Beranda blog Halaman 139

Pelaku Belum Ditangkap, GMNI Nilai Polresta Mamuju Gagal Beri Kepastian Hukum

0

Redaksi.co MAMUJU : Tensi di depan markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kian membara pada Selasa, 9 Juni 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka membawa satu tuntutan mutlak: Tangkap pelaku pengeroyokan kader terbaik GMNI, atau copot jabatan Kapolres Mamuju!

Aksi solidaritas ini dipicu oleh lambatnya respons kepolisian dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang dialami salah satu kader elit GMNI. Mahasiswa menilai, lambatnya penegakan hukum ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pembiaran yang seksi untuk dipertanyakan integritasnya.

Suasana memanas ketika Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hajrin, naik ke atas mimbar orasi. Dengan suara menggelegar, ia memberi waktu yang sangat sempit bagi Polresta Mamuju untuk membuktikan taringnya.

Kami mendesak Polresta Mamuju agar segera menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap kader terbaik GMNI Mamuju. Kami memberikan waktu 24 jam untuk menunjukkan progres penanganan kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum!” tegas Hajrin di hadapan barisan pengamanan polisi.

Tidak main-main, ancaman yang lebih keras diledakkan oleh Sekretaris GMNI Cabang Mamuju, Sugianto. Ia langsung membidik posisi tertinggi di Polresta Mamuju jika dalam waktu 1×24 jam para pelaku masih berkeliaran bebas menghirup udara segar.

Tuntutan Utama: Mengamankan seluruh pelaku pengeroyokan dalam waktu 24 jam.

Sanksi Organisasi: Jika gagal, GMNI akan langsung bergerak ke Kapolda Sulawesi Barat untuk menuntut pencopotan Kapolres Mamuju.

Alasan: Kapolres dinilai gagal total dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sugianto mengungkapkan bahwa lambannya pergerakan Polresta Mamuju telah menyisakan trauma mendalam dan kecemasan bagi pihak keluarga korban. Mereka kini hidup dalam ketidakpastian, sementara para pelaku diduga masih bebas berkeliaran.

Menurut GMNI, sikap “jalan di tempat” yang ditunjukkan aparat adalah bom waktu yang siap meledak menjadi konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.

Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan transparan. Kami berharap Kapolres Mamuju menunjukkan komitmen yang kuat. Apabila penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka evaluasi (pencopotan) terhadap kepemimpinan Kapolres menjadi hal yang sangat wajar,” cetus Sugianto dengan nada sengit.

Secara kelembagaan, GMNI Cabang Mamuju menyatakan tidak akan mundur satu jengkal pun. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini dan siap melipatgandakan massa jika ultimatum 24 jam tersebut diabaikan.

Hingga berita ini diturunkan, bola panas kini berada di tangan Polresta Mamuju. Publik dan dunia pergerakan kini sedang menghitung mundur waktu: Apakah polisi akan bertindak profesional, atau kursi Kapolres Mamuju yang akan bergoyang? (ZUL)

Desa Purwasedar: Harmoni Batik, Wisata Alam, dan Semangat Membangun dari Selatan Sukabumi

0

Redaksi.co, Sukabumi || Di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Ciracap, terdapat sebuah desa yang terus menunjukkan geliat pembangunan berbasis potensi lokal. Desa Purwasedar hadir sebagai salah satu wilayah yang menggabungkan kekayaan budaya, pesona wisata alam, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam satu kesatuan yang saling menguatkan.

Dengan luas wilayah sekitar 2.338,1 hektare dan jumlah penduduk mencapai 7.491 jiwa, Desa Purwasedar memiliki posisi strategis. Di sebelah selatan, desa ini berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia, sementara di sisi barat berbatasan dengan Desa Cikangkung, sebelah timur dengan Desa Pasir Ipis Kecamatan Surade, dan sebelah utara dengan Desa Ciracap.

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Devi Susandi, berbagai potensi desa terus didorong untuk menjadi sumber kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.

Batik Pakidulan, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

Salah satu kebanggaan Desa Purwasedar adalah Batik Pakidulan yang berkembang di Dusun Cikaret. Kerajinan batik khas kawasan Geopark Ciletuh ini menjadi simbol kreativitas masyarakat dalam mengangkat kekayaan alam dan budaya Sukabumi Selatan ke dalam karya bernilai ekonomi.

Melalui dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat, Batik Pakidulan tidak hanya menjadi produk kerajinan, tetapi juga sarana pelestarian budaya yang mampu membuka peluang usaha bagi warga setempat.

Motif-motif yang terinspirasi dari bentang alam pesisir, pegunungan, hingga kekayaan hayati kawasan Geopark menjadikan Batik Pakidulan memiliki karakter yang khas dan berbeda.

