Beranda blog Halaman 551

Rusuh di Turnamen Macan Putih, Wasit di Pukuli,Pemain Tajura di Larikan ke Rumah Sakit

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Turnamen Macan Putih di Lapangan Bola Gajah Tunggal Ranto Panyang berubah menjadi ajang chaos, seperti di lansir KDN Selasa 6/5/2025.

Pertandingan seru antara Tajura Aceh dan Bale United berakhir ricuh, dengan wasit menjadi sasaran amukan dan salah satu pemain muda Tajura harus dilarikan ke rumah sakit.

Laga yang berakhir dengan skor tipis 0-1 untuk Bale United sejatinya berlangsung sengit sejak babak pertama berlangsung.

Namun, babak kedua jadi titik ledakan tensi. Adu fisik semakin brutal, tekel-tekel keras mewarnai jalannya laga, dan keputusan wasit yang dinilai kontroversial membuat suasana kian panas.

Setelah peluit panjang tanda akhir pertandingan dibunyikan, emosi tak terbendung.

Sosok Wasitpun menjadi bulan-bulanan kemarahan. di tengah kekacauan, mengakibatkan salah seorang pemain muda Tajura Aceh jatuh terkapar tak sadarkan diri dengan luka serius di pelipis mata akibat diduga mendapat serangan secara fisik.

Pelatih Tajura Aceh, AKP Fajriadi, SH, tetap menunjukkan sikap ksatria di tengah amarah.

“Kami pulang dengan kepala tegak. Anak-anak bermain luar biasa. Walau kalah, mereka tampil berani dan nyaris mengimbangi tim berpengalaman seperti Bale United,” ujarnya bangga.

Namun, Fajriadi tak menutupi kekecewaannya terhadap kepemimpinan wasit.

“Ada dua momen handball di kotak penalti yang diabaikan, dan pemain kami dihantam dari belakang tanpa bola, tapi tak ada peluit. Ini sangat merugikan dan membahayakan keselamatan pemain,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari keterangan sejumlah saksi mata di lapangan menyebutkan Insiden kekerasan terjadi bukan antara pemain dua tim, melainkan antara penonton dengan pemain Tajura.

” Korban bernama Ivan bernomor punggung 11 disebut menerima kekerasan dari sejumlah penonton yang marah atas aksinya memprotes wasit dan diduga hendak melakukan tindakan anarkis terhadap wasit,”ujar saksi mata yang tidak ingin disebut namanya.

Sementara itu ,Ketua panitia penyelenggara Turnamen Macan Putih, Salman menyampaikan permohonan maaf kepada publik pecinta sepak bola di Aceh Barat dan Aceh Selatan. Ia memastikan pihaknya telah menjenguk korban di rumah sakit serta mengambil langkah damai bersama official Tajura Aceh.

“Situasi saat ini sudah kondusif. Kami langsung menempuh jalan musyawarah, dan insiden ini menjadi pembelajaran besar bagi kami semua. Panitia bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” ungkap Salman.

Publik berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan, terutama soal kualitas kepemimpinan wasit dan pengamanan di lapangan.

Turnamen yang seharusnya menjadi ajang pembinaan bakat muda, jangan sampai ternodai oleh kekacauan yang mencoreng semangat sportivitas ****

Wali Murid MAN 3 Jember Senang Pelepasan Siswa – Siswi Tidak ada Biaya

0

Jember, Redaksi. co – Bertempat di halaman Sekolah MAN 3 Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, 1000 (seribu) tumpeng menghiasi acara pelepasan siswa kelas XII.

Kegiatan yang berlangsung pada senin malam 05 mei 2025 di ikuti oleh ratusan siswa siswi dan wali murid tampak terlihat meriah ketika seluruh peserta menggenakan pakaian tradisional khas Jawa, hal ini mengingatkan nostalgia di masa-masa kecil tempo dulu.

Di hadapan awak media, Kepala Sekolah MAN 3 Jombang, I. Mustofa Zuhri, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan; kegiatan pelepasan siswa – siswi semacam ini sengaja dilakukan untuk mengajarkan para siswa lebih mencintai budaya lokal, selain itu juga untuk menghormati lembaga lain yang saat ini dilarang untuk melakukan kegiatan yang terlalu membebani biaya pada wali murid.

