Beranda blog Halaman 145

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Tim Patra Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Tawuran di Bekasi Barat*

0

*Jakarta,Redaksi.Co, 6 JUNI 2026* – Personel keamanan dari Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Dalam operasi penindakan dini yang digelar pada Sabtu pagi (06/06/2026), petugas mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan menguasai berbagai macam senjata tajam berbahaya.

Insiden tersebut bermula sekira pukul 07.00 WIB saat personel Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan jalanan di sekitar Jalan Nurul Huda, Kelurahan Jakasampurna, RT 02/RW 15, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Saat melintasi lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat tengah bersiap melancarkan aksi tawuran.

Melihat kehadiran petugas di lapangan, kelompok pemuda tersebut langsung berhamburan mencoba melarikan diri. Merespons situasi tersebut, petugas segera melakukan pengejaran secara terukur dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyisiran di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, antara lain 6 bilah celurit, 1 bilah golok, 2 bilah corbek (senjata tajam modifikasi), dan 1 bilah pisau. Selain itu, petugas juga turut mengamankan 10 unit *handphone* serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok pemuda tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menyatakan bahwa tindakan cepat di lapangan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi preventif kepolisian untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan sebelum sempat meluas dan menimbulkan korban jiwa.

“Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran. Setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu kami respons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangan resminya, Sabtu (06/06/2026).

Guna kepentingan penyelidikan, pendalaman motif, serta pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti tersebut kini telah dilimpahkan dan diamankan di Mapolsek Bekasi Barat.

Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran. Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusifitas lingkungan, dan segera memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas demi penanganan dini yang responsif.

Bahlil: Kosgoro 1957 Harus Perkuat Kaderisasi dan Jaga Persatuan Organisasi

0

redaksi.co, JAKARTA | Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan pentingnya peran Kosgoro 1957 dalam memperkuat kaderisasi, pendidikan, dan ekonomi sebagai fondasi utama pembangunan organisasi dan partai.

Hal itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan pada Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 bertema “Mengabdi untuk Negeri” di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (5/6).

Bahlil menyebut Kosgoro 1957 memiliki hubungan historis yang kuat dengan Partai Golkar dan telah berkontribusi besar dalam melahirkan kader-kader bangsa.

“Kosgoro memiliki peran penting karena membangun dua aspek sekaligus, yaitu pendidikan dan ekonomi. Karena itu, Kosgoro menjadi salah satu pilar penting bagi Partai Golkar,” kata Bahlil.

Menurutnya, kekuatan partai modern ditentukan oleh dua faktor utama, yakni kualitas sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi organisasi.

“Jika kita berbicara mengenai kekuatan partai modern, maka terdapat dua hal yang sangat menentukan. Pertama adalah kecerdasan atau kualitas sumber daya manusia. Kedua adalah logistik atau kemampuan ekonomi organisasi,” ujarnya.

Bahlil juga menekankan pentingnya hubungan yang sehat antara organisasi pendiri dan partai politik. Menurutnya, organisasi harus menjadi wadah pembentukan karakter, kualitas, dan kepemimpinan kader sebelum berkontribusi bagi partai, bangsa, dan negara.

Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta Mubes menjaga persatuan dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam proses pemilihan kepemimpinan organisasi.

Bahlil berharap Mubes V Kosgoro 1957 mampu menghasilkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan zaman serta melahirkan kepemimpinan yang dapat memperkuat kontribusi organisasi bagi Partai Golkar, bangsa, dan negara.

*Kapal Patroli Jadi Penyelamat, Polairud PMJ Evakuasi Lansia Sakit ke Puskesmas*

0

Jakarta,Redaksi.Co – Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu warga sakit di Pulau Payung, Kepulauan Seribu. Seorang lansia berinisial S (68) dievakuasi menggunakan kapal patroli menuju Puskesmas Pulau Tidung.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Saat itu, Tim Sambang Nusa Ditpolairud Polda Metro Jaya baru selesai melaksanakan kegiatan sambang di Pulau Payung.

Personel kemudian didatangi warga berinisial D (36). D meminta bantuan polisi untuk membawa S yang sedang sakit ke Puskesmas Pulau Tidung agar segera mendapatkan penanganan medis.

