Senin, Maret 30, 2026
Beranda blog Halaman 95

Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Karang Genteng, Warga Soroti Sikap Acuh Pemerintah

0

Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Karang Genteng, Warga Soroti Sikap Acuh Pemerintah

Lombok Barat | Redaksi.co Kondisi lingkungan di Dusun Karang Genteng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, memprihatinkan. Tumpukan sampah rumah tangga terlihat berserakan di sepanjang pinggir jalan utama dusun tersebut dan telah berlangsung selama kurang lebih satu pekan tanpa penanganan serius dari pihak terkait.

Pantauan Redaksi.co di lokasi menunjukkan sampah plastik, kantong kresek, hingga limbah rumah tangga menumpuk dan mengganggu pemandangan serta berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan sumber penyakit. Ironisnya, kondisi ini terjadi di jalur yang setiap hari dilalui oleh Kepala Desa maupun perangkat desa setempat.

Warga setempat menilai pemerintah dusun dan desa terkesan cuek serta tidak memiliki inisiatif untuk segera mengambil langkah penanganan. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya pembersihan maupun koordinasi dengan dinas terkait.

Lebih lanjut, wartawan Redaksi.co telah mengunggah sekaligus melaporkan kondisi tersebut ke dalam grup WhatsApp “Membangun Lombok Barat”, yang beranggotakan berbagai unsur pemerintahan daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kepala dinas terkait. Namun sangat disayangkan, laporan tersebut seolah tidak mendapat respons maupun tindak lanjut.

Padahal, menurut warga, sebelumnya tong sampah telah disediakan di lokasi tersebut. Namun tong tersebut diangkut oleh Dinas Kebersihan Lombok Barat dan hingga kini tidak dikembalikan ke tempat semula, sehingga warga kesulitan membuang sampah pada tempat yang semestinya.

Warga Dusun Karang Genteng berharap ke depan pemerintah dusun, pemerintah desa, serta Dinas Kebersihan Lombok Barat dapat lebih serius dan responsif dalam menangani persoalan sampah. Mereka menilai persoalan ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan citra lingkungan desa.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga khawatir akan berdampak lebih luas, terutama di musim hujan, di mana sampah dapat menyumbat saluran air dan memicu berbagai penyakit.

Sumber: Redaksi.co

Abacah Uhel

Pedang Pora Sambut Nakhoda Baru di “Kota Pejuang”: Selamat Datang AKBP Windy Syafutra

0

PURWOREJO || Redaksi.co – Genderang tradisi Pedang Pora menggema di halaman Mapolres Purworejo pada Selasa (13/1), menandai babak baru kepemimpinan kepolisian di wilayah tersebut. AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. resmi menakhodai Polres Purworejo menggantikan AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.

Pergantian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri tertanggal 15 Desember 2025. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) sendiri telah dilaksanakan sebelumnya di Mapolda Jawa Tengah pada Senin (12/1), dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng.

AKBP Windy Syafutra, yang sebelumnya memiliki rekam jejak mumpuni sebagai Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, kini memikul amanah besar di “Kota Pejuang”. Sementara itu, AKBP Andry Agustiano yang telah memimpin Polres Purworejo dengan dedikasi tinggi sejak 2024, kini mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Rangkaian kegiatan di Mapolres Purworejo dimulai sejak pagi hari dengan prosesi penyambutan Kapolres baru. Suasana khidmat menyelimuti momen tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan apel Laporan Satuan (Lapsat). Dalam apel tersebut, AKBP Andry Agustiano memaparkan situasi wilayah dan progres kerja kepada kapolres baru guna memastikan kesinambungan program kerja Polri.

Di sela-sela sambutannya, AKBP Andry menyampaikan apresiasi mendalam serta permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Ia juga memohon doa restu kepada seluruh personel untuk mengemban tugas baru di Polda Jateng.

“Setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran anggota Polres Purworejo atas dedikasi dan kerja sama yang luar biasa selama saya menjabat. Tanpa bantuan rekan-rekan sekalian, tugas saya tidak akan berjalan maksimal,” ungkap AKBP Andry penuh haru.

Senada dengan itu, AKBP Windy Syafutra selaku pejabat baru memohon izin untuk bergabung dan meminta dukungan penuh dari seluruh personel dalam menjalankan amanah kedinasannya di Purworejo.