Surga Wisata Alam di Selatan Sukabumi

Selain dikenal sebagai sentra kerajinan batik, Purwasedar juga memiliki sejumlah destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih asri.

Beberapa destinasi unggulan tersebut antara lain:

Curug Luhur

Air terjun yang menawarkan panorama alam hijau dan suasana sejuk khas pedesaan. Lokasi ini menjadi pilihan wisatawan yang ingin menikmati ketenangan dan keindahan alam.

Batu Panganten

Objek wisata alam yang memiliki daya tarik berupa formasi batuan unik serta panorama yang menarik untuk dijadikan lokasi rekreasi maupun fotografi.

Sungai Cibulaklak

Aliran sungai yang masih alami dengan suasana pedesaan yang memberikan pengalaman wisata berbasis alam dan edukasi lingkungan.

Vila Assabaland

Salah satu destinasi yang cukup dikenal masyarakat sebagai tempat berlibur bersama keluarga dengan pemandangan alam yang menenangkan.

Keempat destinasi tersebut menjadi modal penting bagi pengembangan sektor pariwisata desa yang berbasis potensi lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Penguatan Ekonomi Melalui BUMDes

Perekonomian desa juga didukung oleh keberadaan BUMDes Purwa Binangkit yang berperan dalam mengelola berbagai potensi usaha desa. Kehadiran BUMDes menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang lebih terorganisasi dan akuntabel.

Dengan tata kelola yang terus diperkuat, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Enam Dusun, Satu Semangat Membangun

Desa Purwasedar terdiri dari enam dusun dengan karakteristik dan potensi yang beragam:

Dusun Simpenan: 526,1 hektare

Dusun Tangkolo: 284,8 hektare

Dusun Cikeresek: 231,7 hektare

Dusun Cipeteuy: 372,1 hektare

Dusun Cikaret: 261,4 hektare

Dusun Warungwaru: 662 hektare

Keberagaman potensi dari masing-masing dusun menjadi kekuatan tersendiri dalam mendukung pembangunan desa secara menyeluruh.

Menatap Masa Depan

Dengan kekayaan alam, budaya, dan sumber daya masyarakat yang dimiliki, Desa Purwasedar memiliki peluang besar untuk terus berkembang sebagai desa wisata dan sentra ekonomi kreatif di wilayah selatan Sukabumi.

Pengembangan Batik Pakidulan, penguatan sektor pariwisata, serta optimalisasi peran BUMDes menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, Purwasedar terus melangkah membangun masa depan yang lebih maju tanpa meninggalkan akar budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitasnya.

Desa Purwasedar bukan sekadar wilayah administratif di pesisir selatan Sukabumi, melainkan ruang tumbuh bagi budaya, pariwisata, dan ekonomi kerakyatan yang bergerak bersama menuju kemajuan. (Opik)***

Editor : M.Nabil

Ujian Perdana Kajati Baru Sulbar: Bongkar Dugaan Korupsi Bibit dan DPRD atau Kehilangan Kepercayaan Publik

0

Redaksi.co MAMUJU : Gelombang desakan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat semakin menguat. Sejumlah aktivis antikorupsi mempertanyakan nasib sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah berbulan-bulan masuk ke Kejati Sulbar, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang diketahui publik.

Laporan yang menjadi sorotan meliputi dugaan korupsi pengadaan bibit kakao yang dilaporkan pada 3 Februari 2026, dugaan korupsi pengadaan bibit kopi yang juga dilaporkan pada 3 Februari 2026, dugaan korupsi pengadaan bibit durian Musang King yang masuk pada 20 April 2026, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) yang dilaporkan pada 5 Maret 2026.

Deretan laporan tersebut kini menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai seolah menghilang dari radar informasi publik. Padahal, kasus-kasus tersebut menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Aktivis antikorupsi, Anwar, menilai minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat berpotensi memunculkan spekulasi liar dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Publik tidak boleh dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Laporan-laporan ini sudah masuk sejak berbulan-bulan lalu. Wajar jika masyarakat bertanya, sudah sampai di mana penanganannya? Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan dugaan korupsi hanya berhenti sebagai tumpukan berkas tanpa kepastian hukum,” tegas Anwar.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di Kejati Sulbar harus menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kajati Sulbar yang baru dinilai menghadapi ujian besar untuk membuktikan keberpihakannya pada penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

Ini bukan sekadar soal pergantian pejabat. Ini soal keberanian. Masyarakat ingin melihat apakah Kajati yang baru benar-benar siap membongkar dugaan korupsi hingga ke akar-akarnya atau justru membiarkan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik terus mengendap tanpa kejelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa aman atau kebal dari proses hukum hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedekatan tertentu.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua laporan harus diperlakukan sama. Jika ada dugaan kerugian negara, maka harus diusut secara serius dan transparan,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit yang bersumber dari program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun dugaan korupsi yang menyeret oknum DPRD Polman kini menjadi barometer kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi praktik korupsi di daerah.

