Beranda blog Halaman 519

KPA/PA Sagoe Meureubo Adakan Zikir Akbar Dan Doa Bersama Wali Agama Abuya Syekh Amran Waly

0

Aceh Barat.Redaksi.co
KPA/PA Sago Meureubo mengadakan Zikir Akbar dan Doa Bersama Untuk Para Syuhada

Zikir dan doa bersama ini sekaligus mengadakan prosesi Pesijuk Wali Agama Aceh Abuya Syehk H. Amran Wali Al-Khalidi di Gampong Gunong Kleng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat Selasa malam 24/6/2025

Sebelum prosesi Zikir Akbar dilakukan, terlebih dahulu Wali agama Abuya Syehk H. Amran Wali Al-Khalidi dijamu Makan bersama Wakil Bupati Aceh Barat dirumah Deni Yuliansyah selaku Ketua Tim Tarsa Kecamatan Meureubo di Gampong Paya Peunaga kecamatan setempat

Hal ini di ungkapkan oleh Deni Yuliansyah kepada awak media ini,ia mengatakan dalam momen ini sambutan
yang penuh kekeluargaan yang terasa hangat dari masyarakat ketika hadir saat itu.

“Ini mengisyaratkan , bagaimana antusias dan kerinduan dari warga Gampong Paya Peunaga atas kehadiran Wali Agama Aceh Abuya Syehk H Amran Wali Al-Khalidi ketempat mereka,apalagi sebelumnya mereka juga telah pernah melakukan kegiatan Zikir Akbar yang serupa di gampong Paya Peunaga “Ujar Deni

Dilokasi utama yang dilaksanakan di Gampong Gunong Kleng sendiri terpantau peserta Zikir Akbar dan doa bersama untuk para syuhada ini di hadiri sekitar 5.000 orang yang menandakan betapa kecintaan masyarakat Kecamatan Meureubo kepada Abuya Syehk H Amran wali Al Khalidi dan Semangat untuk mendoakan para Syuhada yang telah mendahului kita

Kegiatan seperti ini adalah acara pertama yang di cetus oleh KPA Sagoe Meureubo yang di harapkan bisa di jadikan contoh oleh KPA/PA di wilayah lainnya di wilayah KPA/PA di Aceh lainnya ****

Lenyap di Laut, Bungkam di Darat: Ke Mana Badrus Soleh ?

0

Jember, redaksi.co – Kasus hilangnya Badrus Soleh, siswa SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Jawa Timur, yang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di atas KM Harapan Srijaya GT 96, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar di masyarakat. Melalui surat resmi bernomor 422/185/413.26.2052375/2025 tertanggal 17 Juni 2025, pihak sekolah menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kesimpulan ini, menurut surat tersebut, merujuk pada hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyidikan oleh Tim INAFIS Polres Pati serta Polairud Juwana, Jawa Tengah. Pemeriksaan disebut dilakukan terhadap 26 Anak Buah Kapal (ABK), 16 kadet siswa PKL, orang tua korban, keluarga, serta Kepala SMK Perikanan dan Kelautan Puger, yang dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025, di Kantor Polairud Juwana.

Namun, kecepatan proses tersebut—dilaksanakan hanya dalam satu hari dengan banyaknya jumlah pihak yang diperiksa—menimbulkan kejanggalan. Apalagi, lokasi hilangnya Badrus dilaporkan terjadi di perairan Masalembu, wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur, namun olah TKP dan penyidikan dilakukan di Juwana, Pati, Jawa Tengah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Drs. H. Kuntjoro Basuki, M.Si, tidak membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya pada Senin pagi, 23 Juni 2025, ia disebut sedang berada di luar kota oleh petugas keamanan sekolah.

