Beranda blog Halaman 93

SPPG Pasangkayu 2 Layani 2.489 Penerima Manfaat, Perkuat Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

0

Foto : Penerima manfaat

Pasangkayu – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu 2 terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelayanan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, satuan pelayanan ini setiap hari menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat.

Di bawah kepemimpinan Aminuddin, S.M., SPPG Pasangkayu 2 yang bernaung di Yayasan Syam Cahaya Mandar saat ini melayani 2.489 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah sekolah dan kelompok sasaran lainnya. Kehadiran SPPG tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

Setiap tahapan pelayanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan, dilakukan dengan mengedepankan standar kebersihan, keamanan pangan, dan ketepatan waktu. Hal ini menjadi upaya untuk memastikan makanan yang diterima memiliki kualitas gizi yang baik serta layak dikonsumsi.

Kepala SPPG Pasangkayu 2, Aminuddin, S.M., menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh para penerima.

Program ini bukan hanya soal pembagian makanan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi penerus agar mendapatkan asupan gizi yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara SPPG, yayasan, pemerintah, tenaga pelaksana, serta seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan program agar tetap berjalan optimal. Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesehatan, konsentrasi belajar, dan tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Pasangkayu.

Dengan semangat pelayanan yang terus ditingkatkan, SPPG Pasangkayu 2 optimistis dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas.

*Brimob Metro Jaya Amankan Konvoi Pemuda Tanpa Surat Kendaraan di Cipayung*

0

Jakarta,REDAKSI.CO – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan kamtibmas. Ketika dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM). Tiga unit sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum menemukan rombongan tersebut, tim patroli gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas. Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan menonjol lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat.

“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Polri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu membawa dokumen kendaraan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

*Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran*

0

Jakarta ,REDAKSI.CO– Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolda jajaran di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Adapun enam Kapolda yang melaksanakan serah terima jabatan, yakni:

– Kapolda Aceh dari Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah kepada Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.;
– Kapolda Sumatera Barat dari Komjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si. kepada Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.;
– Kapolda Jawa Barat dari Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.;
– Kapolda Kalimantan Barat dari Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. kepada Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H.;
– Kapolda Kalimantan Utara dari Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. kepada Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H.; dan
– Kapolda Papua Barat Daya dari Brigjen Pol. Gatot Haribowo kepada Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menjelaskan, mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pengembangan sumber daya manusia sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas di tingkat kewilayahan.

“Kami berharap para pejabat yang diberikan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutupnya.

Plt Camat Kecamatan Johan Pahlawan Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua Pemuda Gampong Suak Raya

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Plt Camat Johan Pahlawan, Tgk. Fariani, S.Ag., M.A., menghadiri acara Serah terima Ketua Pemuda Gampong Suak Raya, yang berlangsung di Gampong Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu, 4/7/2026 (malam) .

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh aparatur gampong, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah tamu undangan.

Tgk. Fariani, S.Ag., M.A.dalam kata sambutannya, mengucapkan selamat kepada ketua pemuda Fajri, atas amanah yang diberikan untuk memimpin organisasi kepemudaan Gampong Suak Raya. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah pembinaan generasi muda serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan gampong.

“Pemuda merupakan aset dan harapan masa depan. Saya berharap kepengurusan yang dipimpin Fajri dapat melahirkan program-program yang positif, memperkuat persatuan, serta menjadi mitra pemerintah gampong dalam membangun Suak Raya yang lebih maju,” ujarnya.

Sementara itu, Fajri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh pemuda untuk bersatu, aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, olahraga, dan pembangunan demi kemajuan Gampong Suak Raya.

Serah terima jabatan ketua pemuda Gampong Suak Raya ini ditutup dengan doa dan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap kepengurusan baru. Diharapkan, kepengurusan di bawah kepemimpinan Fajri dapat menjadi penggerak kegiatan kepemudaan yang inovatif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Gampong Suak Raya ****

HMI BADKO Sulbar: Perdamaian Tak Hapus Tanggung Jawab, Dugaan Kasus di Polres Pasangkayu Harus Tetap Diproses

0

Redaksi.co MAMUJU : Ketua Bidang Politik HMI BADKO Sulawesi Barat, Alimustakim, menegaskan bahwa adanya klarifikasi dari Kapolres Pasangkayu justru semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik memang benar terjadi.

Menurutnya, langkah penyelesaian secara damai tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya persoalan. Sebab, perdamaian tidak serta-merta menggugurkan tanggung jawab moral institusi maupun proses hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Proses damai tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup persoalan. Tanggung jawab moral institusi dan proses hukum harus tetap dijalankan agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” tegas Alimustakim.