Kasubdit Patroli AKBP Helmi Bowo Bersama Tim Sambang Nusa dan Komandan Kapal Patroli VII-3004 Aiptu Tasim, beserta ABK langsung membantu proses evakuasi. S kemudian dibawa menggunakan Kapal Patroli VII-3004 menuju Puskesmas Pulau Tidung.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan tindakan cepat personel merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pesisir dan kepulauan.

“Setiap laporan masyarakat harus segera direspons, apalagi menyangkut kondisi darurat dan keselamatan warga. Polairud hadir untuk memberikan bantuan cepat kepada masyarakat,” kata Kombes Mustofa.

Kombes Mustofa mengatakan akses masyarakat kepulauan menuju fasilitas kesehatan tidak selalu mudah. Karena itu, kata dia, kapal patroli Polairud juga dapat digunakan untuk misi kemanusiaan.

“Kapal patroli bukan hanya untuk pengawasan dan menjaga keamanan perairan. Dalam kondisi darurat, kapal patroli juga harus siap digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Kombes Mustofa mengapresiasi personel yang bergerak cepat membantu warga tersebut. Ia berharap kehadiran Polairud dapat terus dirasakan masyarakat pesisir dan kepulauan.

“Ini bentuk kehadiran Polri yang humanis. Kami ingin masyarakat pesisir dan kepulauan merasa aman, terlindungi, dan tidak sendiri ketika membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak medis, S diketahui merupakan pasien pascaoperasi batu ginjal dan mengalami sesak napas. Saat ini, S masih dalam penanganan medis di Puskesmas Pulau Tidung.

Kombes Mustofa mengimbau masyarakat segera menghubungi petugas terdekat apabila mengalami kondisi darurat. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.

“Jika ada keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi petugas terdekat atau Call Center 110. Polri akan hadir untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Ketua DPD-RHI Ketapang dan Disnakertrans Kabupaten KKU Pastikan Hak Korban Ledakan Kapal PT. KAN Terpenuhi.

0

Kuasa Hukum Korban Kawal Ledakan Kapal PT. KAN di Sukabangun, Melalui Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara Pastikan Hak Korban Terpenuhi.

Ketapang, Kalimantan Barat – Ahmad Upin Ramadan dan Mohamad Satria Putra Selaku Kuasa Hukum Korban terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak korban dalam insiden ledakan kapal yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pendampingan hukum, Ahmad Upin Ramadan tidak hanya berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga secara langsung mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kayong Utara guna meminta klarifikasi serta mendorong langkah-langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan koordinasi dengan PT KAN terkait status ketenagakerjaan para pekerja yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan barang yang menjadi bagian dari operasional perusahaan tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pendampingan dan klarifikasi yang dilakukan Kuasa hukum ke BPJS Ketenagakerjaan, diperoleh informasi bahwa korban yang merupakan pekerja pengangkutan barang milik PT KAN yang berlokasi di Penebang diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius mengingat setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Apabila terbukti perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang sekaligus kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak korban terpenuhi dan ada kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.

“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai pekerja. Kami mengapresiasi respons cepat dari Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara yang berkomitmen segera berkoordinasi dengan PT KAN. Ahmad Upin Ramadan menegaskan akan terus mengawal proses ini agar hak-hak pekerja tidak diabaikan,” tegasnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pembatasan layanan publik tertentu. Selain itu, pelanggaran tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana berupa kurungan penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Ketua DPD Rumah Hukum Idonesia Kabupaten Ketapang beserta tim hukum lainya berharap koordinasi yang akan dilakukan oleh Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara dengan PT KAN dapat segera memberikan kejelasan mengenai status perlindungan ketenagakerjaan para pekerja serta memastikan hak-hak korban ledakan kapal Sukabangun dapat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa keselamatan kerja dan perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang Sebagai Kuasa Hukum Korban menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarganya hingga memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Kenduri Jirat Tengku Labai Kasim Berlangsung Khidmat Dihadiri Semua Ahli Bait Keluarga

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pelaksanaan Kenduri Jirat ( Kuburan) Tuangku Labai Kasim yang di hadiri oleh seluruh anak cucu keturunan berjalan khidmat dan sukses, Jumat 5/6/2026

Kegiatan kenduri Ziarah rutin setiap tahun yang dilakukan secara turun temurun di laksanakan oleh para ahli baitnya pada hari Jumat di hari ke 10 hari Raya Idul Adha ini dihadiri oleh anak cucu leluhur Tuangku Labai Kasim.