“Kami adakan kegiatan berkonsep Tempoe Doloe demi meringankan beban wali murid, karena sebelumnya para wali murid sudah mengalami fase pengeluaran pembiayaan yang terlalu besar mulai dari momen Romadhon, hari raya Idul Fitri hingga pasca kelulusan.

Lanjut Kamad, selain 1000 tumpeng yang menjadi simbol syukur dan kebersamaan dalam melepas para siswa menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi, para tamu juga di suguhkan berbagai makanan jajanan jadul di berbagai stand UMKM yang dikelolah oleh anak didik kelas X dan XI.

“Kegiatan Pelepasan siswa sengaja kami buat secara sederhana namun banyak makna, agar wali murid tidak mengeluarkan biaya yang terlalu besar, sehingga biaya tersebut bisa dipakai untuk kebutuhan yang lain, seperti untuk biaya melanjutkan kuliah, biaya mencari pekerjaan, “tambahnya.

Ditempat yang sama Rudi Haryanto sebagai wali murid mengapresiasi pihak sekolah, yang mana dalam kegiatan perpisahan pelepasan siswa selain acaranya yang menarik dan Klasik juga  para wali murid tidak di bebani biaya

Yang lebih menarik dalam kegiatan ini para guru MAN 3 Jember, ajarkan tradisi sungkem pada anak anak – anak untuk melatih kerendahan hati, rasa hormat, dan kasih sayang kepada orang tua. Hal ini menunjukkan jika selama 3 tahun anak kami menuntut ilmu  di MAN Jember ada rasa bakti dan terima kasih kepada orang tua,”ucap rudi (yan)

Wakil Bupati Aceh Barat Tegaskan Komitmen Transparansi Dalam Penutupan Sidang Paripurna DPRK

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil,SH menghadiri penutupan Sidang Paripurna ke-II Masa Sidang DPRK Aceh Barat Tahun 2025 yang digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Barat , Selasa 6/5/2025,di lansir dari Atjeh Terkini.

Dalam kesempatan tersebut, Said Fadheil menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi konstitusi serta prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

“Meski berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan kita hadapi bersama, Pemkab Aceh Barat tetap berupaya maksimal dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Said Fadhil.

Dihadapan para anggota Dewan
Said menyebutkan, Salah satu capaian membanggakan yang diungkapkan dalam sidang tersebut adalah keberhasilan Aceh Barat meraih posisi tiga besar terbaik se-Aceh dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024 dengan nilai 83,30 dan kategori A. Selain itu, nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) daerah juga meningkat menjadi 70,09 dengan kategori BB pada akhir April 2025.

“Capaian ini mencerminkan keseriusan kita dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan, dan keuangan daerah,” tambah Said.

Menanggapi rekomendasi DPRK, Said menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai masukan guna menyempurnakan pelaksanaan pembangunan ke depan. Said menegaskan bahwa kritik dan saran dari setiap fraksi akan menjadi acuan penting dalam pengambilan kebijakan dan langkah strategis selanjutnya.

Said menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pembangunan terletak pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kerja sama ini harus terus diperkuat sebagai bentuk komitmen kita dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan seluruh masyarakat Aceh Barat,” tutupnya

Sementara itu, Ramli, SE dari Fraksi PAN, meminta pemkab lakukan penempatan SDM ASN sesuai disiplin ilmu masing-masing. Ia juga mengapresiasi program keagamaan yang aktif digalakkan oleh Pemkab, seperti salat berjamaah di setiap instansi.

Ramli juga menyoroti perlunya optimalisasi pelayanan kesehatan, termasuk penempatan dokter di fasilitas layanan. Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga tapal batas antara Nagan Raya dan Aceh Barat serta memperkuat pengelolaan aset dan perizinan daerah ****

Pengoplosan Solar Pertamina Berhasil Diringkus Tipidter Polda Sumsel

0

Redaksi.co | Palembang – Praktik pengoplosan BBM ilegal berhasil di ringkus oleh Petugas opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dengan tersangka seorang sopir mobil tangki biru PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) berinisial HW. Selain itu, turut pula diamankan seorang sopir lainnya berinisial AJ yang bertugas membawa mobil tangki biru tersebut ke sebuah gudang penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim
Ungkap kasus perkara tindak pidana migas ini berlangsung di ruang press conference basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel dipimpin Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono SIK MSi dan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel l, AKBP Ahmad Budi Martono SIK MH, Selasa (6/5/2025) pagi.

