Rabu, April 1, 2026
Beranda blog Halaman 112

Dalam Sidang Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Regulasi Perlindungan Budaya dan Dewan Kesenian.

0

PAPUA BARAT. Redaksi.co — Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat menegaskan komitmen kuat terhadap perlindungan seni, budaya, dan seniman lokal dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang digelar pada Selasa (30/12/2025).

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Fachry Tura, yang menekankan bahwa seni dan budaya merupakan identitas, memori kolektif, sekaligus fondasi penting dalam pembangunan manusia Papua Barat. Oleh karena itu, seni dan budaya tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi bagian utama dalam kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan budaya, seni, dan seniman lokal sebagai payung hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Budaya dan seni bukan sekadar ekspresi estetika, tetapi merupakan jati diri dan warisan peradaban masyarakat Papua Barat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, pengakuan, serta keberpihakan nyata kepada seniman lokal,” tegas Fachry Tura di hadapan sidang dewan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai, hingga saat ini perlindungan terhadap seniman lokal masih bersifat sektoral dan belum didukung oleh landasan hukum daerah yang kuat. Kondisi tersebut menyebabkan banyak seniman lokal belum memperoleh jaminan hak ekonomi, hak moral, serta akses yang memadai terhadap ruang berekspresi dan pembinaan yang berkelanjutan.

Selain mendorong pembentukan regulasi, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya pengaktifan kembali Dewan Kesenian di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua Barat. Menurut Fachry, dewan kesenian bukan sekadar keberadaan lembaga, tetapi menjadi ruang strategis untuk pembinaan, pengembangan, serta koordinasi potensi seni dan budaya lokal.

“Pengaktifan kembali dewan kesenian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar potensi seni dan seniman lokal dapat terakomodasi dengan baik, terorganisir, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, tanpa ruang ekspresi yang memadai dan sistem pembinaan yang terstruktur, seni dan budaya lokal Papua Barat berisiko terpinggirkan oleh arus modernisasi dan globalisasi. Padahal, seni dan budaya memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas daerah, mengembangkan ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan bahwa pembangunan daerah ke depan tidak semata berorientasi pada aspek administratif dan fisik, tetapi juga harus berakar kuat pada nilai-nilai budaya, kemanusiaan, dan keadilan sosial.

Fraksi PDI Perjuangan menutup pandangan akhirnya dengan harapan agar Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penguatan pengabdian pemerintah daerah dalam melayani rakyat Papua Barat secara adil, berkelanjutan, serta berkepribadian dalam kebudayaan

Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf, Janjikan Polri Lebih Humanis dan Responsif

0

Redaksi.co, Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kesempurnaan. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Sigit.

Kapolri mengatakan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.

“Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ucap Sigit.

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan sikap humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan kepolisian.

“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tutur Sigit.

Menurutnya, penyelesaian berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dilakukan melalui kemitraan dan kebersamaan. Oleh karena itu, Polri terus memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui peningkatan partisipasi publik.

Pilkades Cikampek Utara 2025 Berjalan Kondusif, Umar Ditetapkan Sebagai Pemenang

0

KOTABARU || Redaksi.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Utara tahun 2025 telah memasuki babak akhir dengan sukses dan lancar. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, memuncak pada rapat pleno hasil perhitungan suara secara digital yang transparan pada Minggu, 28/12/2025.

Pilkades yang dilaksanakan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung aman hingga penetapan pemenang.

​Berdasarkan hasil rekapitulasi resmi, Panitia Pilkades menetapkan calon nomor urut 2 (dua) atas nama Umar sebagai peraih suara unggul. Penetapan ini dilakukan setelah pembacaan berita acara hasil perhitungan suara di hadapan seluruh saksi dan unsur Muspika Kecamatan Kotabaru.

