Selasa, Maret 24, 2026
Beranda blog Halaman 78

Bupati Fakfak: Pejabat Dilantik Wajib Jalankan Program, yang Tidak Mampu Dievaluasi.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Bupati Fakfak menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak wajib melaksanakan semua program kerja yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Penegasan tersebut disampaikan kepada awak media usai prosesi pelantikan pejabat, Rabu (21/01/2026).

Bupati menyatakan tidak ada toleransi bagi pejabat yang tidak mampu menjalankan program pemerintah daerah sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan yang sedang berjalan.

“Semua pejabat yang dilantik wajib menjalankan program Bupati dan Wakil Bupati. Tidak bisa tidak. Program-program ini harus benar-benar sampai ke bawah, bukan hanya berhenti di atas,” tegasnya.

Menurut Bupati, pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penugasan dan tanggung jawab penuh untuk bekerja melaksanakan kebijakan daerah. Oleh karena itu, evaluasi kinerja akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Kalau ada yang tidak mampu melaksanakan tugas, pasti akan dilakukan evaluasi. Ini untuk memastikan program berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak akan memperkuat komitmen para pejabat melalui penandatanganan pakta integritas serta penerapan evaluasi berbasis kinerja di setiap OPD.

Bupati menegaskan bahwa seluruh sumber daya manusia di OPD harus memiliki kemampuan dan komitmen untuk menjalankan kebijakan pemerintah daerah secara konsisten dan bertanggung jawab.

 

 

Bupati Fakfak Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

0

FAKFAK. Redaksi.co — Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Fakfak Nomor SK.800.1.3.3/001-006/BUP/2026 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, dan berlangsung dengan khidmat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Enam pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi yang telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelantikan ini dilakukan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Liza Nerkasari, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak

2. Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak

3. Sadali La Hadalia, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak

4. Jubair Hegemur, S.T., M.Msp. sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak

5. Saleh Hindom, S.KM., M.P.H. sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak

6. Achmad Uswanas, S.STP., M.Si. sebagai Inspektur Kabupaten Fakfak

Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah agar lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” tegas Bupati.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat pencapaian program prioritas daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Fakfak.

Rapat kelompok Pengelola Sistim Penyediaan Air Minum (KP – SPAM) Desa Alah air Timur ii.

0

Meranti – Rapat kelompok pengelola sistem penyediaan air minum (KP – SPAM) Desa alah air Timur kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Bertempat di Aula Kantor Desa Alah air Timur Jalan H. Nordin.Selasa malam tanggal. 20.1.2026.

Acara ini mulai pukul 20.30 wib oleh ketua ķelompok KP- SPAM Bapak H.Suprapto dengan membaca basmalah Semoga Acara ini di berkahi Allah subha nallah Ta’la…amin.

Dan selanjutnya kata sambutan dari Kepala Desa Alah air Timur Bapak Waluyo.S.Pd. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan masa yang lalu di musim kemarau sekelompok masyarakat Desa Alah air Timur mengambil air dari Masjid untuk itu kami berkonsultasi dengan Tokoh masyarakat, Tokoh agama.

Dan selanjutnya kami menemukan hasil perlu ada Pengelola Sistim Penyediaan Air Minum dan kami juga mengusulkan kepada Pemerintah melalui PUPR. Walaupun ada beberapa kendala namun insya Allah sekarang sudah berhasil.

Sekelompok Masyarakat di Alah air Timur menyambut dengan antusias bantuan dari Pemerintah ini dan mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Pemerintah terkait, Dengan adanya KP-SPAM masyarakat dapat menggunakan air untuk kebutuhan sehari- hari.

Waluyo.S.Pd kades Desa alah air Timur selanjutnya mengatakan bahwa ini adalah antisipasi untuk kemudahan sekelompok masyarakat Desa alah air Timur kecamatan Tebing Tinggi untuk dapat menggunakan air sebagai mana mestinya. Dan sekarang kita harus memaafkan dengan sebaik baiknya dan memelihara nya.

Dengan sudah terbentuk nya Pengurus KP-SPAM ini agar dapat menjalankan aktivitas nya dengan konsekwen.

