Kamis, April 2, 2026
Beranda blog Halaman 135

Terima Penghargaan KPK,Sachrudin Tegaskan Intergritas dan Kualitas Pelayanan Pemkot Tangerang

0

Terima Penghargaan dari KPK, Sachrudin:

Terus Jaga Integritas dan Kualitas Pelayanan

 

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam upaya pemberantasan korupsi kembali mendapat pengakuan nasional. Pemkot Tangerang berhasil meraih Peringkat III Pemerintah Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kasatgas Wilayah II.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK kepada Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, pada apel pegawai yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/12/2025).

 

Dalam amanatnya, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol atau piagam, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus pengingat agar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga dalam setiap proses kerja.

 

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, konsistensi, dan komitmen bersama. Bukan kerja satu orang atau satu dinas, melainkan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

 

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang yang selama ini terus menjaga integritas serta berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

 

Namun demikian, Sachrudin mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri. Menurutnya, tantangan ke depan justru semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, ramah, dan pasti.

 

“Integritas harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan. Pelayanan yang bersih tetapi tidak responsif tidak akan dirasakan manfaatnya. Sebaliknya, pelayanan yang cepat tetapi tidak berintegritas akan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kehadiran ASN yang mampu memberikan solusi nyata di setiap lini pelayanan, mulai dari kantor pelayanan, kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga di lapangan. Pelayanan, kata dia, harus dilandasi hati, empati, dan tanggung jawab.

 

Selain isu pelayanan, Sachrudin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun. Meningkatnya curah hujan berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir, genangan, dan gangguan lingkungan.

 

“Saat ini Kota Tangerang berada dalam kondisi siaga darurat bencana. Ini bukan hanya tugas BPBD atau dinas teknis, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

 

Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan respons cepat dalam menghadapi kondisi darurat. Pemerintah, menurutnya, harus hadir lebih dulu sebelum masyarakat mengeluh dan bergerak sebelum persoalan membesar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi berupa uang pembinaan kepada sekolah-sekolah peraih penghargaan Adiwiyata, yang terdiri dari 6 sekolah penerima Adiwiyata Mandiri dan 13 sekolah penerima Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

 

“Menjaga dan merawat lingkungan di tengah pesatnya pembangunan menjadi hal yang sangat penting. Kesadaran dan wawasan menjaga kelestarian lingkungan harus terus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah,

” pungkas Sachrudin.(*/red)

 

PKC PMII Bali–Nusra Dukung Daud Azhari Pimpin KNPI NTB, Tolak Musda Lanjutan

0

PKC PMII Bali–Nusra Dukung Daud Azhari Pimpin KNPI NTB, Tolak Musda Lanjutan

Mataram – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali–Nusa Tenggara menyatakan dukungan penuh kepada Daud Azhari sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2025–2028.

 

Dukungan tersebut diberikan atas hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI NTB yang telah dilaksanakan di Mandalika, Lombok Tengah, dan dinilai sah secara organisasi serta sesuai dengan prinsip demokrasi dan konstitusi KNPI.

 

Ketua PKC PMII Bali–Nusra, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda KNPI NTB telah berjalan sesuai aturan organisasi. Oleh karena itu, keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan mengikat bagi seluruh elemen kepemudaan di NTB.

 

“Kami menilai Daud Azhari merupakan figur yang memiliki legitimasi organisatoris, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kebangsaan yang jelas untuk memimpin KNPI NTB ke depan. PKC PMII Bali–Nusra menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan beliau,” tegas Ahmad Muzakkir.

 

Sejalan dengan pernyataan tersebut, PKC PMII Bali–Nusra secara tegas menolak wacana dan upaya pelaksanaan Musda lanjutan KNPI NTB. Menurutnya, Musda lanjutan berpotensi mencederai nilai demokrasi organisasi, memicu dualisme kepemimpinan, serta mengganggu persatuan pemuda di Nusa Tenggara Barat.

 

“Musda bukan agenda yang bisa diulang berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Musda lanjutan hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di kalangan pemuda,” lanjutnya.

