Senin, Maret 23, 2026
Beranda blog Halaman 64

BBM Kembali Langka di Padangsidimpuan, Warga Antre hingga Bermalam di SPBU

0

Padangsidimpuan — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kondisi ini membuat masyarakat harus mengantre panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bahkan sebagian warga rela bermalam demi mendapatkan BBM.


Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular hingga ratusan meter. Antrean tidak hanya terjadi pada siang hari, tetapi juga berlanjut hingga malam. Sejumlah warga mengaku sudah datang sejak dini hari untuk memastikan kebagian BBM saat pasokan tiba.


Kalau datang siang, biasanya sudah habis. Terpaksa datang malam dan menunggu sampai pagi,” ujar salah seorang pengendara yang mengantre di salah satu SPBU di Kota Padangsidimpuan.


Menurut laporan, kelangkaan BBM di Padangsidimpuan tidak disebabkan oleh putusnya Jembatan Garoga seperti kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat. Kelangkaan justru terjadi akibat gangguan pasokan dari kilang menuju Sibolga, wilayah yang selama ini menjadi jalur utama distribusi BBM ke Padangsidimpuan dan daerah sekitarnya.


Gangguan distribusi tersebut membuat stok BBM di SPBU menjadi sangat terbatas, sehingga penyaluran hanya berlangsung singkat sebelum kembali kehabisan pasokan.


Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Banyak pengendara mengeluhkan waktu yang terbuang karena harus mengantre berjam-jam. Selain itu, kelangkaan BBM juga memicu kenaikan harga BBM eceran di tingkat pengecer tidak resmi.


Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga ketertiban, aparat kepolisian bersama petugas SPBU terlihat turun ke lapangan mengatur antrean kendaraan. Masyarakat diimbau tetap tertib dan mengikuti aturan pengisian yang ditetapkan.


Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk Pertamina, segera mengambil langkah cepat agar distribusi BBM kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Padangsidimpuan tidak terus terganggu.

Hantam Motor yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Tewas di Jalan Raya Kasiyan

0
0-0x0-0-0#

JEMBER, redaksi.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Sabtu (31/01/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa satu pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, korban berinisial AE, warga Desa Duku Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, saat itu melaju dari arah barat dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi AG 3352 ABE.

Saat mendekati persimpangan lampu merah pertigaan Desa Kasiyan, laju kendaraan korban diduga tidak terkendali. Di waktu yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P 3731 GF yang dikendarai seorang perempuan berinisial HS tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau.

Nahas, jarak yang terlalu dekat serta kecepatan kendaraan yang tidak dapat dikendalikan membuat sepeda motor korban menghantam bagian stang Honda Scoopy tersebut. Benturan keras tak terhindarkan. Korban terjatuh dan terpental ke badan jalan.

Akibat benturan tersebut, korban AE mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy sempat terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian pelipis mata sebelah kiri. Korban juga mengalami syok dan segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terulangnya kecelakaan fatal di jalan raya. (Sofyan)

Mobilisasi Alat Berat di Jalan Umum Diatur Ketat Undang-Undang

0

Redaksi.co | Palembang – Perbincangan publik mengenai mobilisasi alat berat di jalan umum dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan masih adanya perbedaan pemahaman di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan penjelasan berbasis regulasi agar diskursus publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Direktur Eksekutif SIRA Sumsel Rahmat Sandy, menegaskan bahwa mobilisasi alat berat bukan merupakan aktivitas yang dilarang. Namun, kegiatan tersebut diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan. Minggu (01/02/26).

“Undang-undang tidak memberikan larangan mutlak, tetapi menetapkan syarat, batasan, serta mekanisme pengawasan yang harus dipatuhi. Di sinilah pentingnya peran negara dan masyarakat dalam memastikan aturan dijalankan,” ujar Rahmat Sandy.

Regulasi Mengutamakan Keselamatan Publik

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 48.