Ketua H.Suprapto

Sekretaris. Sunarto

Bendahara. Rusmini

Semoga kelompok ini dapat menjalankan aktivitas nya dengan sebaik baiknya.

H.Suprapto Ketua kelompok KP-SPAM  Memimpin Rapat yang berlangsung dengan baik bergai masalah sudah mencapai mufakat. Diantaranya tarif beban, tarif Penggunaan Air perkubik, ketentuan menerima anggota baru, dan ketentuan lainnya. Ketua kelompok mengajak semua anggota untuk bekerja sama dalam aktivitas Pengawasan KP-SPAM. Ujar nya.

Dan kami dari kelompok pengelola sistem penyediaan air minum mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah terkait yang telah memberikan bantuan kepada kami .

Semoga bantuan, semua Pembangunan, maupun INFRASTRUKTUR terialisasi terus menerus di Desa kami Alah air Timur kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Amin.

Rapat ini ditutup dengan doa pukul 22.00 wib dan doa dipimpin H. SUPRAPTO Ketua kelompok pengelola sistem penyediaan air minum.

Skor Meroket, Kabupaten Jember Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Jatim

0

JEMBER, redaksi.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali berbuah hasil. Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember kembali meraih predikat Informatif dengan nilai tinggi.

Berdasarkan keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Jember mencatatkan skor 98,11. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 93,98, sekaligus menegaskan konsistensi Jember menjaga standar transparansi pemerintahan.

Nilai tersebut diperoleh dari tiga tahapan penilaian, meliputi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai 98,85, verifikasi faktual atau visitasi sebesar 99,14, serta presentasi dan wawancara yang menghasilkan nilai 96,00.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Jember di jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur yang dinilai serius dan berkelanjutan dalam membuka akses informasi publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember,

Regar Jeane Dealen Nangka, menegaskan bahwa predikat Informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses serta diawasi publik,” tegas Regar.

Menurutnya, Monev 2025 memiliki indikator penilaian yang lebih komprehensif, tidak hanya menitikberatkan pada ketersediaan informasi, tetapi juga akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Inovasi layanan informasi publik akan terus diperkuat agar lebih cepat, responsif, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa,” lanjutnya.

Regar menambahkan, pada 2026 komitmen keterbukaan informasi publik akan semakin diperkuat seiring dukungan penuh Bupati Jember, Gus Fawait, salah satunya melalui optimalisasi kanal pengaduan masyarakat Wadul Gus’e.

Sebagai informasi, penetapan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dilaksanakan di Sidoarjo pada 14 November 2025 oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto. Evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan badan publik tetap patuh pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Reporter: Sofyan

Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Tekankan Keselamatan sebagai Kebutuhan Bersama 

0

Langkat _redaksi.co

Sat Lantas Polres Langkat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Langkat. Melalui kegiatan pengaturan, patroli, peneguran, hingga penindakan kasat mata, personel Sat Lantas hadir langsung di tengah masyarakat sebagai langkah nyata memelihara kamtibmas dan kamseltibcarlantas. Selasa (20/01/26)

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terukur di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, menjelaskan bahwa pada hari ini pihaknya melaksanakan peneguran di tiga titik utama serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian lainnya.

“Hari ini Sat Lantas Polres Langkat melaksanakan peneguran di tiga titik, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah lokasi yang padat aktivitas. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran,” ujar AKP Tommy.

Menurutnya, peneguran dan penindakan kasat mata bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa lalu lintas merupakan ruang publik yang menuntut kedisiplinan bersama. Oleh karena itu, kehadiran personel kepolisian di jalan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab kolektif dalam menciptakan keselamatan.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Polisi hadir untuk mengatur, mengingatkan, dan menindak jika diperlukan, namun kesadaran masyarakat menjadi kunci utama,” tegas Kapolres.

AKBP David juga menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Langkat mengedepankan prinsip preventif dan humanis. Penindakan dilakukan secara proporsional, dengan tetap mengedukasi dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Disiplin di jalan adalah bagian dari budaya tertib yang harus kita bangun bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan rutin ini, Polres Langkat berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Sat Lantas di jalan menjadi wujud nyata Polri yang hadir, peduli, dan bekerja untuk keselamatan masyarakat.

