Beranda blog Halaman 63

Diduga Tolak Layani Massa Aksi, SPBU Mambi Dikecam: BBM Tak Boleh Jadi Alat Intimidasi

0

Redaksi.co MAMASA : Dugaan penolakan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap salah seorang peserta demonstrasi di SPBU Mambi memicu gelombang kecaman dari Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM). Organisasi mahasiswa itu menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut bukan sekadar persoalan pelayanan, melainkan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat dan praktik demokrasi.

Juru bicara APMM, Muh. Arfan, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan lagi sekadar persoalan pelayanan BBM, melainkan ancaman serius terhadap prinsip demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Menolak melayani seseorang Hanyar karena mengikuti aksi demonstrasi adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat dibenarkan. Pelayanan publik tidak boleh dijadikan alat untuk menekan masyarakat yang bersuara kritis,” tegas Arfan.

Menurut APMM, BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disalurkan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi. Tidak ada dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada SPBU untuk menolak pelayanan kepada warga hanya karena menjalankan haknya menyampaikan pendapat di muka umum.

APMM menilai dugaan tersebut mencerminkan penyalahgunaan pelayanan publik yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi. Jika benar terjadi, tindakan itu dinilai sebagai upaya membungkam suara kritis melalui pembatasan akses terhadap layanan yang menjadi hak masyarakat.

Meski menghadapi dugaan intimidasi, APMM menegaskan tidak akan mundur.

Mahasiswa tidak akan pernah gentar menghadapi intimidasi dalam bentuk apa pun. Semakin ditekan, semakin kuat komitmen kami mengawal kepentingan rakyat. Demokrasi tidak boleh kalah oleh tindakan represif,” ujar Arfan.

Atas peristiwa tersebut, APMM mendesak pihak SPBU Mambi segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penolakan pelayanan tersebut, serta memastikan tidak ada praktik diskriminasi dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.

APMM juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, netralitas, dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Menutup pernyataannya, APMM menyampaikan pesan keras bahwa kritik bukanlah kejahatan dan demonstrasi bukanlah pelanggaran hukum.

Pelayanan publik tidak boleh berubah menjadi alat untuk membungkam suara rakyat. Jika akses terhadap pelayanan dijadikan senjata untuk mengintimidasi warga yang kritis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak memperoleh BBM, tetapi juga masa depan demokrasi dan supremasi hukum di negeri ini,” tutup Arfan.

Diduga Salah Memahami Objek Sertifikat, Oknum Sekretaris PMD Mamasa Jadi Sorotan Publik

0

Redaksi.co MAMASA : Dugaan kekeliruan dalam memahami objek sertifikat tanah menyeret seorang oknum Sekretaris PMD Kabupaten Mamasa berinisial K ke dalam sorotan publik. Tindakannya melakukan pemagaran serta memasang papan pemberitahuan di atas sebidang tanah di Lambaku, Dusun Tapalinna, Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, menuai pertanyaan serius setelah lokasi tersebut diduga tidak termasuk dalam bidang tanah yang telah bersertifikat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026. Saat itu, K bersama adiknya berinisial J dan AR diduga melakukan pemagaran sekaligus memasang papan yang pada pokoknya menyatakan bahwa tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik berdasarkan Akta Jual Beli (AJB).

Namun, berdasarkan hasil cek plotting Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa yang disebut telah diperoleh, lokasi yang dipagari diduga tidak berada pada bidang tanah yang memiliki Sertifikat Hak Milik sebagaimana tercantum dalam dokumen yang diklaim menjadi dasar penguasaan tanah tersebut.

Muhammad Akmal Rijaluddin, S.H., menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan administratif biasa. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, tindakan itu berpotensi menimbulkan konflik pertanahan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

“Seorang pejabat publik semestinya memahami dengan baik letak, luas, koordinat, serta batas-batas objek tanah yang menjadi haknya. Jika terdapat keraguan terhadap objek sertifikat, langkah yang tepat adalah meminta penjelasan kepada pihak yang berwenang di bidang pertanahan, bukan melakukan tindakan yang berpotensi memicu sengketa,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pada saat proses jual beli, pihak penjual telah menunjukkan secara langsung batas-batas tanah kepada K di hadapan Kepala Desa, Ketua Adat, serta aparat keamanan setempat. Penunjukan tersebut diklaim sesuai dengan data dan batas yang tercantum dalam sertifikat.