“Sebagai warga baru di Purworejo, saya mohon izin untuk bergabung dan melayani masyarakat di sini. Saya sadar bahwa tugas ke depan tidaklah mudah, maka saya memohon bantuan, dukungan, serta sinergitas dari seluruh personel dan masyarakat. Mari kita teruskan prestasi yang sudah ada dan tingkatkan pengabdian kita demi menjaga keamanan di Purworejo,” tegas AKBP Windy.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran serta pembinaan karier personel. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian bagi masyarakat di wilayah hukum Purworejo. (*)

Sumber: Si Humas Polres Purworejo
Pubhliser: Wahid Yanto

Respon Cepat Saat Bencana: Kapolres Halut Pastikan Polisi Hadir di Garis Depan Lindungi Warga Doitia

0

REDAKSI.CO – Intensitas hujan yang tinggi sejak Senin lalu tak menyurutkan semangat personel Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara untuk hadir di tengah masyarakat.

Saat banjir susulan menerjang Desa Doitia, Kecamatan Loloda Utara, aparat kepolisian tampak bahu-membahu bersama warga menghalau air agar tidak merusak pemukiman. Selasa (13/1),

​Luapan Sungai Doitia yang berada di dataran tinggi mengalir deras menuju area perumahan warga di dataran rendah.

Melihat kondisi tersebut, Personel Gabungan Satgas Penanganan Bencana Alam Polres Halut tidak tinggal diam.

Tanpa mempedulikan seragam yang basah dan lumpur, petugas bergotong royong mengisi karung dengan pasir untuk membuat tanggul darurat.

​Kapolres Halmahera Utara mengungkapkan bahwa kehadiran anggota Polri di lokasi bencana bukan sekadar menggugurkan kewajiban patroli, melainkan wujud nyata kehadiran negara dan rasa kemanusiaan untuk melindungi warga yang sedang tertimpa musibah.

​”Prioritas utama kami adalah keselamatan dan ketenangan warga. Di saat saudara-saudara kita di Desa Doitia cemas karena air mulai masuk ke rumah, Polri harus hadir paling depan. Kami bersama warga membuat tanggul sementara untuk memecah arus air,” ujar Kapolres Halmahera Utara.

​Upaya humanis yang dilakukan personel di lapangan membuahkan hasil. Pukul 14.30 WIT, berkat kerja keras aparat bersama warga menyusun tanggul pasir, aliran air berhasil dialihkan dan banjir di pemukiman perlahan mulai surut, meskipun hujan masih mengguyur kawasan tersebut.

​Kapolres menambahkan, pihaknya menginstruksikan seluruh personel untuk tetap siaga dan tidak meninggalkan lokasi hingga situasi benar-benar kondusif, mengingat cuaca masih belum menentu.

​”Kami meminta anggota untuk terus mendampingi warga. Tidak hanya soal fisik menahan air, tapi juga memberikan rasa aman secara psikologis bahwa polisi ada menemani mereka melewati situasi sulit ini,” tutup Kapolres.

​personel Polres Halut masih berada di lokasi, memantau debit air dan membantu warga mengamankan barang-barang berharga guna mengantisipasi kemungkinan air pasang kembali.

AJB Dan Terminal Tanjung Priok Perkuat Sinergi Sebagai Kontrol Sosial Serta Komitmen Transparansi si

0

Jakarta, Redaksi.Co- Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyati Pananrangi,SE melakukan pertemuan dengan Kepala Terminal Tanjung Priok yang diwakili oleh Wakil Kepala Terminal Mansyur,Ketua DPD DKI Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Ibu Hajjah Mustika serta jajaran lainnya dalam rangka konsolidasi dan silaturahmi dengan pejabat pemerintah di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara,Selasa (13/1/2026).

Tujuan pertemuan ini adalah untuk mempererat hubungan dan kerja sama antara Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) dan pemerintah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di Terminal Tanjung Priok.

Andi Mulyati Panan rangi SE, menyatakan bahwa Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) berkomitmen untuk mendukung program positif dan perkembangan pelayanan publik di wilayah Tanjung Priok. “Pertemuan ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi dengan pejabat baru di lingkungan Terminal Tanjung Priok,Semoga komunikasi dan kerja sama dapat terus dipererat kedepannya,” ungkapnya.