​Suasana demokratis sangat terasa dalam proses tersebut. Tidak ada keberatan yang diajukan oleh pihak manapun. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan berita acara dan daftar hadir oleh seluruh saksi calon serta unsur pimpinan kecamatan yang hadir, menandakan legitimasi penuh atas kemenangan calon nomor urut 2.

​Pasca penetapan, panitia segera menindaklanjuti hasil tersebut dengan menyerahkan berita acara kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak Muspika Kecamatan Kotabaru untuk diproses ke tahap administrasi selanjutnya.

​Ketua Panitia Pilkades Cikampek Utara 2025, Mamo Darmo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga kedewasaan berpolitik selama proses berlangsung.

“Untuk Pilkades Desa Cikampek Utara tidak ada permasalahan yang ‘digoreng’ oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mamo Darmo dalam keterangannya.

​Ia menambahkan bahwa sinergi antara panitia, aparat keamanan, dan kesadaran warga menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa ini, sehingga situasi tetap aman dan terkendali tanpa ada gesekan. (SK)

Woow Warga Sukasari Serukan Pergantian PJ Kepala Desa,Diduga Tidak Transparan Hanya Untuk Kepentingan Pribadi

0

Warga Sukasari Serukan Pergantian PJ Kepala Desa, Diduga Kepemimpinan Tidak Transparan dan Sarat Kepentingan Pribadi

Lebong Selatan Redaksi.co 30-12-2025— Gelombang ketidakpuasan masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, kian menguat. Puluhan warga bersama sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa yang saat ini memimpin wilayah tersebut. Mereka menilai roda pemerintahan desa berjalan tidak sebagaimana mestinya—lebih menonjolkan kepentingan pribadi pejabat daripada aspirasi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada awal pekan ini, warga menyatakan kekecewaan yang sudah berlangsung cukup lama. Menurut mereka, PJ Kepala Desa dianggap arogan, sulit diajak berdialog, dan terkesan kebal hukum. Berbagai aduan yang disampaikan warga dan BPD disebut hampir tidak pernah digubris, bahkan ada kesan bahwa kritik masyarakat dianggap sebagai ancaman.

Warga Mengaku Tertekan

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut menyuarakan keluh kesah mereka. Mereka menilai desa yang seharusnya menjadi ruang musyawarah kini berubah menjadi ranah kekuasaan satu orang. Proses pembangunan desa, yang semestinya berdasarkan musyawarah perencanaan, diduga berjalan sepihak.

“Kami bukan sekadar tidak suka, tetapi sudah tidak sanggup lagi dipimpin seperti ini,” ungkap salah seorang warga. “Pembangunan di desa ini tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat. Yang kami lihat justru proyek yang mengarah pada kepentingan pribadi. Aspirasi kami tidak pernah dijadikan prioritas. Desa ini seperti dimiliki satu orang, bukan milik seluruh masyarakat,” tegasnya.

Anggota BPD pun mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka mengaku kesulitan menjalankan fungsi pengawasan karena setiap kritik dianggap mengganggu kewenangan PJ Kepala Desa.

“Selama ini kami mencoba menyampaikan keberatan melalui mekanisme resmi, namun nyaris tidak ada hasil. BPD tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal secara aturan desa tidak boleh dikelola secara otoriter,” keluh seorang anggota BPD.

Akibat akumulasi kekecewaan tersebut, warga menyatakan siap menempuh langkah lebih tegas. Mereka sedang melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Lebong dalam waktu dekat. Tujuannya jelas: meminta bupati mencopot PJ Kepala Desa Sukasari dan menunjuk pengganti yang dianggap lebih memenuhi harapan masyarakat.

“Jika pemkab tetap membiarkan situasi ini, maka jangan salahkan kami bila nanti ratusan masyarakat turun ke jalan,” ancam salah satu tokoh pemuda setempat. “Kami bukan menolak pembangunan, tetapi menolak otoritarianisme. Kami butuh pemimpin yang membangun desa, bukan membangun citra diri,” tambahnya.