Karena itu, muncul pertanyaan mengapa pemagaran justru dilakukan pada lokasi yang diduga berbeda dengan objek yang telah ditunjukkan sebelumnya. Dugaan tersebut dinilai perlu dijawab melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Muhammad Akmal Rijaluddin, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara objektif dan transparan, dampaknya tidak hanya berpotensi memperpanjang sengketa pertanahan, tetapi juga dapat mencoreng nama baik instansi tempat oknum tersebut bertugas serta memengaruhi citra Pemerintah Kabupaten Mamasa secara keseluruhan.

Oleh sebab itu, ia meminta agar instansi terkait segera melakukan klarifikasi, verifikasi lapangan, dan pemeriksaan berdasarkan data pertanahan yang sah sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah konflik pertanahan berkembang lebih luas. (ZUL)

Jalin silaturahmi,PD mabmi kab Langkat.undang PLT bupati Langkat,hadiri pelantikan kepengurusan.

0

Langkat, sidikpolisinews.id

PD. MABMI Kabupaten Langkat melaksanakan pertemuan audiensi resmi dengan Pj. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., di Kantor Bupati Langkat pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan undangan resmi bagi Pj. Bupati untuk menghadiri acara pelantikan pengurus PD. MABMI Kabupaten Langkat yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PD. MABMI Kabupaten Langkat, H. Muhammad Suhaimi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat dan penerimaan yang sangat ramah dari Pj. Bupati Langkat beserta jajaran. “Kami sangat senang dapat diterima dengan baik. Dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah sangat berarti bagi kami dalam menjalankan organisasi ini untuk kemajuan bersama,” ujar H. Muhammad Suhaimi.

Acara pelantikan pengurus PD. MABMI Kabupaten Langkat dijadwalkan akan dilaksanakan pada:

– Hari/Tanggal: Sabtu, 29 Juli 2026

– Tempat: Gedung Balairung Sri Aru, Jalan Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat

Diharapkan kehadiran Pj. Bupati Langkat dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pengurus yang baru dilantik agar dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

Rombongan PD. MABMI Kabupaten Langkat yang turut hadir dalam audiensi ini terdiri dari:

1. H. MUHAMMAD SUHAIMI S.STP.M.SP

2. MUHAMMAD ILYAS

3. H. HADI ILHAM

4. SYAHRUL KHAIR S.Sos

5. KHAIRUL ANUWAR ST.MM

6. M. NAWAWI S.STP.M.SP

7. HERMAN SYAH.AN

8. M. BAHRUM.SE

9. DEDY ISKANDAR S.Pd

Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang harmonis dan penuh keakraban, memperkuat jembatan komunikasi antara organisasi dengan pemerintah Kabupaten Langkat.

M.ilyas

Tragedi di Wuluhan, Pemburu Asal Puger Diduga Tewas Akibat Senapan Angin Miliknya Sendiri

0

JEMBER, Redaksi.co – Seorang pria bernama Yusuf Hariawan (35), warga Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, meninggal dunia setelah diduga tertembak senapan angin miliknya sendiri saat berburu burung di wilayah Dusun Kepel, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Selasa (21/7/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area tegal atau pekarangan yang berada di sekitar SMK Ma’arif 08 Wuluhan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban berangkat sekitar pukul 06.00 WIB bersama rekannya, Riskon Devianto (38), menggunakan sepeda motor menuju lokasi untuk berburu burung dengan membawa senapan angin panjang.

Sesampainya di lokasi, keduanya sempat berhenti di warung kopi milik Cukup (52) yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Setelah menikmati kopi sekitar lima menit, korban berjalan seorang diri ke arah timur area tegal sambil membawa senapan angin, sedangkan rekannya tetap berada di warung.

Sekitar pukul 06.30 WIB, korban tiba-tiba kembali ke warung dalam kondisi memegangi perut bagian kanan tanpa membawa senapan angin. Sambil meminta pertolongan, korban sempat berkata, “Cak, aku kebedil dewe” yang berarti “Mas, saya tertembak sendiri.”