 

PKC PMII Bali–Nusra menilai, saat ini pemuda NTB justru membutuhkan stabilitas kepemimpinan dan konsolidasi gerakan kepemudaan agar KNPI dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai rumah besar organisasi pemuda.

 

Atas dasar itu, PKC PMII Bali–Nusra mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan menerima hasil Musda KNPI NTB di Mandalika, mengakui kepemimpinan Daud Azhari sebagai Ketua DPD I KNPI NTB periode 2025–2028, serta menghentikan segala bentuk upaya Musda lanjutan yang tidak memiliki dasar konstitusional.

 

Sebagai organisasi kaderisasi, PKC PMII Bali–Nusra juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses konsolidasi KNPI NTB di bawah kepemimpinan Daud Azhari, demi terwujudnya gerakan pemuda yang inklusif, progresif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

 

Reporter: Abach Uhel

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Kepala Kampung Otoweri Bantah Isu Penebangan 300 Pohon oleh Pupuk Kaltim.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Kepala Kampung Otoweri, Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Daing Kutanggas, menepis tudingan yang menyebut PT Pupuk Kaltim telah menebang ratusan pohon tanpa izin dalam kegiatan survei di wilayah adat setempat.

Klarifikasi tersebut disampaikan Daing Kutanggas saat menggelar konferensi pers bersama awak media di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kabupaten Fakfak, Minggu (14/12/2025).

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh kepala suku kembaran terkait penebangan 300 pohon tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami merasa perlu meluruskan pemberitaan yang beredar. Tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan,” ujar Daing Kutanggas.

Menurutnya, sejak awal pelaksanaan survei oleh PT Pupuk Kaltim, seluruh tahapan telah dilakukan secara terbuka dan melalui koordinasi yang jelas dengan pemerintah kampung, tokoh adat, serta masyarakat di Kampung Otoweri dan Kampung Wamosan.

Ia menyebutkan bahwa sebelum kegiatan survei dimulai, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat adat. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyatakan kesepakatan dan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pupuk Fakfak.

“Kami duduk bersama, membahas secara terbuka, dan sepakat mendukung program pemerintah,” jelasnya.

Terkait penebangan pohon, Daing Kutanggas tidak menampik adanya pengambilan kayu oleh pihak perusahaan. Namun, jumlahnya jauh lebih sedikit dari yang diberitakan dan dilakukan atas persetujuan masyarakat.

“Kayu yang diambil sekitar 110 batang, dan totalnya tidak lebih dari 130 batang. Itu pun digunakan untuk pembuatan rakit dan para-para di laut dalam rangka pengambilan sampel,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penebangan liar maupun aktivitas sepihak. Seluruh proses kegiatan survei dilakukan dengan pengawasan lintas sektor dan melibatkan masyarakat setempat.

Bahkan, kayu yang digunakan oleh vendor PT Pupuk Kaltim, kata dia, dikembalikan kembali kepada masyarakat setelah kegiatan selesai.

“Semua proses terbuka dan terdokumentasi. Kami punya bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Daing Kutanggas.

Babak Akhir Turnamen Fakfak Membara Futsal Cup: Duel Sengit Menuju Gelar Juara

0

FAKFAK | REDAKSI.co – Turnamen Fakfak Membara Futsal Cup yang digelar di Kabupaten Fakfak memasuki fase akhir dengan agenda Babak Perebutan Juara III dan Babak Final yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 Desember 2025. Sejumlah laga krusial dipastikan menyuguhkan persaingan sengit, baik di kategori putri maupun putra.

Pada Senin, 15 Desember 2025, pertandingan Perebutan Juara III akan membuka rangkaian laga penentuan.

Di kategori putri, duel menarik mempertemukan ARUI FC melawan YUDISTIRA FEMINI FC yang dijadwalkan berlangsung pukul 15.00–16.00 WIT. Kedua tim dipastikan tampil maksimal demi mengamankan posisi ketiga terbaik.

