Senin, Maret 23, 2026
Beranda blog Halaman 56

BAZNAS NTB Salurkan Bingkisan Warga Dusun Peseng Jelang Ramadhan

0

BAZNAS NTB Salurkan Bingkisan Warga Dusun Peseng Jelang Ramadhan

Lombok Barat | Redaksi.co

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Menjelang Bulan Suci Ramadhan, BAZNAS NTB di bawah kepemimpinan Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA menyalurkan bantuan berupa bingkisan sembako kepada warga Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya meringankan beban ekonomi masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Penyaluran bingkisan dilakukan secara langsung dan berjalan tertib dengan tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran.

Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun harus dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya menjelang Ramadhan.

Salah satu warga penerima manfaat, Amak Sabudin, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, bingkisan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarga, terutama untuk persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Sementara itu, H. Mahdi selaku Kepala Dusun Peseng berharap program bantuan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang. Ia menilai kehadiran BAZNAS NTB di tengah masyarakat membawa dampak positif serta memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan antarwarga.

Program bantuan ini disalurkan atas dasar usulan wartawan Media Nasional Investigasi Redaksi.co, sebagai bentuk kepedulian insan pers terhadap kondisi sosial masyarakat sekaligus mendorong penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi, mempererat solidaritas sosial, serta menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Dusun Peseng dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Sumber : Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Penulis : Abch Uhel

Warga Mbaham Ma Youn Palang Akses Sekolah dan Kantor Distrik di Kramongmongga, Tuntut Ganti Rugi Tanaman

0

Fakfak, Redaksi.co – Aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 1 Henggi serta pelayanan publik di Kantor Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, terhenti setelah warga Kampung Mbaham Ma Youn memalang akses masuk kedua fasilitas tersebut, Rabu (4/2/2026) pagi.

Aksi pemalangan dilakukan sejak pukul 06.00 WIT dengan memasang bambu dan kayu di jalan utama menuju lokasi. Warga menuntut pembayaran ganti rugi tanaman dan pohon milik mereka yang ditebang saat proses pembangunan gedung.

Ironisnya, bangunan sekolah dan kantor distrik tersebut diketahui baru selesai dibangun dan sedianya segera digunakan untuk menunjang pendidikan serta pelayanan masyarakat. Namun hingga kini fasilitas itu belum dapat difungsikan karena masih dipalang oleh pemilik hak ulayat.

Warga mengaku sudah cukup lama menunggu realisasi janji pembayaran dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi.co, mediasi antara warga dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak telah dilakukan pada 21 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu disepakati pembangunan tetap berjalan, sementara pembayaran tanaman terdampak akan diselesaikan pada awal tahun 2026.

Namun memasuki Februari, warga menyebut belum ada kepastian jadwal maupun realisasi pembayaran.

“Kami tidak menolak pembangunan. Sekolah dan kantor ini untuk kepentingan bersama. Tapi hak kami juga harus dibayar sesuai kesepakatan. Selama belum dibayar, palang tetap ada,” ujar salah satu perwakilan pemilik tanaman yang enggan disebutkan namanya.

Pemalangan berdampak langsung pada aktivitas harian. Guru dan siswa tidak dapat masuk ke lingkungan sekolah, sementara masyarakat yang hendak mengurus administrasi di kantor distrik terpaksa menunggu tanpa pelayanan.

Warga menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera menepati komitmen, bukan upaya menghambat pembangunan.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan pembayaran, sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan dan aktivitas pendidikan maupun pelayanan publik kembali normal.

Wabup Aceh Barat Melepas Mahasiswa Dan Pendamping Pada Program Pengabdian Mahasiswa Berdampak Tahun 2026

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH, melepas mahasiswa dan pendamping lapangan pada program mahasiswa berdampak tahun 2026, Universitas Teuku Umar (UTU) di halaman kantor bupati setempat pada Jumat 6/2/2026

Said Fadheil menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada UTU khususnya LPPM yang terus konsisten menghadirkan program pengabdian masyarakat yang nyata, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam konteks pemulihan bencana.

“Kita ketahui bersama bahwa Aceh Barat pasca bencana banjir dan tanah longsor akhir November tahun 2025 lalu khususnya beberapa gampong seperti Gampong Lawet dan Gampong Jambak masih membutuhkan pendampingan, sentuhan inovasi dan semangat kolaborasi dalam proses pemulihan pascabencana,” kata Said Fadheil.

Dikatakan Said, kehadiran para mahasiswa disana diharapkan mampu menghadirkan energi baru, memperkuat semangat pemulihan, serta menumbuhkan harapan dan kepercayaan masyarakat.

“Kami berpesan kepada seluruh mahasiswa, turunlah ke lapangan dengan sikap rendah hati, jaga etika, hormati adat dan budaya setempat. Hadirkan diri sebagai mitra masyarakat, belajar bersama mereka, mendengarkan dengan baik lalu berkontribusi secara nyata sesuai kemampuan kalian,” katanya.