Ia menilai, apabila persoalan tersebut berhenti hanya pada perdamaian, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian.

HMI BADKO Sulbar mendesak agar seluruh mekanisme hukum dan etik internal tetap berjalan secara transparan. Menurut Alimustakim, langkah tersebut penting agar setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan mendapat sanksi yang tegas apabila terbukti.

Kami meminta agar jalur hukum dan moralitas institusi tetap dijalankan. Ini bukan semata soal satu kasus, tetapi menyangkut marwah institusi dan perlindungan terhadap anggota. Bawahan juga manusia yang harus dilindungi dari segala bentuk arogansi seorang pemimpin,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus serupa kembali terjadi di masa mendatang.

Kami tidak menginginkan ada Bripda Azril berikutnya. Kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang lagi. Harus ada efek jera sehingga amanat reformasi Polri benar-benar dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas slogan,” tutup Alimustakim. (ZUL)

*Brimob Metro Jaya Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran di Jakbar, 4 Pelaku Ditangkap*

0

Jakarta,REDAKSI.CO- Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat kembali membubarkan aksi tawuran saat menyisir sejumlah titik rawan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat remaja di Jalan Pesakih, Cengkareng, berikut barang bukti berupa satu bilah celurit, satu petasan, dan satu unit telepon genggam.

Saat menyisir kawasan Cengkareng, Tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mendapati sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan pada malam hingga dini hari akan terus diperkuat untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Hampir di setiap patroli, petugas menemukan dan menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya

Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

ATR/BPN dan Polri Kian Solid,BPN Jakarta Timur Pertegas Komitmen Berantas Mafia Tanah Hari Bhayangkara ke-80

0

Jakarta, Redaksi.co – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya dalam menjaga kepastian hukum serta memberantas praktik mafia tanah yang masih menjadi tantangan di sektor pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Hermawan, S.E., S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Menurutnya, sinergi yang terjalin antara ATR/BPN dan Polri memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hermawan menilai kolaborasi lintas institusi menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan pertanahan, termasuk mencegah dan menindak praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat maupun negara,Upaya tersebut dinilai membutuhkan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan penyelenggara layanan pertanahan.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Jakarta Timur akan terus mendukung penguatan tata kelola pertanahan yang profesional melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan yang lebih efektif, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan aparat kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, Hermawan juga menyampaikan harapan agar Polri terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional, modern, serta semakin dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, lanjutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi pengingat pentingnya membangun kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, Sinergi yang semakin kuat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan pembangunan yang berkeadilan.

Dengan komitmen tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur optimistis kerja sama yang terus diperkuat bersama Polri akan semakin efektif dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, menekan praktik penyalahgunaan tanah, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan berorientasi pada visi Indonesia Emas.

Layanan Pertanahan Makin Nyata,Kantah Jakarta Selatan Permudah WargaLewat Tur-Virtual Minaru,Fasilitas Modern

0

Jakarta, Redaksi.co – Transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan terus diperkuat,Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menghadirkan berbagai inovasi yang tidak hanya berfokus pada percepatan administrasi, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.

Salah satu terobosan yang kini diperkenalkan adalah pemanfaatan tur virtual melalui maskot layanan Minaru, Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengenal lebih dekat suasana kantor, alur pelayanan, hingga berbagai fasilitas yang tersedia sebelum datang langsung ke lokasi, Langkah tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus membantu pemohon mempersiapkan proses pengurusan dokumen pertanahan dengan lebih baik.

Selain menghadirkan pengalaman digital yang lebih informatif, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan juga terus melengkapi sarana pelayanan yang mendukung kenyamanan masyarakat, Berbagai fasilitas disiapkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih ramah, tertata, dan efisien.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan proses administrasi, tetapi juga dari kemudahan akses informasi dan kenyamanan masyarakat selama memperoleh layanan.

Ia menegaskan bahwa inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan pertanahan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, Pendekatan digital menjadi salah satu strategi untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan, efektif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui berbagai pembaruan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat, Transformasi yang dilakukan juga menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Empat Bulan Sertifikasi Guru Tak Cair, HMI Badko Sulbar: Ini Bukti Kebobrokan Tata Kelola Pemkab Mamasa

0

Redaksi.co MAMASA : Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berlangsung selama empat bulan menuai sorotan tajam dari Ketua Bidang Politik HMI Badko Sulawesi Barat, Alimustakim. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa, khususnya Dinas Pendidikan, gagal memberikan kepastian kepada puluhan guru yang hingga kini masih menunggu hak mereka.

Menurut Alimustakim, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, keterlambatan pembayaran sertifikasi dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

Empat bulan sertifikasi tidak kunjung cair dan tidak ada kejelasan. Ini tentu membuat puluhan guru di Mamasa kecewa. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, seharusnya hadir memberikan penjelasan, bukan membiarkan ketidakpastian terus berlarut,” tegas Alimustakim.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mamasa. Menurutnya, jika tenaga pendidik yang menjadi penopang lahirnya generasi masa depan tidak diprioritaskan, maka pemerintah patut dievaluasi secara serius.

Kalau guru saja tidak menjadi prioritas, ini menjadi tanda bahwa tata kelola pemerintahan sedang bermasalah. Pendidikan adalah investasi masa depan daerah, bukan sektor yang boleh diabaikan,” ujarnya.

Alimustakim juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran atas berbagai persoalan keuangan daerah. Menurutnya, Pemkab Mamasa justru harus membangun kemandirian fiskal melalui penguatan otonomi daerah, tata kelola yang baik, serta kebijakan ekonomi dan politik yang berpihak kepada masyarakat.

Ia menilai daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah harus memiliki arah pembangunan yang jelas agar mampu memperkuat pendapatan daerah dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain itu, Alimustakim menyinggung persoalan defisit anggaran miliaran rupiah yang hingga kini dinilai belum memiliki penyelesaian yang jelas. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang percepatan pembenahan keuangan daerah agar berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk hak-hak tenaga pendidik, dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Anggaran miliaran yang mengalami defisit hingga hari ini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Pemerintah harus mampu menghadirkan langkah konkret agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ZUL)

Polres Purworejo Ringkus Spesialis Pencuri Kabel Penerangan Jalan, Satu Pelaku Buron

0

 

PURWOREJO (ℝ𝕖𝕕𝕒𝕜𝕤𝕚.𝕔𝕠)– Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar kabel listrik penerangan jalan di wilayah Kabupaten Purworejo. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiono serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti pada Sabtu (4/7/2026) di Lobi Mapolres Purworejo.

​Kasus bermula dari hilangnya kabel listrik sepanjang 30 meter milik lingkungan Dusun Kedungracak, Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Akibat peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp500.000.

​Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya di tepi jalan Dusun Kedungracak, kedua pelaku memotong kabel penerangan jalan menggunakan tang potong dan gergaji besi, lalu memasukkan hasil curian ke dalam tas punggung sebelum melarikan diri.

​Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bener bersama Satreskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan melalui:

• ​Pengumpulan bahan keterangan

​• Pemeriksaan rekaman CCTV

• Penghimpunan informasi dari masyarakat

​Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka SCDK bin DJK (39), warga Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, yang kini telah berhasil diamankan. Sementara itu, rekannya berinisial WS berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Dari hasil pemeriksaan, tersangka SCDK mengakui bahwa ia dan WS tidak hanya beraksi di Dusun Kedungracak. Sepanjang bulan Mei 2026, mereka juga telah mencuri kabel listrik di beberapa lokasi lain, meliputi:

​1. Bulak Persawahan Kelurahan Mranti

​2. Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan

3. ​Warung Angkringan depan Terminal Purworejo

4. ​Samping Toko Laris, Kecamatan Bayan

​5. Bulak Kemiri menuju Kutoarjo

6. ​Belakang Kantor Pengadilan Negeri Purworejo

Polsi berhasil mengamankan barang bukti:

​• 1 buah tang potong

• ​1 buah gergaji besi

​• 1 tas punggung warna abu-abu kombinasi hitam dan hijau

• ​Kabel listrik merek NYM ukuran 2 x 1,5 mm sepanjang 30 meter

​Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian yang menyasar fasilitas umum.

​”Warga diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, terutama pada malam hari. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Nana.

​Beliau juga mengingatkan masyarakat agar tegas menolak membeli atau menerima barang-barang yang diduga hasil dari tindak kejahatan guna memutus mata rantai kriminalitas.

​Atas perbuatannya, tersangka SCDK dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

​Saat ini, Polres Purworejo masih terus mengembangkan penyidikan dan memburu pelaku WS yang buron. (/Wahid)*

Redaksi Penyelaras: SK

Sumber : 𝕊𝕚𝕙𝕦𝕞𝕒𝕤 ℙ𝕠𝕝𝕣𝕖𝕤 ℙ𝕦𝕣𝕨𝕠𝕣𝕖𝕛𝕠