Tuntutan Warga: Pemerintahan Bersih dan Berpihak

Warga menegaskan bahwa desakan ini bukan bermuatan politik, melainkan reaksi langsung atas apa yang mereka rasakan setiap hari. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh:

Menilai kembali kinerja PJ Kepala Desa

Memastikan transparansi penggunaan dana desa

Mengembalikan fungsi musyawarah desa sebagai forum tertinggi

Menghentikan praktik pemerintahan desa yang tidak akuntabel

Menurut mereka, pergantian PJ Kepala Desa bukan hanya soal figur, tetapi upaya menyelamatkan desa agar kembali berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat banyak.

Hingga kini pihak pemerintah kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun gelombang tekanan warga semakin tidak bisa diabaikan. Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial apabila tidak segera direspons dengan pendekatan dialog dan evaluasi kinerja pejabat desa.

Masyarakat Sukasari berharap pemerintah kabupaten tidak menutup mata. Mereka hanya menginginkan pemimpin yang amanah—bukan sosok yang merasa kebal aturan..

Editor.Siska/Cikak

Ketua MA Sunarto : AI Tak Bisa Gantikan Nurani Hakim

0

Redaksi.co, Jakarta | Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan peradilan menjadi salah satu topik utama dalam sesi dialog Mahkamah Agung bersama insan pers, yang menutup rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025. Kegiatan tersebut digelar di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Isu tersebut mengemuka setelah Penasihat Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (Forsimema RI), Sugiarto Santoso, mengajukan pertanyaan terkait arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan AI, khususnya bagaimana menjaga keseimbangan antara kecanggihan teknologi dan independensi serta nurani hakim dalam memutus perkara.

Selain bertanya, Sugiarto yang akrab disapa Oki juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung. Ia menilai lembaga peradilan tertinggi itu konsisten memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, merupakan keniscayaan di tengah era revolusi industri 5.0. Menurutnya, Mahkamah Agung tidak bisa menutup mata terhadap kemajuan tersebut, namun tetap harus menempatkan manusia sebagai aktor utama.

“Mahkamah Agung harus terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi. Tetapi teknologi, termasuk AI, tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia. AI memiliki kecerdasan nalar, namun tidak memiliki nurani. Di sinilah peran hakim tetap menjadi kunci,” ujar Sunarto.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tahun 2017 itu juga menjelaskan bahwa teknologi berfungsi sebagai jembatan antara harapan masyarakat dengan kapasitas dan produktivitas aparatur peradilan. Dengan dukungan teknologi, kinerja lembaga peradilan diharapkan semakin efektif dan transparan.

Namun demikian, Sunarto mengingatkan bahwa di balik kecanggihan AI tetap ada manusia sebagai pengendali. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai moral bagi para penegak hukum. “Manusia di balik AI harus memiliki nurani yang terus diasah, tidak hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan iman. Keduanya harus berjalan seiring agar keadilan dapat ditegakkan secara utuh,” katanya.

Refleksi Akhir Tahun 2025, Ketua MA Sunarto Tegaskan Komitmen Peradilan Agung, Bersih, dan Berintegritas

0
Oplus_131072
Oplus_131072

Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025, sebagai momentum evaluasi kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun sekaligus penguatan komitmen dalam mewujudkan sistem peradilan yang agung, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mahkamah Agung ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Wakil Ketua MA, Hakim Agung, pejabat struktural, serta perwakilan badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Refleksi akhir tahun menjadi agenda strategis untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan arah kebijakan peradilan ke depan.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun merupakan sarana introspeksi institusional yang penting bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan.

Refleksi akhir tahun ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kinerja, tetapi juga momentum untuk melakukan introspeksi menyeluruh agar Mahkamah Agung terus mampu menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujar Sunarto.

Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung mencatat sejumlah capaian signifikan, antara lain peningkatan produktivitas penyelesaian perkara, penguatan penerapan sistem peradilan berbasis teknologi informasi, serta konsistensi dalam menjaga independensi kekuasaan kehakiman.

Upaya pembaruan peradilan melalui reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ketua MA juga menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme aparatur peradilan merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kepercayaan masyarakat hanya dapat terjaga apabila seluruh aparatur peradilan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku hakim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahkamah Agung menekankan pentingnya konsolidasi internal dan kesatuan visi seluruh badan peradilan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi.

Refleksi akhir tahun ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi dan soliditas internal peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahkamah Agung juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sejalan dengan harapan masyarakat pencari keadilan serta amanat konstitusi.

Menutup kegiatan refleksi akhir tahun, Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja peradilan secara berkelanjutan.

Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan penguatan kelembagaan demi mewujudkan peradilan yang semakin dipercaya dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

( Red/Kornellius)

Mako Laporkan Dugaan Pekerjaan Proyek di Kondisikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumsel

0

Redaksi.co | Jakarta, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono kepada awak media, Selasa (30/12/25),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan temuan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadap pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV, HURAH,”ujarnya.

Adapun ternuan yang kami Laporkan ke KPK RI yaitu terkait Pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan dan juga adanya dugaan penyimpangan yang mengarah ke unsur KKN pada Dinas tersebut di atas senilai RP.1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV. HURAH.

Bendasarkan temuan tim Kami (Mako), kami duga adanya Kecurangan yang terjadi pada :

1.Proyek dikerjakan oleh CV Hijrah pada tanggal 11 November 2025 seharusnya penandatanganan kontrak proyek tersebut poda tanggal 19 November 2025 (teslampir.

2.Diduga Proyek tersebut di kerjakan oleh sdr PAU yang diduga kerabat dari adik kandung Bupati Muara Eaim.

3.Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB Spektek, BQ, serta terindikasi mark up, sehingga kaut dugaan kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, TA. 2025 senilai Rp. 1.484,000,000 yang dikerjakan oleh CV. HIRAH yang diduga dikerjakan sebelum tanggal penandantangan kontak untuk menutupi dugaan kekurangan yang terjadi yaitu volume pekerjaan sebelumnya, Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil, APBD TA. 2024 senilai Rp. 22.5 M yang dikerjakan oleh PT Riden Jaya Kontruksi.

5.PPK Pekerjaan Proyek tersebut adalah saudara Ilham Sudiono ST, MM selaku Kabid AMPL juga merupakan salah satu aktor terhadap kejadian OTT (Opemsi Tangkap Tangan) oleh KPK RI pada tahun 2019, bahwa sdr IS disebutkan dalam fakta persidangan juga di duga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar.

6.Dalam kunan waktu 2 tahun jabatannya ia saudara 15 mampu membangun rumah megah dengan nilai Rp. 3 Millar dan kami menduga rumah tersebut tidak masuk dalam LHKPN nya (poto tertampir).

Maka,”kami MILENIAL ANTI KORUPSI memandang pertu untuk melakukan laporan pengaduan dengan tujuan menjalankan peran serta masyarakat dalam melakukan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakanı Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintahan yang “Good Governance dan Clean Government sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beserta Jajarannya,”ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Kami Milenial Anti Korupsi (MAKO) meminta KPK RI sbb ;

1.Meminta KPK RI menyelidiki dan memeriksa serta mengusut tuntas atas Temuan dari Lembaga MAKO terkait Pekerjaan pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab Muara Enim SENILAI RP. 1.484,000,000 YANG DI MENANGKAN OLEH CV. HIJRAH.” Yang di duga banyak kecurangan tersebut.

2.Apabila di ketemukan kecurangan, agar segera di panggil oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan persekongkolan, dugaan pengkondisian proyek serta dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut, dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan.
4t
3.Meminta KPK RI untuk segera memanggil untuk segera di periksa.

– Kepala Dinas PUPR Kab. Muara Enim Prov. Sumsel.