Saksi bersama pemilik warung kemudian memberikan pertolongan dan segera menghubungi warga serta Polsek Wuluhan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, korban telah meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Wuluhan, Aiptu Sugiyanto, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, seperti bekas benda tumpul maupun memar. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kelalaian saat menggunakan senapan angin hingga peluru mengenai tubuhnya sendiri “Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan,” ujar Aiptu Sugiyanto.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan senapan angin maupun alat berburu lainnya.

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya para penghobi berburu, bahwa penggunaan senapan angin harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengutamakan keselamatan.

Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal hingga merenggut nyawa. Karena itu, setiap pengguna diharapkan selalu memastikan senapan dalam kondisi aman, menguasai cara penggunaannya, serta tidak pernah mengabaikan prosedur keselamatan saat membawa maupun mengoperasikannya,” pungkasnya. (*)

SPPG Tobadak 001 Salurkan MBG bagi 2.020 Penerima Manfaat

0

MAMUJU TENGAH, Redaksi.co – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tobadak 001 di bawah naungan Yayasan Manunggal Kartika Jaya kembali melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dipusatkan di dapur SPPG yang beralamat di Jl. Poros Mahahe–Sulobaja, Dusun Sukamaju, Desa Mahahe, dengan Muh. Zikir, S.Sos. sebagai Kepala SPPG. Operasional dapur turut didukung oleh Indah Sari H., Amd.Gz. selaku Staf Ahli Gizi, Nikma, SE. sebagai Staf Ahli Akuntan, serta 47 tenaga kerja yang memastikan proses produksi dan distribusi makanan berjalan lancar.

Pada penyaluran kali ini, SPPG Tobadak 001 melayani 2.020 penerima manfaat, terdiri atas 1.692 siswa dari jenjang PAUD hingga SMK serta 328 kelompok B3, meliputi 38 ibu hamil, 110 ibu menyusui, dan 180 balita. Salah satu sekolah penerima manfaat adalah TK Negeri Tunas Bangsa Sulobaja, yang para siswanya tampak antusias menikmati sajian makan bergizi.

Menu yang dibagikan terdiri dari nasi putih, stik chicken nugget, tahu asam manis, acar, dan buah semangka. Menu tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi harian peserta didik dengan kandungan energi dan protein yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.

Melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ini, SPPG Tobadak 001 bersama Yayasan Manunggal Kartika Jaya terus mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah dan kelompok rentan. Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif di Kabupaten Mamuju Tengah.

*Polda Metro Jaya Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo*

0

Jakarta,Redaksi.Co – Polda Metro Jaya menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan ARMT Roy Suryo Notodiprojo terkait perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, putusan hakim tersebut menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk menghormati dan melaksanakan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati putusan hakim yang dengan tegas menolak praperadilan kedua dari Roy Suryo. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi yang diajukan sudah tidak relevan lagi,” ujar Kombes Abrianto, Senin (20/7/2026).

Kombes Abrianto mengatakan, dalam putusan tersebut hakim juga menilai permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak lagi relevan karena dianggap sebagai upaya untuk menunda proses pemeriksaan pokok perkara.

“Hakim sudah mempertimbangkan bahwa permohonan tersebut dinilai sebagai upaya menunda-nunda. Karena itu, putusan hakim wajib kita hormati dan laksanakan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Meski demikian, Kombes Abrianto menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak hukum setiap warga negara. Menurutnya, setiap pihak yang merasa dirugikan dalam proses hukum memiliki hak untuk menempuh mekanisme praperadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Praperadilan itu hak setiap masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum. Silakan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, dalam perkara ini, hakim telah memutus bahwa permohonan tersebut tidak relevan lagi,” jelasnya.

Kombes Abrianto menyampaikan, setelah putusan praperadilan kedua tersebut, proses pemeriksaan pokok perkara tetap akan berjalan sesuai agenda persidangan. Polda Metro Jaya memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

“Perkara pokok tetap berjalan. Kami akan hadir dan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Kombes Abrianto juga menyampaikan, apabila ke depan terdapat permohonan praperadilan lanjutan, Polda Metro Jaya tetap siap menghadapi proses tersebut secara profesional.

“Kalau pun ada praperadilan berikutnya, kami tetap akan hadir untuk menghadapinya. Prinsipnya, kami menghormati seluruh proses hukum,” kata Kombes Abrianto.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo. Hakim menilai permohonan tersebut tidak relevan lagi karena perkara pokok telah masuk ke pengadilan dan forum pemeriksaan pokok perkara dinilai menjadi ruang yang lebih tepat untuk menguji dakwaan serta alat bukti.

SPPG Topoyo Kabubu Salurkan Makan Bergizi untuk 2.049 Penerima Manfaat di Mamuju Tengah

0

MAMUJU TENGAH, Redaksi.co– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Topoyo Kabubu di bawah naungan Yayasan Bakti Anak Nusantara kembali melaksanakan kegiatan Pemberian Makan Bergizi (MBG) pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Mekarsari, Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mendukung peningkatan kualitas gizi anak sekolah serta kelompok rentan di wilayah tersebut.

Dipimpin Kepala SPPG Sabaruddin, S.Ars, pelaksanaan program didukung seorang tenaga ahli gizi, seorang tenaga ahli akuntansi, serta 47 orang karyawan. Pada hari itu, SPPG melayani 2.049 penerima manfaat, yang terdiri atas 1.435 siswa, 180 guru, 299 balita, dan 135 ibu hamil serta ibu menyusui.

Distribusi makanan bergizi menjangkau berbagai jenjang pendidikan, mulai dari RA, KB, TK, SD, MI, SMP, MTs, MA hingga SMK di Kecamatan Topoyo. Selain itu, pelayanan juga diberikan kepada delapan posyandu yang melayani balita serta ibu hamil dan ibu menyusui sebagai bagian dari penguatan intervensi gizi masyarakat.

Menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, telur balado, tempe orek, tumis sawi jagung, dan buah melon madu. Menu tersebut disusun berdasarkan kebutuhan gizi setiap kelompok sasaran. Untuk peserta didik PAUD hingga SD kelas III, makanan mengandung sekitar 532,9 kkal energi dan 18,9 gram protein, sedangkan untuk siswa SD kelas IV hingga SMA mencapai 791,1 kkal energi dengan 29,3 gram protein. Sementara itu, paket bagi balita menyediakan 524,9 kkal energi, sedangkan menu bagi ibu hamil dan ibu menyusui mengandung 880,3 kkal energi dengan 31,4 gram protein guna mendukung pemenuhan kebutuhan gizi harian.

Melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara konsisten, SPPG Topoyo Kabubu terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan, tumbuh kembang anak, serta pemenuhan gizi bagi kelompok rentan di Kabupaten Mamuju Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

*Tiga Kapal Terbakar di Dermaga Kaliadem Muara Angke, Polisi Amankan Lokasi*

0

Jakarta ,Redaksi.co- Tiga unit kapal terbakar di Dermaga Baru Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026). Polisi bersama petugas pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan RT 006/022 Dermaga Baru Kaliadem, dekat lokasi mangrove Pelabuhan Muara Angke. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan, laporan awal kebakaran diterima dari warga bernama Daeng Baharudin yang merupakan penjaga kapal.

“Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsubsektor bersama piket buser Muara Angke langsung mendatangi lokasi. Saat petugas tiba, terdapat tiga kapal yang sudah dalam kondisi terbakar,” ujar AKBP Aris.

Adapun kapal yang terdampak kebakaran yakni KM Bahtera Makmur, KM Tatap Jaya, dan satu kapal lainnya yang identitasnya masih dalam pendataan.

AKBP Aris menyampaikan, sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses pemadaman juga dibantu satu unit alat berat untuk mempercepat penanganan di area dermaga.

“Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi kebakaran dan mengimbau warga agar menjauhi area kejadian demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman,” katanya.

Selain membantu pengamanan, petugas juga melakukan identifikasi awal lokasi kebakaran serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak di sekitar lokasi.