Selain itu, Said juga meminta para dosen dan pembimbing lapangan agar terus membimbing mahasiswa dengan baik, sehingga program tersebut berjalan dengan baik, terarah dan benar – benar memberi dampak kepada masyarakat.

“Pemkab Aceh Barat tentu mendukung penuh kegiatan ini, kami berharap hasil dari program ini dapat menjadi contoh kolaborasi nyata antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih tangguh dan mandiri,” ujar Said ****

JOL Polman Kecam Penolakan Laporan Kekerasan Seksual Anak: Preseden Gelap Penegakan Hukum

0

Redaksi.co POLMAN : Penolakan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polewali Mandar memicu kecaman keras dari Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polewali Mandar. Tindakan oknum kepolisian tersebut dinilai sebagai preseden berbahaya yang mencederai penegakan hukum, mengancam kepastian hukum, serta memperlemah perlindungan negara terhadap korban anak.

Laporan tersebut diajukan pada 5 Februari 2026 oleh Erwin, Central Commando JOL, yang bertindak sebagai pelapor atas nama organisasi. Selain dugaan kekerasan seksual terhadap anak, laporan juga memuat dugaan perbuatan melawan hukum karena kasus tersebut disebut-sebut diselesaikan melalui mediasi, meskipun menyangkut kejahatan serius yang secara hukum tidak dapat dimediasi.

Namun, alih-alih menerima dan memproses laporan sesuai hukum acara pidana, pelapor justru menghadapi sikap berbelit-belit dari oknum petugas Unit PPA. Selama hampir satu jam, pelapor dipaksa berdebat mengenai isu-isu yang dinilai tidak relevan dengan mekanisme penerimaan laporan, mulai dari definisi delik umum, konsep mediasi, hingga pengertian kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Situasi tersebut bahkan diarahkan seolah-olah laporan pidana yang disampaikan merupakan agenda sosialisasi, bukan pengaduan hukum.

“Ini absurd. Pelapor diposisikan seolah sedang diuji pengetahuan hukumnya, bukan dilayani hak konstitusionalnya untuk melapor,” tegas Erwin, Kamis (5/2/2026).

Penolakan laporan semakin menuai sorotan setelah oknum polisi secara tegas menyatakan tidak akan menerima berkas laporan dengan alasan pelapor tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan tidak menghadirkan korban untuk dimintai keterangan. Alasan lain yang dikemukakan adalah laporan dinilai tidak memenuhi syarat materil, tanpa disertai penjelasan dasar hukum yang jelas. Bahkan, berkas laporan sempat diarahkan untuk diserahkan ke Unit Intelijen, langkah yang dinilai keliru dan menyalahi prosedur hukum pidana.

JOL Polman menegaskan, alasan-alasan tersebut tidak hanya keliru, tetapi bertentangan secara langsung dengan hukum positif. Pasal 108 ayat (1) KUHAP secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana berhak melaporkannya kepada penyelidik atau penyidik, tanpa syarat hubungan darah dengan korban.

Lebih jauh, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan delik umum dan diatur sebagai lex specialis dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76D dan 76E UU Perlindungan Anak dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak dan mewajibkan negara bersikap aktif dalam penanganannya.

Penolakan laporan tersebut juga dinilai melanggar kewajiban kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya fungsi melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Menolak laporan tanpa dasar hukum yang sah dinilai sebagai bentuk pengabaian kewenangan dan penyalahgunaan diskresi.

Secara etik dan disiplin, tindakan oknum tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, yang mewajibkan anggota Polri bersikap profesional, objektif, dan tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan hukum. Jika terbukti, sanksi dapat berupa teguran hingga rekomendasi pelanggaran kode etik profesi Polri.

JOL Polman menilai tindakan tersebut mencederai prinsip-prinsip fundamental hukum pidana, termasuk asas persamaan di hadapan hukum, asas perlindungan korban, dan asas kepastian hukum. Dalam kasus kekerasan seksual anak, prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) seharusnya menjadi prioritas utama.

“Kami melihat indikasi kuat upaya menutup-nutupi perkara ini. Menolak laporan dengan dalih tidak menghadirkan korban justru berpotensi memperparah trauma dan menghambat akses keadilan,” ujar Erwin.

Atas peristiwa tersebut, JOL Polman menyatakan kekecewaan mendalam dan mengeluarkan ultimatum kepada Polres Polewali Mandar. Jika dalam waktu 3 x 24 jam laporan tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, JOL memastikan akan melaporkan oknum polisi yang terlibat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat.

Langkah tersebut, menurut JOL, bukan sekadar untuk menindak individu, melainkan demi menjaga marwah hukum dan memastikan negara benar-benar hadir melindungi korban, khususnya anak-anak.

