Top 5 This Week

Related Posts

FPPM Mamasa “Naikkan Suhu”: Warning Keras untuk APH, 15 Perkara Disorot, Mahasiswa Siap Turun 14–15 Agustus

Redaksi.co MAMASA : Forum Pergerakan Pelajar Mahasiswa (FPPM) Kabupaten Mamasa menaikkan tensi kritik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut. FPPM melayangkan warning keras kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dan menegaskan kesiapannya turun ke jalan pada 14–15 Agustus 2026 untuk mendesak transparansi, kepastian hukum, dan penanganan perkara secara profesional.

Ketua FPPM Mamasa, Ahyar Anwar, menyatakan mahasiswa tidak akan membiarkan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik berhenti tanpa kejelasan mengenai proses dan statusnya.

“Kami memberikan warning keras kepada APH di Kabupaten Mamasa. Jika persoalan-persoalan hukum yang menjadi perhatian publik terus dibiarkan tanpa kejelasan, FPPM akan mengambil sikap. Kami merencanakan aksi demonstrasi pada 14–15 Agustus 2026 sebagai bentuk perlawanan konstitusional dan upaya menyuarakan tuntutan masyarakat,” tegas Ahyar.

FPPM menekankan bahwa tuntutan mereka bukanlah desakan agar seseorang langsung dinyatakan bersalah atau dihukum. Sebaliknya, mahasiswa meminta agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses hukum. Kami meminta hukum bekerja. Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan, setiap dugaan harus diperiksa secara profesional, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai proses yang dapat diinformasikan secara hukum,” ujar Ahyar.

Dalam rencana aksinya, FPPM akan mendesak Kapolres Mamasa membuka perkembangan dan status terkini 15 perkara yang sebelumnya disebut masih dalam proses, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan hukum.

FPPM juga meminta kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Selain kepolisian, sorotan FPPM juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Mamasa. Mahasiswa mendesak agar laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi ditindaklanjuti secara serius sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

FPPM juga meminta adanya kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada APH, sepanjang informasi tersebut memang dapat dibuka kepada publik secara hukum.

Aksi yang direncanakan pada 14–15 Agustus 2026 disebut FPPM sebagai momentum untuk menggunakan ruang demokrasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ahyar menegaskan, aksi tersebut akan ditempuh melalui jalur konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kinerja penegakan hukum.

“Tanggal 14–15 Agustus akan menjadi momentum bagi FPPM untuk menyampaikan suara masyarakat secara terbuka. Kami akan menggunakan ruang demokrasi dan jalur konstitusional untuk menuntut transparansi, kepastian hukum, dan keadilan,” tegasnya.

FPPM menyatakan gerakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk memastikan lembaga penegak hukum tetap mendapat pengawasan publik.

Ahyar kembali menegaskan bahwa FPPM akan terus mengawal persoalan penegakan hukum yang menjadi perhatian mereka.

“Jangan anggap diamnya masyarakat sebagai tanda bahwa persoalan telah selesai. Jangan anggap suara mahasiswa sebagai suara yang bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan,” pungkas Ahyar Anwar.

FPPM kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan secara terbuka:

  • USUT SETIAP DUGAAN TINDAK PIDANA!
  • JANGAN LAMBAN DALAM PENEGAKAN HUKUM!
  • BUKA INFORMASI YANG DAPAT DIBUKA KEPADA PUBLIK!
  • TEGAKKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH!
  • BERIKAN KEPASTIAN HUKUM!
  • 14–15 AGUSTUS 2026: FPPM MERENCANAKAN TURUN KE JALAN.
  • HUKUM JANGAN DIPERMAINKAN.
  • KEADILAN BUKAN UNTUK DIPILIH-PILIH.

FPPM BERSAMA RAKYAT, KAWAL PENEGAKAN HUKUM. MERDEKA DARI KORUPSI. MERDEKA DARI KETIDAKADILAN. MERDEKA DARI KETIDAKPASTIAN HUKUM. (ZUL)

Popular Articles