Pertemuan dan silaturahmi, berjalan dengan baik dan lancar serta kondusif.

DPD-LAN Gelar Aksi Damai, Tuntut Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Desa Danau Cala

0

Redaksi.co MUSI BANYUASIN, SUMSEL – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba),Selasa 13/01/2026 dimulai pukul 09.00 WIB.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum ini bertujuan untuk menuntut penanganan dugaan penyerobotan tanah warga di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais.

Dalam orasi yang dipimpin Ketua DPD-LAN MUBA Fitriandi, S.Sos, dua tuntutan utama disampaikan terkait kasus yang dilaporkan oleh Amri bin Daud beserta empat korban lainnya, yaitu Amri boy, Rojali, Andi Walata, Amar, dan Malik AR yang telah memberikan kuasa kepada DPD-LAN.

“Kami meminta Bupati Musi Banyuasin untuk segera memanggil pihak manajemen PT. Inti Agro Makmur (IAM) dan Kepala Desa Danau Cala terkait dugaan penyerobotan tanah warga,” ujar Fitriandi dalam sambutannya.

Selain itu, DPD-LAN juga meminta pemerintah daerah untuk menghadirkan seluruh pihak terkait dari PT. IAM, Kepala Desa Danau Cala, serta institusi terkait lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Gita dan Dinas Perizinan Adi Candra hadir untuk menjumpai peserta aksi dan memberikan klarifikasi. “Terima kasih kepada rekan-rekan DPD-LAN. Tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti secepatnya, termasuk mengundang seluruh pihak terkait yaitu DPD-LAN, PT. Inti Agro Makmur, Kepala Desa Danau Cala, Camat Lais, Dinas Perizinan, untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelasnya.

Aksi damai yang berlangsung selama sekitar dua jam selesai pada pukul 11.00 WIB dengan kondisi kondusif, di bawah pengawalan Satuan Reserse Polres MUBA dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) MUBA.

( Alam/TIM )

Kapolres Langkat Tekankan Integritas, Disiplin, dan Peningkatan Kinerja Personel

0

Langkat –redaksi.co

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, saat memimpin apel memberikan arahan tegas sekaligus motivasi kepada seluruh personel Polres Langkat. Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dan berperan aktif dalam pelaksanaan tugas. Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan kepada personel yang masih melakukan pelanggaran agar segera sadar, kembali ke jalan yang benar, dan bertaubat. Selasa, (13/01/2026).

Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi pasti akan menimbulkan masalah. Untuk itu, anggota yang masih melakukan perbuatan tersebut diminta segera menghentikannya. Kapolres juga mengingatkan bahwa satu orang anggota yang melakukan perbuatan tidak terpuji akan berdampak pada citra institusi secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa perkembangan situasi saat ini sangat dinamis, baik secara geopolitik maupun internasional, yang berdampak pada perekonomian dan kehidupan masyarakat. Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat terpantau aman dan kondusif, namun setelah dilakukan pendalaman masih terdapat potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi bersama.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa mutu pelayanan preventif dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berkeadilan. Para pejabat utama diminta aktif melakukan inspeksi serta supervisi terhadap kinerja personel, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, baik pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana. Wakapolres diminta meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap seluruh personel. Menghadapi agenda kegiatan tahun 2026 yang cukup berat, Kapolres meminta jajaran mempersiapkan diri dan terus meningkatkan kapasitas serta kinerja.

Selain itu, Kapolres mendorong pengaktifan kembali siskamling serta pemanfaatan CCTV di lingkungan masyarakat sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Kapolres juga menginstruksikan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba agar meningkatkan pengungkapan kasus sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum.

Secara terpisah, melalui Kasi Humas AKP Jekson, Kapolres Langkat menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan untuk membangun personel yang berintegritas, disiplin, dan profesional. Kapolres berharap seluruh anggota dapat menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam bertindak, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penegakan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat tetap aman dan kondusif.

M.ilyas

JALAN KERUMAH A R ANGGOTA DPRD PESSEL DI PORTAL WARGA

0

Redaksi.Co, Sumbar,-  Diduga A R  memihak kepada salah satu  calon Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan. Pada pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Barung Barung Belantai Selatan di bulan Desember tahun 2025 yang lalu. akibatnya jalan gurun lalu lintas ke rumahnya A R Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan diportal warga.

