Top 5 This Week

Related Posts

Edy LPPH PARFI: Konflik Ruben Onsu-Sarwendah Jangan Korbankan Kepentingan Anak

JAKARTA,REDAKSI.CO— Persoalan keluarga yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Di tengah persoalan orang dewasa, kepentingan serta masa depan anak dinilai harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh ikut menjadi korban.

Pembina Lembaga Perlindungan dan Penegakan Hukum (LPPH) PARFI, Edy, menilai hal utama yang perlu dipastikan adalah terpenuhinya hak anak, mulai dari kasih sayang, perhatian, pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya.

“Bagaimanapun Ruben Onsu dan Sarwendah adalah orang tua biologis dari anak-anak tersebut. Jangan sampai persoalan antara orang dewasa kemudian membuat anak kehilangan kesempatan mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari kedua orang tuanya,” ujar Edy.

Menurut Edy, konflik rumah tangga maupun perbedaan pandangan antara orang tua semestinya tidak membuat anak ikut menanggung dampaknya. Setiap langkah penyelesaian persoalan, kata dia, perlu mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.

Namun, Edy menegaskan bahwa perlindungan hukum tetap diperlukan apabila terdapat bukti mengenai kekerasan, penelantaran, eksploitasi, maupun kondisi lain yang dapat membahayakan keselamatan dan tumbuh kembang anak.

“Kalau memang ada bukti bahwa anak mengalami kekerasan, penelantaran, eksploitasi atau kondisi lain yang membahayakan tumbuh kembangnya, tentu negara harus hadir memberikan perlindungan. Tetapi tindakan memisahkan anak dari orang tuanya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi langkah terakhir,” tegas Edy.

Lembaga Perlindungan Anak Diminta Bijak
Edy juga mengingatkan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, khususnya apabila persoalan keluarga masih berkaitan dengan proses hukum.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan ke ruang publik seharusnya tidak memperbesar konflik ataupun membuat anak semakin terseret dalam persoalan kedua orang tuanya.
“Jangan sampai pernyataan publik justru memperkeruh keadaan dan membuat anak semakin berada di tengah konflik. Yang dibutuhkan anak bukan perang antara ayah dan ibu, tetapi kepastian bahwa keduanya tetap hadir, menyayangi dan bertanggung jawab terhadap kehidupannya,” kata Edy.

Ia menegaskan, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan tidak semestinya menjadi sesuatu yang dikorbankan akibat persoalan orang dewasa.
“Anak jangan dijadikan korban. Kepentingan terbaik anak harus tetap menjadi yang utama,” pungkas Edy.

Versi ini sengaja menggunakan atribusi yang jelas seperti “menurut Edy” dan “Edy menilai”, sehingga pernyataan mengenai persoalan keluarga tersebut tidak ditulis sebagai fakta yang sudah terbukti.

 

Popular Articles