Sementara itu, Pasal 162 mengatur kendaraan yang mengangkut barang khusus, termasuk alat berat, dengan sejumlah ketentuan, antara lain.

Memenuhi standar keselamatan sesuai karakteristik muatan, menggunakan tanda dan sistem pengamanan tertentu serta mengikuti rute serta waktu operasional yang telah ditetapkan dan memperoleh rekomendasi dari instansi berwenang.

“Substansi aturan ini adalah melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan. Jika satu saja syarat tidak dipenuhi, maka aktivitas tersebut patut dievaluasi,” jelasnya.

Perlu Pengawasan, Bukan Generalisasi

Rahmat Sandy mengingatkan agar polemik mobilisasi alat berat tidak disederhanakan menjadi persoalan hitam-putih. Menurutnya, generalisasi justru berpotensi mengaburkan persoalan utama, yakni kepatuhan terhadap aturan dan efektivitas pengawasan.

“Yang harus dikritisi adalah praktik yang tidak patuh aturan, bukan aktivitas yang secara hukum memang diatur. Tanpa pendekatan yang adil, diskursus publik bisa kehilangan substansi,” katanya.

Ia juga menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan dengan keselamatan dan kepentingan umum.

Edukasi Publik Lebih Penting daripada Stigmatisasi

Menurut Rahmat Sandy, framing negatif terhadap mobilisasi alat berat kerap muncul akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.

“Kita tidak boleh menyederhanakan isu ini seolah semua mobilisasi alat berat merupakan pelanggaran. Justru yang perlu diawasi adalah apakah seluruh prosedur dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh pihak, baik pelaku usaha, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun media, untuk mengedepankan edukasi hukum dan pengawasan yang objektif, bukan membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.

Komitmen terhadap Keselamatan dan Kepatuhan Hukum

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Jika seluruh persyaratan dipenuhi, mulai dari perizinan, pengawalan, waktu operasional, hingga aspek teknis kendaraan, maka mobilisasi alat berat merupakan aktivitas yang legal, sah, dan dilindungi undang-undang,” tuturnya.(*)

Pemkab Jember Bentuk Satgas Terpadu, Bupati Fawait Fokus Banjir dan Tata Ruang

0
0-0x0-0-0#

JEMBER, redaksi.co – Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menangani persoalan banjir dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pro Gus’e di teras Pendopo Wahyawibawagraha, yang dirangkai dengan Launching Satgas Terpadu Pemkab Jember, Jumat (31/01/2026).

Launching Satgas Terpadu tersebut meliputi Satgas Kemiskinan, Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis Pemkab Jember untuk menangani berbagai persoalan krusial daerah secara terintegrasi dan lintas sektor.

“Persoalan banjir ini tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja. Tidak cukup hanya satu OPD, tetapi harus ditangani bersama-sama secara lintas sektor,” tegas Bupati Muhammad Fawait.

Menurutnya, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang akan bertugas melakukan pemetaan persoalan banjir secara menyeluruh, sekaligus melakukan penataan ruang yang selama ini dinilai belum sesuai ketentuan. Salah satu fokus utama adalah keberadaan bangunan dan permukiman yang diduga berdiri di kawasan bantaran sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Kami akan melakukan penertiban secara terukur. Faktanya, ada rumah yang dibangun di bantaran sungai, bahkan sampai muncul sertifikat. Ini yang akan kami kaji dan benahi,” ujarnya.

Bupati Fawait menegaskan, secara aturan tidak seharusnya terdapat sertifikat tanah yang terbit di kawasan bantaran sungai. Oleh karena itu, Pemkab Jember akan mengkaji proses sertifikasi lahan di pinggir sungai serta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran.

“Jika benar melanggar aturan, akan kami tindak tegas. Bahkan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh warga Kabupaten Jember, baik yang tinggal di wilayah pedesaan maupun perkotaan, memiliki hak yang sama untuk merasakan manfaat pembangunan dan kehadiran negara melalui APBD.