Pasalnya diduga A R melontarkan kata kata yang tak disenangi warga pendukung calon wali nagari lainya. Bak kata pepatah mengatakan mulut mu Harimau mu akan menerkam kepalamu.

Ya itulah pepatah yang dapat dijadikan iktibar dari perisitiwa yang diduga A R Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dari Praksi Gerinda . yang ikut serta secara langsung mengkampanyekan salah satu kandidiat calon wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan yang dijagokannya.

Dari investigasi redaksi.co dilapang yang dihimpun dari beberapa narasumber yang dipercaya mengatakan A R dalam pemilhan Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan, A R melontarkan perkataan kepada orang orang yang tidak elok didengar , itulah yang membuat  kami sakit hati. A R mengeluarkan kata kata yang luar biasa padahal kami masih dunsanak (famili) ucap emak yang engan disebutkan namanya saat dimintai keterangan dirumahnya (7/1/2026).

Maksudnya emak. A R mengeluarkan kata kata yang luar biasa itu apa , tanya kembali redaksi.co! ? . Sulit saya mengatakan jawab emak , tapi isi katanya A R itu menyinggung perasaan kami getus emak yang terlihat agak emosi. itulah sebabnya adik saya R memportal jalan itu . sekarang dia tidak dirumah, ia seorang sopir membawa tengki tapi sekali sekali dia singgah singgah disini terang emak.

Hal senada juga dikatakan inisial M yang engan disebut namanya Pada Redaksi.co, (7/1/2026). mengatakan bahwa A R pernah kedunsanaknya (familinya) datang dengan mengucapkan “u cu !, (pangilan pada mamak/paman di suku minangkabau). mangga lo ucu rang kayo tu sato pulo mancalon wali nagari urang dak tawu jo beliau do, Inyo sato lo mancalon , dak ka nyo piliah dek urang do. tantu dak ka depek suaro do, ( mengapa pula paman rang kayo ikut pula mencalonkan diri menjadi wali nagari. nanti tak akan dipilih orang , paman tidak akan dapat suara) ucap A R terang M.

Sehingga dengan ucapan A R itu pihak keluarga S yang perempuan itu merasa tersinggung dan sakit hati. Kerena ia merasa diremehkan saudaranya S oleh A R lalu dilaporkan lah oleh saudari perempuan S itu kepada S yang menjadi calon wali nagari dengan nomor urut 1(satu) jelas M.

Ungkapan yang sama juga dikatakan oleh inisial Y yang juga salah satu kandidiat calon wali nagari barung barung belantai selatan yang engan disebutkan namanya . Saat diwawancarai di tempat tempat kematian salah seorang warga kampung jongah (7/1/2026).

Disesalli Y sehausnya seorang wakil rakyat A R tidak harus demikian mendukung terang terang salah satu kandidat calon wali nagari. apa lagi ikut serta dalam mengkampanyenya. Inikan tidak baik, kita semua ada sangkut pautnya dalam dalam nagari.

Seharusnya seorang wakil rakyat itu harus netral sikapnya dan meciptakan iklim kondusif dalam nagari. ini tidak bagaikan membelah betung yang satu yang lain di injak dan yang satu dianggkat ungkap  Y.

.Lebih lanjut dikatakan Y, Coba bayangkan seorang wakil rakyat A R mengatakan terang terangan agar masyarakat untuk memberikan suaranya kandidat calon wali nagari yang dijagokanya. I

Selain itu A R mengeluarkan kata kata yang tidak enak didengar masyarajat pendukung kami. dikatakan A R kepada beberapa orang masyarakat yang ada pendukung kami mengatakan “kana urang urang tu di pilih tu, inyo dak kaduduak do. buang buang suaro.( Untuk apa orang orang itu dipilh, (maksudnya kandidat kandidat wali nagari yang lain selain jagoan A R ) yang dipilih, dia tak akan duduk hanya membuang buang suara).

Selain itu A R juga mengatakan bahwa ia mendanai kandidat jagoanya dengan dengan jumlah dana yang banyak ratusan juta Rupiah yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Dan masih banyak lagi ungkapan A R yang menyinggung perasaan masyarakat pendukung para kandidat  wali nagari lainnya tutur Y. Untuk lebih jelasnya saya akan terangkan semua. tentunya tidak dsini tempatnya tidak pas, karena ada kematian pungkas Y dengan serius.