Hingga laporan sementara dibuat, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan karena masih ditemukan titik api kecil di lokasi. Asal api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan diperoleh,” ucap AKBP Aris.

Ini Dia 19 Calon Tersangka dalam OTT KPK yang Menyeret Bupati Lombok Barat LAZ

0

Ini Dia 19 Calon Tersangka dalam OTT KPK yang Menyeret Bupati Lombok Barat LAZ

LOMBOK BARAT | Redaksi.co Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu (20/7/2026) malam. Rombongan diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi.co, rombongan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sekitar pukul 18.30 WITA. Empat menit kemudian, tepat pukul 18.34 WITA, mereka bergerak menuju Gate 4 untuk proses keberangkatan.

Selanjutnya, pada pukul 18.41 WITA, rombongan menunggu di ruang tunggu bandara sebelum akhirnya sekitar pukul 19.26 WITA memasuki pesawat yang membawa mereka ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Informasi yang dihimpun Redaksi.co menyebutkan, rombongan yang diberangkatkan ke Jakarta terdiri dari:

– Isyharullah Irsyad

– Fajri Muhammad

– Arief Budi Raharjo

– Lalu Ratnawi

– Fanjin Satria

– Sudirman

– Lalu Ahmad Zaini (LAZ)

– Baiq Melycia Purnama Devie

– Agus Wicaksono

– Lalu Aprianto Lubis

Selain rombongan yang diberangkatkan ke Jakarta, berkembang pula informasi mengenai sejumlah nama lain yang dikabarkan turut diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Di antaranya Baiq Nurul Hidayat, Lalu Angga Niti Firdaus, Notaris Jajuli, Paton, Samiun, Tedy, Aini Kurniawati, L. Pandi, Andi Murad, Pobi (Pokja ULP), Munawir Haris, Satria Adha Arahan, L. Aga Farabi, H. Rizki, Edy (Kabid Cipta Karya), Edy (ajudan Sudirman), Maman Rahman, serta Agus Satra.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, terdapat 19 nama yang disebut-sebut berpotensi menjalani proses hukum lanjutan dalam perkara OTT tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, penyebutan “19 calon tersangka” dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi yang berkembang dan bukan merupakan penetapan status hukum oleh KPK.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan setelah melakukan pemeriksaan awal. Pengumuman resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Redaksi.co akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan fakta, data, serta keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jurnalis: Suhaili

Khas Redaksi.co

SPPG Pangale 2 Salurkan 2.584 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar dan Kelompok 3B di Mamuju Tengah

0

MAMUJU TENGAH, Redaksi.co– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berjalan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Pada Selasa, 21 Juli 2026 mulai pukul 07.30 WITA, SPPG Mamuju Tengah Pangale Pangale 2 yang dikelola Yayasan Cahaya Mamuju Tengah melaksanakan pendistribusian makanan bergizi kepada 2.584 penerima manfaat yang terdiri atas siswa, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Kegiatan yang dipimpin Kepala SPPG Yantrisno P. Tampang, S.H. bersama Staf Ahli Gizi Rosdiana, A.Md.Gz. dan Staf Ahli Akuntan Suratman, S.E., didukung oleh 49 relawan. Distribusi makanan dilakukan dari dapur SPPG yang berlokasi di Desa Lemo-Lemo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dengan menjangkau puluhan satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, MTs, MA hingga SMA, serta sejumlah posyandu di wilayah Pangale.

Sebanyak 2.120 siswa, 208 guru dan tenaga kependidikan, serta 256 penerima manfaat kelompok 3B memperoleh layanan makan bergizi pada hari tersebut. Menu yang disajikan terdiri atas nasi putih, telur ceplok balado, tempe orek, cah kol dan buncis, serta buah semangka, yang disusun untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang dan mendukung kesehatan serta konsentrasi belajar peserta didik.

Program MBG ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta pencegahan stunting di Kabupaten Mamuju Tengah. Pelaksanaan distribusi berlangsung tertib, lancar, dan aman hingga seluruh sasaran menerima makanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala SPPG Pangale Pangale 2, Yantrisno P. Tampang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas menu, ketepatan waktu distribusi, serta standar keamanan pangan agar manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pangale.