“Terungkapnya praktik pengoplosan BBM jenis solar produksi Pertamina dengan BBM ilegal hasil sulingan. Yang rencana akan dijual ke sejumlah perusahaan di wilayah Muara Enim dan sekitarnya,” ungkap Listiyono.

Dia menyebut terungkapnya praktik ilegal ini berkat kerjasama Subdit Tipidter Polda Sumsel dengan PT Elnusa Petrofin dan Depo Pertamina Kertapati.

“Modus operandi yang dilakukan dengan menukar dan mencampur BBM jenis solar dari Depo PT Pertamina dengan minyak hasil sulingan. Yang dioplos di salah satu gudang di daerah Lembak,” ungkap mantan Kapolres Muba ini.

Ditambahkan pula oleh AKBP Ahmad Budi Martono penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

“Hasil Penyelidikan diketahui adanya kendaraan yang melakukan pengoplosan bahan bakar jenis solar yang berasal dari depo PT Pertamina diturunkan kemudian ditukar / di campur dengan minyak sulingan jenis solar,” ungkap mantan Koorsipripim Kapolda Sumsel ini.

Setelah itu penyidik unit 2 Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil truk tronton tangki berwarna biru putih bermuatan 16000 liter milik PT Putra Salsabila Perkasa, saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil Truk tronton tangki merk nisan berwarna biru putih dengan Nopol Terpasang BG-8143-NY, ditemukan BBM Jenis Solar Sulingan yang telah di muat dalam tanki kendaraan, kemudian saat di lakukan introgasi sopir mengakui bahwa BBM jenis solar tersebut ditukar dan di angkut dari sebuah gudang di daerah Lembak Kab. Muara Enim.
Untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan masing-masing satu unit mobil Truk tronton tangki merk nisan Berwarna putih biru dengan nomor polisi (nopol) terpasang BG-8143-NY berikut BBM Solar sebanyak 16 ribu liter.

Lalu, satu lembar STNK BG-8143-NY dan SIM an. Duwiyant serta dua unit ponsel android milik sopir dan kernet
Kedua tersangka
Atas ulahnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp40 milyar.(*)

GARKI Tanggapi Sinyal Bupati Muara Enim Rombak Camat dan OPD, Dengan Mencopot Camat Sungai Rotan

0

Redaksi.co | Muaraenim – Oknum kepala Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim terpaksa mendekam di penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap anak pada tahun 2023 lalu. Selang dari itu Garki Sumatera Selatan juga melakukan investigasi terkait kinerja yang bersangkutan, deretan dugaan korupsi dan manipulatif laporan pertanggung jawaban pengelolahan dana desa seolah menjadi bius yang menghujam masyarakat petar dalam, ada sekitar Rp 285,884,300,- (Dua Ratus delapan Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Rupiah) dana desa petar dalam yang diduga tidak dapat dipertanggung jawabkanya dan ini telah dilaporkan kepada Bupati Kab Muara Enim inspektorat dan APH oleh Badan Pemusyarawahan Desa (BPD) desa petar dalam dengan rincian sebagai berikut:

