PALI , Proyek bangunan pagar di SMP Negeri 2 Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 199.769.000 dengan pelaksana proyek CV. KARANGMAS PERSADA itu diduga dikerjakan Asal-asalan dan tidak sesuai dan speknya di pertanyakan.
Pantauan di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Balok slop pondasi yang seharusnya menggunakan material cor beton justru ditemukan menggunakan batu bata terlihat batu bata di bagian bawah. Selain itu, balok pengunci hanya dipasang satu batang besi behel ukuran 8 mili, yang dinilai tidak memenuhi standar kekuatan dan spek kontruksi. Tidak hanya itu, dimensi ukuran balok tiang juga terlihat tidak seragam dengan ukuran balok slop pondasi.
Dengan kondisi itu, berbagai pihak mempertanyakan kualitas dan daya tahan bangunan pagar yang sedang dibangun.
Di kuwatirkan, jika dibiarkan, pagar tersebut akan cepat mengalami kerusakan dan tidak memberikan manfaat maksimal sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Iyo pak, terimakasih. Akan kami cek ke lokasi pak,” kata Pak Harun.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan pengawasan ketat agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi sekolah.