Redaksi.co, Lais, [13/8/2025] – Setelah mendapat tekanan dari Kepala Desa (Kades) Teluk Kijing 3 dan 4 orang personil anggota polisi yang bertugas di Polsek Lais, Bos Ronsokkan telah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumatera Selatan.
Dalam melaporkan peristiwa tersebut, Bos Ronsokkan didampingi oleh kuasa hukumnya, Adv. Eldo Rado dan partner. Mereka berharap dengan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumsel, maka permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak mempengaruhi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami berharap Propam Polda Sumsel dapat menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Adv. Eldo Rado, kuasa hukum Bos Ronsokkan.
Dalam laporan tersebut, Bos Ronsokkan mengungkapkan kronologi peristiwa tekanan yang dialaminya. Mereka berharap agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak mempengaruhi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Sementara itu, Propam Polda Sumsel belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Namun, warga setempat berharap agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak mempengaruhi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (Alam s)