Top 5 This Week

Related Posts

TerungkapAlasanSebenarnya Razman Nasution DitempatkandiLantaiDasarLapasCipinang,KeselamatanPentingdariPolemik

JAKARTA, Redaksi.Co – Polemik yang berkembang terkait penempatan Razman Nasution di lantai dasar Lapas Kelas I Cipinang akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan, Di tengah berbagai spekulasi yang beredar, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani menegaskan bahwa keputusan tersebut sama sekali bukan bentuk perlakuan istimewa, melainkan langkah medis yang diambil demi menjamin keselamatan warga binaan.

Sejak mulai menjalani masa pidana pada Kamis (25/6/2026), Razman mengikuti seluruh prosedur penerimaan narapidana sebagaimana berlaku bagi setiap warga binaan,Mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan, masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), hingga proses klasifikasi penempatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil asesmen kesehatan, tim medis menemukan sejumlah kondisi yang memerlukan pemantauan intensif, Razman diketahui memiliki berat badan sekitar 120 kilogram, riwayat penyumbatan pembuluh darah berdasarkan pemeriksaan dokter spesialis di RSPAD Gatot Soebroto, serta indikasi gejala stroke ringan dan gangguan kecemasan (anxiety).

Atas dasar itulah, tim medis merekomendasikan agar Razman ditempatkan di lantai dasar atau Blok E bersama warga binaan lain yang juga memiliki kondisi kesehatan serupa,Lokasi tersebut dinilai lebih aman apabila sewaktu-waktu dibutuhkan tindakan medis atau proses evakuasi darurat.

Syarpani menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi hak pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Menurutnya, seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa membedakan latar belakang maupun status perkara.

Ia menepis anggapan bahwa penempatan di lantai dasar merupakan bentuk fasilitas khusus, Justru kata dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan profesional tenaga medis yang mengutamakan aspek keselamatan,”Pihak lapas berkewajiban melindungi setiap warga binaan,Jika seseorang memiliki kondisi kesehatan yang berisiko, maka penempatannya harus disesuaikan agar penanganan darurat dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

Syarpani menjelaskan, sistem pemasyarakatan saat ini mengedepankan pendekatan pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,Pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspek yang wajib dipenuhi, termasuk bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan rutin maupun penanganan penyakit tertentu,
Ia mencontohkan, Lapas Cipinang secara berkala juga mengawal warga binaan yang harus menjalani cuci darah ke rumah sakit sebagai bagian dari kewajiban negara dalam memberikan layanan kesehatan.

Menurutnya, apabila hasil evaluasi medis menunjukkan kondisi Razman telah membaik dan tidak lagi memerlukan pengawasan khusus, maka penempatannya akan disesuaikan sebagaimana warga binaan lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan penjelasan tersebut, pihak Lapas Cipinang berharap tidak lagi muncul anggapan bahwa terdapat perlakuan berbeda terhadap Razman Nasution, Seluruh kebijakan yang diambil, ditegaskan Syarpani, semata-mata didasarkan pada pertimbangan medis, standar operasional pemasyarakatan, dan prinsip perlindungan terhadap keselamatan setiap warga binaan.

Popular Articles