Prosesi pelaksanaan kanduri kubur ini di awali dengan pengajian Al-Qur’an 30 juz oleh anak cucu Labai Kasim yang dimulai sejak pagi hingga waktu menjelang waktu Jumat tiba

Puncak Pelaksanaan kenduri jirat (kuburan) itu sendiri berlangsung setelah siap shalat Jum’at,para ahli sanak saudara berkumpul untuk mendoakan arwah para leluhur,para orang tua yang telah mendahului dan di lanjutkan dengan tausiah singkat yang intinya mengajak sanak saudara yang ahli baitnya di kuburkan di area perkuburan tersebut untuk senantiasa selalu mendoakan agar diampuni segala kesalahan semasa hidupnya.

“Moment seperti ini penting untuk saling menyambung silaturahmi antar anak cucu dari nenek moyang kita. Pada momen ini kita saling mengenal saudara,” ujar Yus, salah seorang kerabat yang hadir di acara itu

Lebih lanjut ia juga menambahkan, momen kenduri yang sedang dilangsungkan ini terasa hangat.

“Sebagai ahli keluarga tentu saya sangat berterima kasih saudara se keturunan Labai Kasim dapat berkumpul di kenduri ini dan Pada kesempatan seperti ini tali silaturahmi begitu hangat dan saling memberi support untuk kebaikan bersama,” katanya.

Prosesi kanduri jirat diakhir dengan doa bersama untuk semua almarhum -almarhumah dan makan bersama,***”

130 Pejabat Baru ATR/BPN Resmi Dilantik,Nusron Wahid Kirim Sinyal Reformasi Layanan Pertanahan Nasional

0

JAKARTA, Redaksi.Co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru dalam upaya mempercepat transformasi pelayanan pertanahan nasional, Sebanyak 130 pejabat baru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, Para pejabat yang dilantik akan mengemban tugas di berbagai daerah dan unit kerja dengan fokus utama meningkatkan efektivitas pelayanan serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Dalam arahannya, Nusron Wahid menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang mampu bekerja cepat, responsif, serta berorientasi pada solusi,Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing,
“Kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan kinerja terbaik, Masyarakat menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Nusron.

Sebanyak 130 pejabat yang dilantik terdiri atas 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 113 Pejabat Administrator, dan satu Pejabat Fungsional,Komposisi tersebut mencerminkan upaya penguatan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah guna memastikan program-program strategis pertanahan dapat berjalan lebih efektif.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari kebijakan penyegaran organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan,Melalui promosi, mutasi, dan rotasi jabatan, Kementerian ATR/BPN berupaya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, kompetitif, dan siap menghadapi dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

Selain pengambilan sumpah jabatan, acara turut diwarnai dengan pembacaan pakta integritas sebagai bentuk komitmen seluruh pejabat terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Penandatanganan berita acara sumpah jabatan menjadi simbol kesiapan para pejabat untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan nilai-nilai integritas institusi.

Nusron Wahid juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga ditentukan oleh kualitas pelaksanaan di lapangan,Oleh karena itu seluruh jajaran ATR/BPN diminta memperkuat sinergi, membangun budaya kerja kolaboratif, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang prima.

Pelantikan 130 pejabat ini dinilai sebagai salah satu langkah penting dalam mempercepat transformasi ATR/BPN menuju institusi yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dengan hadirnya para pejabat baru di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses, lebih cepat diproses, dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat,
“Transformasi pelayanan pertanahan tidak bisa ditunda, Dengan energi baru dan kepemimpinan baru di berbagai daerah, ATR/BPN diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, dan terpercaya bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Hadapi Tantangan Fiskal, Sutinah Lantik Pejabat Strategis untuk Jaga Kinerja Pemkab Mamuju

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali melakukan penguatan struktur birokrasi melalui pelantikan tiga pejabat administrator yang menempati posisi strategis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengawasan keuangan daerah, serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, Jumat (5/6/2026), melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju di ruang kerjanya.

Tiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah dr. Hj. Sitti Sulfia, S.Ked sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, Bram Thosuly, SH sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju, dan Sinardianto, S.S sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui mekanisme dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Inspektorat Daerah, pelantikan juga dilakukan untuk menetapkan pimpinan definitif RSUD Mamuju yang selama ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Jabatan yang diemban hari ini merupakan amanah besar. Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bekerja, beradaptasi, dan menunjukkan kinerja terbaik demi mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutinah.

Perhatian khusus diberikan kepada Bram Thosuly yang sebelumnya menjabat sebagai camat. Dengan pengalaman birokrasi serta latar belakang pendidikan yang dimiliki, Bupati optimistis proses adaptasi di lingkungan Inspektorat tidak akan memerlukan waktu lama.

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak terlepas dari kontribusi besar Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah.

Meski demikian, Sutinah menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Kehadiran tenaga baru dan generasi muda di lingkungan Inspektorat diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga tingkat kecamatan, sehingga pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Di sektor kesehatan, Bupati memberikan apresiasi kepada Direktur RSUD Mamuju yang kini resmi menjabat secara definitif. Selama memimpin sebagai Plt, RSUD dinilai berhasil mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selalu melampaui target setiap tahunnya.

Prestasi ini menjadi modal penting. Setelah resmi menjadi pejabat definitif, saya berharap target PAD RSUD dapat terus ditingkatkan, baik pada APBD Perubahan maupun tahun anggaran mendatang,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih disiplin dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran. Ia menyoroti kebijakan terbaru pemerintah pusat yang mengharuskan realisasi anggaran berjalan sesuai target triwulan. Jika tidak, transfer dana ke daerah berpotensi ditunda atau dikurangi.

Menurut Sutinah, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan setelah pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar. Karena itu, pengawasan dan tata kelola keuangan harus semakin diperkuat agar tidak menimbulkan dampak terhadap pembangunan daerah.

Jika serapan anggaran tidak sesuai ketentuan, pemerintah pusat bisa kembali mengurangi alokasi dana ke daerah. Karena itu, saya berharap Inspektorat dan RSUD tetap menjaga komitmen, memastikan penggunaan APBD berjalan baik serta serapannya sesuai target,” tegasnya.

Pelantikan tiga pejabat strategis tersebut diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis. (ZUL)

Peduli Sarana Ibadah, Anggota Koramil 06/Selakau Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Masjid

0

 

Sambas – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan sarana ibadah, Babinsa Koramil 06/Selakau Kodim 1208/Sambas melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga membersihkan masjid Tazkirul Muslimin, Desa Kuala, Kec. Selakau, Kab. Sambas, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan dengan membersihkan bagian dalam dan luar masjid, menyapu halaman, membersihkan selokan di sekitar lingkungan masjid, serta merapikan fasilitas yang ada agar jamaah dapat beribadah dengan nyaman.

Perwakilan Anggota Koramil 1208-06/Selakau Sertu Efendi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan serta upaya mempererat hubungan antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaan.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, selain menciptakan lingkungan masjid yang bersih dan nyaman, juga dapat memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat saling membantu di tengah masyarakat,” ujarnya.

Warga setempat menyambut baik kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Menurut mereka, keterlibatan Babinsa memberikan motivasi dan semangat bagi warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sarana ibadah.

Dilokasi Andi perwakilan warga menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong bersama masyarakat akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan teritorial guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kebersihan dan kenyamanan masjid tetap terjaga sehingga dapat memberikan suasana yang lebih khusyuk bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Kodim 1202/Skw Dukung Gerakan ASRI melalui Kerja Bhakti Bersama Pemerintah Kota.

0

 

Singkawang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Kodim 1202/Singkawang bersama Pemerintah Kota Singkawang dan berbagai elemen masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bhakti massal dengan tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, Jumat (05/06/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di kawasan GOR Badminton Bantilan, Jalan G. Senujuh, Jalan Gusti Lelanang, dan Jalan Pasar Turi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. Selain memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan kerja bhakti dihadiri langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, para camat dan lurah se-Kota Singkawang, relawan lingkungan, komunitas peduli sampah, serta masyarakat setempat.