M.ilyas

Lewat Coffee Morning, Kapolresta Tidore Pererat Sinergi dengan Wartawan

0

REDAKSI.CO – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan meningkatkan koordinasi, Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polresta Tidore, Selasa (20/01)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakapolresta Tidore Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP Sri Hartanto, Plh. Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan, serta para wartawan dari berbagai media cetak, daring, dan elektronik yang bertugas di Kota Tidore Kepulauan.

Coffee Morning tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi antara kepolisian dan insan pers dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tidore.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tidore menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran strategis media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa sinergi yang baik antara kepolisian dan media merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan rekan-rekan media, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, tentunya dengan tetap mengedepankan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow.

Kapolresta juga berharap, melalui kegiatan seperti ini, hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat semakin solid sehingga mampu mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan Coffee Morning berlangsung dengan suasana akrab dan penuh kehangatan, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen sinergi antara Polresta Tidore dan insan pers.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Amankan Diduga Pelaku Pelemparan Mobil Box di Pantai Gemi

0

Langkat _redaksi.co

Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pelemparan batu terhadap sebuah mobil box yang terjadi di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, pada Senin, 19 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dan khawatir atas aksi pelemparan batu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku. Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan, mengidentifikasi yang diduga pelaku, dan pada hari yang sama melakukan pengintaian hingga penangkapan,” jelas Kasat Reskrim. Selasa (20/01/26)

Dari hasil penyelidikan awal, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan tindak pidana tersebut.

Yang diduga pelaku diamankan di sebuah cakruk yang berada di wilayah Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, tanpa perlawanan. Bersama yang diduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan pada saat kejadian.

“Saat ini yang diduga pelaku H beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masih terdapat satu orang lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Identitas yang diduga terlibat lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen untuk menindak setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap tindakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan akan kami tindak secara tegas dan profesional. Penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut, sehingga dapat segera ditangani oleh kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporan dari warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.

M.ilyas

Larangan Angkutan Batubara, Buruh Sumsel Minta Jalan Crosing Dibuka

0

Redaksi.co | Palembang – Forum Komunikasi Solidaritas Vendor buruh karyawan perusahaan batubara kembali datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/01/2026)

Dipimpin secara langsung oleh Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ, kembali menyampaikan aspirasi terkait instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang menghentikan operasional kendaraan pengangkut Batubara karena dianggap merugikan masyarakat.

Semenjak dikeluarkannya instruksi Gubernur tersebut, tidak dipungkiri ada nasib 15 ribu karyawan yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Seperti yang disampaikan oleh Aka Cholik Darlin bahwa maksud dan tujuannya kembali ke DPRD Sumatera Selatan adalah untuk mendesak serta meminta DPRD segera memfasilitasi terkait masalah tersebut.

” Ini merupakan kali kedua kami kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan desakan kepada DPRD provinsi Sumatera Selatan agar segera memfasilitasi dengan Pemprov Sumsel terkait larangan kendaraan angkutan batubara”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Meski kami (Buruh) perusahaan Batubara memahami maksud baik Gubernur Sumatera Selatan untuk melindungi kepentingan masyarakat banyak, namun juga perlu dipikirkan nasib karyawan yang terancam PHK.

Lebih jauh Aka Cholik mengungkapkan, bahwa selain karyawan tidak dapat ditepis bahwa larangan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.

” Selain berdampak kepada karyawan dan buruh secara langsung, jelas larangan ini membawa para pelaku UMKM yang ada di sekitar wilayah perusahaan, yang akhirnya harus tutup dan membawa dampak ekonomi yang cukup besar pada kehidupan keluarga dan sosial disekitarnya”, beber Aka Cholik Darlin

Dengan kondisi yang seperti ini, Maka Aka Cholik meminta beberapa hal kepada DPRD Sumsel agar segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

” Tentu saja melihat hal begitu mendesak yang membawa pengaruh pada kehidupan banyak orang, maka hari ini kembali meminta DPRD menyampaikan aspirasi kami (buruh) kepada Gubernur Sumsel yang pertama adalah, memberikan solusi kepada buruh agar tidak di PHK yang kedua membuka sedikit jalan crosing sebanyak 25 Meter di KM 111 dan 25 Meter di KM 45 dengan harapan perusahaan dapat beroperasi kembali”, tegas Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Buruh Vendor Perusahaan Batubara

Ditempat yang sama M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa hal diantaranya sejarah permasalahan tersebut.