Minimnya penjelasan publik dari pihak sekolah membuat pertanyaan-pertanyaan terus bergulir:

1. Bagaimana kronologi lengkap hilangnya Badrus?

2. Kapan dan bagaimana pencarian dilakukan?

3. Mengapa kapal tidak segera bersandar pasca kejadian?

4. Mengapa penyidikan dilakukan di Juwana jika lokasi hilang di Masalembu?

5. Apa dasar menyatakan tidak ada unsur pidana hanya dalam satu hari?

6. Di mana dokumen resmi hasil penyidikan dan kronologi rinci?

7. Bagaimana legalitas pelayaran yang membawa siswa magang?

8. Bagaimana bentuk kontrak kerja sama sekolah dengan pihak perusahaan pemilik kapal?

Surat edaran resmi dari pihak sekolah menyampaikan enam poin kesimpulan, di antaranya:

Tidak terdapat unsur pidana seperti kekerasan atau perundungan.

Keluarga menyatakan ikhlas dan tidak menuntut secara pidana maupun perdata.

Santunan senilai Rp 40 juta telah diserahkan kepada keluarga.

Perusahaan akan mengurus asuransi.

Kapal kembali melanjutkan aktivitas melaut.

Sayangnya, surat tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung penyidikan maupun kronologi kejadian. Tidak ada penjelasan rinci kapan, di mana, dan bagaimana Badrus bisa hilang, serta upaya pencarian yang dilakukan.

Upaya konfirmasi juga tengah diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, serta Kepala Seksi SMK, Muhammad Khotib. Keduanya terlibat dalam pendampingan keluarga korban saat bertemu dengan pemilik kapal, Direktur PT Pancuran Samudra Nusantara, di Pelabuhan Juwana pada 24 Mei lalu.

Sebagai informasi, Badrus Soleh terakhir kali diketahui berada di atas KM Harapan Srijaya saat kapal berlayar sejak 1 Mei 2025. Ia dilaporkan hilang pada dini hari 18 Mei di perairan Masalembu. Pihak keluarga baru mendapat kabar resmi pada 19 Mei dan menyusul ke Pelabuhan Juwana lima hari setelahnya.

Rangkaian kejadian yang begitu cepat diakhiri dengan surat kesimpulan yang minim lampiran membuat publik meragukan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini. Kasus Badrus Soleh bukan hanya menyangkut satu nyawa, tapi juga menyangkut keselamatan siswa-siswa lain yang mengikuti program PKL serupa, serta kredibilitas lembaga pendidikan vokasi kelautan di Indonesia. (yan)

Wabup Nagan Raya Respon Cepat Kunjungi Dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Darul Makmur

0

Aceh Barat.Redaksi.ci
Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang, kembali menunjukkan respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat.

Hal ini terlihat dari penyerahan langsung bantuan masa panik kepada korban kebakaran yang menimpa Dayah Darul Hidayat di Desa Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin, 23 Juni 2025 di kutip dari Lintas Nusantara.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 1 bangunan balai pengajian dan 3 bilik ini terjadi pada Senin (23/6/2025) siang, sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam kesempatan penyerahan bantuan, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya senantiasa hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami musibah, baik itu kebakaran, banjir, maupun bencana lainnya.

“Setelah menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, dan Baitul Mal untuk segera mengunjungi lokasi serta menyalurkan bantuan masa panik ini,” ujar Raja Sayang.

Ia kembali mengimbau masyarakat Nagan Raya untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam keadaan aman.

“Jika terjadi musibah, baik kebakaran maupun banjir, segera hubungi instansi terkait agar bantuan dapat segera diberikan,” imbuhnya.

Adapun bantuan yang disalurkan dari BPBD Kabupaten Nagan Raya antara lain beras, air mineral, mi instan, telur, minyak goreng, peralatan memasak, hygiene kits, terpal, matras, selimut, handuk, mukena, sajadah, daster, kain sarung dan kasur lipat.

Sementara bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya meliputi beras, mi instan, family kits, makanan siap saji, selimut, mukena, kain sarung, tempat tidur, jilbab, handuk, baju koko dewasa dan anak, kids wear, piring dan gelas, lauk pauk siap saji, serta tenda gulung.

Selain itu, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya turut menyerahkan bantuan dana tunai sebesar Rp4 juta kepada pihak dayah.

Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi, S.STP menjelaskan bahwa api dengan cepat melalap bangunan karena mayoritas konstruksinya terbuat dari kayu dan tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi menjelang siang hari tersebut.

