Senin, Maret 23, 2026
Beranda blog Halaman 54

Perempuan Muda di Tommo Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tanpa Tanda Kekerasan

0

Redaksi.co MAMUJU : Warga Dusun Bontoala, Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, dikejutkan oleh peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial SBR pada Sabtu (7/12/2026) sore. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya sekitar pukul 17.15 WITA.

Kapolsek Tommo, IPDA Iswandi Akhmad, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel piket Mako dan Unit Reskrim Polsek Tommo.

“Setelah menerima laporan, kami segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, ipar dan tante korban sempat mendatangi Puskesmas Campaloga untuk mengambil surat rujukan pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan di RS Punggawa Malolo. Setelah kembali, korban diketahui berada di dalam rumah.

Menjelang sore, sekitar pukul 16.30 WITA, ayah korban, Baktiar (56), yang baru pulang ke rumah, berusaha menemui anaknya. Namun pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ada respons saat dipanggil. Karena khawatir, ia masuk melalui jendela dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Pihak keluarga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Petugas Polsek Tommo yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan tenaga medis Puskesmas Campaloga. Jenazah korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum).

Dari hasil visum, dinyatakan korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi. (ZUL)

Pelantikan & Pengukuhan Badan Pengur Daerah Kerukunan keluarga sulewisi Selatans0

0

Bertempat Di Restoran Wulansari Bekasi Kota Minngu 8 pencari 2026  Di Gelar  Pelantikan  & Pengukuhan  Badan Penggurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan  (BPD -KKSS) Kota Bekasi ,Masa Bakti 2025 2030 dengan tema

Wakil Walikota Bekasi Hadiri Pelantikan & Pengukuhan Badan Penggurus Daerah

0

Dengan Tema  sinergi KKSS Untuk Kota Bekasi Karena Menuju  Indonesia Emas  yang di hadiri  wakil  walikota Bekasi

Bertempat di Restoran Wulan sari Kota Bekasi 8 februari 2026 dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan badan pengurus daerah kerukunan keluarga Sulawesi Selatan (BPD-KKSS) kota bekasi massa bakti 2025-2030. Dengan Tema “Sinergi KKSS Untuk Kota Bekasi Keren Menuju Indonesia Emas ”

Acara tersebut berlangsung khidmat dan juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi Haris Bobiho ,para tokoh dan perwakilan dari berbagai daerah serta dari semua tamu undanganya.

Dalam acara pengukuhan tersebut ketua terpilih Dr.H. Abdul Muin Hufief, SE.M.Pd. sebagai ketua BPD KKSS kota Bekasi menyampaikan agar semua anggota bersatu dan mendukung penuh program pemerintah dan mari bersama membangun kota Bekasi serta berkarya untuk masyarakat Bekasi dan juga untuk memajukan BPD KKSS dimanapun berada

Saling melihat,menghargai,dan juga menjunjung tinggi nilai krukunan ,keharmonisan sesama manusia khususnya di kota bekasi.

Kunci nya dalam melakukan kehidupan dan menyelesaikan semua masalah dengan menjaga kerukunan,persatuan dan juga menjaga nilai kebersamaan khususnya kita yang berada di wilayah Bekasi . Acara Di  Akhiri Dengan Pengundian Doorprize

Kosti Gelar KLB Luar Biasa ,Jaga Marwahah Kembali Ke Khiittah 2008

0

 


Jakarta — Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai upaya menjaga marwah organisasi dan mengembalikan KOSTI ke khittah pendiriannya tahun 2008 yang menjunjung nilai silaturahmi, musyawarah, dan kebersamaan.

Mantan Ketua Umum KOSTI Pusat ke-3, Joko Rinto, menegaskan KLB tidak bertujuan merebut kekuasaan, melainkan perjuangan moral untuk membenahi organisasi yang dinilai telah menyimpang dari nilai dasarnya.
“Kita tidak merebut apa-apa. Yang kita perjuangkan adalah mengembalikan marwah silaturahmi KOSTI,” ujar Joko Rinto.

Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kongres sebelumnya di Sidoarjo, termasuk penolakan peserta sah dari daerah serta proses yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem dan mekanisme yang dianggap melanggar AD/ART organisasi.

Upaya mediasi yang sempat diinisiasi para pendiri KOSTI dengan menunjuk Laksamana TNI (Purn) Setiawan sebagai mediator juga disebut tidak berjalan karena adanya penolakan.
Dengan kondisi tersebut, forum menilai KLB menjadi langkah konstitusional untuk menyelamatkan KOSTI sebagai rumah besar komunitas sepeda tua di Indonesia.

“Ini awal perjuangan yang berat, tetapi mulia. Mari kita jaga semangat dan kembalikan KOSTI ke jati dirinya,” pungkas Joko Rinto.

