon-pohon tersebut. Apabila kemudian pohon tersebut ditebang tanpa persetujuan mereka, tentu harus dilihat apakah tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian dan apakah terdapat dasar hukum yang membenarkannya,” katanya.

 

Menurut Sahri, LBH BIMPER tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik di lapangan. Penyelesaian, kata dia, harus ditempuh melalui mekanisme hukum dengan mengedepankan bukti dan ketentuan yang berlaku.

 

Kuasa Hukum Ingatkan Jangan Ada Tindakan Sepihak

 

Sementara itu, Rohadi Wijaya, S.H., CPLA, menegaskan pihaknya akan terus mendampingi para ahli waris dalam menghadapi persoalan tersebut.

 

Kami hadir untuk memastikan tidak ada tindakan sepihak yang merugikan pihak yang sedang kami dampingi. Kalau terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak seseorang, tentu akan kami kaji secara hukum dan apabila ditemukan unsur yang memenuhi, kami siap mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Rohadi juga meminta seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri terhadap objek yang status kepemilikan maupun penguasaannya masih menjadi persoalan.

 

Persoalan seperti ini harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Jangan sampai ada tindakan di lapangan yang justru memperbesar persoalan,” tambahnya.

 

LBH BIMPER Sebut Perlu Dikaji sebagai Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

 

LBH BIMPER menilai, apabila benar terjadi penebangan terhadap pohon yang menjadi bagian dari kepentingan atau penguasaan ahli waris tanpa persetujuan dan tanpa dasar kewenangan yang sah, maka tindakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut dari aspek hukum, termasuk kemungkinan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

 

Namun, LBH BIMPER menegaskan bahwa kesimpulan mengenai ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum harus didasarkan pada fakta, bukti, status hak atas tanah, serta proses hukum yang berlaku.

 

Para ahli waris berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan dan tidak terjadi lagi penebangan maupun tindakan lain terhadap tanah dan tanaman yang masih menjadi objek sengketa.

 

LBH BIMPER menyatakan akan terus memberikan pendampingan serta mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh apabila ditemukan adanya kerugian maupun dugaan pelanggaran terhadap hak-hak para ahli waris.

 

Jurnalis: Suhaili

 

Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Merdekaria 2026 di Ancol Dua Hari Penuh Semangat Kemerdekaan, 17 Agustus Gratis Tiket Masuk

0

Jakarta, 13 Agustus 2026 ,REDAKSI.CO— Semangat merah putih akan memenuhi kawasan Ancol Taman Impian dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, Ancol menghadirkan “Merdekaria – The People’s Celebration”, sebuah perayaan yang dirancang bukan sekadar menjadi tontonan, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, bergerak, bermain, berkarya, hingga merayakan kemerdekaan bersama.

Rangkaian Merdekaria berlangsung pada 16–17 Agustus 2026, dengan beragam aktivitas mulai dari olahraga, musik, lomba rakyat, kreativitas, hingga atraksi kemerdekaan di berbagai unit rekreasi Ancol.

Selama dua hari, suasana kawasan Ancol akan diwarnai sejumlah agenda utama. Pada 16 Agustus, masyarakat dapat mengikuti Merdekaria Wellness Fest/Zumba Party di Symphony of The Sea sejak pukul 07.00 WIB, dilanjutkan Merdekaria Creator Day pada pukul 15.00 WIB di Com Timur Pantai Lagoon, serta Musik Merdekaria pada pukul 18.30 WIB di Pantai Lagoon Ancol.

Memasuki 17 Agustus, kemeriahan akan dimulai sejak pagi melalui Upacara Bendera Kemerdekaan RI ke-81 pukul 07.00 WIB di Symphony of The Sea. Setelah itu, semangat kompetisi khas perayaan kemerdekaan hadir melalui Merdekaria Funlympics pukul 09.00–12.00 WIB di Com Timur Pantai Lagoon.

Sore harinya, perhatian pengunjung akan tertuju pada Panjat Pinang Kolosal di Pantai Beachpool. Sebanyak 50 pohon pinang disiapkan untuk diperebutkan oleh 100 tim/regu. Beragam hadiah menarik, mulai dari sepeda hingga barang elektronik, turut menjadi pemacu semangat para peserta.

Perayaan kemudian ditutup dengan Musik Merdekaria di Pantai Lagoon mulai pukul 18.30 WIB.

Kemerdekaan Juga Dirayakan Lewat Seni
Semangat kemerdekaan tidak hanya hadir melalui panggung musik dan lomba rakyat. Pasar Seni Ancol turut membawa tema “Merdeka Berkarya” pada 14–23 Agustus 2026.

