Sabtu, April 19, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Ratusan lahan masyarakat di serobot oleh Perusahaan PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU )

 

PALI hari Rabu 16 April 2025 diduga perusahaan PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) tidak ada izin wengarap lahan masyarakat dan tidak Mengganti rugi lahan masyarakat. Bukan hanya itu saja izin dari dinas perizinan kabupaten PALI juga tidak ada. Perusahaan PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) telah beroprasih beberapa bulan yang lalu membuka lahan seluas 100 hektar lebih. HAMKA SH. Bersama masyarakat lainnya Menahan aktivitas kegiatan PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) yang membuka lahan mereka tapi mereka tetap saja berkerja.

HAMKA SH. bersama masyarakat menanyakan kepada dinas perizinan kabupaten PALI terkait kegiatan Perusahaan PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) sudah ada izin apa belum di kabupaten PALI ini. Kepala dinas perizinan RISMA LIZA SH.M.SI. belum ada izin kepada dinas perizinan.

 

 

Kepala dinas perizinan RISMA LIZA SH.M.SI. merespon cepat laporan masyarakat. Pihak dinas perizinan akan memanggil pihak PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) untuk di pertemukan dengan masyarakat. untuk menindak lanjuti terkait laporan masyarakat.

Sebelum pihak PT. Bania Ramat Utama ( BRU ) di panggil. Dinas perizinan RISMA LIZA SH.M.SI. akan mengadakan rapat dengan wakil bupati PALI. IWAN TUAJI SH. Mengenai perusahaan yang Menyerobot lahan masyarakat.

Masyarakat juga melaporkan kasus ini ke wakil ketua DPRD kabupaten PALI FIRDAUS HASBULLAH SH.MH Merespon cepat laporan masyarakat tersebut Karena beliau merasa dirinya wakil masyarakat. FIRDAUS HASBULLAH SH.MH Akan Secepat-cepatnya memanggil pihak PT. BANIAH RAHMAT UTAMA ( BRU ) untuk bertemu dengan masyarakat.

Popular Articles

Berita Terkait