Menurut kitap Undang Undang hukum Pidana pasal 149a berbunyi “barang siapa memberi atau menjanjikan kepada suatu pemilih untuk memilih atau tidk memilih calon pemimpin tertentu. diancam dengan pidanan penjaa paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000.-(seratus juta rupiah).

Dari pantauan redaksi.co dilapangan (7/1/2026), jalan gurun lalu lintas menuju ke rumah A R benar di temukan dua titik portal. Pada titik pertama terlihat tumpukan pecahan beton ditengah jalan dari hasil galian pemecahan beton kedua bidang bahu jalan, kemudain jarak 35 meter lagi ditengah badan jalan juga ada portal dengan pancang beton yang belintang di tengah jalan gurun lalu lintas ke rumah A R.

Dikatakan Safridon S. S Pnk Dt Mandaro Hitam salah seorang calon Wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan Dengan Nomor Urut 3 yang sekaligus juga Sekretaris Nagari Barung Barunsg Selatan saat dimintai ketranganya tentang ada portal di jalan gurun lalu lintas menuju rumah A R salah anggota DPRD Kabupaten Pesisr Selatan dari fraksi Gerinda.

Safridon Mengatakan karena permasalahan ini ada di nagari kami tentu kami mengetahui. Cuman saja istilanyo secara resmi dari pihak kelompok rumah pak dewan ini belum ada yang datang ke kantor wali nagari secara resmi untuk melapor.

Dan isu berita ini telah sampai di kecamatan sehingga ibu Camat telah menginstruksikan ke wali nagari, wali nagari telah menginstuksikan ke kami untuk memangil pihak yang memancang /memportal jalan gurun itu untuk ditanyakan apa sebabnya dipancang/diportal.

Jadi setelah kami pelajari instuksi tersebut menurut kasi pembangungan yang juga sekretais Kerapatan Adat Nagari (KAN) Barung Barung Belantai. Menyarankan karena ini permasalahan kaum sebaiknya diselesaikan ditinkat kaum dulu.

Sebab dilihat masalahnya adalah permaslahan kaum. Maka sebaiknya diserahkan permasalahan ini penyelesaianya di kaum jelas pak sekretaris.

Seirama dengan sekretais nagari ,Yesi Erawati Pj wali Nagari Barung Barung Belantai Selatan. diruang kerjanya Kantor camat Tarusan mengatakan saya selalu pantau perkembanganya . Apa yang dikatakan sektretris itu , itulah adanya.

Mengenai wali nagari baru yang belum masuk kantor dikarenakan nanti siang pada pukul 14 .00 wib baru akan diadakan serah terima jabatan. terang buk Pj

Ditempat terpisah A R anggota DPRD Kabupeten Pesisir Selatan saat dikonfirmasi redaksi.co (7/1/2026) dirumahnya. Di Jalan Gurun Nagari Barung Barung Belantai Selatan mengatakan, terkait isu yang berkembang ditengah tengah masyarakat mengatakan bahwa jalan gurun yang menuju rumah saya itu yang di portal warga .itu berita berita yang tidak benar, yang disampaikan orang orang alias hoak ucap A R. Sebab persoalan itu masalah kami berkeluarga tidak ada hubungangaya dengan pilwana.

Hari ini akan saya selaikan dipadang dengan datuk gajah malintag. dan saa tak ingin masalah ini berlarut-larut. sekali lagi masalah ini tidak ada hubungan dengan pilwana karena ini masalah pribadi saya dengan keluarga.Dan masalah ini tidak bisa pula saya menceritakan kepublik tegasnya,

Saya yang berurusan dengan keluarga biar saya yang meyelesaikan secara baik baik insyaalah hari ini selesai. jadi yang melihat, mungkin orang diluar yang dak suka dengan saya dan ingin menjadi propokator bisa jadi memanfaatkan hal seperti , untuk menjatuhkan elektabilatas saya. bisa jadikan ujar A R. masak warga menutup jalan kerumah saya, padahal yang punya tanah itu keluarga saya.