– Kabid AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Dinas PUPR Kab. Muarax Enim: ILHAM SUDIONO ST. MM.

– Kabag ULP Setda Kab. Muara Enim PPK, PPTK Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas

– Pihak pelaksana/kontraktor/ Pimpinan CV. Hijrah

4.Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini.

Dan,”kami (Mako Sumsel) berharap kepada KPK RI segara dan secepatnya memproses laporan kami ini, agar KKN di bumi Sriwijaya Sumatra Selatan tidak ada lagi,”pungkasnya.(*)

Diduga di Kondisikan dan Berpotensi Tindak Pidana KKN di Dinas PUPR Kab. Muara Sumsel, Mako Laporkan Ke KPK

0

Redaksi.co | Jakarta, – Milenial Anti Korupsi (Mako), sebagai pengiat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara, Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Mako Wadi Hartono kepada awak media, Selasa (30/12/25),”iya, hari ini kami (Mako) melaporkan temuan Dugaan Pekerjaan Proyek yang di Kondisikan dan berpotensi terjadi dugaan tindak pidana KKN dilingkungan Dinas PUPR Kabuaoten Muara Enim, Sumatera Selatan terhadap pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 senilai Rp. 1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV, HURAH,”ujarnya.

Adapun ternuan yang kami Laporkan ke KPK RI yaitu terkait Pekerjaan Pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab. Muara Enim, Sumatera Selatan dan juga adanya dugaan penyimpangan yang mengarah ke unsur KKN pada Dinas tersebut di atas senilai RP.1.484.000.000 yang di menangkan oleh CV. HURAH.

Bendasarkan temuan tim Kami (Mako), kami duga adanya Kecurangan yang terjadi pada :

1.Proyek dikerjakan oleh CV Hijrah pada tanggal 11 November 2025 seharusnya penandatanganan kontrak proyek tersebut poda tanggal 19 November 2025 (teslampir.

2.Diduga Proyek tersebut di kerjakan oleh sdr PAU yang diduga kerabat dari adik kandung Bupati Muara Eaim.

3.Proyek tersebut diduga tidak sesuai RAB Spektek, BQ, serta terindikasi mark up, sehingga kaut dugaan kegiatan ini berpotensi terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara Pembangunan Siring Induk TPA Bukit Kancil, TA. 2025 senilai Rp. 1.484,000,000 yang dikerjakan oleh CV. HIRAH yang diduga dikerjakan sebelum tanggal penandantangan kontak untuk menutupi dugaan kekurangan yang terjadi yaitu volume pekerjaan sebelumnya, Pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil, APBD TA. 2024 senilai Rp. 22.5 M yang dikerjakan oleh PT Riden Jaya Kontruksi.

5.PPK Pekerjaan Proyek tersebut adalah saudara Ilham Sudiono ST, MM selaku Kabid AMPL juga merupakan salah satu aktor terhadap kejadian OTT (Opemsi Tangkap Tangan) oleh KPK RI pada tahun 2019, bahwa sdr IS disebutkan dalam fakta persidangan juga di duga turut menerima aliran dana Fee Proyek sebesar 1,5 Miliar.

6.Dalam kunan waktu 2 tahun jabatannya ia saudara 15 mampu membangun rumah megah dengan nilai Rp. 3 Millar dan kami menduga rumah tersebut tidak masuk dalam LHKPN nya (poto tertampir).

Maka,”kami MILENIAL ANTI KORUPSI memandang pertu untuk melakukan laporan pengaduan dengan tujuan menjalankan peran serta masyarakat dalam melakukan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai tindakanı Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta dalam upaya mengawal reformasi birokrasi pemerintahan yang “Good Governance dan Clean Government sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, ke Aparat Penegak Hukum yang dalam hal ini Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia beserta Jajarannya,”ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu, Kami Milenial Anti Korupsi (MAKO) meminta KPK RI sbb ;

1.Meminta KPK RI menyelidiki dan memeriksa serta mengusut tuntas atas Temuan dari Lembaga MAKO terkait Pekerjaan pembangunan SIRING INDUK TPA BUKIT KANCIL, TA. 2025 di Dinas PUPR Kab Muara Enim SENILAI RP. 1.484,000,000 YANG DI MENANGKAN OLEH CV. HIJRAH.” Yang di duga banyak kecurangan tersebut.