BERANTAS NARKOBA

0

Redaksi co. Kula tungkal

Hari : kamis

Tanggal : 05/02/2026

Diduga Jadi Sarang “Permainan” BBM, SPBU Lambanan Mamasa Disorot Warga

0

Redaksi.co MAMASA : Aroma tak sedap menyelimuti praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lambanan, Kabupaten Mamasa. Bukan karena prestasi pelayanan, melainkan karena mencuatnya dugaan “permainan kotor” antara oknum petugas SPBU dan para calo yang membuat stok BBM kerap raib dalam hitungan jam.

Keluhan warga kian nyaring. Setiap kali mobil tangki datang, harapan masyarakat untuk mendapatkan Pertalite atau solar subsidi seolah hanya bertahan sesaat. Tak lama berselang, papan pengumuman bertuliskan “BBM Habis” kembali terpampang, memicu tanda tanya besar.

Warga menduga ada praktik pengisian dalam jumlah besar pada malam hari menggunakan jeriken atau kendaraan tertentu. Aktivitas ini disebut-sebut berlangsung saat pengawasan minim. Akibatnya, ketika warga umum mengantre sejak subuh, stok justru telah dinyatakan kosong.

“Mobil tangki baru datang, tapi cepat sekali habis. Kalau malam, jerigen ramai diisi. Kami yang benar-benar butuh untuk kerja malah tidak kebagian,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Isu yang lebih panas menyebut adanya dugaan penyelewengan solar subsidi ke luar Kabupaten Mamasa. BBM yang seharusnya menjadi penopang kendaraan umum dan petani lokal, diduga dialihkan oleh oknum tertentu ke sektor industri atau pengepul di luar wilayah dengan harga lebih tinggi.
Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi.

Keberadaan calo di sekitar SPBU Lambanan juga disorot. Mereka diduga memiliki akses khusus untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali dengan harga eceran yang jauh lebih mahal. Dugaan adanya “uang pelicin” kepada oknum operator memperkeruh situasi dan menimbulkan kesan adanya jaringan terstruktur.
Masyarakat menilai praktik semacam ini menciptakan ketimpangan distribusi dan memperparah kelangkaan yang dirasakan warga setiap hari.

Tekanan publik kini mengarah kepada Pertamina Regional Sulawesi dan Polres Mamasa. Warga mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) serta audit menyeluruh terhadap arus keluar-masuk BBM di SPBU Lambanan guna memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Lambanan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sorotan kini tertuju pada aparat dan otoritas terkait: akankah dugaan “permainan” ini diusut tuntas, atau kelangkaan akan terus menjadi langganan warga Mamasa? (ZUL)

SPBU 74.913.07 Mamasa Disorot: Dugaan “Operasi Senyap” Distribusi BBM Tengah Malam Menguat

0

Redaksi.co MAMASA : SPBU 74.913.07 yang berlokasi di Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada di bawah sorotan tajam publik. SPBU yang dikelola PT Mandar Gas Indonesia itu diduga tidak sekadar melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat setempat, melainkan terlibat dalam praktik distribusi BBM yang dinilai janggal dan sarat tanda tanya.

Ketua LSM KPK RI Wilayah Sulawesi Barat, Simson, mengungkapkan adanya dugaan pengalihan BBM dari SPBU tersebut ke wilayah Polewali Mandar (Polman), tepatnya Sarampu dan Wonomulyo. Distribusi disebut dilakukan menggunakan mobil pickup berwarna putih maupun hitam yang keluar masuk di jam-jam tak lazim.

Lebih mengejutkan, aktivitas itu disebut kerap berlangsung saat sebagian besar masyarakat terlelap. Sekitar pukul 01.00 hingga 02.30 WITA, kendaraan-kendaraan tersebut diduga melakukan pengangkutan dengan kondisi lampu SPBU dimatikan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menghindari sorotan dan pengawasan.

Biasanya pakai mobil pickup putih dari Wonomulyo, ada juga pickup hitam. Kadang mobil pengelola SPBU sendiri yang antar, kadang dijemput,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nama Irfan, yang disebut sebagai rekan bisnis asal Makassar, turut mencuat dalam pusaran dugaan ini. Ia disebut mengetahui akses barcode BBM dan diduga berperan sebagai penampung. Selain itu, kendaraan yang disebut milik pengelola SPBU maupun pihak lain dikabarkan silih berganti terlibat dalam aktivitas pengangkutan tersebut.

Jika dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas gelap yang diperjualbelikan di balik sunyi malam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mandar Gas Indonesia selaku pengelola SPBU 74.913.07 maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan.

Sementara itu, desakan publik agar Pertamina dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh semakin menguat. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik “operasi senyap” distribusi BBM ini.

Kasus ini kembali memantik pertanyaan besar: siapa yang bermain di balik distribusi BBM pada jam-jam gelap? Dan sampai kapan dugaan praktik semacam ini akan terus menghantui masyarakat?

LSM KPK RI disebut telah mencoba melakukan konfirmasi langsung ke pihak SPBU Sumarorong. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.

Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: benarkah ada praktik distribusi BBM yang berlangsung di balik gelapnya malam? Jika iya, siapa yang bertanggung jawab? Dan sampai kapan masyarakat harus menunggu kejelasan atas dugaan yang kian meresahkan ini? (ZL)

Dari Tanah Mbaham ke Panggung Provinsi, Karier Mohammad Nanang Mauw Jadi Inspirasi Pengusaha Muda.

0

FAKFAK, Redaksi.co – Perjalanan karier organisasi Muhammad Nanang Mauw di tubuh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memasuki babak baru. Sosok yang selama ini dikenal sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Fakfak itu kini dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum HIPMI Provinsi Papua Barat Daya.

Sebuah capaian yang tidak datang instan.

Nanang membangun prosesnya dari daerah. Selama bertahun-tahun ia aktif membina pelaku UMKM, mendorong lahirnya pengusaha muda, serta menggerakkan organisasi HIPMI di tingkat kabupaten. Dari Fakfak, Papua Barat, ia meniti karier organisasi secara bertahap, menguatkan jejaring, sekaligus membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin muda.

Konsistensi itulah yang akhirnya membawanya naik kelas.

Yang menarik, langkah Nanang bukan hanya promosi jabatan biasa. Ia berhasil menembus kepengurusan lintas provinsi. Setelah lama berkiprah di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kini ia justru dipercaya masuk jajaran pengurus inti di Provinsi Papua Barat Daya, wilayah baru hasil pemekaran.

Pencapaian tersebut dinilai sebagai prestasi luar biasa bagi kader daerah. Tidak banyak figur yang mampu membawa pengalaman dari kabupaten hingga mendapat kepercayaan di level provinsi, terlebih melintasi batas administratif.

Bagi Nanang, amanah baru ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi juga tanggung jawab untuk membuka jalan bagi generasi muda Fakfak.

Ia berharap, kehadirannya di tingkat provinsi dapat menjadi motivasi bahwa anak-anak daerah juga mampu bersaing di luar wilayahnya.

“Semoga ini membuktikan bahwa anak Fakfak juga bisa bersaing di daerah lain. Jangan takut melangkah dan berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, potensi anak muda Fakfak tidak kalah dengan daerah lain, hanya perlu keberanian, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar.

Dari Fakfak menuju panggung provinsi, perjalanan Nanang Mauw menjadi gambaran bahwa proses panjang di daerah dapat mengantarkan seseorang menembus level yang lebih luas—sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk berani bermimpi lebih besar.

Kasat Reskrim Polres Fakfak Tangani Serius Kasus Dugaan Pemerkosaan, Satu Tersangka Diamankan.

0

Fakfak, Redaksi.co – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menangani secara serius dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial F.H. dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan, Sabtu (07/02/2026).

Penanganan perkara ini bermula dari Laporan Polisi yang diterima pada 24 Desember 2025. Setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan tersangka, serta dukungan alat bukti yang sah berupa Visum et Repertum, penyidik akhirnya menetapkan F.H. sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penahanan untuk memperlancar proses hukum.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagai bagian dari prosedur hukum, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Fakfak serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memastikan kelengkapan berkas perkara pada tahap berikutnya.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa proses penanganan perkara mengedepankan perlindungan hak-hak korban, sekaligus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Profesi Polri.

Polres Fakfak juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Daud Gerung Dilantik sebagai Ketua KNPI DPD I NTB, Rakerda Digelar di Hotel Grand Madani

0

Daud Gerung Dilantik sebagai Ketua KNPI DPD I NTB, Rakerda Digelar di Hotel Grand Madani

Mataram | Redaksi.co

Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar pelantikan Ketua KNPI DPD I NTB, Daud Gerung, yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Madani dan dijadwalkan mulai pukul 14.00 WITA. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan Daud Gerung dalam mengonsolidasikan peran pemuda NTB di berbagai sektor strategis.

Daud Gerung dikenal sebagai kader organisasi yang tumbuh melalui proses panjang dan konsisten. Rekam jejaknya bermula dari PMII Cabang Jakarta, kemudian menjabat sebagai Ketua PKC PMII DKI Jakarta, hingga berkiprah di Pengurus Besar PMII. Perjalanan tersebut membentuk karakter kepemimpinan yang matang, tegas dalam prinsip, serta terbuka terhadap dialog.

Dari sisi keilmuan, Daud Gerung dinilai memiliki kapasitas berpikir yang tertata dan tenang dalam mengambil sikap. Pengetahuan tidak ditempatkannya sebagai alat untuk meninggikan diri, melainkan sebagai sarana memperluas manfaat dan membangun kebersamaan.

Rakerda KNPI NTB yang digelar bersamaan dengan pelantikan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan program kerja dan arah kebijakan organisasi ke depan, sekaligus menyatukan visi pemuda NTB dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

Amanah sebagai Ketua KNPI DPD I NTB dipandang bukan sebagai puncak perjalanan, melainkan lanjutan dari pengabdian yang berakar pada nilai dan proses yang jujur serta berkesinambungan.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Penulis: Abach Uhel