Sementara itu, di kategori putra, laga perebutan juara III akan mempertemukan SIRIKAR FC kontra WARNING FC pada pukul 19.00–20.00 WIT. Pertandingan ini diprediksi berlangsung keras dan penuh tensi, mengingat kedua tim sama-sama memiliki ambisi menutup turnamen dengan kemenangan.

Selanjutnya, Babak Final akan digelar pada Selasa, 16 Desember 2025 untuk kategori putri. Partai puncak akan mempertemukan NURI ANGELS FC menghadapi SRIKANDI FC pada pukul 15.00–16.00 WIT. Laga ini menjadi penentuan tim terbaik di sektor putri yang sepanjang turnamen tampil konsisten dan kompetitif.

Puncak turnamen akan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, melalui Final kategori putra yang mempertemukan VICTORIA FC melawan TRIBUANA FC. Pertandingan ini dijadwalkan kick-off pukul 17.00–19.00 WIT dan dipastikan menjadi laga yang paling dinanti oleh para pecinta futsal di Fakfak.

Panitia pelaksana mengajak seluruh masyarakat dan pendukung masing-masing tim untuk hadir langsung menyaksikan pertandingan, sekaligus menjaga sportivitas dan ketertiban demi suksesnya penyelenggaraan turnamen hingga laga terakhir.

PEKAN OLAHRAGA SENI DAN RELIGIUS SMP NEGERI 41 KONSEL DI BUKA HARI INI

0

Andoolo Barat, 15 Desember 2025 – Kegiatan Pekan Olahraga, Seni, dan Religi (PORSELA & RELIGI) SMP Negeri 41 KONSEL telah diresmikan pembukaannya hari ini, Senin (15/12/25), di kawasan Andoolo Barat. Acara yang dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan panitia dilangsungkan meriah di lapangan sekolah.

Pembukaan acara dilakukan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 41 KONSEL, Sarpin, S.Pd., M.Pd. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai landasan untuk meraih keberhasilan, baik dalam perlombaan maupun kehidupan sehari-hari. “Kita harus menjunjung tinggi nilai sportifitas – menang dengan hormat, kalah dengan penuh kehormatan. Itu yang akan membuat acara ini bermanfaat dan bermakna,” ujar Sarpin.

Beliau juga menyampaikan harapan agar ajang PORSELA & RELIGI ini tidak hanya menjadi ajang bertanding, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi di antara siswa dari berbagai kelas dan latar belakang. “Semoga melalui olahraga, seni, dan kegiatan religius, kita lebih dekat dan saling menghargai,” tambahnya.

Acara pembukaan diisi dengan parade peserta, pertunjukan senam massa, dan tampilan tari tradisional oleh ekstrakurikuler tari siswa, yang membuat suasana semakin meriah dan penuh semangat. Perlombaan akan berlangsung selama 3 hari ke depan dengan berbagai cabang olahraga, seni, dan kegiatan keagamaan.

Klub sepakbola Asal unaaha Resmi bergabung di liga IV

0

Konawe – Klub sepak bola anyar asal Sulawesi Tenggara, Unaaha FC, resmi ambil bagian dalam kompetisi Liga 4 Nusantara musim ini. Kehadiran Unaaha FC menjadi angin segar bagi perkembangan sepak bola di Kabupaten Konawe dan Sultra secara umum, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (14/12/2025). 

Mengusung semangat kebangkitan sepak bola daerah, Unaaha FC diperkuat sejumlah pemain muda potensial serta beberapa nama berpengalaman yang siap menjadi tulang punggung tim. Manajemen klub menargetkan penampilan kompetitif dan berjuang maksimal di setiap pertandingan Liga 4.

Dalam rilis visual yang beredar di media sosial para pemain Unaaha FC tampak percaya diri mengenakan jersey kebanggaan berwarna biru toska dengan latar lambang Kabupaten Konawe. Klub ini juga mendapat dukungan sponsor lokal sebagai bentuk komitmen membangun sepak bola daerah secara berkelanjutan.

