Kamis, Juni 19, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Viral! Oknum Pemkab PALI Diduga Palsukan Nota BBM, BPK RI Temukan Kejanggalan Ratusan Juta Rupiah

PALI – Dunia maya tengah dihebohkan oleh dugaan pemalsuan nota pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI). Kasus ini menyeret nama pejabat di lingkaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PALI, yang diketahui melalui hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023.

BPK RI menemukan bahwa pada tahun anggaran 2023, Setda PALI merealisasikan belanja BBM dan pelumas senilai Rp 1.078.073.738. Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, ditemukan kejanggalan pada pertanggungjawaban pembelian BBM senilai Rp 314.316.367, yang diduga tidak benar atau fiktif.

Fakta mencengangkan terungkap setelah BPK RI melakukan konfirmasi langsung ke pihak SPBU dan mencocokkan dokumen nota pembelian yang digunakan sebagai pertanggungjawaban. Hasilnya, nota tersebut tidak sesuai dengan format resmi SPBU dan mencantumkan pembelian Dexlite, padahal SPBU bersangkutan tidak pernah menjual Dexlite

Tak hanya itu, dalam proses audit, BPK juga telah mewawancarai berbagai pihak terkait seperti PPK, PPTK, bendahara pengeluaran, dan PPK SKPD yang terlibat dalam belanja BBM tersebut.

Masyarakat dan aktivis anti-korupsi menyoroti kasus ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap integritas pengelolaan anggaran daerah. “Kasus ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemkab PALI. Harus ada tindakan tegas, bukan hanya teguran,” ujar salah satu warga di media sosial.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan inspektorat untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi keuangan daerah yang diduga dilakukan secara sistematis.

Popular Articles

Berita Terkait