“Warga desa maupun kota, semuanya memiliki hak yang sama untuk merasakan kehadiran negara,” katanya.

Selain penanganan banjir, Pemkab Jember melalui Satgas Terpadu juga akan bekerja ekstra dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif. Salah satu perhatian utama adalah tingginya angka kemiskinan yang banyak dialami oleh kaum ibu.

Kabupaten Jember sendiri menjadi salah satu daerah pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, Bupati Fawait menekankan pentingnya pengawasan agar seluruh bantuan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, benar-benar tepat sasaran.

Untuk memperkuat pengawasan dan efektivitas pelaksanaan program, Satgas Terpadu ini tidak hanya dibentuk di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga tingkat kecamatan, serta melibatkan kolaborasi dengan TNI dan Polri.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran atau diterima oleh orang yang sama berulang kali. Semua harus adil dan tepat sasaran,” pungkas Bupati Fawait. (Sofyan)

Evaluasi Mendesak Program MBG : Antara Visi Strategis dan Tantangan Implementasi di Lapangan

0

Oleh : Dede Heri S.IP (Sekjen Rumah Literasi Merah Putih

Redaksi.Co || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap krusial. Sebagai kebijakan strategis nasional yang dimulai masif pada 2025, program ini bertujuan menyediakan asupan gizi seimbang bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui guna menekan angka stunting dan memperkuat ekonomi lokal.

Berdasarkan Perpres No. 83 Tahun 2024, program ini dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pelaksanaannya di tingkat akar rumput bertumpu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

SPPG bermitra dengan berbagai entitas mulai dari BUMDes, koperasi, UMKM, hingga yayasan berbadan hukum sebagai mitra operasional dapur umum.

Secara struktural, operasional dapur dipimpin oleh Kepala SPPG yang mayoritas berasal dari personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka bertanggung jawab penuh atas kendali mutu (Quality Control), distribusi, hingga edukasi keamanan pangan yang memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Meski sistem telah dirancang dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ketat, realita di lapangan menunjukkan celah yang fatal. Salah satu insiden menonjol terjadi di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 28 Januari 2026.

Sejumlah penerima manfaat dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG Anugrah Ratu Alam 1.

Berdasarkan laporan warga, tanda-tanda kegagalan operasional sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden. Masyarakat mengeluhkan porsi yang tidak standar hingga kualitas bahan pangan yang dinilai kurang layak dikonsumsi.

Muncul dugaan kuat adanya praktik kolusi antara oknum pengelola dapur dengan mitra penyedia (yayasan/pihak ketiga) demi mengejar keuntungan pribadi dengan menekan biaya produksi. .

Idealnya, setiap unit dapur wajib didampingi oleh tenaga profesional yang terdiri dari Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, dan Juru Masak terlatih. Namun, adanya oknum Kepala SPPG yang lebih patuh pada perintah mitra ketimbang regulasi negara menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.

Badan Gizi Nasional dituntut melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola dapur di seluruh daerah. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang, visi besar Presiden Prabowo untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 terancam terhambat oleh masalah teknis dan integritas di tingkat lokal.***

Editor : Ujeng S

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, SAR Perluas Area hingga 40 Mil Laut

0

Redaksi.co MAJENE : Harapan masih menggantung di tengah laut Majene. Seorang nelayan dilaporkan jatuh dari kapal saat melaut dan hingga kini belum ditemukan. Memasuki hari ketiga pencarian, Sabtu (31/1/2026), tim Search and Rescue (SAR) gabungan memperluas area penyisiran hingga 40 mil laut di Perairan Majene, Sulawesi Barat.

Nelayan tersebut diketahui bernama Muh. Rifai (32), warga Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Tiga hari berlalu sejak peristiwa naas itu terjadi, namun keberadaan korban masih menjadi misteri.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Mamuju kembali mengerahkan seluruh kekuatan sejak pukul 07.00 WITA. Personel dibagi ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi jatuhnya korban, menggunakan perahu karet dan Rigid Inflatable Boat (RIB).

Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, mulai dari Unit Siaga SAR Majene, TNI Angkatan Laut, Polsek Tubo Sendana, BPBD Majene, Mapala Unsulbar, hingga masyarakat setempat yang turut membantu. Beragam peralatan dikerahkan, termasuk kendaraan operasional, perahu karet, RIB, serta perlengkapan navigasi, komunikasi, medis, dan evakuasi.

Cuaca di wilayah pencarian terpantau cerah berawan dengan kecepatan angin berkisar 1–20 kilometer per jam. Kondisi tersebut dinilai cukup bersahabat dan menjadi peluang bagi tim SAR untuk memaksimalkan upaya pencarian.

Kansar Mamuju menegaskan operasi SAR akan terus dilanjutkan secara intensif, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel, hingga korban berhasil ditemukan. (ZUL)

Aroma “Permainan” Jelang Kongres PSSI Fakfak Menguat, Tokoh Pemuda Desak Proses Bersih dan Transparan.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Kabupaten Fakfak yang seharusnya menjadi momentum demokrasi olahraga justru dibayangi dugaan praktik tidak sehat. Sejumlah manuver jelang kongres memunculkan kecurigaan adanya “permainan” yang berpotensi mencederai integritas organisasi sepak bola di daerah.

Sorotan keras datang dari tokoh pemuda Fakfak, Alfa Rohrohmana. Ia menilai ada indikasi ketidakberesan dalam tahapan persiapan kongres, mulai dari peran oknum pengurus hingga keputusan penundaan jadwal yang dinilai tidak transparan.

Menurutnya, proses yang tidak terbuka berisiko merusak kepercayaan publik, terutama para klub dan pegiat sepak bola yang memiliki hak suara dalam kongres.

“Ini bukan sekadar soal teknis, tapi soal integritas. Kalau sejak awal prosesnya sudah terkesan diatur, maka semangat fair play dalam sepak bola hanya jadi slogan,” ujar Alfa, Sabtu (31/1/2026).

Ia menyoroti penundaan kongres yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung 31 Januari 2026. Penundaan tersebut disebut tanpa pemberitahuan resmi maupun penjelasan jelas kepada para voters.

Padahal, tahapan organisasi telah berjalan, termasuk penetapan pemilik hak suara serta kesiapan para bakal calon.

“Voters sudah siap, calon sudah siap, tapi tiba-tiba ditunda tanpa alasan yang terang. Ini yang menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.

Alfa menegaskan, kongres seharusnya menjadi ruang demokratis yang menjunjung keterbukaan dan akuntabilitas, bukan arena manuver tertutup atau kepentingan segelintir pihak.

Jika praktik semacam itu dibiarkan, ia khawatir pembinaan sepak bola Fakfak ke depan akan kehilangan arah.

“Sepak bola ini milik masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik rusak hanya karena proses yang tidak bersih,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pengurus PSSI Provinsi Papua Barat maupun Komite Pemilihan terkait alasan penundaan kongres serta dugaan polemik yang berkembang.

Fathurrahman Lord Desak Penutupan Kafe FD Entertainment yang Tetap Beroperasi Meski Kantongi SP 1

0

Fathurrahman Lord Desak Penutupan Kafe FD Entertainment yang Tetap Beroperasi Meski Kantongi SP 1

Mataram | Redaksi.co – Ketua LSM Nasional Corruption Watch (NCW), Fathurrahman Lord, mendesak Pemerintah Kota Mataram agar segera menutup Kafe FD Entertainment yang diduga tetap beroperasi meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) pertama dari aparat penegak perda.

Kafe tersebut sebelumnya telah diberikan SP dalam kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polresta Mataram bersama Satpol PP Kota Mataram. Namun dalam razia lanjutan pada Kamis, 30 Januari 2026, FD Entertainment kembali ditemukan beroperasi dan hanya dikenakan teguran lisan.

Berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, izin penjualan minuman beralkohol yang diajukan oleh FD Entertainment hingga kini masih dalam proses. Artinya, selama izin tersebut belum terbit secara resmi, pengelola kafe tidak diperbolehkan melakukan aktivitas penjualan minuman beralkohol.

Namun fakta di lapangan menunjukkan dugaan sebaliknya. FD Entertainment diduga masih menjalankan operasional dan melakukan penjualan minuman beralkohol meski belum mengantongi izin yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Fathurrahman Lord menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perizinan usaha dan peredaran minuman beralkohol.

“Penjualan minuman beralkohol tanpa izin jelas melanggar hukum. Sanksinya bukan hanya administratif, tapi juga bisa berupa penutupan usaha hingga pidana kurungan,” ujar Lord kepada Redaksi.co.

Ia menjelaskan, kafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin atau tidak sesuai klasifikasi izinnya dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp10 juta, serta penutupan sementara maupun permanen oleh Satpol PP.

Selain itu, menurutnya, ketentuan pidana juga dapat diterapkan. Dalam aturan peredaran minuman beralkohol, pelaku usaha yang menjual miras ilegal dapat dipidana dengan kurungan paling lama enam bulan. Bahkan, dalam KUHP lama Pasal 300, penjual miras dapat dikenai pidana penjara hingga satu tahun, sementara dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), penjualan minuman memabukkan kepada anak di bawah umur diancam pidana hingga dua tahun penjara.

“Penjualan miras itu wajib mengantongi izin khusus seperti SIUP-MB atau SKPL-A. Selain itu, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk membatasi peredaran minuman beralkohol di wilayahnya,” tegasnya.

Lord menilai, jika SP pertama tidak diindahkan, maka langkah tegas berupa penutupan harus segera dilakukan demi menjaga wibawa hukum dan ketertiban umum.

“Kafe FD Entertainment sudah mendapatkan Surat Peringatan satu kali dari Polresta Mataram dan Satpol PP Mataram, serta diduga kuat belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Jika ini dibiarkan, maka sama saja dengan pembiaran pelanggaran,” katanya.

Ia pun mendesak Wali Kota Mataram agar segera memerintahkan Kasat Pol PP Kota Mataram untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila Kasat Pol PP tidak mengindahkan hal ini, saya meminta Wali Kota Mataram untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan Kasat Pol PP, karena terkesan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” pungkas Fathurrahman Lord.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Mataram belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh Kafe FD Entertainment.

(Redaksi.co)

Abach uhel

PT King Beton Nusantara Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Desa Gladag

0

BANYUWANGI – Warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, serta pemberian vitamin.

Kegiatan sosial tersebut diinisiasi oleh PT King Beton Nusantara bekerja sama dengan Puskesmas Gladag melalui program King Peduli, sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Manager PT King Beton Nusantara Efendy, ST. MH mengatakan bahwa kegiatan ini program King Peduli merupakan komitmen perusahaan untuk terus hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui program King Peduli, kami ingin membantu masyarakat agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Harapannya, kegiatan ini dapat meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.

Program pengobatan gratis tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Gladag. Kepala Desa Gladag, Chaidir, menyampaikan terima kasih atas kontribusi PT King Beton Nusantara yang dinilai sangat membantu warganya.

“Atas nama Pemerintah Desa Gladag, kami mengucapkan terima kasih. Warga kami telah merasakan manfaat nyata dari kegiatan positif seperti ini,” tegas Chaidir.

Ia berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya sekali, tetapi terus berlanjut ke depannya.

“Terima kasih atas dukungan dan suportnya. PT King Beton Nusantara selalu terlibat aktif dalam mendukung kemanfaatan bagi warga kami,” pungkasnya.

Terlebih, Direktur Utama PT. KING Beton, YUSI TEGUH ARIEFIANTO , ST , MT menegaskan, kegiatan sosial ini merupakan kerja sama perusahaan dengan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.