Aktivis mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, setiap laporan yang berpotensi merugikan keuangan negara wajib ditangani secara profesional, terbuka, dan akuntabel.

Kini sorotan publik tertuju ke Kejati Sulbar. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan seremonial. Kejelasan status laporan dugaan korupsi bibit kakao, bibit kopi, bibit durian Musang King, serta dugaan korupsi yang menyeret oknum DPRD Polman dinilai menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan baru di Korps Adhyaksa Sulawesi Barat.

Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan tindakan. Jika Kejati Sulbar ingin membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, maka saatnya menunjukkan progres nyata dan membuka informasi penanganan kasus kepada publik. Jangan biarkan dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tenggelam dalam senyap,” pungkas Anwar. (ZUL)

Perkuat Penegakan Hukum, Sekretaris DPD POM Ketapang Effendi Resmi Bergabung dengan DPD LBH-RHI Kab. Ketapang

0

Perkuat Penegakan Hukum, Sekretaris DPD POM Ketapang Effendi Resmi Bergabung dengan DPD LBH- RHI Ketapang

Redaksi Co– Ketapang, Kalimantan Barat Selasa, 09 Juni 2026

Langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Ketapang kembali dilakukan. Sekretaris DPD POM Ketapang, Effendi, S.Sos., S.AP., MM.Pd., secara resmi bergabung dengan DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Bergabungnya Effendi menjadi energi baru bagi DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang dalam menjalankan fungsi advokasi, edukasi hukum, serta pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat implementasi penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Ketapang melalui pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara hukum adat dan hukum positif, sehingga penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat dilakukan secara profesional, adil, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal.

Ahmad Upin Ramadan selaku Ketua DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga yang berpihak pada keadilan, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam menciptakan kepastian hukum dan ketertiban sosial.

Kehadiran Effendi diharapkan semakin memperkokoh soliditas organisasi dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi, maupun pemerintah dalam membangun budaya hukum yang berintegritas.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, profesionalitas, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Sinergi antara hukum adat dan hukum positif merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan di Kabupaten Ketapang.”

Dengan bergabungnya Effendi, DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang optimistis dapat semakin maksimal dalam mengawal penegakan hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya supremasi hukum yang kuat, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Ketapang.

Reses Dadang Hermawan di Ciracap, Warga Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Irigasi

0

Redaksi.co, Sukabumi || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menggelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.

Dalam dialog yang dihadiri unsur pemerintah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan. Warga mengusulkan perbaikan ruas jalan Mareleng–Ciracap–Ujunggenteng serta jalan Cijoho–Cikangkung yang dinilai penting untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian. Warga dan kelompok tani mengajukan perbaikan saluran irigasi yang mengalami kerusakan serta pembangunan jaringan irigasi tersier guna menunjang produktivitas pertanian.

Dadang Hermawan mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Reses menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kami kawal dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berharap kebutuhan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan irigasi, dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah demi mendorong peningkatan kesejahteraan warga. (Opik)***

Editor : AS

Reses Rudi Heryanto di Cijurey, Warga Soroti Infrastruktur hingga Kenakalan Pelajar

0

Redaksi.co, Sukabumi || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat, Rudi Heryanto, menggelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan persoalan sosial di lingkungan mereka.

Dalam dialog yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, kader PKK, dan warga, perbaikan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi utama. Masyarakat mengusulkan perbaikan ruas jalan Gegerbitung–Pasirmunding yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Selain itu, kelompok tani menyampaikan kebutuhan pembangunan dan rehabilitasi sarana irigasi guna mendukung produktivitas pertanian. Usulan tersebut mencakup pembangunan bendungan, saluran air, serta perbaikan jaringan irigasi tersier.

Di sektor sosial, warga juga menyampaikan masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya dapat dirasakan secara tepat sasaran. Sementara itu, tokoh masyarakat menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan tawuran pelajar yang dinilai perlu mendapat perhatian melalui pembinaan dan edukasi di lingkungan sekolah.