Oleh karena itu tidak bisa ada yang masuk masuk dalam permaslahan ini. Baik pihak nagari tidak bisa masuk, pihak kecamatan dan ataupun pihak kabupaten. ini adalah wewenangnyo kaum yang menyelasikan dibawah pimpinan pengulu Datuk gajah malintang. pungkas A R.

Ditempat terpisah melalui via hp dengan S yang merupakan kandidiat calon wali nagari nomor urut 1. saat ditanya adanya hubungan beradik kakak dengan S yang memportal itu kepada redaksi.co mengatakan.” untuk di ketahui masalah portal itu adalah kesepatan kami bersama niniak mamak .

Untuk diverivikasi itu bukan menghalang menghambat jalan kerumah anggota DPRD kami tidak kenal dengan adanya anggota DPRD. itu untuk digaris bawahi ya jelas S.

Lebih lanjut ditegaskan S jangan, jangan bapak sebagai wartawan nanti disampaikan disini untuk menghalang halangi jalan kerumah anggota dewan. Semenara tidak ada untuk menghalangi dan kami tidak mengetahui adanya rumah anggota dewan disitu. Dan tidak ada hubunganya dengan pilwana tegas S kandidat wali . (***)

Dinamika Hukum Pasca-Pilkades Desa Cikampek Utara

0

KARAWANG || Redaksi.co – Sengketa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Cikampek Utara, Kabupaten Karawang, memasuki babak baru yang cukup alot. Upaya hukum yang ditempuh calon nomor urut 4, Didin Samsudin, untuk menggugat hasil pleno penghitungan suara yang diduga terganjal aturan administratif.

​Langkah hukum tersebut dinyatakan tidak sesuai prosedur lantaran berkas gugatan diserahkan melampaui batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 4 Tahun 2021 dan revisinya Nomor 51 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi terbaru tersebut, setiap keberatan terhadap hasil pleno wajib disampaikan paling lambat 3×24 jam atau tiga hari setelah ketetapan dikeluarkan.

SIMAK JUGA: Sat Polairud Polres Purwakarta Sambang Wisatawan, Pastikan Pesisir Waduk Jatiluhur Aman dan Nyaman

​Ketua Panitia Tim 11 (T-11) Desa Cikampek Utara, Mamo Darmo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap linimasa aturan adalah hal mutlak untuk menjamin kepastian hukum. Meski tetap menerima berkas tersebut sebagai bentuk pelayanan, Mamo menyatakan bahwa secara prosedural mungkin gugatan tersebut sudah tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Kami tetap menjaga netralitas dengan menampung surat keberatan dari pihak nomor urut 4, Bapak Didin Samsudin. Namun, perlu kami tegaskan bahwa berdasarkan Perbup nomor 4/2021 dan Nomor 51 Tahun 2025, pengajuan ini sudah dianggap kedaluwarsa karena telah melewati batas waktu yang ditentukan,” ujar Mamo Darmo saat dikonfirmasi, Senin (12/1).

​Mamo menambahkan bahwa panitia bekerja di bawah payung hukum yang ketat untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai jadwal dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di desa.

BERITA MENARIK: Kasus Pembunuhan di Kiarapedes Terungkap, Sat Reskrim Polres Purwakarta Paparkan Kronologi

​Di pihak lain, tim sukses Didin Samsudin tidak mengakui adanya keterlambatan dalam penyerahan dokumen. Mereka berdalih bahwa pengumpulan bukti-bukti pendukung terkait dugaan kerugian di lapangan membutuhkan waktu ekstra, tidak cukup 3 hari.

“Kami tidak tahu batasan waktu dalam Perbup 51/2025 tersebut, karena panitia tidak menetapkan aturan dan tata tertib (Tatib) berkaitan dengan pelaksanaan pilkades. Apabila kami terlambat dalam pengajuan surat keberatan, itu karena pengumpulan bukti-bukti tidak cukup 3 hari, semoga ada kebijakan untuk melihat substansi permasalahan di balik kemenangan yang ada, bukan sekadar melihat dari sisi administratifnya,” ungkap perwakilan tim sukses nomor urut 4 yang tidak berkenan disebutkan namanya.