“Dayah ini menampung sekitar 70 santri. Selain bangunan dayah, satu unit rumah warga yang berada di dekat lokasi kejadian juga ikut terdampak, terutama di bagian dapur,” ungkap Irfanda.

Mendapatkan laporan tersebut lanjut Irfanda, BPBD Nagan Raya melalui Pos Damkar Darul Makmur langsung mengerahkan armada pemadam ke lokasi dan berhasil mengendalikan api sebelum merambat lebih ****

Diskopum Jember Tindak Lanjuti Aduan UMKM Melalui Program Wadul Guse

0

Jember, redaksi.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mendampingi pelaku UMKM melalui program Wadul Guse. Sebagai wujud nyata respons cepat pemerintah terhadap aduan masyarakat, Diskopum Jember melakukan kunjungan lapangan ke dua pelaku usaha mikro yang menyampaikan keluhan melalui platform Wadul Guse (24/06/2025).

Kunjungan pertama dilakukan di Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari, menindaklanjuti aduan dari Ibu Khusnul Khotimah berjudul “UMKM limbah pabrik berdayakan ibu-ibu, tapi tidak diakui dan didukung pemerintah setempat”. Ibu Khusnul merupakan pelaku usaha yang mengelola limbah pabrik menjadi bahan baku isi plywood. Usaha ini tak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberdayakan lebih dari 30 ibu rumah tangga di sekitarnya.

Meski pernah menyabet Juara 2 dalam ajang UMKM Bhayangkari Polres Jember di tingkat Polda Jatim, Ibu Khusnul mengaku belum mendapat perhatian dari pihak desa. Menyikapi hal tersebut, Diskopum Jember akan memberikan pendampingan legalitas usaha, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pembinaan lanjutan.

Selanjutnya, tim Diskopum mengunjungi usaha rumahan milik Ibu Suminem di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro. Dalam pengaduannya berjudul “Bantuan alat produksi UMKM berupa alat mengiris”, Ibu Suminem berharap bantuan alat perajang kerupuk untuk mendukung usahanya memproduksi kerupuk nasi dan kerupuk samiler. Saat ini, proses pengirisan masih dilakukan secara manual dengan pisau, yang cukup menyulitkan mengingat usia beliau yang lanjut.

Diskopum Jember merespons kebutuhan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan guna mengupayakan dukungan alat produksi yang lebih efisien dan ramah bagi pelaku UMKM lansia.

Langkah proaktif ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan layanan publik yang responsif, cepat, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Melalui Wadul Guse, suara warga ditangkap dan ditindaklanjuti dengan aksi nyata demi pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan (yan)

Kebijakan Kontroversial: Klinik Pratama PMI Jember Dibubarkan, Layanan Untuk Kesehatan Terhenti

0

Jember, redaksi.co – Keputusan mengejutkan datang dari jajaran Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember periode 2022–2027. Di bawah kepemimpinan M. Thamrin, layanan kesehatan yang selama ini diberikan oleh Klinik Pratama PMI Jember resmi dihentikan. Klinik yang berlokasi di Jubung, Kecamatan Sukorambi itu sebelumnya menjadi salah satu andalan layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan (24/06/2025)

Langkah ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Aep Ganda Permana, pengamat kebijakan publik Jember, menyebut penghentian layanan Klinik Pratama sebagai bentuk kemunduran dalam pelayanan kemanusiaan.

“Saya menerima banyak keluhan masyarakat soal menurunnya kinerja PMI Jember saat ini. Dibubarkannya Klinik Pratama adalah bukti nyata penurunan tersebut,” tegas Aep.

Sebagai informasi, Klinik Pratama PMI Jember dibentuk oleh pengurus PMI periode 2018–2022 sebagai bagian dari visi besar mendirikan Rumah Sakit PMI seperti yang telah diwujudkan di Bogor. Klinik ini bahkan diresmikan oleh Bupati Jember kala itu, dr. Faida, MMR, dan telah menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan. Artinya, klinik telah memenuhi seluruh syarat ketat pelayanan, baik dari segi sarana prasarana, tenaga medis hingga apotek.