pengembang biakan ternak kambing (ketahanan pangan) tahun 2023 dengan nilai Pagu Rp 40,000,000,-.
Pengadan kendang kambing (ketahanan pangan) tahun 2023 Rp 5.046.800,-
pengadan kolam lele (ketahanan pangan) Tahun 2023 Rp 30,000,000,-
oprasional BPD tahun 2022 yang tidak direalisasikan Rp 12,000,000,-
pengadaan PC 1 unit tahun 2024 Rp 10,000,000,-
pengadaan printer tahun 2024 Rp 3.500,000,-
pengadaan Laptop tahun 2024 Desa Rp 10,000,000,-
pengadan meja kerja 5 unit tahun 2024 Rp 12,500,000,-
pengadaan lemari arsip 1 unit tahun 2024 Rp 3,500,000,-
belanja pengandaan tahun 2024 Rp 1,500,000,-
belanja ATK tahun 2024 Rp 2,500,000,-
belanja barang cetak dan pengandaan tahun 2024 Rp 500,000,-
belanja barang konsumsi tahun 2024 Rp 2.000,000,-
belanja barang cetak dan pengandaan tahun 2024 Rp 1,432,000,-
pengadaan tanah desa tahun 2024 Rp 40,000,000 p
Pembangunan pendopo kantor tahun 2024 Rp 40,000,000,-
Pembangunan Gedung asset tahun 2024 Rp 76,405,500,-
pengadaan mesin rumput tahun 2024 Rp 2,500,000,-
pengadaan suplayer 2 unit tahun 2024 Rp 3.000.000,- dan
pengadaan mesin sensu tahun 2024 Rp 5.500.000,- yang kesemuaya ini nyaris fiktip dan tak terealisasi
Garki Sumatera Selatan dalam hal ini yang diketuai oleh Rohadi S,Sy M,H saat dimintaki keterangan menuturkan bahwa praktek-praktek koruptif, pamanipulatif arogansi dan dilayani itu adalah ciri khas dari raja-raja kecil yang ada di daerah saat ini, menyikapi apa yang dialami oleh kades petar dalam saya justru menyalahkan camat Sungai rotan candra firmasnyah SE, MSI bagaimana mungkin ada dugaan korupsi sedemikian banyak yang dilakukan oleh bawahannya tapi malah tak memperoleh pembinaan dan teguran, bukankah LPPDES atau laporan LPPD dari desa meskinya dimonitoring dan diawasi oleh kecamatan tentang bagaimana realisasi anggaran tersebut dan progres fisik desa misalnya, karena setiap Pembangunan-pembangunan di desa kecamatan selalu terlibat pada saat titik Nol pekerjaan artinya progres pekerjaan yang ada meskilah terpantau dengan baik.

Pada saat desa ingin menyampaikan LPPD tahunan, kecamatan selalu sibuk membantu desa untuk mentertibkan administrasi dan laporannya supaya dapat diterima dan selaras dengan pengelolahan keuangan yang ada di desa artinya keterlibatan kecamatan atas temuan investigasi yang kami sampaikan diatas sangat signifikan dan erat kaitannya kalau camat Sungai rotan sengaja seolah menutupi dan menutup mata atas sangkarut pengelolahan keuangan di desa petar dalam. Ujarnya

Pemanggilan para camat beberapa pekan lalu oleh bupati untuk pemaparan terkait program kedepan karena ingin menyesuaiakan ikhwal rencana rotasi dan mutasi para camat dan kepala OPD, kami tangapi dengan gembira, ini momentum bagus buat bupati dan wakil bupati untuk menonaktifkan camat Sungai rotan tersebut sebagai camat dan ditempatkan sebagai staf biasa, dalam catatan kami yang bersangkutan baru dilantik lebih kurang setahun Dimana pada awal menjabat kita dihebohkan dengan kasus kepala desa sukadana terkait Pembangunan siring, kemudian beberapa kali terjadinya peristiwa berdarah seperti pembunuhan di sukarami ketegangan antar desa danau baru dan desa sukamerindu yang berujung korban dan meningal dunia pada saat lebaran tadi, kemudian pegawai puskesmas sukamaju yang merangkap jadi perangkat desa, ketegangan masyarakat dan perusahan R6B baik konflik lahan maupun konflik upah seperti THR dll, dugaan korupsi anggaran kecamatan baik dana rutin seperti ATK perjalanan dinas perbaikan kendaraan dan lain2, karena setiap pegawai kec Sungai rotan yang merayakan ulang tahun selalu diberikan hadiah sementara hadiah hadiah yang diberikan tersebut cukup mahal dan sumbernya patut dipertanyakan darimana, adanya peristiwa kebakaran di desa. Kami menilai semuaya itu karena kurangnya sosialisasi keamanan dan kantibmas di desa-desa serta kurangya turun langsung kemasyarakat.