“Selain itu, saksi dari kami belum menandatangani berkas persetujuan hasil penghitungan suara, namun mengapa pemenangnya sudah ditetapkan panitia melalui pleno,” pungkasnya. (SK)

Larangan Angkutan Batubara, Buruh Sumsel Mengancam Aksi Damai

0

Redaksi.co | Palembang – Forum Komunikasi Solidaritas Vendor buruh karyawan PT SLR dan SDJ datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/01/2026)

Dipimpin oleh Aka Cholik Darlin, maksud dari kedatangan forum tersebut tidak lain adalah menyampaikan aspirasi dan kegelisahan yang disebabkan hadirnya kebijakan larangan melintas bagi kendaraan angkutan Batubara di jalan umum, sehingga menimbulkan penghentian operasional perusahaan Batubara di Sumatera Selatan.

” Tujuan kami datang ke DPRD provinsi Sumatera Selatan pada hari ini tidak lain adalah untuk menyampaikan aspirasi serta kegeilisan para vendor dan buruh perusahaan Batubara yang dirumahkan akibat kebijakan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang kendaraan angkutan Batubara melintasi jalan umum “, kata Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor dan Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ

Dilanjutkannya, Tentu saja kami tidak menentang apa yang telah menjadi kebijakan bagi masyarakat hanya saja, hal ini seharusnya dikaji lebih dalam terutama dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan ini

Aka Cholik menuturkan bahwa dampak dari kebijakan ini ada sebayak 15 ribu buruh yang dirumahkan oleh perusahaan.

” Meskipun apa yang telah diputuskan oleh Gubernur Sumsel demi masyarakat, tetapi tidak seharusnya mengabaikan nasib 15 ribu buruh perusahaan yang saat ini terpaksa harus dirumahkan, dan tidak dapat dipungkiri ditengah perekonomian yang sulit seperti saat ini menjadi kesulitan tersendiri “, tegas Aka Cholik Darlin

Tentu saja dengan permasalahan yang ada seperti saat ini, Kami (Buruh dan Vendor) sebagai masyarakat menginginkan DPRD Sumsel hadir sebagai fasilitator mencari solusi

” Demi nasib 15 Ribu buruh pekerja, maka dengan ini kami pun mengharapkan DPRD provinsi mau hadir ditengah-tengah permasalahan menjadi fasilitator antara para pekerja dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk mencari solusi terbaik”, tegas Aka Cholik Darlin

Menutup perbincangannya Aka Cholik didampingi Taufik Efendi selaku Koordinator Aksi dan H Fikri selaku koordinator Vendor, menyampaikan menanti jawaban Gubernur terkait masalah tersebut.

” Meski ini bukanlah masalah yang mudah, namun kami memberikan waktu 3×24 jam bagi Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan diskusi ataupun memberikan jawaban solusi untuk masalah tersebut, karena jika tidak ada tanggapan kami 15 Ribu karyawan akan melakukan aksi damai dihalaman kantor Gubernur Sumatera Selatan”, tandas Aka Cholik Darlin. (*)

Kepala Kampung Otoweri Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

0

FAKFAK, Redaksi.co — Upaya mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan serta penguatan ketahanan pangan terus dilakukan di Kabupaten Fakfak. Salah satunya melalui sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar oleh Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak kepada seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Fakfak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Teras KOMSOS Makodim 1803/Fakfak, Jalan Moh. Yamin, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, pada Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para kepala kampung terkait peran dan manfaat KDKMP sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa sekaligus penopang ketahanan pangan nasional.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kampung Otoweri, Daing Kutanggas, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menilai keberadaan koperasi desa menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kampung.

“Kami sangat mendukung program ini. Bahkan Pemerintah Kampung Otoweri telah menyiapkan lahan untuk mendukung pengembangan KDKMP,” ujar Daing Kutanggas kepada Redaksi.co.

Ia mengungkapkan, lahan yang disiapkan memiliki luas kurang lebih 20 x 30 hektare dan direncanakan akan dimanfaatkan untuk pengembangan koperasi serta berbagai kegiatan produktif yang berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Daing Kutanggas berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan Kodim 1803/Fakfak, para kepala kampung dapat memahami secara menyeluruh konsep dan mekanisme KDKMP sehingga pelaksanaannya di tingkat kampung dapat berjalan maksimal.

“Dengan hadirnya KDKMP, kami berharap masyarakat kampung dapat lebih mandiri, tercipta lapangan kerja baru, dan ketahanan pangan di daerah semakin kuat,” tutupnya.