Klinik Pratama PMI juga aktif melayani masyarakat umum, membuka gerai donor darah, serta menyiagakan armada ambulans untuk merespons cepat insiden darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas di jalan utama Jember–Rambipuji yang dikenal sebagai kawasan rawan laka lantas.

Namun sejak 2024, semua berubah. Klinik mendadak tak lagi beroperasi secara penuh. Pelayanan medis berhenti total. Bahkan izin operasional yang sebetulnya telah lengkap, tidak diperpanjang oleh pengurus baru. Kini, bangunan bekas Klinik Pratama hanya berfungsi sebagai pos donor darah tanpa fasilitas penunjang darurat.

Hal ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Seorang warga, Pak Mai, yang pernah menyaksikan kecelakaan di depan bekas Klinik Pratama PMI, mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya hubungi PMI, tapi tidak ada yang merespons. Saya ke klinik, ternyata ambulansnya sudah tidak ada. Padahal korban saat itu kondisinya kritis,” ujarnya.

Keputusan membubarkan layanan kesehatan yang sudah terintegrasi dengan sistem nasional seperti BPJS ini memunculkan pertanyaan besar: apakah PMI Jember masih berpihak pada kemanusiaan?

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua PMI Jember, M. Thamrin, terkait alasan penghentian operasional Klinik Pratama PMI yang telah berkontribusi besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat tersebut (Sofyan).

Satpol PP Aceh Barat Amankan Empat Pria Bawa Surat Dayah

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat mengamankan empat pria asal Pidie dan Pidie Jaya yang mengutip sedekah di Gampong (Desa) Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Senin 23/6/2025,dilansir dari Atjeh Terkini

Mereka masing-masing berinisial, AM (26), warga Gampong Cot Lheue Rheng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya,MR (39), warga Gampong Reudep, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya, NZ (30), warga Gampong Pulo Mesjid, Kecamatan Tiro/Truseb, Pidie dan IKD (45), warga Gampong Hago, Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya.

Keempatnya diamankan setelah warga melaporkan aktivitas pengumpulan sedekah yang diduga tidak resmi. Saat diamankan, mereka menunjukkan surat keterangan dari pengurus Dayah Nasyrul Ulum Al-Aziziyah, beralamat di Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, dan langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan keempat orang tersebut. Saat ini kami masih menghubungi pihak dayah untuk klarifikasi surat keterangan yang mereka gunakan,” ujar Arsil, S.H, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Aceh Barat,kepada awak media

Warga Pante Ceureumen, Azhar, mengaku para pelaku sudah sering terlihat berkeliling meminta sedekah di kampung mereka.

“Mereka itu sering kami lihat. Sudah beberapa kali mereka minta-minta di sini,” kata Azhar.

Satpol PP Aceh Barat mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa****

POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Tuntut Penindakan Mafia Minyak Ilegal di Bayung Lencir

0

Redaksi.co | Palembang, – Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa (24/6), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam aksinya, POSE RI menyoroti sikap aparat kepolisian, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Lingkungan Rusak, Warga Tersiksa

Aroma menyengat minyak mentah kini menjadi “makanan” sehari-hari bagi warga RT 07 Desa Kali Berau. Sungai yang dulu menjadi sumber air bersih untuk mandi dan mencuci kini berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau tajam. Aktivitas ibadah pun terganggu karena bau menyengat berasal dari lokasi pengeboran ilegal yang hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan masjid.

“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami takut kalau sewaktu-waktu meledak, bisa habis satu kampung,” ujar salah satu warga yang ikut aksi.

Diduga Ada Pembiaran Terstruktur

POSE RI menilai bahwa pengeboran sumur tua ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan, namun hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari aparat. Ironisnya, aparat kepolisian dari Polsek Bayung Lencir justru hanya memasang spanduk imbauan di sekitar lokasi tanpa ada tindakan nyata.

“Ini bukan lagi pembiaran biasa. Kalau benar ada ‘koordinasi’ dengan oknum aparat, ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas perwakilan POSE RI dalam orasinya.