” Yang jelas kami memberikan apresiasi terhadap lahirnya instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan kendaraan angkutan Batubara melintasi jalan umum, demi menjaga kenyamanan, keselamatan dan keamanan masyarakat”, kata M Oktafiasnyah

Diceritakannya, Bahwa permasalah kendaraan batubara ini sudah ada dari 14 dari tahun lalu namun selama ini seperti dianggap remeh oleh perusahaan – perusahaan tersebut, sehingga melahirkan instruksi Gubernur merupakan wajah kemarahan masyarakat selama ini.

Diungkapkan pria yang akrab disapa Engga ini, Meskipun begitu kami (DPRD) pun akan tetap memperjuangkan hak – hak karyawan dan buruh terkait permasalahan tersebut.

” Meskipun kejadian ini bisa dianggap kelalaian perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri dengan adanya larangan tersebut menimbulkan permasalahan baru yaitu nasib ribuan karyawan dan buruh yang terancam PHK dan nasib pelaku usaha UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional perusahaan tersebut, pastinya saat ini pun kami perjuangkan dengan solusi terbaik”, tegas M Oktafiansyah, ST. MM Anggota DPRD Sumsel

Menutup perbincangan M Oktafiansyah menyampaikan bahwa dengan kejadiaan ini agar dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak.

” Apapun yang terjadi hari ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat, namun dibalik itu semua ada pelajaran penting bagi semua pihak terutama bagi perusahaan baik yang telah berdiri dan akan berdiri, bahwa untuk mendirikan sebuah usaha tetap memperhatikan peraturan serta kepentingan masyarakat baik itu Kenyamanan, Keamanan serta kesehatan”, tandas M Oktafiansyah ST.MM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Warga Villa Indah Tegal Besar II Suarakan Keluhan Banjir dalam Hearing DPRD Jember

0

JEMBER, redaksi.co – Pasca banjir yang kembali melanda kawasan Perumahan Villa Indah Tegal Besar II, puluhan warga mengikuti pertemuan dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kabupaten Jember, Selasa (20/1/2026). Hearing yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Jember itu bertujuan mencari solusi atas persoalan banjir yang berulang kali terjadi dan merugikan warga.

Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Jember, David Handoko Seto, dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Komisaris PT 9 Bintang selaku pengembang, serta Ketua REI Kabupaten Jember, Abdus Salam.

Hearing tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Namun demikian, seluruh pihak sepakat untuk menggelar pertemuan lanjutan guna merumuskan solusi berkelanjutan bagi persoalan banjir di kawasan Perumahan Villa Indah Tegal Besar II.

Perwakilan warga, Saifudin, menyampaikan bahwa banjir telah berulang kali terjadi dan menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun non-materiil.

“Setiap musim hujan kami selalu was-was. Banjir tahun 2025 lalu sudah banyak menelan kerugian. Kami ini mayoritas warga dengan ekonomi pas-pasan. Saat banjir, kami tidak bisa bekerja karena harus membersihkan air dan lumpur, sementara cicilan rumah tetap berjalan,” keluhnya.

Ia pun berharap adanya solusi nyata, mulai dari normalisasi aliran air, pembangunan pagar atau plengsengan yang kuat, hingga langkah teknis lain agar warga merasa lebih aman.

Keluhan serupa disampaikan Agus, warga Blok E yang telah menempati rumahnya sejak 2019. Ia mengaku sudah beberapa kali terdampak banjir dan khawatir kondisi tersebut berdampak pada psikologis anak-anak, mengingat banyak keluarga muda dengan balita tinggal di kawasan tersebut.

“Kami bahkan berharap bisa direlokasi ke tempat yang lebih aman. Dari hasil musyawarah warga, kami meminta pembangunan tembok yang kuat, pembuatan drainase pembuangan, serta normalisasi sungai,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PUPR SDA yang akrab disapa Pak Dai menjelaskan bahwa berdasarkan catatan pihaknya, wilayah DAS Bedadung saat ini telah berada di atas ambang batas yang sangat tinggi. Ia menambahkan bahwa kewenangan pengerukan sungai berada di tingkat provinsi.