2.Apabila di ketemukan kecurangan, agar segera di panggil oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan persekongkolan, dugaan pengkondisian proyek serta dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tersebut, dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan untuk disesuaikan dengan fakta dilapangan.

3.Meminta KPK RI untuk segera memanggil untuk segera di periksa.

– Kepala Dinas PUPR Kab. Muara Enim Prov. Sumsel.

– Kabid AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Dinas PUPR Kab. Muara Enim: ILHAM SUDIONO ST. MM.

– Kabag ULP Setda Kab. Muara Enim PPK, PPTK Konsultan perencanaan dan konsultan pengawas

– Pihak pelaksana/kontraktor/ Pimpinan CV. Hijrah

4.Sebagai Lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini.

Dan,”kami (Mako Sumsel) berharap kepada KPK RI segara dan secepatnya memproses laporan kami ini, agar KKN di bumi Sriwijaya Sumatra Selatan tidak ada lagi,”pungkasnya.(*)

Polres Purworejo Gelar Tradisi Purna Tugas bagi 18 Personel dan PNS

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Polres Purworejo melaksanakan tradisi purna tugas bagi personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Mapolres Purworejo.

Sebanyak 18 personel dan PNS Polres Purworejo resmi mengakhiri masa pengabdiannya kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia. Mereka yang memasuki purna tugas tersebut yakni Ipda Sutarto, Ipda R. M. Muta Ali, AKP Ponijo, Aiptu Sampe, Kompol Supriyadi, AKBP Karnoto, Ipda Ari Guritno, Ipda Turohman, Aiptu Ahmad Wahyudi, Kompol Bagus Gito, Ipda Achmad Munir, Kompol Sutoyo, serta PNS Polres Purworejo Pengda A. Nurokhim, Pengda Krisni, dan Pengda Bastian.

Prosesi purna tugas berlangsung dengan penuh khidmat dan haru. Para personel yang purna tugas dihantarkan dengan tradisi Pedang Pora, sebagai simbol kehormatan dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas di lingkungan Polres Purworejo.

Dalam keterangannya, Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa tradisi purna tugas merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan institusi kepada personel yang telah menunaikan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik hingga akhir masa dinas.

“Tradisi purna tugas ini merupakan wujud penghargaan dan rasa hormat Polres Purworejo kepada para personel yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas. Pengabdian yang telah diberikan menjadi teladan bagi generasi penerus Polri,” ungkap Kapolres Purworejo.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian para purnawirawan serta mendoakan agar mereka senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalani masa purna tugas di tengah masyarakat.

Kegiatan tradisi purna tugas tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Purworejo, perwira, bintara, ASN Polri, serta keluarga personel yang purna tugas, dan berlangsung dengan tertib serta penuh rasa kekeluargaan. (*)

Sumber: Humas Polres Purworejo
Publisher: Wahid

Dari Anak Muda untuk Ketahanan Pangan, Koperasi Produsen Papua Mitra Usaha Panen Perdana Ayam Broiler