Desak Evaluasi Kapolsek dan Tindak Tegas Para Pelaku

Dalam aksi tersebut, POSE RI menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada Kapolda Sumsel:

TUNTUTAN DAN SIKAP LEMBAGA POSE RI JO MEDIA PARTNER:

1.Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir. POSE RI mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi Kapolsek Bayung Lencir yang diduga abai, tidak tegas, dan terkesan membiarkan aktivitas mafia minyak ilegal merusak lingkungan di wilayah hukumnya.

2.Tangkap dan Adili Para Pelaku Perusakan Lingkungan. Segera lakukan penindakan terhadap pelaku pengeboran ilegal, termasuk pemilik lahan, pemodal, dan pekerja yang terbukti merusak lingkungan dan mencemari sungai serta pemukiman warga.

3.Periksa dan Proses Hukum Kepala Desa Kali Berau. POSE RI menilai mustahil kepala desa tidak mengetahui aktivitas ilegal ini. Jika terbukti melakukan pembiaran atau menerima aliran dana hasil pengeboran ilegal, maka harus ditindak secara hukum.

4.Tindak Oknum Aparat yang Terlibat. POSE RI juga menuntut agar dilakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang menerima “lobi” atau suap dari mafia minyak, sehingga aktivitas ilegal dibiarkan terus berlangsung.

POSE RI menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak direspons secara serius oleh Kapolda Sumsel, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Lembaga ini juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup RI sebagai bentuk tekanan publik.

“Ini bukan perkara kecil. Masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk, masyarakat butuh tindakan nyata. Jika tidak ada langkah tegas, kami pastikan kasus ini akan kami dorong ke tingkat nasional,” tegas juru bicara POSE RI.

Sementara itu, massa aksi terima oleh Kapolda Sumsel dalam hal ini di Wakili oleh Iptu Andi Siber Ditkrimsus Polda Sumsel yang mengatakan kami akan menerima keluhan dan aspirasi dari rekan- rekan POSE RI, akan kami kaji lebih lanjut serta akan kita sampaikan dengan pimpinan.

Imigrasi Jember Sosialisasikan Izin Tinggal WNA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

0

Lumajang, redaksi.co – Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jember menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian di Hotel Gajah Mada Resto and Hall, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya intensif untuk meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap regulasi keimigrasian, khususnya mengenai izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Lumajang, Jember, dan Bondowoso (24/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, LSM, hingga pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Mereka hadir dengan semangat kolaboratif untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing, sejalan dengan semangat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tapal kuda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, melalui sambutan yang diwakili oleh Kasubsi Izin Tinggal, Ida Kusumawati, menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian.

“Sosialisasi ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Kepedulian semua pihak adalah kunci untuk mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian,” ujar Ida.

Sesi pemaparan materi diisi oleh Harnanto, Analis Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang mengupas tuntas jenis-jenis izin tinggal di Indonesia, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP) – termasuk prosedur pengajuan, perpanjangan, serta konsekuensi hukum dari pelanggaran izin.

Melengkapi sesi tersebut, Mabrian Syailendra, Analis Keimigrasian Pertama, membahas mekanisme pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan preventif.

Sejumlah peserta tampak aktif dalam sesi diskusi interaktif yang membahas studi kasus, praktik pengawasan di lapangan, hingga penanganan pelanggaran administratif dan pidana oleh WNA. Antusiasme peserta, termasuk dari sektor perhotelan dan perusahaan internasional seperti Aston Hotel, Java Lotus, Luminor, PT Prima Sejahtera Internasional, hingga Gajah Mada Hotel, menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antar instansi dan masyarakat dalam penanganan keimigrasian semakin solid, serta mampu menciptakan iklim investasi dan sosial yang aman, tertib, dan patuh hukum di wilayah Lumajang, Jember, dan Bondowoso (Sofyan).

Di Aceh Barat Hari Ini Sebanyak 416 CPNS dan PPPK Terima SK

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Sebanyak 416 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM di halaman Kantor Bupati, Selasa 24/6/2025

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Regional XIII BKN, perwakilan PT TASPEN, dan para kepala SKPK.