“Aturan penetapan sempadan sungai ada dua kriteria. Untuk kawasan perkotaan, sempadan sungai berada di kanan dan kiri sungai pada jarak 15 hingga 30 meter, tergantung kondisi,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, David Handoko Seto menegaskan bahwa sesuai ketentuan, sempadan sungai sejauh 15 meter di kanan dan kiri tidak boleh dibangun. Ia meminta adanya langkah konkret dan tanggung jawab dari pihak pengembang.

Di sisi lain, Komisaris PT 9 Bintang, H. Lutfi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga. Ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan telah dilakukan sesuai mekanisme dan perizinan yang berlaku.

“Mengenai sertifikat tanah di Villa Indah Tegal Besar II sudah terbit dan ditandatangani oleh Pak Djoko Susanto saat menjabat sebagai Kepala BPN Jember,” ungkapnya.

Meski demikian, Lutfi juga menyampaikan keberatan atas sejumlah tuntutan warga yang dinilai memberatkan pihak pengembang. Hearing pun ditutup tanpa keputusan final, dengan komitmen seluruh pihak untuk kembali duduk bersama mencari solusi terbaik bagi keselamatan dan kenyamanan warga.

Reporter: Sofyan

Relawan Tim WASH PMI Jember diperbantukan ke Aceh

0

JEMBER, redaksi.co – Untuk yang ketiga kalinya, PMI Kabupaten Jember mengirim relawannya untuk membantu korban bencana hidrometerologi banjir dan longsor yang terjadi di dua propinsi, Aceh dan Sumatra utara. Pada Selasa sore (20/01/26) PMI Jember mengirimkan satu relawan yakni M. Faiturahman yang setiap hari menjadi staf Penanggulangan Bencana untuk bertugas di Tim Water, Sanitation and Hygiene (WASH) di Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh.

Bersama tiga relawan lainnya asal Propinsi Jawa Timur, M.Faiturahman nantinya akan bertugas sebagai teknisi pengolahan air bersih dimana tim tersebut akan melakukan pengolahan air sungai yang memeiliki kekeruhan diatas 20 NTU (Nephelometric Turbidity Unit ) menjadi air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat terdampak bencana.

“Hari ini saya bersama tiga relawan lain dari Jawa Timur akan bergabung dalam tim WASH yang ada di Propinsi Aceh untuk membantu warga terdampak bencana dalam pemenuhan air bersih yang dibutuhkan setiap hari,” ujar M.Faiturahman usai pelepasan di Markas PMI Kabupaten Jember.

Kebutuhan air bersih di daerah terdampak bencana hidrometerologi banjir dan longsor di Aceh dan Sumut sangatlah mendesak, banyaknya sumber air yang terkontaminasi lumpur membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari hari.

Jutaan liter air bersih telah di distribusikan oleh pemerintah setempat dan beberapa pihak yang turut membantu, namun banyaknya warga yang membutuhkan membuat pasokan air bersih kurang. Dengan adanya Tim WASH dari Palang Merah Indonesia akan membantu memenuhi ketersediaan air bersih warga di dua propinsi.

“Sesuai surat dari PMI Pusat, relawan PMI Jember yakni M.Faiturahman ini akan bertugas di Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh hingga 02 Februari 2026. Dia nantinya akan memperkuat tim yang ada disana sebagai Teknisi Tim WASH,” jelas Imam Muslim Al Hariri, Kepala Markas PMI Kabupaten Jember.

Hingga saat ini PMI Kabupaten Jember telah memberangkatkan empat relawannya untuk membantu korban terdampak bencana hidrometerologi banjir dan longsor yang ada di Aceh dan Sumatra Utara. Sebelumnya, dua relawan PMI Jember yakni Imron Syafi’i dan Solihin bertugas di pendistribusian air bersih, kemudian Elvana Kusdijanto ditugaskan membantu kegiatan Psychosocial Support Service (PSS) dan M.Faiturahman di Tim WASH.

Reporter: Sofyan