Sekali lagi kami nyatakan yang bersangkutan telah gagal memipin Sungai rotan suasana kantibmas tidak ada perhitungan dengan baik, pendampingan desa desa dan pengawasan pengeloahan dana desa juga semeraut bahkan ada dugaan pungli dalam kegiatan LPPD tidak hanya itu dari narasumber yang tidak mau disebutkan menyebutkan bahwa ada setoran/pungutan setiap kali pencairan dana desa perterminnya karena disetiap pengusulan untuk pencairan dana desa tersebut camat menerbitkan surat rekomondasi sebagai prosedur pencairan dana desa. Rekomondasi ini penting untuk memastikan bahwa pencairan dana telah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta untuk memverifikasi kelengkapan berkas yang diajukan.

Rohadi menambahkan dalam waktu dekat garki akan melakukan unjuk rasa ke kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan dan kejaksaan tinggi Sumatra Selatan untuk melaporkan hal ini supaya semuaya terang benderang dan bisa mendapatkan TSK. (TIM)

Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan

0

Redaksi.co SEKAYU – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025).

Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandas Apriyadi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati agar anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita menyepakati pasal-pasal dalam rancangan Perbup ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si., menambahkan bahwa rancangan Perbup ini sebagian besar mengadopsi regulasi sebelumnya, namun ada penyesuaian dan penambahan pasal yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Peraturan bupati ini secara keseluruhan masih ngadopsi Perbup sebelumnya, hanya ada beberapa pasal dan ayat yang ditambahkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya, Plt Inspektur Muba Syailendra, Sekretaris BPKAD Muba Kasmir, Kepala Bidang penelitian dan pengembangan Bappeda Muba Irma Santi Dewi ST, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Slamet Rianto SE MSi.
(Alam/Team)

*Audit Kinerja Tahap I Dimulai, Kapolda Tekankan Efektivitas dan Transparansi*

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Itwasda Tahun Anggaran 2025, yang berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian di lingkungan Polda Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ditlantas Polda Malut, Senin, (5/5/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K, S.H., M.Hum, Pelaksana Harian Irwasda Polda Malut, para pejabat utama Polda, serta para Kapolres/Ta Jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Malut menegaskan pentingnya audit sebagai instrumen pengendalian awal terhadap program kerja yang telah dirancang. “Audit kinerja ini bukan sekadar evaluasi, tetapi bagian integral dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien,” ujar Kapolda.

Audit yang dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 30 Mei ini mencakup berbagai bidang, mulai dari operasional, sumber daya manusia, logistik, hingga keuangan. Kapolda mengimbau seluruh kepala satuan kerja agar menjalin komunikasi terbuka dan kooperatif dengan tim auditor.

“Tujuan utamanya adalah mendeteksi sejak dini potensi penyimpangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal. Dengan demikian, kepercayaan dari pengawas eksternal seperti BPK RI bisa terus kita jaga,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti masih ditemukannya temuan berulang dalam hasil audit tahun sebelumnya, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal.

Lanjut, Ia menekankan pentingnya peran para pimpinan Satker sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda menekankan bahwa Itwasda tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra konsultatif yang membantu peningkatan kapabilitas satuan kerja.

“Itwasda harus menjadi quality assurance yang mendampingi, bukan sekadar mengawasi,” ujarnya.

Ia juga mendorong transparansi anggaran melalui media informasi publik seperti situs resmi dan papan pengumuman di lingkungan kerja masing-masing Satker.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajaran Itwasda dan tim audit. “Laksanakan tugas dengan profesional. Temukan hal-hal yang perlu diperbaiki, dan berikan edukasi demi terwujudnya Polda Malut yang semakin akuntabel dan berintegritas,” pungkasnya.

Satlantas Polres Aceh Barat Tertibkan Pengendara Motor Knalpot Tidak Standar

0

Aceh Barat Redaksi.co
Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal, S.E., dan Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

pada Senin malam, 5 /5/25. Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dilansir Liputanone.

Penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pengendara ugal-ugalan yang menggunakan knalpot brong atau bogar yang mengganggu kenyamanan, khususnya pada malam hari, serta karena penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Patroli Hunting System yang menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan.