Dengan semangat juang dan dukungan penuh suporter, Unaaha FC diharapkan mampu memberikan kejutan serta menjadi kekuatan baru di kompetisi Liga 4 Nusantara musim ini.

Bupati Konawe Selatan Resmikan Aula serbaguna di laonti

0

KONAWE SELATAN — Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Laonti pada Minggu, 14 Desember 2025. Kunjungan ini sekaligus menandai peresmian Kantor Aula Serbaguna Desa Puundiranga, yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kunker Bupati Irham Kalenggo ini disambut hangat oleh masyarakat Laonti dan turut dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel, Hamrin, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Konsel, Nurlita Jaya, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, selain meresmikan fasilitas baru, Bupati Irham Kalenggo juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memaparkan progres implementasi program-program strategis yang dicanangkan bersama Wakil Bupati, Wahyu Ade Pratama Imran yang terangkum dalam visi SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).

Bupati Irham Kalenggo menyoroti keberhasilan program bantuan biaya pendidikan. “Program bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) gratis tahun ini sudah kami jalankan sesuai janji, dengan alokasi kurang lebih Rp6 miliar,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa program ini telah memberikan manfaat kepada sekitar 2.000 pelajar atau mahasiswa di Konawe Selatan dan di tahun depan dianggarkan sebesar Rp20 miliar.

Komitmen pada sektor pendidikan juga diperkuat melalui program SETARA lainnya, yaitu penyediaan seragam gratis bagi siswa-siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mantan Ketua DPRD Konsel itu menegaskan bahwa program tersebut akan terus menjadi prioritas dan berkomitmen untuk melanjutkannya pada tahun anggaran 2026.

Di sektor kesehatan, Irham Kalenggo juga memaparkan bahwa program cek kesehatan gratis yang disertai dengan program BPJS gratis telah mulai dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat.

“Inilah program-program yang kami janjikan saat masa kampanye lalu. Alhamdulillah, saat ini mulai berangsur kami jalankan dan implementasikan,” ujar Bupati.

Menanggapi tantangan efisiensi anggaran di tahun mendatang, Bupati memastikan bahwa segala program pro-rakyat akan terus dioptimalkan. Salah satu fokus utama adalah pembenahan infrastruktur, khususnya akses jalan darat di Kecamatan Laonti.

“Kami akan terus berupaya melalui koordinasi dengan Kementerian terkait agar jalan di Laonti ini bisa kami perbaiki dan ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih baik,” harapnya.

Bupati Irham Kalenggo menyampaikan himbauan penting kepada seluruh elemen masyarakat Kecamatan Laonti untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sesungguhnya, kesuksesan program-program yang telah kami canangkan ini akan terwujud bilamana kondisi daerah aman dan masyarakat tertib. Mari bersama-sama kita SETARA kan Konsel,” pungkasnya, menutup rangkaian Kunker tersebut. (IKP)

“DRUG NO ALKOHOL YES”Komitment Yang Di Berikan Management Cafe And Resto New SLR

0

Jakarta, Redaksi.Co-Salah satu Cafe and Resto yang berlokasi di jalan Raya Tajur No. 03 Bogor,Nama Cafe and Resto tersebut tidak asing Di Masyarakat khususnya Masyarakat Bogor dan sekitarnya,See look Red yang berdiri sejak 2016 Saat ini merubah konsep menjadi New SLR setelah Pihak Management melakukan Renovasi besar -besaran yang mulai beroperasi di 2025 ini,”jelas Wisnu selaku Manager Pelaksana Cafe and Resto New SLR. Sabtu (13/12/2025)

New SLR mulai beroperasi setiap hari yang dimulai dari pukul 20.00 WIB -end, pada hari Weekend pengunjung di New SLR kurang lebih 300 pax dari kalangan pemuda-pemudi datang untuk menikmati menu yang telah disediakan oleh Management New SLR,Management New SLR sendiri telah menyiapkan ruang yang cukup besar bagi pengunjung agar semua pengunjung dapat merasakan kenyamanan saat didalam tanpa harus berdesak-desakan dengan kapasitas 300 pax kurang lebihnya,” ungkap Manager Wisnu.