0

FAKFAK | REDAKSI.co — Koperasi Produsen Papua Mitra Usaha berhasil melaksanakan panen perdana ayam broiler dengan hasil yang menggembirakan. Setelah melalui masa pemeliharaan selama 30 hari, terhitung sejak bibit ayam masuk pada 29 November hingga masa panen, bobot ayam potong yang dihasilkan mencapai rata-rata 2,35 kilogram per ekor, melampaui standar bobot panen ayam broiler dan siap dipasarkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Koperasi Produsen Papua Mitra Usaha, Rahman Patur, saat panen perdana ayam broiler yang berlangsung di Kabupaten Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Senin, 29/12/2025.
Dari total 400 ekor bibit ayam broiler yang dibudidayakan pada tahap awal, koperasi mencatat stok hidup hingga masa panen sekitar 380 ekor. Tingkat kematian hanya berkisar 5–6 persen atau sekitar 20 ekor, angka yang dinilai sangat baik dan menunjukkan keberhasilan budidaya ayam pedaging pada fase awal pengembangan koperasi.
Seiring proses budidaya berjalan, Rahman Patur menjelaskan bahwa pihak koperasi juga telah mengamankan pasar penyerapan hasil ternak. Salah satu pasar utama yang telah terkonfirmasi adalah jaringan dapur sehat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Fakfak. Beberapa dapur yang saat ini beroperasi di antaranya Dapur Kencana, Tataboga, serta Dapur Yayasan Tikar Rasa.
Setiap dapur MBG membutuhkan sekitar 200 ekor ayam per hari. Dengan tiga dapur yang aktif, total kebutuhan ayam potong mencapai 600 ekor per hari atau sekitar 18 ribu ekor per bulan. Tingginya permintaan ini menunjukkan peluang pasar yang besar, namun hingga kini belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh peternak lokal di Fakfak.
Koperasi Produsen Papua Mitra Usaha sendiri baru dibentuk pada tahun ini dengan fokus pengembangan di empat sektor utama, yakni peternakan, perikanan, pertanian, dan perkebunan. Pada tahap awal, koperasi memprioritaskan sektor peternakan ayam broiler karena dinilai memiliki pasar yang stabil dan prospektif.
Untuk dapat menjadi distributor utama ayam potong di Kabupaten Fakfak, koperasi menargetkan pengembangan populasi ayam broiler hingga 50 ribu ekor per bulan. Target tersebut diproyeksikan sebagai kebutuhan minimal untuk mampu menangani pasar ayam lokal secara menyeluruh.
Menurut Rahman Patur, gerak koperasi ini digerakkan oleh semangat anak muda yang ingin menjawab tantangan keterbatasan lapangan pekerjaan serta kondisi ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini. Melalui usaha peternakan ayam broiler, koperasi berupaya menciptakan sumber penghasilan baru sekaligus memperkuat ekonomi lokal dan kemandirian pangan daerah.
Panen perdana ayam broiler ini turut dihadiri langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. Bupati Fakfak bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir dan melakukan panen secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha peternakan yang dikelola oleh anak muda.
Pada tahap awal, seluruh kebutuhan dasar usaha ayam broiler ini mendapat subsidi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. Bantuan tersebut meliputi penyediaan 400 ekor bibit ayam, pakan sebanyak 72 karung untuk tiga periode pemeliharaan, obat-obatan dan vitamin ternak, serta peralatan pendukung seperti drum air, tempat pakan, dan sarana pemeliharaan lainnya.
Dengan dukungan tersebut, Rahman Patur menyebut anggota muda koperasi dapat lebih fokus pada proses pemeliharaan ayam hingga panen. Biaya operasional yang ditanggung koperasi pada tahap awal hanya terbatas pada belanja modal tambahan, seperti pembelian bibit lanjutan, obat-obatan tambahan, perbaikan peralatan, penggantian lampu, serta pembayaran listrik.
Pengurus koperasi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak atas dukungan dan perhatian yang diberikan. Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan panen perdana ini.
Ke depan, Koperasi Produsen Papua Mitra Usaha optimistis dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan lokal, regional Papua Barat, hingga nasional. Fakfak diharapkan dapat tumbuh sebagai salah satu lumbung pangan strategis di kawasan Papua, sejalan dengan semangat nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan membuka lapangan kerja bagi generasi muda.