Top 5 This Week

Related Posts

Miliki IPAL dan Sertifikat SLHS, SPPG Majene Malunda Mekkatta Selatan Siap Diuji Secara Terbuka

Foto : Petugas melakukan pembersihan rutin fasilitas IPAL untuk memastikan sistem pengolahan limbah tetap berfungsi dengan baik, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendukung standar sanitasi yang optimal.

MAJENE – SPPG Majene Malunda Mekkatta Selatan yang dikelola oleh Yayasan Sinar Bumi Tadulako menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional, termasuk pengelolaan limbah, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi terkait dugaan bau limbah yang dikeluhkan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.

Kepala SPPG Majene Malunda Mekkatta Selatan, Muh. Ayyub, menyatakan bahwa dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpinnya telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar serta telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan layanan pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan IPAL dan sertifikasi sanitasi tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan limbah menjadi perhatian utama kami. Karena itu, fasilitas IPAL telah tersedia dan operasional dapur juga telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi yang dibuktikan dengan kepemilikan SLHS,” ujarnya.

Muh. Ayyub menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan sumber bau yang dikeluhkan masyarakat berasal dari aktivitas dapur MBG di Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan verifikasi fakta dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak pengelola juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan maupun pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, maupun instansi terkait lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta di lapangan.

“Kami siap diperiksa kapan saja. Jika memang diperlukan pengecekan langsung oleh instansi terkait, kami sangat mendukung agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan objektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Karena itu, pengelola memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihak SPPG berharap persoalan yang berkembang dapat disikapi secara proporsional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

 

Dengan adanya keterbukaan dari pihak pengelola dan kesiapan untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, diharapkan polemik yang berkembang dapat segera memperoleh kejelasan. SPPG Majene Malunda Mekkatta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional secara profesional, transparan, serta tetap memperhatikan kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Popular Articles