Rudi Heryanto mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Reses merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berharap berbagai kebutuhan di bidang infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan sosial dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan. (Opik)***

Editor : AS

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolres Purwakarta dan Bhayangkari Panen Raya Sayur-Ikan

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆 ) – 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚜 𝚍𝚒𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊. 𝚂𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚘𝚙𝚝𝚒𝚖𝚊𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚂𝚊𝚝𝚞𝚊𝚗 𝙻𝚊𝚕𝚞 𝙻𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝙺𝚎𝚋𝚞𝚗 𝙺𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙿𝚊𝚍𝚊 𝙹𝚞𝚖𝚊𝚝 (5/6/2026), 𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚍𝚒𝚍𝚊𝚖𝚙𝚒𝚗𝚐𝚒 𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚒 𝙲𝚊𝚋𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙽𝚢. 𝙲𝚊𝚗𝚍𝚛𝚊 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚛𝚞𝚜 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚜𝚊𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚎𝚗 𝚍𝚒 𝙺𝚎𝚋𝚞𝚗 𝙺𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝙿𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚝𝚕𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸Audit Kinerja Itwasum Polri: Polres Purwakarta Komitmen Jaga Transparansi 𝚍𝚊𝚗 𝙰𝚔𝚞𝚗𝚝𝚊𝚋𝚒𝚕𝚒𝚝𝚊𝚜

𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚜𝚎𝚓𝚞𝚖𝚕𝚊𝚑 𝚔𝚘𝚖𝚘𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚍𝚒𝚙𝚊𝚗𝚎𝚗, 𝚍𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚊𝚞𝚗 𝚋𝚊𝚠𝚊𝚗𝚐, 𝚙𝚊𝚔𝚌𝚘𝚢, 𝚌𝚊𝚋𝚊𝚒 𝚛𝚊𝚠𝚒𝚝, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚙𝚊𝚗𝚎𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚋𝚞𝚔𝚝𝚒 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚔𝚎𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚍𝚒𝚊𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙺𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚎𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚜𝚞𝚊𝚜𝚊𝚗𝚊 𝚙𝚎𝚗𝚞𝚑 𝚔𝚎𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚐𝚘𝚝𝚘𝚗𝚐 𝚛𝚘𝚢𝚘𝚗𝚐. 𝚂𝚎𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚎𝚛𝚊𝚝 𝚜𝚒𝚗𝚎𝚛𝚐𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝙱𝚑𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚛𝚒, 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚗𝚓𝚞𝚔𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚒𝚗𝚜𝚝𝚒𝚝𝚞𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚛𝚞𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚒𝚗𝚒 𝚈𝚞𝚝𝚒𝚗𝚒, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚜𝚝𝚛𝚊𝚝𝚎𝚐𝚒𝚜 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒𝚐𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚌𝚘𝚗𝚝𝚘𝚑 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚝𝚎𝚗𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚍𝚒𝚊 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚝𝚒𝚏.

  • “𝙺𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚜𝚊𝚝𝚞 𝚒𝚜𝚞 𝚙𝚎𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚕𝚒𝚋𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚞𝚛𝚞𝚑 𝚎𝚕𝚎𝚖𝚎𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝. 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚌𝚘𝚗𝚝𝚘𝚑 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚍𝚒𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚖𝚘𝚍𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚗𝚒𝚕𝚊𝚒 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝚃𝚒𝚗𝚒. 

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚗𝚒𝚕𝚊𝚒 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚝𝚒𝚏 𝚔𝚊𝚛𝚎𝚗𝚊 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚗𝚜𝚙𝚒𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚌𝚘𝚌𝚘𝚔 𝚝𝚊𝚗𝚊𝚖 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚖𝚊𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒 𝚜𝚎𝚜𝚞𝚊𝚒 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐-𝚖𝚊𝚜𝚒𝚗𝚐 𝚕𝚒𝚗𝚐𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝙻𝚊𝚗𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛 𝙹𝚊𝚝𝚒 𝙽𝚞𝚐𝚛𝚘𝚑𝚘, 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚕𝚘𝚕𝚊 𝚓𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚘𝚙𝚝𝚒𝚖𝚊𝚕𝚒𝚜𝚊𝚜𝚒 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗.

  • “𝙺𝚎𝚋𝚞𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚊𝚛𝚊𝚗𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚐𝚛𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚜𝚒𝚘𝚗𝚊𝚕, 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚋𝚎𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚎𝚍𝚞𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚘𝚝𝚒𝚟𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚊𝚍𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚛𝚘𝚍𝚞𝚔𝚝𝚒𝚏. 𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚗𝚜𝚙𝚒𝚛𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊-𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚖𝚎𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝙰𝙺𝙿 𝙴𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛 𝙹𝚊𝚝𝚒 𝙽𝚞𝚐𝚛𝚘𝚑𝚘.

𝙼𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚔𝚎𝚐𝚒𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒, 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚙𝚎𝚍𝚞𝚕𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚜𝚎𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚗𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚔𝚊𝚕𝚊 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑 𝚝𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚜𝚎𝚍𝚎𝚛𝚑𝚊𝚗𝚊 𝚗𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚎𝚏𝚎𝚔𝚝𝚒𝚏 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚞𝚔𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗.