Kegiatan di perusahaan selama ini adalah bentuk konsisten kami untuk membantu masyarakat dalam segala bidang. Yang jelas untuk kebermanfaatan semuanya,” pungkasnya.

Rasa Amerika Festival Hadir di Sarinah, Perkenalkan Produk Pertanian AS Lewat Kuliner

0

Redaksi.co, JAKARTA | Festival kuliner bertajuk “Rasa Amerika: From our farms, to your table” resmi dibuka di Sarinah Mall, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1). Acara ini digelar oleh Misi Amerika Serikat untuk Indonesia melalui U.S. Agricultural Community sebagai upaya memperkenalkan kualitas tinggi produk pertanian Amerika Serikat kepada masyarakat Indonesia melalui pendekatan budaya dan gastronomi.

Pembukaan festival dihadiri oleh H.E. Peter M. Haymond, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia merangkap Kuasa Usaha Ad Interim Misi AS, serta Lisa Ahramjian, Konselor Pertanian AS di Kedutaan Besar AS Jakarta, Raisha Syarfuan, Direktur Utama PT Sarinah, Citra Pandansari, Direktur Operasional PT Sarinah, bersama para pelaku industri agrikultur Amerika Serikat.

Dalam sambutannya, H.E. Peter M. Haymond menegaskan bahwa Kampanye Rasa Amerika merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan Indonesia dan Amerika Serikat melalui pertukaran budaya, khususnya di bidang pangan dan pertanian.

“Ini adalah sebuah tonggak penting bagi agrikultur Amerika Serikat. Melalui Rasa Amerika, kami ingin memperkenalkan produk pertanian berkualitas tinggi AS sebagai bagian dari pertukaran budaya, karena makanan dan kuliner selalu menjadi bagian penting dari identitas setiap negara,” ucapnya

Ia menambahkan, Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi produk pertanian Amerika Serikat. Melalui festival ini, masyarakat diajak melihat secara langsung bagaimana bahan pangan AS dapat diolah dan dipadukan dengan cita rasa Indonesia.

Festival ini menghadirkan 13 kelompok agrikultur Amerika Serikat, di antaranya Alaska Seafood, California Milk, Washington Apples, USA Rice, USA Pulse, U.S. Meat, U.S. Soybeans, U.S. Wheat, California Raisins, Medjool Dates, Cotton Council, hingga Food Export USA. Beragam produk tersebut diperkenalkan melalui pameran, demo memasak, serta kreasi menu yang memadukan bahan Amerika dengan kuliner Nusantara.

Salah satu menu yang menarik perhatian adalah Beef Rendang Lasagna dengan keju California, yang menjadi simbol kolaborasi rasa antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Sementara itu, Lisa Ahramjian, Konselor Pertanian AS, menjelaskan bahwa festival ini tidak hanya menampilkan produk, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada pengunjung melalui berbagai aktivitas interaktif.

“Pengunjung dapat mencicipi hidangan, mengikuti aktivitas memasak, menikmati pertunjukan budaya, hingga berinteraksi langsung dengan komunitas agrikultur Amerika Serikat. Kami ingin masyarakat Indonesia merasakan langsung kualitas, keberlanjutan, dan kreativitas dari produk pertanian AS,” ujarnya.

Selain kuliner, acara pembukaan turut dimeriahkan oleh pertunjukan tari tradisional Indonesia yang menampilkan harmoni budaya, serta kehadiran maskot-maskot agrikultur Amerika Serikat seperti Cody dari Alaska Seafood dan California Milk Cow, sebagai simbol persahabatan kedua negara.

Melalui Rasa Amerika Festival, Misi AS berharap masyarakat Indonesia semakin mengenal, mencoba, dan mengapresiasi produk pertanian Amerika Serikat, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa depan.

Festival Rasa Amerika: from our farms, to your table terbuka untuk umum dan berlangsung sepanjang akhir pekan di Sarinah Mall, Jakarta