Dalam sistem keamanan yang telah diterapkan oleh pihak management sendiri sangat baik dengan meletakkan disetiap sudut dan ruang terpasang CCTV serta beberapa pihak security siap menjaga keamanan didalam ruang Jadi apabila terjadi suatu masalah keributan team keamanan dengan sigap langsung mengamankan tetapi di New SLR ini hampir tidak ada masalah keributan antar pengunjung karena mereka menikmati hidangan, minuman yang ditemani lantunan lagu slow, dance dan Hip Hop yang dibawakan oleh DJ handal terpilih serta pengunjung diberikan kebebaskan untuk berkarya menyumbangkan suara emasnya masing-masing,” tuturnya.

New SLR memiliki Target Di penghujung Tahun 2025 akan memperkenalkan Konsep baru agar dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat sedangkan untuk penghujung Tahun konsep promo belum kita adakan sekarang.

Semboyan dalam New SLR di bagi para pemuda maupun pemudi adalah “DRUG NO ALKOHOL YES !

Di Tahun 2026 kita akan persiapkan suatu inovasi berupa Event Music serta Promo yang akan hadir nantinya,
Kami dari pihak Management mengharapkan New SLR kedepannya dapat menjadi contoh untuk Cafe and Resto lainnya, serta berharap dipenghujung penutup Tahun 2025 kapasitas pengunjung dapat lebih banyak dari hari-hari sebelumnya,” pungkas Wisnu selaku Manager Cafe and Resto New SLR.

Masjid AR – Raja Adakan Khitanan masal Gratis, 22 Orang Anak Ikut Khitan Juara Singkawang

0

Bengkayang, Kalbar – Redaksi.co Khitanan Massal Gratis yang kedua kali yang diselenggarakan oleh pengurus Masjid AR – RAJA di Dusun Sungai Soga, Desa karimunting, kecamatan sungai raya kepulauan, kabupaten Bengkayang. Sabtu (13/12/2025)

Seperti yang kita ketahui khitan atau sunat adalah salah satu kewajiban penting dalam ajaran Islam yang harus dipenuhi oleh setiap laki-laki Muslim. Dengan terlaksananya khitan maka sudah menjadi bukti penyucian diri kita dalam beribadah.

Rahmad menerangkan adanya program khitan gratis untuk bertujuan meringankan beban biaya para keluarga pra sejahtera dalam melaksanakan kewajiban khitan bagi putranya

“Kami berkomitmen setiap tahun nya melalui program khitan gratis untuk yatim dhuafa ini dengan harapan dapat meringankan beban para orang tua yang terkendala dalam mengkhitankan anaknya ”, terang Rahmad

Khitan Juara Singkawang ini menggunakan metode yang modern, tidak pakai jarum suntik untuk membius batang venis.

Basyuki Rahmat,S.Kep.,Ners mengatakan, hal yang akan dirasakan oleh anak-anak ketika selesai khitan kurang lebih 30 menit hingga 2 jam pasca khitan biasa nya merasakan sakit karena efek bius yang mulai habis, walaupun ini tidak terjadi disemua anak. Jelas nya.

Penjelasan Basyuki Rahmat, S.Kep.,Ners, Ketika anak buang air kecil biasanya akan merasakan takut dikarenakan penis anak yang dirasa berbeda dari bentuk sebelumnya, sehingga penting untuk ayah/bunda mengetahui tips/trik jika anak tidak mau buang air kecil.

1. Arahkan anak untuk memperbanyak konsumsi air putih.
2. Sampaikan ke anak untuk tidak menahan jika ada rasa ingin buang air kecil.
3. Jika 1c24 jam anak tidak kencing hubungi tempat sunat. Jelasnya

Tanggapan salah satu orang tua peserta Khitan massal gratis di Masjid AL-RAJA, Iyan mengatakan saat pertama anak saya dipanggil rasa debaran jantung begitu hebat, rasa bimbang kepada anak, namun setelah dilaksanakan nya khitan/sunat pada anak saya, rasa takut pun hilang karena melihat metode yang digunakan beda pada metode yang saya alami ketika khitan dulu.