𝙿𝚎𝚖𝚊𝚗𝚏𝚊𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚛𝚞𝚖𝚊𝚑, 𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚜𝚘𝚗𝚐, 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚗𝚊𝚖 𝚜𝚊𝚢𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚞𝚍𝚒𝚍𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚘𝚕𝚞𝚜𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚗𝚞𝚑𝚒 𝚔𝚎𝚋𝚞𝚝𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚖𝚊𝚗𝚍𝚒𝚛𝚒. (*/𝚂𝙺)

𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 : 𝕊𝕚𝕙𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕒𝕜𝕒𝕣𝕥𝕒

Bungkam di Tengah Sorotan! LAKSBAR Curigai Ada yang Disembunyikan dalam Polemik Dapur MBG

0

Redaksi.co MAMUJU : Polemik dugaan monopoli pengelolaan dapur bersama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kian memanas. Di tengah derasnya sorotan publik, sikap bungkam yang ditunjukkan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Mamuju dan Kepala Regional (Kareg) Sulawesi Barat justru memicu gelombang pertanyaan baru.

Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR) menilai diamnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan tersebut semakin memperkeruh situasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Publik sedang menunggu penjelasan, bukan keheningan. Semakin lama pihak terkait memilih bungkam, semakin besar pula kecurigaan dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Ketua LAKSBAR, Ammang.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai dugaan monopoli pengelolaan dapur bersama yang melibatkan yayasan dalam pelaksanaan Program MBG.

Padahal, kata Ammang, keterbukaan informasi merupakan hal yang wajib dilakukan ketika sebuah program menggunakan dana negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Kalau memang tidak ada persoalan, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka? Justru sikap diam inilah yang memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

LAKSBAR mengaku telah mencermati berbagai informasi yang berkembang dan menilai perlu adanya langkah cepat dari pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses pengelolaan program berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, LAKSBAR mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur bersama di Mamuju maupun wilayah Sulawesi Barat.

Kami meminta BGN pusat tidak menunggu persoalan ini semakin liar. Lakukan pemeriksaan dan evaluasi secara terbuka agar publik mendapatkan kepastian dan tidak terus dibayangi berbagai dugaan,” kata Ammang.

Sorotan LAKSBAR tidak hanya tertuju pada substansi dugaan yang berkembang, tetapi juga pada minimnya respons dari pihak yang seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Hingga kini, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media kepada Korwil SPPI Mamuju maupun Kareg Sulbar disebut belum mendapatkan jawaban yang jelas. Kondisi tersebut semakin memperkuat tuntutan agar ada penjelasan resmi yang dapat mengakhiri spekulasi yang beredar.

Tidak berhenti sampai di situ, LAKSBAR bahkan mengultimatum akan menggerakkan aksi massa apabila pihak-pihak terkait tetap memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi kepada publik.

Kami masih memberikan ruang bagi mereka untuk menjelaskan persoalan ini secara terbuka. Namun jika terus memilih bungkam, LAKSBAR siap menggalang mahasiswa dan masyarakat sipil untuk turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal dugaan monopoli, tetapi soal hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” tegas Ammang.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin konstitusi sekaligus upaya mendorong transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah yang dibiayai uang negara.

Kini sorotan publik tertuju pada langkah yang akan diambil BGN serta sikap Korwil SPPI Mamuju dan Kareg Sulbar. Di tengah meningkatnya desakan keterbukaan, satu pertanyaan yang terus bergema di ruang publik masih belum terjawab: mengapa pihak yang paling mengetahui persoalan ini justru memilih diam?

Hingga berita ini diturunkan, Korwil SPPI Mamuju maupun Kareg Sulbar belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang mengenai pengelolaan dapur bersama Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Barat. (ZUL)

Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, FKP dan AMPERA Seret Persoalan KPU Sulbar ke Ranah Hukum

0

Redaksi.co MAMUJU : Gelombang tekanan terhadap KPU Sulawesi Barat kian membesar. Forum Komunikasi Pemuda (FKP) Sulbar bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA) memastikan akan membawa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 ke Polda Sulawesi Barat.

Langkah tersebut diambil setelah kedua organisasi melakukan audiensi langsung dengan Ketua dan Komisioner KPU Sulbar pada Selasa (9/6/2026). Dalam pertemuan itu, sejumlah pengakuan dari pihak KPU dinilai membuka ruang pertanyaan serius terkait tata kelola anggaran Pilkada yang bersumber dari uang rakyat.

