Fakfak.Redaksi.co- Salah satu perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat yakni melalui pelayanan prima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Selain program pengobatan gratis dan makan gratis bagi 2 orang penjaga pasien, perhatian serius Pemkab juga terhadap pengadaan obat-obatan di RSUD.
Pengadaan obat-obatan ini menjadi atensi serius Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M. AP, akibat kabar beredar, pasien rumah sakit kerap membeli obat di apotik. Tak tanggung-tanggung, Mantan Kepala Dinas PUPR ini mengancam lakukan proses hukum jika ada temuan pelanggaran berkaitan pengadaan obat-obatan tersebut.
“Banyak masyarakat kita saat ini hidup susah. Saya ingin sekali melihat masyarakat ini tersenyum jadi tolong untuk serius. Ini adalah visi misi saya. Jangan main-main dengan obat, saya suruh tangkap”. tegas Samaun Dahlan saat melakukan pertemuan dengan pihak RSUD Fakfak, selasa (11/3/2025) pagi.
“Terkait pengadaan obat, tidak boleh main-main lagi dengan pengadaan obat. Kalau sampai main-main dengan pengadaan obat dan kemudian berdampak pada pengobatan gratis ini, saya pasti akan lakukan tindakan hukum”.tegas Samaun Dahlan saat diwawancarai awak media usai kunjungan di RSUD.
Hal tersebut kata Samaun, dilakukan guna merubah persepsi masyarakat terhadap Rumah Sakit. Selain juga untuk menunjukan kepada publik bahwa pihaknya serius melaksanakan visi dan misi.
“Semua ini kita lakukan agar merubah persepsi masyarakat terhadap rumah sakit ini dan juga untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa kami benar-benar dan serius melaksanakan visi dan misi kami, sehingga masyarakat yang selama ini kurang puas dengan pelayanan kesehatan dapat terjawab. Hal-hal yang kurang kita mantapkan semua”.ujarnya.
Bupati mengingatkan pihak RSUD agar serius melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Fakfak.
“Sekali lagi, masyarakat dari Karas sampai tomage yang masuk rumah sakit harus dilayani dengan baik. Dan harus gratis”.tutup Bupati.