Saya melihat anak saya tenang dan tidak merasakan sakit dan malah ketawa ketika khitan dimulai, saya pribadi sangat berterimakasih kepada pengurus Masjid AL-RAJA berserta jajaran nya, yang telah membantu meringankan satu beban untuk biaya khitan.

Harapan saya kedapan nya semoga Masjid AL-RAJA dapat melaksanakan khitan massal Gratis lagi, supaya kami sebagai orang tua merasa ringan dengan biaya dan tidak takut atas pelaksanaan khitan pada anak kami, karena Tim nya sangat profesional.

Tidak hanya sekedar khitan Gratis namun Doorprize yang diberikan pada anak-anak cukup membuat mereka senang, apalagi mereka dapat Sertifikat Juara Sunat, seolah-olah anak-anak mereka lah sang juara nya, benar-benar menghibur hati anak-anak.Ujar Iyan.||Jurnalis:Julfiansyah

Korban Melaporkan Restoran Seafood 38 Meruya Indikasi kontaminasi Makanan berbau

0

Jakarta, Redaksi.co–Minggu (14/12/2025) Restoran Aneka Seafood 38 yang terletak di Meruya telah dilaporkan kepihak Mapolres Jakarta Barat oleh pihak korban bernama Andi Mulyati Pananrangi S.E, korban yang ternyata adalah seorang Pimpinan Redaksi disalah satu Media Nasional
Sorot Keadilan dan sekaligus sebagai Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) , Selain itu korban juga akan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah mengalami beberapa masalah, antara lain makanan terkontaminasi, tidak segar berbau, serta terdapat sebuah karet gelang didalam makanan dan ketidakmampuan pihak restoran memberikan struk dengan bukti PPN.

Andi Mulyati Pananrangi SE selaku korban telah menemukan sayuran pakis yang dihidangkan ternyata terdapat karet gelang berwarna kuning didalamnya ketika makan di Ruang VIP 2, Meja Pertama restoran tersebut kejadian itu pada Minggu (7/12/2025) pukul 19.52 WIB

Setelah melihat suatu kejanggalan yang tidak wajar dan tidak manusiawi secara langsung beliau mengutarakan protes kepada pihak restoran, namun pihaknya saling menunjuk dan hanya memberikan suatu penawaran dalam bentuk discount yang tidak relevan sedangkan korban hanyalah sebagai tamu bukan yang membayar pesanan tersebut, pihak Restoran pun juga tidak ada niat untuk menggantikan makanan yang terkontaminasi tersebut dengan yang baru,Selain menu tersebut ternyata masih ada menu lain berupa cumi yang dipesan dinilai tidak segar karena bertekstur lembek dan berbau, sedangkan kepiting yang diduga harusnya hidup ternyata dagingnya hambar dan tidak manis seperti standar,”Kalau kepiting hidup pasti manis, tapi yang disajikan rasanya hambar,” ujar korban Andi Pananrangi SE.

Didalam suatu pelayanan Restoran ini pun sangat buruk terhadap coustamer yang berkunjung dan ruangan yang panas membuat tidak nyamannya coustamer dalam menikmati hidangan,” tambahnya.

“Saya tidak makan sendiri saat itu tetapi ada anak yang berusia 6th dan 7th yang sama untuk makan dalam satu meja, hal Kejadian ini bisa juga mengancam keselamatan anak tersebut,”tegas Andi Pananrangi SE.

Setelah kejadian malam itu Keesokan harinya korban mencoba menghubungi restoran tersebut melalui nomor yang diberikan pihak Restoran namun tidak mendapatkan jawaban.

Setelah itu,korban membuat surat tuntutan tertulis (Nomor: 01/STGR/AM/AS-38/XII/2025) tanggal 9 Desember 2025 untuk meminta pertanggungjawaban atas terancamnya keselamatan jiwanya,laporan tersebut dengan menyertakan bukti foto, bukti fisik karet gelang, dan keterangan dua saksi berinisial (RD),dan (RS) yang saat kejadian berada dimeja yang sama.