Kami sudah menyampaikan secara langsung bahwa besok laporan terkait temuan BPK akan kami serahkan ke Polda Sulbar. Ada sejumlah fakta yang menurut kami perlu didalami oleh aparat penegak hukum,” tegas Koordinator Aksi FKP Sulbar dan AMPERA, Pablo.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pengakuan Komisioner KPU Sulbar bahwa hingga saat ini tindak lanjut berupa pengembalian atas temuan BPK belum dilakukan.

Ini menjadi catatan penting. Rekomendasi BPK sudah terbit, tetapi pengembaliannya belum dilakukan. Publik tentu berhak bertanya mengapa hal itu bisa terjadi,” ujar Pablo.

Tak hanya itu, suasana audiensi semakin menarik ketika Ketua KPU Sulbar disebut mengakui dirinya termasuk salah satu pihak yang melakukan perjalanan dinas yang masuk dalam temuan pemeriksaan BPK.

Ketua KPU mengakui bahwa dirinya termasuk yang melakukan perjalanan dinas yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan BPK,” ungkap Pablo.

Namun yang paling menyita perhatian FKP Sulbar dan AMPERA adalah pernyataan Ketua KPU Sulbar yang mengaku belum memahami secara menyeluruh pengelolaan dana yang menjadi objek temuan auditor negara.

Bagi Pablo, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar daripada jawaban yang diberikan.

Sulit diterima akal sehat ketika seorang Ketua KPU mengaku belum memahami pengelolaan dana yang menjadi temuan pemeriksaan. Apalagi beliau bukan orang baru di lingkungan KPU. Beliau sudah beberapa periode berada di lembaga ini dan mengaku telah berkali-kali menghadapi pemeriksaan anggaran,” katanya.

Menurutnya, jika pimpinan lembaga mengaku belum memahami aspek pengelolaan dana yang dipersoalkan auditor negara, maka publik patut mempertanyakan mekanisme pengawasan dan pengendalian anggaran yang berjalan selama ini.

Kalau pimpinan lembaga mengaku tidak memahami, lalu siapa yang memahami dan mengendalikan penggunaan anggaran tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab secara terang kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, KPU Sulbar juga memberikan klarifikasi mengenai angka Rp1,67 miliar yang selama ini menjadi perhatian publik. Menurut penjelasan Komisioner KPU, angka tersebut bukan nilai keseluruhan yang harus dikembalikan, melainkan akumulasi berbagai item yang menjadi sorotan dalam laporan pemeriksaan BPK.

Meski demikian, FKP Sulbar dan AMPERA menegaskan bahwa substansi persoalan tidak terletak pada besar kecilnya angka.

“Fokus kami bukan sekadar Rp1,67 miliar. Yang menjadi perhatian adalah adanya temuan mengenai pemborosan anggaran, kelebihan pembayaran, perjalanan dinas yang dipersoalkan, hingga pengadaan sejumlah barang yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan Pilkada. Semua itu tercatat dalam laporan resmi BPK dan wajib dipertanggungjawabkan,” kata Pablo.

Ia mengingatkan bahwa dana Pilkada merupakan uang publik yang berasal dari pajak dan dialokasikan untuk menjamin kualitas demokrasi.

“Itu bukan uang pribadi pejabat. Itu uang rakyat Sulawesi Barat. Uang petani, nelayan, pedagang, dan masyarakat yang berharap anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

FKP Sulbar dan AMPERA memastikan laporan beserta dokumen pendukung akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti menjadi dokumen semata.

Kini publik menunggu, apakah temuan auditor negara tersebut hanya akan berakhir sebagai catatan administrasi, atau berkembang menjadi pintu masuk bagi penelusuran yang lebih mendalam oleh aparat penegak hukum. (ZUL)

Gerak Cepat Satpolairud Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur

0

 

𝙿𝚄𝚁𝚆𝙰𝙺𝙰𝚁𝚃𝙰 ( ℝ𝔼𝔻𝔸𝕂𝕊𝕀.ℂ𝕆 ) – 𝙹𝚊𝚓𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕𝚊𝚒𝚛𝚞𝚍 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚐𝚎𝚛𝚊𝚔 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚊𝚠𝚊𝚕 𝚍𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚔𝚊𝚛𝚊 (𝚃𝙺𝙿) 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚞𝚜𝚞𝚕 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚗𝚍𝚊 𝚜𝚎𝚋𝚞𝚊𝚑 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊 𝙹𝚊𝚛𝚒𝚗𝚐 𝙰𝚙𝚞𝚗𝚐 (𝙺𝙹𝙰) 𝚍𝚒 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚒𝚛𝚊𝚗 𝚆𝚊𝚍𝚞𝚔 𝙹𝚊𝚝𝚒𝚕𝚞𝚑𝚞𝚛, 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝𝚗𝚢𝚊 𝚍𝚒 𝙺𝚊𝚖𝚙𝚞𝚗𝚐 𝙿𝚊𝚜𝚒𝚛𝚕𝚊𝚢𝚊, 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙿𝚊𝚗𝚢𝚒𝚗𝚍𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗, 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗𝚒, 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊, 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚂𝚎𝚕𝚊𝚜𝚊 (9/6/2026).