Pengunjung dapat menikmati pameran karya seni, live painting, art challenge hingga workshop melukis bersama para pelaku seni. Ruang seni ini menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan semangat Indonesia melalui karya.

Sementara itu, Dufan menghadirkan rangkaian hiburan bertema kemerdekaan, antara lain Performance Art Tokoh Bambu Runcing, Drama Musikal Bambu Runcing, Parade Special Kemerdekaan dan aneka lomba rakyat.
Dalam rangka HUT Dufan ke-41, PLAYVOR THE FEST 2026 juga akan menghadirkan Vierratale, BRAVY dan Moluccan Soul.

Dari Dasar Laut hingga Langit, Merah Putih Berkibar di Unit Rekreasi
Nuansa kemerdekaan juga hadir dengan cara berbeda di Sea World Ancol. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pengibaran Bendera Merah Putih di bawah air pada 17 Agustus pukul 10.00 WIB di Sharkuarium.

Selain itu, pengunjung dapat menyaksikan Show Lomba Rakyat di Bawah Air, drama teatrikal “Amanat dari Dasar Laut”, Games Ular Tangga Kemerdekaan hingga lomba mewarnai.

Di Samudra Ancol, semangat Nusantara diwujudkan melalui Parade Nusantara “Merah Putih 81 Meter” pada 15–17 Agustus, ditambah Mermaid Show Special Kemerdekaan.

Jakarta Bird Land menghadirkan Show Sayap Merah Putih serta Bird of The Season “Rajawali Papua”. Sementara Atlantis Ancol menyiapkan Water Carnival Show, Water Games, Guardian Water Show, Panjat Pinang Miring dan Fun Zumba selama 15–17 Agustus 2026.

17 Agustus, Masuk Ancol Gratis
Ada kabar yang semakin membuat perayaan tahun ini menarik. Dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ancol memberikan gratis tiket masuk kawasan bagi masyarakat pada 17 Agustus 2026.

Program tersebut berlaku khusus untuk tiket masuk orang dan pengunjung wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs resmi Ancol paling lambat 16 Agustus 2026.

Satu orang berlaku untuk satu tiket gratis. Program ini tidak termasuk tiket kendaraan maupun tiket masuk unit rekreasi dan berlaku selama kuota masih tersedia.
Selain tiket gratis, Ancol juga menghadirkan program khusus melalui aplikasi Ancol Points. Pada 15–17 Agustus 2026, pengguna yang mengunduh aplikasi tersebut berkesempatan memperoleh 8.100 poin.

Pengunjung juga berkesempatan mendapatkan harga spesial tiket masuk Ancol sebesar Rp8.100 per orang melalui voucher Ancol Points.

Dengan rangkaian tersebut, Merdekaria 2026 tidak hanya menjadi perayaan ulang tahun kemerdekaan, tetapi juga menjadi ajang berkumpulnya masyarakat dalam suasana rekreasi yang penuh musik, kreativitas, olahraga dan permainan tradisional.

Dari pagi hingga malam, dari panggung musik hingga dasar laut, Ancol membawa satu pesan yang sama: kemerdekaan semakin bermakna ketika dirayakan bersama.

Polres Pasuruan ungkap 5 Kasus kekerasan di jalur Malang surabaya,7 tersangka Diamankan

0

PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan (curas), dan perusakan yang terjadi di sejumlah titik di jalur Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.

http://redaksi.co )(14 Agustus )(2026)

Dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi dalam rentang waktu 10–11 Agustus 2026 tersebut, terdapat lima laporan polisi dari lima lokasi kejadian.

Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim telah menetapkan dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, proses penyidikan terhadap lima perkara tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah titik di sepanjang jalur Malang–Surabaya wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Dalam beberapa perkara, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban,” terang Kombes Pol Abast.

Kasus pertama terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor yang melaju dari arah Sukorejo menuju Purwosari diduga dihentikan oleh sekelompok orang.

Korban kemudian mengalami pengeroyokan dan sepeda motornya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan, bibir, dan kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kedua terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sekelompok orang dan mengalami pengeroyokan.

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor, telepon genggam, dompet, uang tunai, serta kartu identitas milik korban turut dirampas.

Penyidik telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lainnya.

Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Malang–Surabaya, Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dua korban yang sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasuruan diduga dihadang oleh sekelompok orang dan ditabrak dari belakang hingga terjatuh.

Korban kemudian mengalami kekerasan dan diseret ke pinggir jalan. Sepeda motor serta telepon genggam milik korban kemudian diambil secara paksa.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Kasus berikutnya terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Sukorejo. Peristiwa tersebut berkaitan dengan tindakan kekerasan dan perusakan setelah terjadinya bentrokan antarkelompok suporter.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, sekelompok massa diduga melakukan tindakan kekerasan dan perusakan terhadap kendaraan dinas maupun fasilitas Kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit kendaraan dinas serta neon box dan pagar atau gerbang Mako Polsek Sukorejo mengalami kerusakan.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Kasus kelima terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di depan Alfamart, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Seorang pengendara yang sedang dalam perjalanan dari arah Malang menuju Surabaya diduga dihentikan oleh sejumlah orang dan mengalami kekerasan pada bagian kepala.

Dalam kejadian tersebut, telepon genggam milik korban juga diambil.

Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami memar pada bagian kepala.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengembangan.

Dari lima perkara tersebut, tujuh tersangka diproses hukum dengan pasal sesuai konstruksi masing-masing perkara, di antaranya Pasal 262 dan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Ancaman pidana disesuaikan dengan pasal dan konstruksi perkara yang diterapkan terhadap masing-masing tersangka,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, proses hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara-perkara tersebut. Setiap perkembangan tentunya akan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik,” tegas Kombes Pol Abast.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, menghadang pengguna jalan, maupun mengambil barang milik orang lain dengan alasan apa pun.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melapor kepada Kepolisian, baik dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat maupun melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan kelompok, identitas maupun latar belakang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain ataupun melakukan perusakan,” ujar Kombes Pol Abast.

Ia menegaskan Polda Jatim bersama Polres Pasuruan akan terus melakukan langkah penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

http://Agus kustiadi )(14 Agustus )(2026)

Empat Bulan Dilanda Kemarau, Kapolsek Sampaga Serukan Warga Waspada Kebakaran

0

Redaksi.co MAMUJU : Musim kemarau yang telah berlangsung sekitar empat bulan, warga Kecamatan Sampaga diminta tidak lengah terhadap ancaman kebakaran. Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat lingkungan semakin kering dan rentan terbakar.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Sampaga IPDA Hariadi, Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa sekaligus menimbulkan kerugian terhadap harta benda.

Menurut IPDA Hariadi, potensi kebakaran saat musim kemarau tidak hanya mengancam kawasan permukiman, tetapi juga lahan pertanian dan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sampaga.

Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api. Di antaranya membakar sampah tanpa pengawasan, membuang puntung rokok sembarangan, hingga penggunaan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah kita. Musibah tidak ada yang bisa menebak kapan datangnya, sehingga kewaspadaan harus selalu ditingkatkan dalam setiap keadaan,” ujar IPDA Hariadi.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan. Kapolsek dengan tegas meminta masyarakat tidak menggunakan cara membakar untuk membuka lahan.

Selain berpotensi menyebabkan api merembet dan sulit dikendalikan, pembakaran lahan juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

IPDA Hariadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjaga lingkungan masing-masing, tetapi juga saling mengingatkan apabila melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah apabila menemukan titik api, kebakaran kecil, maupun aktivitas yang dinilai dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pencegahan bukan hanya tugas aparat. Peran masyarakat sangat penting karena kebakaran dapat terjadi kapan saja, terlebih dalam kondisi lingkungan yang kering seperti sekarang,” tegasnya.

Selain fokus pada pencegahan kebakaran, Polsek Sampaga terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama musim kemarau.

Kapolsek berharap masyarakat tidak menunggu sampai musibah terjadi untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dan respons cepat terhadap potensi bahaya merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama.

Dengan kewaspadaan masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan, serta sinergi antara warga dan aparat, potensi kebakaran selama musim kemarau di Kecamatan Sampaga diharapkan dapat ditekan sedini mungkin. (ZUL)

Camat Sampaga Serukan Lahirnya Pemimpin Bangsa Saat Peringatan Hari Pramuka ke-65

0

Redaksi.co MAMUJU : Semangat mencetak generasi muda berkarakter dan calon pemimpin bangsa menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Pramuka ke-65 di Kecamatan Sampaga. Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, SH., MH., tampil sebagai Pembina Upacara dalam kegiatan yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Sampaga.

Upacara tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari siswa dan guru pembimbing dari berbagai jenjang pendidikan, mulai tingkat SD, SMP hingga SMA. Suasana berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat, mencerminkan antusiasme generasi muda dalam memperingati momentum penting Gerakan Pramuka.

Dalam amanatnya, Muhammad Yusuf mengajak seluruh peserta menjadikan Hari Pramuka bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan menghadapi masa depan.

“Melalui kegiatan Hari Pramuka ini, kita harus menjadi tunas-tunas bangsa yang berkualitas. Ke depannya, kita harus siap menjadi pemimpin bangsa yang baik,” tegas Muhammad Yusuf di hadapan para peserta upacara.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Karena itu, nilai-nilai yang ditanamkan melalui kegiatan kepramukaan diharapkan mampu membentuk pribadi yang tangguh, bertanggung jawab, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Kecamatan Sampaga pun menjadi momentum memperkuat pembinaan karakter generasi muda. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan dunia pendidikan dalam menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan.

Dengan semangat kepramukaan, generasi muda Sampaga diharapkan tidak hanya menjadi penerus bangsa, tetapi juga tumbuh sebagai pemimpin yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara. (ZUL)

Dana Desa Salubarana Turun Drastis, Musdes 2027 Pertajam Prioritas Pembangunan

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Desa Salubarana, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan menyempitnya ruang fiskal, pemerintah desa bersama masyarakat sepakat memperkuat skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Salubarana, Jumat (14/8/2026), melalui Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Musdes menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut menentukan arah pembangunan. Berbagai usulan dari masing-masing dusun dibahas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.

Kepala Desa Salubarana, Muh. Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun, kondisi keuangan desa mengharuskan setiap program disusun secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas.

Sejumlah warga dalam forum tersebut bahkan mengungkapkan bahwa beberapa usulan pembangunan telah diajukan sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun belum dapat direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Muh. Yusuf meminta masyarakat memahami bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa harus menentukan program yang paling mendesak untuk didahulukan.

“Pembangunan tentu sifatnya bertahap. Kita harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran.”

Menurutnya, setiap usulan harus dilihat berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Program yang nantinya masuk dalam APBDes juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa agar pelaksanaannya realistis dan tidak membebani anggaran.

Persoalan anggaran menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan program pembangunan 2027.

Dalam Musdes disampaikan bahwa Dana Desa yang diterima Salubarana pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 anggaran berada di kisaran Rp1,2 miliar, pada 2026 disebut hanya sekitar Rp250 juta.

Berdasarkan angka tersebut, terjadi penyusutan sekitar 79 persen pada ruang fiskal yang bersumber dari Dana Desa.

Penurunan tersebut membuat pemerintah desa harus semakin cermat menentukan program. Anggaran yang tersedia dituntut benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Musyawarah desa ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBDes. Kita menampung aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan dan menentukan mana yang menjadi prioritas untuk didahulukan.”

APBDes nantinya menjadi instrumen utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan desa. Sumber pendapatan desa antara lain berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta sumber pendapatan desa lainnya sesuai ketentuan.

Pemerintah desa memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap dicatat dan dibahas. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan skala prioritas, urgensi kebutuhan, serta kemampuan keuangan desa.

Sementara itu, Camat Sampaga Muhammad Yusuf, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengajak pemerintah desa bersama masyarakat kembali memperkuat semangat gotong royong dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Pemerintah desa dan masyarakat desa adalah masyarakat gotong royong. Kita bersama-sama mencari solusi sesuai kondisi dan persoalan masing-masing.”

Menurutnya, pembangunan desa tidak harus selalu mengandalkan satu sumber pembiayaan. Pemerintah desa perlu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memperjuangkan program-program yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBDes.

Program yang berpotensi mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat, lanjutnya, perlu disiapkan dengan perencanaan matang serta koordinasi lintas pemerintahan.

Dengan demikian, keterbatasan APBDes tidak otomatis menjadi penghalang bagi desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal, optimalisasi pelayanan publik tetap menjadi salah satu perhatian utama.

Pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Upaya pencegahan dan penanganan stunting juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan, termasuk pemberian makanan tambahan serta penyediaan makanan bergizi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk ibu hamil.

Program tersebut dinilai perlu dirancang secara terencana dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Setiap program juga harus memiliki arah yang jelas. Perencanaan yang matang atau master plan diperlukan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan sesuai tujuan.

“Kalau programnya tidak memiliki master plan yang jelas, tentu harus kita koordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.”

Musyawarah Desa Salubarana dalam rangka penyusunan RKPDes dan APBDes 2027 tidak sekadar menjadi forum untuk mengumpulkan daftar usulan masyarakat.

Lebih dari itu, Musdes menjadi ruang membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai kondisi keuangan desa, menentukan skala prioritas, sekaligus mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan pembangunan.

Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, kolaborasi menjadi semakin penting. Pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri, sementara masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar.

Semangat gotong royong pun menjadi salah satu kekuatan yang diharapkan mampu menjaga pembangunan desa tetap berjalan.

Melalui penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Salubarana berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, transparan, tepat sasaran dan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Sebab, ketika anggaran semakin terbatas, tantangannya bukan lagi sekadar membuat sebanyak mungkin program, melainkan memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang paling penting dan paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (ZUL)