Namun, manajer restoran yang ditunjuk tidak mau menemui dan tidak memberikan tanggapan meskipun diberikan waktu 2×24 jam. Karena tidak melihat niat baik, korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Jakarta Barat,Selain itu korban juga akan melaporkan ke DJP karena restoran tidak dapat memberikan struk dengan bukti PPN.

“Harapan saya, penegak hukum menegakkan hukum secara adil agar tidak ada lagi korban selain saya, serta untuk Bahan perhatian bagi masyarakat umumnya agar dapat memilih tempat Restoran yang terlihat mewah dan ramai tetapi Restoran tersebut dapat mengancam keselamatan pelanggan, semua Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga masyarakat umum atas keselamatan nyawa,” tegas Andi Mulyati Pananrangi SE selaku korban.

Untuk memahami aturan hukum terkait kejadian ini, tim telah meminta statement dari Dr. Sulham,M,S.i,M KN. selaku pengacara, Meskipun tidak menangani kasus ini secara langsung, beliau memberikan penilaian umum tentang pelanggaran yang dilakukan pihak restoran:

“Berdasarkan informasi yang ada, kejadian makanan tercampur karet gelang dan makanan yang tidak segar di restoran tersebut memang tidak dibenarkan dan termasuk pelanggaran hukum yang jelas. Pertama, ini melanggar Pasal 4 dan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang mengatur hak konsumen atas keamanan dan keselamatan makanan, serta kewajiban pelaku usaha memberikan barang yang aman dan sesuai standar mutu,Hal ini semakin serius karena ada anak kecil yang juga berada di lokasi dan berisiko menelan benda asing.”

Menurutnya, jika terbukti restoran memiliki kelalaian yang parah dalam mengelola makanan, dapat juga dijerat Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberian barang yang berbahaya bagi jiwa dan kesehatan. “Sanksinya cukup berat: penjara paling lama 15 tahun. Bahkan tanpa ada korban fisik yang nyata, ancaman yang jelas terhadap keselamatan jiwa sudah cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana ini,” jelas Dr.Sulham, M,S.i,M KN selaku Pengacara.

Mengenai masalah tidak adanya struk dengan bukti PPN, dia menambahkan: “Ini juga melanggar Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menegaskan wajibnya pelaku usaha memberikan struk atau faktur pajak yang sah. Jika terbukti restoran juga tidak menyetor PPN yang seharusnya dipungut, dapat dijerat Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUUP) yang menawarkan sanksi penjara hingga 5 tahun dan denda yang cukup besar.”

Selain pidana, dia juga menekankan bahwa korban berhak menuntut ganti rugi perdata sesuai Pasal 19 UUPK, baik untuk kerugian psikologis maupun emosional. “Sanksi pidana dan ganti rugi perdata bisa berjalan berdampingan, tergantung bukti yang ada di pengadilan,” tambahnya.

Ringkasan Pasal dan Sanksi

1. UUPK (No. 8 Tahun 1999):
– Pasal 4, 7, 19: Melanggar hak keamanan konsumen dan kewajiban bertanggung jawab.
– Sanksi: Penjara hingga 5 tahun atau denda Rp 2 miliar (Pasal 62) + ganti rugi perdata.
2. KUHP:
– Pasal 204 (barang berbahaya bagi jiwa): Penjara hingga 15 tahun.
– Pasal 360 (kelalaian menyebabkan gangguan kesehatan): Penjara hingga 5 tahun.
3. Peraturan Pajak:
Pasal 16 UU PPN
dan Pasal 39 UU
KUP: Denda
administrasi atau
penjara hingga 5
tahun.

Masalah makanan terkontaminasi dan tidak segar termasuk pelanggaran hak konsumen yang serius, sedangkan ketidakmampuan memberikan struk PPN melanggar kewajiban terhadap negara,Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan sesuai dengan laporan tersebut.