𝙿𝚎𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚠𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 12.15 𝚆𝙸𝙱 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚞𝚔𝚞𝚕 12.30 𝚆𝙸𝙱. 𝚂𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚂𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕𝚊𝚒𝚛𝚞𝚍 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚎𝚌𝚎𝚔𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚗𝚊𝚗 𝚃𝙺𝙿, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚙𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚋𝚊𝚋 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗.

𝔹𝔸ℂ𝔸 𝕁𝕌𝔾𝔸 : Kapolres Purwakarta Pimpin Apel Pengamanan Peresmian MA Insan Cendekia Nusantara

𝙱𝚎𝚛𝚍𝚊𝚜𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚜𝚒𝚕 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚍𝚒 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒, 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚔𝚊𝚕𝚒 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚜𝚎𝚘𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚗𝚎𝚕𝚊𝚢𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚗𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚜𝚎𝚔𝚒𝚝𝚊𝚛 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚒𝚛𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚎𝚛𝚒𝚊𝚔 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊𝚑𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚔𝚘𝚋𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚊𝚙𝚒 𝚍𝚒 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊 𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝙰𝚑𝚖𝚊𝚍 𝚈𝚊𝚗𝚒 (53), 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝙳𝚎𝚜𝚊 𝙲𝚒𝚙𝚞𝚝𝚊𝚝, 𝙺𝚎𝚌𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚊𝚜𝚊𝚛𝚒, 𝙺𝚊𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚎𝚗 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊.

𝙼𝚎𝚗𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛 𝚒𝚗𝚏𝚘𝚛𝚖𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚝𝚞 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚒 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚎𝚕𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚜𝚊𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚑𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚙𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚊𝚜𝚊𝚙 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚊𝚙𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚜𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚊𝚛𝚎𝚊 𝙺𝙹𝙰 𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝚔𝚘𝚛𝚋𝚊𝚗. 𝙱𝚎𝚛𝚜𝚊𝚖𝚊 𝚠𝚊𝚛𝚐𝚊 𝚕𝚊𝚒𝚗𝚗𝚢𝚊, 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚞𝚙𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚖𝚊𝚍𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚒𝚛 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚜𝚒𝚛𝚊𝚖𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚎𝚐𝚊𝚑 𝚊𝚙𝚒 𝚜𝚎𝚖𝚊𝚔𝚒𝚗 𝚖𝚎𝚕𝚞𝚊𝚜.

𝔹𝔸ℂ𝔸 ℙ𝕌𝕃𝔸 : Polres Purwakarta Rangkul LMDH dan Stakeholder Guna Perkuat Pencegahan Karhutla

𝙰𝚔𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝, 𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚞𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚒 𝚊𝚝𝚊𝚜 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊 𝚓𝚊𝚛𝚒𝚗𝚐 𝚊𝚙𝚞𝚗𝚐 𝚑𝚊𝚗𝚐𝚞𝚜 𝚝𝚎𝚛𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛 𝚋𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚜𝚎𝚓𝚞𝚖𝚕𝚊𝚑 𝚋𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖𝚗𝚢𝚊. 𝙳𝚒 𝚊𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚊𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚙𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚔𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚕𝚎𝚟𝚒𝚜𝚒, 𝚔𝚊𝚜𝚞𝚛, 𝚕𝚎𝚖𝚊𝚛𝚒, 𝚝𝚊𝚋𝚞𝚗𝚐 𝚐𝚊𝚜 𝚋𝚎𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚕𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚙𝚞𝚛, 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊, 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚖𝚋𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚔𝚊𝚗.

𝙺𝚎𝚛𝚞𝚐𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚝𝚎𝚛𝚒 𝚊𝚔𝚒𝚋𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚠𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚔𝚒𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚊𝚙𝚊𝚒 𝚁𝚙50 𝚓𝚞𝚝𝚊. 𝙱𝚎𝚛𝚞𝚗𝚝𝚞𝚗𝚐, 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚝𝚎𝚛𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚘𝚛𝚋𝚊𝚗 𝚓𝚒𝚠𝚊 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚔𝚘𝚛𝚋𝚊𝚗 𝚕𝚞𝚔𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝.