“Jika laporan kekerasan seksual terhadap anak saja bisa ditolak dengan mudah, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” pungkas Erwin. (ZUL)

Musrenbang Kecamatan Sampaga 2026 Tegaskan Tiga Prioritas Utama Pembangunan 2027

0

Redaksi.co MAMUJU : Pemerintah Kecamatan Sampaga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 sebagai tahapan penting dalam penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2027. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat desa terakomodasi dan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Mamuju.

Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai camat meski baru saja menerima amanah tambahan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju. Menurutnya, kesinambungan pembangunan di Kecamatan Sampaga tetap menjadi prioritas utama.

Dalam sambutannya, Camat Sampaga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Pejabat Eselon II dan III serta rombongan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat yang telah melaksanakan Musrenbang Desa secara partisipatif dan penuh tanggung jawab.

Usulan dari desa adalah fondasi utama Musrenbang Kecamatan. Saya berharap ini tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, tetapi benar-benar menjadi program prioritas yang direalisasikan oleh OPD terkait,” tegas Muhammad Yusuf.

Musrenbang Kecamatan Sampaga berperan sebagai forum dialog strategis dalam menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat desa dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mamuju 2025–2029, khususnya untuk tahun ketiga pelaksanaan pembangunan pada 2027. Pendekatan bottom-up yang diterapkan diharapkan menghasilkan perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan nyata di lapangan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Musrenbang Desa se-Kecamatan Sampaga, terdapat tiga usulan prioritas yang secara konsisten disepakati seluruh desa, yakni peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan irigasi pertanian, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan. Usulan peningkatan jalan lingkar dan penghubung antarwilayah seperti Bunde, Losso, Tanambuah, Kalonding, dan Salubarakna bahkan telah diajukan selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, perbaikan sistem irigasi dinilai krusial untuk meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Sementara pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Menutup kegiatan Musrenbang, Camat Sampaga menegaskan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi suara resmi dan peta jalan pembangunan Kecamatan Sampaga dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2027. (ZUL)

Polres Mateng Gelar Aksi Indonesia Bersih di KTM Tobadak, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

0

Redaksi.co MATENG : Dalam rangka mendukung program pemerintah sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Polres Mamuju Tengah bersama instansi terkait menggelar kegiatan Indonesia Bersih di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (06/02/2026).

Kasi Humas Polres IPTU Saldi mengatakan, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga 10.00 Wita tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Mamuju Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Aksi bersih-bersih dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembersihan sampah di area umum, saluran air, hingga lingkungan sekitar fasilitas publik di kawasan KTM Tobadak.

Tidak hanya sekadar kegiatan kebersihan, aksi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polres Mamuju Tengah dan instansi terkait untuk mendukung gerakan nasional kebersihan lingkungan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan.

Sejumlah pejabat utama Polres Mamuju Tengah turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan ini, di antaranya Wakapolres Mamuju Tengah, para Kabag, Kasat, KBO, Kasi, serta Perwira Polres Mamuju Tengah. Selain itu, personel Bintara dari masing-masing satuan fungsi serta personel Satuan Brimob juga ikut ambil bagian, menunjukkan kekompakan dan semangat kebersamaan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh personel tampak antusias dan bekerja sama dengan penuh semangat gotong royong. Kebersamaan tersebut mencerminkan komitmen kuat Polres Mamuju Tengah dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan Indonesia Bersih di KTM Tobadak berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Polres Mamuju Tengah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kualitas hidup yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan. (ZUL)

Dari Rimbun Bambu ke Lumbung Padi, Oplah Ubah Nasib Petani Dusun Pulo

0

JEMBER, redaksi.co – Program optimalisasi lahan (oplah) yang digulirkan pemerintah pusat di era Presiden RI Prabowo Subianto membawa dampak signifikan bagi petani di Dusun Pulo, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas (06/02/2026).

Lahan persawahan seluas 86 hektare yang puluhan tahun terbengkalai dan tertutup rimbunan bambu kini kembali produktif dan siap menjadi penopang ketahanan pangan.

Melalui program oplah, lahan yang sebelumnya tak dapat diolah kini telah ditanami padi oleh para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Langgeng 1. Pada musim tanam perdana ini, petani menargetkan hasil panen rata-rata 5–6 ton gabah kering panen (GKP) per hektare.

Dengan proyeksi tersebut, total produksi padi dari lahan 86 hektare diperkirakan mencapai 430 hingga 516 ton GKP dalam satu kali musim panen. Angka ini dinilai cukup signifikan, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan petani setempat, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam memenuhi kebutuhan pangan di tingkat daerah maupun nasional.

Ketua Poktan Langgeng 1 menyampaikan bahwa keberhasilan pengolahan kembali lahan tidur ini menjadi sumber penghidupan baru bagi petani Dusun Pulo yang selama bertahun-tahun kehilangan akses ekonomi dari sektor pertanian.

