Redaksi.co MAMASA : Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berlangsung selama empat bulan menuai sorotan tajam dari Ketua Bidang Politik HMI Badko Sulawesi Barat, Alimustakim. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Mamasa, khususnya Dinas Pendidikan, gagal memberikan kepastian kepada puluhan guru yang hingga kini masih menunggu hak mereka.
Menurut Alimustakim, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, keterlambatan pembayaran sertifikasi dinilai mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.
“Empat bulan sertifikasi tidak kunjung cair dan tidak ada kejelasan. Ini tentu membuat puluhan guru di Mamasa kecewa. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, seharusnya hadir memberikan penjelasan, bukan membiarkan ketidakpastian terus berlarut,” tegas Alimustakim.
Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mamasa. Menurutnya, jika tenaga pendidik yang menjadi penopang lahirnya generasi masa depan tidak diprioritaskan, maka pemerintah patut dievaluasi secara serius.
“Kalau guru saja tidak menjadi prioritas, ini menjadi tanda bahwa tata kelola pemerintahan sedang bermasalah. Pendidikan adalah investasi masa depan daerah, bukan sektor yang boleh diabaikan,” ujarnya.
Alimustakim juga menyoroti alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran atas berbagai persoalan keuangan daerah. Menurutnya, Pemkab Mamasa justru harus membangun kemandirian fiskal melalui penguatan otonomi daerah, tata kelola yang baik, serta kebijakan ekonomi dan politik yang berpihak kepada masyarakat.
Ia menilai daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah harus memiliki arah pembangunan yang jelas agar mampu memperkuat pendapatan daerah dan menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, Alimustakim menyinggung persoalan defisit anggaran miliaran rupiah yang hingga kini dinilai belum memiliki penyelesaian yang jelas. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang percepatan pembenahan keuangan daerah agar berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk hak-hak tenaga pendidik, dapat dipenuhi secara tepat waktu.
“Anggaran miliaran yang mengalami defisit hingga hari ini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Pemerintah harus mampu menghadirkan langkah konkret agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ZUL)