𝕊𝕀𝕄𝕀𝕃𝕃𝔸ℝ ℙ𝕆𝕊𝕋 : Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Wisatawan Waduk Jatiluhur, Imbau Waspada Cuaca dan Keselamatan

𝙺𝚊𝚙𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙱𝙿 𝙸 𝙳𝚎𝚠𝚊 𝙿𝚞𝚝𝚞 𝙶𝚎𝚍𝚎 𝙰𝚗𝚘𝚖 𝙳𝚊𝚗𝚞𝚓𝚊𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝙺𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚞𝚖𝚊𝚜, 𝙸𝙿𝚃𝚄 𝚃𝚒𝚗𝚒 𝚈𝚞𝚝𝚒𝚗𝚒, 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗, 𝚙𝚎𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚜𝚞𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑-𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚐𝚞𝚗𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚝𝚎𝚝𝚊𝚙 𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚖𝚙𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚏𝚘𝚛𝚖𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚕𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗.

  • “𝙿𝚎𝚛𝚜𝚘𝚗𝚎𝚕 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚃𝙺𝙿, 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒, 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚘𝚔𝚞𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚜𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚒𝚜𝚒 𝚍𝚒 𝚕𝚊𝚙𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗. 𝙻𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚒 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚎𝚝𝚊𝚑𝚞𝚒 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚊𝚜𝚝𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚋𝚊𝚋 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚊𝚍𝚊 𝚏𝚊𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚕𝚊𝚒𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝,” 𝚞𝚓𝚊𝚛 𝚃𝚒𝚗𝚒.

𝙸𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚖𝚋𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝 𝚋𝚊𝚐𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝, 𝚔𝚑𝚞𝚜𝚞𝚜𝚗𝚢𝚊 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝚔𝚎𝚛𝚊𝚖𝚋𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚞𝚗𝚐 𝚍𝚒 𝚔𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚒𝚛𝚊𝚗, 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞 𝚖𝚎𝚖𝚙𝚎𝚛𝚑𝚊𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚏𝚊𝚔𝚝𝚘𝚛 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚝𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚊𝚜𝚝𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚜𝚝𝚊𝚕𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚖𝚋𝚞𝚕𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚔𝚘𝚗𝚍𝚒𝚜𝚒 𝚊𝚖𝚊𝚗.

𝚂𝚎𝚖𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝚒𝚝𝚞, 𝙺𝚊𝚜𝚊𝚝 𝙿𝚘𝚕𝚊𝚒𝚛𝚞𝚍 𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝙰𝙺𝙿 𝙹𝚊𝚖𝚊𝚕 𝙽𝚊𝚜𝚒𝚛, 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚑𝚠𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚒𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗, 𝚖𝚞𝚕𝚊𝚒 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚛𝚒𝚖𝚊 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗, 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚕𝚘𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗, 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚍𝚒 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚔𝚊𝚛𝚊 (𝚃𝙿𝚃𝙺𝙿), 𝚘𝚕𝚊𝚑 𝚃𝙺𝙿, 𝚑𝚒𝚗𝚐𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚒𝚗𝚝𝚊 𝚔𝚎𝚝𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝚙𝚊𝚛𝚊 𝚜𝚊𝚔𝚜𝚒.

  • “𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚒𝚖𝚋𝚊𝚞 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚔𝚝𝚒𝚟𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚍𝚒 𝚔𝚊𝚠𝚊𝚜𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚒𝚛𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚠𝚊𝚜𝚙𝚊𝚍𝚊𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚑𝚊𝚍𝚊𝚙 𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚔𝚎𝚋𝚊𝚔𝚊𝚛𝚊𝚗, 𝚝𝚎𝚛𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊 𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚋𝚊𝚗𝚐𝚞𝚗𝚊𝚗 𝚜𝚊𝚞𝚗𝚐 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚐𝚞𝚗𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚒𝚖𝚙𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚊𝚕𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗𝚊𝚗. 𝙺𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚙𝚛𝚒𝚘𝚛𝚒𝚝𝚊𝚜 𝚞𝚝𝚊𝚖𝚊,” 𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝙹𝚊𝚖𝚊𝚕.

𝙿𝚘𝚕𝚛𝚎𝚜 𝙿𝚞𝚛𝚠𝚊𝚔𝚊𝚛𝚝𝚊 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚔𝚎𝚙𝚘𝚕𝚒𝚜𝚒𝚊𝚗 𝚊𝚙𝚊𝚋𝚒𝚕𝚊 𝚖𝚎𝚗𝚎𝚖𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚓𝚊𝚍𝚒𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚛𝚞𝚛𝚊𝚝 𝚖𝚊𝚞𝚙𝚞𝚗 𝚜𝚒𝚝𝚞𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚎𝚛𝚙𝚘𝚝𝚎𝚗𝚜𝚒 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚊𝚑𝚊𝚢𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚢𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚝 𝚊𝚐𝚊𝚛 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚝𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗𝚒 𝚜𝚎𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚙𝚊𝚝. (*/𝚂𝙺)

𝚂𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛 :