Redaksi.co MAMUJU : Ketua Kerukunan Keluarga Besar Mambi PUS di Mamuju, Makmur, menyampaikan kecaman keras atas dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Mambi PUS yang disebut terjadi di Samalio, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Makmur mengatakan, pihak keluarga merasa keberatan atas perlakuan yang dialami warga tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.
“Kami keluarga sangat keberatan dengan kejadian ini. Kalau memang ada kesalahan, sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik. Kalau memang ada persoalan hukum, silakan laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri,” tegas Makmur.
Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus tetap mengedepankan musyawarah serta menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Majene, untuk menangani kasus tersebut secara serius dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Makmur berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum apabila berdasarkan hasil penyelidikan terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami berharap Polres Majene dapat segera mengamankan dan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga dan kerukunan Mambi PUS tetap mengedepankan persatuan serta mengharapkan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Makmur menutup pernyataannya dengan pesan adat yang menjadi pegangan masyarakat Mambi:
“Mesa Kada Dipotuho, Pantang Kada Dipomate.”
Pesan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan, dan kehormatan keluarga dalam menghadapi setiap persoalan. (ZUL)