Dari unsur TNI, Kodim 1202/Singkawang menurunkan 20 personel yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1202/Skw Kapten Inf Somad. Sementara dari unsur kepolisian, turut hadir 10 personel Yon B Pelopor Satbrimob Kalbar yang dipimpin Iptu Supriyanto. Kegiatan juga mendapat dukungan dari Relawan Singkawang, Komunitas Siaga Sampah Singkawang (SSS), Masyarakat Peduli Sampah (MPS), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta puluhan warga yang antusias bergotong royong membersihkan lingkungan.

Sasaran utama kerja bhakti meliputi pembersihan sampah di sekitar GOR Badminton Bantilan, serta pembersihan sampah, rumput liar, dan endapan lumpur yang menutupi saluran drainase di sepanjang Jalan G. Senujuh, Jalan Gusti Lelanang, dan Jalan Pasar Turi. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan aliran air pada drainase tetap lancar sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya genangan maupun banjir saat musim hujan.

Pasi Ops Kodim 1202/Singkawang Kapten Inf Somad menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan sekaligus wujud sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, komunitas, dan masyarakat.

“Melalui kerja bhakti ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat, nyaman, serta mendukung upaya menjaga keseimbangan iklim,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh rangkaian kegiatan kerja bhakti dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan Kota Singkawang yang bersih, sehat, hijau, dan bebas dari permasalahan sampah serta banjir. (Pendim1202/Skw).

Dugaan Pembiaran Illegal Drilling di Musi Banyuasin, Pengamat Soroti Tanggung Jawab SKK Migas

0

 

Redaksi.co MUSI BANYUASIN – Kasus dugaan praktik illegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin di wilayah Lapangan Babat dan Kukui, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai adanya dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sorotan tersebut muncul setelah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Kepatuhan Pendapatan Negara dari Perhitungan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi Tahun 2023 pada SKK Migas dan KKKS PT Pertamina EP.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya produksi minyak yang berasal dari aktivitas sumur tua yang dikelola melalui kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba. BPK mencatat jumlah produksi selama periode 2020 hingga 2023 mencapai sekitar 2,08 juta barel dengan nilai imbal jasa yang dibayarkan mencapai Rp1,71 triliun.

Menurut temuan audit, terjadi peningkatan produksi yang signifikan selama periode kerja sama tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber peningkatan produksi yang terjadi dan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama dimaksud.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih S.H., CCP, CCFA, menilai SKK Migas seharusnya melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara lebih ketat terhadap pelaksanaan kerjasama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba.

“Apabila terdapat lonjakan produksi yang tidak sesuai dengan target yang tercantum dalam perjanjian kerja sama, RKAP maupun WP&B, maka kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya kepada
Sejumlah media, Kamis (4/6/2026).

Ratama,menilai terdapat indikasi ketidakwajaran pada data produksi minyak yang diserahkan selama periode 2020 hingga 2024. Menurutnya, volume produksi yang tercatat berada di atas target yang telah ditetapkan berdasarkan jumlah sumur yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.Ia juga menyoroti besarnya nilai imbal jasa yang dibayarkan kepada PT Petro Muba yang mencapai Rp1,714 triliun selama periode 2020–2023. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mendorong dilakukan pengawasan dan verifikasi yang lebih ketat oleh pihak terkait.

Lebih lanjut, Ratama menyebut bahwa apabila peningkatan produksi tersebut berasal dari aktivitas pengeboran tanpa izin, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Selain itu, ia menyoroti adanya surat dari Deputi Operasi SKK Migas yang menjadi salah satu dasar amandemen perjanjian kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT Petro Muba pada tahun 2022. Amandemen tersebut disebut menghapus batas atas tarif imbal jasa produksi minyak bumi pada sumur tua.

Menurut Ratama, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas guna memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya Konfirmasi
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan yang diajukan media terkait temuan audit dan dugaan pembiaran praktik illegal drilling tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui kontak resmi SKK Migas pada Kamis (4/6/2026) disebut hanya tersambung kepada operator, sementara pihak humas maupun bagian terkait belum memberikan respons.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dan pendapat yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan narasumber berdasarkan temuan audit dan hasil analisisnya. Pihak SKK Migas, PT Pertamina EP, dan PT Petro Muba memiliki hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Alam/Tim)