“Dengan oplah ini, petani kembali bisa bekerja di lahannya sendiri. Harapan kami, hasil panen bisa maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Para petani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan dan perhatian terhadap sektor pertanian melalui program optimalisasi lahan.

Apresiasi serupa disampaikan kepada Bupati Jember yang dinilai telah memberikan dukungan dan fasilitasi di tingkat daerah sehingga program tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dan Bupati Jember atas dukungannya. Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh petani, khususnya di Dusun Pulo,” ungkap perwakilan petani.

Ke depan, petani berharap program oplah dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan, termasuk dukungan sarana produksi, irigasi, serta pendampingan teknis, agar lahan yang telah dihidupkan kembali ini mampu menjadi lumbung pangan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara jangka panjang.

Reporter: Sofyan

Hamzah Gurnita S.H Laksanakan Reses Tahun 2026, Serap Aspirasi Warga Cibungur Warungkiara Kab.Sukabumi

0

Redaksi.Co || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Kampung Cibungur, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat guna menyerap serta menindaklanjuti aspirasi warga di daerah pemilihannya.

Dalam reses tersebut, Hamzah Gurnita menyampaikan sejumlah poin penting terkait program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan. Salah satunya adalah pemberian kuota Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga yang memenuhi kriteria, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Hamzah juga melakukan evaluasi terhadap pembangunan jalan lingkungan yang telah direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa masukan dari warga sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tak kalah penting, penerangan jalan umum (PJU) yang telah dibangun pada tahun 2025 turut menjadi bahan pembahasan. Menurut Hamzah, PJU memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan, kenyamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga, sehingga perlu terus dipantau dan ditingkatkan kualitasnya.

“Reses ini adalah sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Hamzah Gurnita di hadapan warga.

Warga Kampung Cibungur menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan, khususnya terkait perbaikan infrastruktur dan bantuan perumahan, dapat segera direalisasikan demi menunjang kehidupan masyarakat yang lebih layak dan sejahtera. (Yosep)***

Editor : Ujang S

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Gane Barat Terjun Langsung Tanam Jagung Bersama Kelompok Tani

0

REDAKSI.CO – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Polsek Gane Barat turut serta dalam kegiatan penanaman perdana jagung hibrida di Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Rabu (5/2) kemarin. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat kepolisian dengan kelompok tani setempat.

Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di sektor pertanian sekaligus upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat.

“Polri hadir untuk memastikan program pembangunan, khususnya di sektor pertanian, berjalan dengan baik. Ini adalah dukungan nyata Polsek Gane Barat terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan harapan dan dukungannya bagi para petani. “Kami berharap hasil panen kali ini maksimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga di sini. Kami yakin, apabila masyarakat sejahtera, angka kejahatan akan turun drastis,” imbuhnya.

Kapolsek mengapresiasi langkah petani Desa Moloku yang menanam jagung hibrida, yang sejalan dengan program Pemerintah. Ia juga menegaskan dukungannya tidak berhenti di tahap penanaman.

“Polri, khususnya Polsek Gane Barat, siap mendampingi mulai dari tanam hingga pascapanen. Kami juga berkomitmen membantu memfasilitasi akses pemasaran, misalnya ke Perum Bulog, agar harga stabil dan hasil panen petani terserap dengan baik,” tegasnya.

Dukungan konkret kepolisian ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari kelompok tani setempat. Kehadiran Polri di tengah sawah memberikan motivasi dan rasa aman bagi para petani.

Bersama Kelompok Tani Desa Moloku, sebanyak 5 kilogram benih jagung hibrida varietas Syngenta NK306 berhasil ditanam di lahan seluas satu hektare milik desa. Melalui ketua kelompok tani, Kepala Desa Moloku, Bapak Yahya Asagaf, menyampaikan bahwa dengan perawatan optimal, hasil panen diperkirakan dapat mencapai 3 ton pada Juni 2026.

Kegiatan gotong royong ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta mendorong percepatan terwujudnya ketahanan pangan di tingkat daerah.

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Kendaraan dalam Ops Keselamatan Toba 2026

0

LANGKAT -redaksi.co

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Langkat bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Banda Aceh KM 35–36, Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memastikan kendaraan angkutan maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih memenuhi standar kelayakan jalan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengemudi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ramp check merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Toba 2026.

“Operasi Keselamatan Toba 2026 ini kami fokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan ramp check untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat melindungi keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan serta kondisi teknis seperti lampu utama, lampu sein, sistem pengereman, tinggi dan lebar bak kendaraan, wiper, kotak P3K, segitiga pengaman, hingga buku KIR.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengemudi agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, menjaga kondisi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan lancar, serta tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Operasi Keselamatan Toba 2026 ini, Polres Langkat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

M.ilyas