Bupati Tarmizi menyampaikan pesan kepada para ASN baru agar senantiasa menjunjung tinggi sumpah jabatan yang baru saja diikrarkan. Ia mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang mengikat secara moral dan spiritual.

“Hari ini kalian telah disumpah. Ingat, sumpah itu bukan main-main. Maka laksanakanlah tugas – tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” tegas Tarmizi.

Menurut Tarmizi, ditengah pesatnya perkembangan dunia dan ancaman global seperti krisis ekonomi hingga potensi perang dunia, Tarmizi menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, khususnya ASN, untuk beradaptasi dengan era digital

“Saat ini tantangan yang dihadapi kian
kompleks. Di tahun 2025 ini masih banyak ASN yang belum melek teknologi, belum bisa komputer. Ini tentu jadi PR saat ini.

“Maka harus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,”tambahnya

Ia juga mengkritik pola kerja ASN yang selama ini dinilai minim inisiatif. Ia menegaskan, ASN harus tampil sebagai teladan, bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat inovatif.

“Cukup datang jam 8 lalu absen? Jangan seperti itu lagi. ASN itu harus profesional, kreatif, dan menjadi inspirasi bagi masyarakat,” ungkap tarmizi.

Ia juga menyentuh sisi spiritual dalam pengabdian sebagai abdi negara. “Niatkan mulai hari ini, bekerja sebagai ibadah. Tidak ada yang kebetulan, semua ini adalah takdir Allah. Ada yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai honorer, akhirnya hari ini diangkat tanpa intervensi, murni hasil usaha dan doa,” tuturnya.

Sementara itu, Drs.Hasmi Zuandi MSc ,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, menyampaikan bahwa seleksi CPNS tahun 2024 diikuti oleh 2.440 pelamar, terdiri dari 324 tenaga kesehatan dan 2.116 tenaga teknis untuk memperebutkan 79 formasi.

Adapun seleksi PPPK yang digelar pada Desember 2024 diikuti oleh 2.028 tenaga honorer dari kategori K2 dan database BKN, dengan total formasi 335 orang. Dari jumlah tersebut, 331 dinyatakan lulus dan menerima SK hari ini, sementara 4 orang lainnya masih dalam proses verifikasi.

Kali ini para CPNS dan PPPK didampingi oleh keluarga dan orang tua mereka dalam upacara penyerahan SK.

“Kehadiran orang tua hari ini menjadi saksi perjuangan panjang para ASN kita. Ini bukan hanya seremoni, tapi juga momentum penghargaan atas pengabdian dan doa yang tak henti dari keluarga tercinta,” tutup Hasmi ****

Dandim 0105/Abar Zoom Meeting Dengan AsterKasad dan Paban III/Bin Proglatsi

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Aster KASAD Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., dan Paban III/Bin Proglatsi Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E., M.Si., M.M., di Makodim setempat Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa 24/6/2025

Kegiatan Zoom Meeting ini diikuti juga oleh Pasi Ops Kodim 0105/Abar Kapten Inf Andika Trio Utama, S.H., Pasi Ter Kodim 0105/Abar Lettu Inf Kardiar serta menghadirkan organisasi sosial kemasyarakatan, bidang kepemudaan, bidang olahraga, keagamaan dan mahasiswa.

Dari balik layar, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., mengajak semua komponen untuk menyukseskan program Pemerintah terkait Asta Cita Presiden RI diantaranya optimasi lahan, pompanisasi, makanan bergizi, air bersih hingga sektor Ketahanan Pangan.

Kemudian, perubahan iklim global merupakan tantangan serius yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, namun juga merambah ke sektor – sektor viral kehidupan terutama bidang pertanian, perkebunan hingga air bersih. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang erat sebagai fondasi yang kokoh guna mengatasi tantangan tersebut dan mewujudkan program – program pemerintah secara berkelanjutan.

Berikutnya, Paban III/Proglatsi Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E., M.Si., M.M., memaparkan evaluasi pelaksanaan TNI AD sistim Blok TW II pada Satuan Tempur (Satpur), Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur), Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dan Satuan Intelijen **** Dl