Dari hasil patroli dan penindakan, petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua.

Kendaraan tersebut ditindak dengan surat tilang sesuai aturan yang berlaku dan Satlantas Polres Aceh Barat menegaskan akan menyita motor berknalpot brong dimanapun dijumpai.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Iptu Yusrizal, S.E juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menggunakan helm SNI dan menaati rambu serta peraturan lalu lintas lainnya.

Kegiatan patroli dan penindakan secara hunting ini akan terus dilakukan secara berkala ****

Mapolres Muba Didemo, Aliansi LSM dan Ormas Desak Kapolres Muba Copot Kapolsek Sungai Lilin

0

Redaksi.co | MUSI BANYUASIN– Puluhan massa dari aliansi LSM, ormas, dan media yang dikomandoi oleh POSE RI menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (5/5/2025), menuntut pencopotan Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, SH., MH.

Para demonstran menilai Kapolsek abai terhadap maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal dan gudang pengoplosan solar yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.

“Ini bukti nyata lemahnya penegakan hukum. Aktivitas ilegal jalan terus di siang bolong. Ada apa ini?” tegas Boni dari Brigade 98 Muba.

Boni juga mendesak Propam Polres Muba untuk memeriksa dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menuding ada indikasi kongkalikong antara mafia minyak dan penegak hukum.

“Aktivitas penyulingan minyak beroperasi di siang hari, serta gudang-gudang pengoplosan solar semakin menjamur di wilayah Sungai Lilin. Aparat Polsek seolah tutup mata saja terhadap bisnis ilegal ini, dan seolah memberi restu. Belum lagi dugaan adanya kegiatan bongkar muat minyak mentah ilegal di wilayah Sungai Parung yang mencemari air sungai, juga tidak pernah ditindak,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga dikecam karena tidak responsif terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya saat ada penggalangan dana untuk anak penderita bocor jantung di Desa Mangun Jaya.

“Kapolsek seolah tutup mata. Ini mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, bagaimana mungkin pengayom masyarakat tapi tidak peduli dengan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan,” tambah Boni.

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, SH., menilai sudah waktunya Kapolres Muba mengevaluasi AKP Jon Kenedi. “Jangan tempatkan perwira yang hanya pandai beretorika. Sungai Lilin butuh polisi yang tegas dan peka terhadap persoalan lingkungan dan sosial,” tandasnya.

Desri memperingatkan jika tidak ada tindak lanjut, POSE RI bersama aliansi akan melanjutkan tekanan ke Polda Sumsel melalui aksi lanjutan berskala besar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Propam Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, yang menemui massa, menyatakan akan memproses dan menyelidiki laporan tersebut. “Kami akan tindaklanjuti semua aduan terkait anggota. Ini akan diproses sesuai prosedur,” ujarnya.(*)

Dr.Kurdi Jadi Plt . Asisten II Sekdakab, Bupati Serahkan SK

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Senin (5/5/2025) di Gampong Simpang Teumarom Woyla Barat, dilansir dari Metrozone

Tarmizi menyerahkan SK Plt Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keistimewaan Aceh diserahkan kepada Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean.Eng, sementara untuk SK Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) diserahkan kepada Agus Fahmi, ST

Dalam arahannya, Bupati Tarmizi mengatakan bahwa pengisian kekosongan jabatan lainnya seperti Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kepala Bagian Ekonomi akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. “Kekosongan jabatan eselon II, III, dan IV akan kita selesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan. Semua proses dilakukan melalui penilaian objektif. Mereka tidak tahu akan dilantik, karena prosesnya berdasarkan evaluasi kinerja,” ujar Tarmizi.

Tarmizi juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang sejalan dengan administrasi pemerintahan. “Asisten II harus mampu membenahi administrasi dan juga mendukung lintas sektor melalui koordinasi dan konsultasi. Pemerintahan harus berjalan dengan tertib dan jelas,” tambahnya.

Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan lowong bulan depan, Tarmizi menyebutkan bahwa proses pengisian akan dilakukan melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan akan diajukan tiga nama calon untuk dipilih menjadi Sekda definitif nantinya.tandas Tarmizi ****