JAKARTA, Redaksi.Co – Di tengah gaung kampanye pelestarian lingkungan yang terus digaungkan berbagai pihak, sebuah pemandangan kontras justru muncul di kawasan Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara,Aroma menyengat yang tercium di salah satu titik area terminal memantik perhatian masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan kebersihan di fasilitas transportasi publik.
Temuan genangan cairan berbau tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pembuangan toilet salah satu armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjadi sorotan sejumlah pegiat sosial dan insan pers yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Rabu (24/6/2026).
Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kenyamanan, kesehatan lingkungan, dan citra terminal sebagai gerbang mobilitas masyarakat, Apalagi lokasi yang terdampak berada di kawasan yang kerap dilalui penumpang dan pengunjung setiap harinya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB), Andi Mulyati Pananrangi,SE menilai kejadian itu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah kendaraan umum yang beroperasi di terminal-terminal besar Jakarta.
“Terminal adalah wajah pelayanan transportasi publik, Ketika masyarakat mencium bau limbah di area umum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebersihan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Menurut Andi, pengawasan terhadap armada yang memiliki fasilitas toilet harus diperketat agar tidak terjadi pembuangan limbah sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan, Ia juga meminta adanya standar operasional yang lebih ketat bagi perusahaan otobus dalam pengelolaan limbah kendaraan.
Sementara itu, pihak pengelola Terminal Tanjung Priok mengaku telah melakukan penanganan cepat dengan memberikan teguran kepada operator bus yang diduga terkait dengan kejadian tersebut, Langkah pembersihan area juga dilakukan untuk menghilangkan dampak yang dirasakan pengguna terminal.
Meski demikian, sejumlah pengamat transportasi menilai kejadian ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap aspek sanitasi kendaraan umum masih memerlukan perhatian serius, Kehadiran fasilitas toilet di dalam bus memang menjadi kebutuhan bagi perjalanan jarak jauh, namun pengelolaan limbahnya harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.
Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa isu kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pengelola fasilitas umum, tetapi juga seluruh pelaku usaha transportasi yang memanfaatkan ruang publik sebagai bagian dari operasional mereka.
Masyarakat kini berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sebab, terminal bukan hanya tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang, melainkan juga ruang publik yang harus dijaga kebersihan, kenyamanan, dan kehormatannya sebagai wajah pelayanan transportasi perkotaan.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan hidup, publik menunggu langkah nyata berupa pengawasan lebih ketat, penegakan aturan yang konsisten, serta komitmen seluruh operator transportasi untuk memastikan bahwa perjalanan yang nyaman tidak meninggalkan jejak pencemaran di ruang publik.

