PMI Non-Prosedural Masih Berangkat, Pengawasan Imigrasi NTB Dipertanyakan
Redaksi.co Mataram, 27 September 2026 – Dugaan masih terbukanya jalur keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali disorot.
Ketua Umum DPP YPTKIS NTB, Henly Sunardi, meminta pengawasan di seluruh kantor Imigrasi di NTB dievaluasi. Sorotan terutama menyasar penerbitan paspor bagi warga yang diduga menggunakan alasan perjalanan umum atau wisata, namun kemudian bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan resmi.

“Kalau masih ada warga yang berangkat untuk bekerja tanpa prosedur resmi, tentu harus dilihat di mana celah pengawasannya,” tegas Henly.
YPTKIS NTB juga meminta sinkronisasi data antara rekomendasi ketenagakerjaan, penerbitan paspor, hingga keberangkatan diperiksa. Perbedaan antara tujuan perjalanan yang tercatat dengan aktivitas sebenarnya di negara tujuan dinilai perlu ditelusuri.
Selain itu, dugaan praktik percaloan pengurusan paspor turut menjadi perhatian. YPTKIS menilai celah tersebut berpotensi dimanfaatkan jaringan penempatan PMI non-prosedural dan meningkatkan risiko eksploitasi hingga perdagangan orang.
DPP YPTKIS NTB mendesak Imigrasi memperketat verifikasi pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja di luar negeri, menelusuri dugaan percaloan, serta memperkuat koordinasi dengan BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja.
Menurut YPTKIS, perlindungan PMI harus dimulai sejak dari dalam negeri. Pengawasan tidak boleh baru bergerak setelah pekerja migran menghadapi persoalan di negara tujuan.
Jurnalis: Suhaili
Media: Redaksi.co
