Minggu, Maret 22, 2026
Beranda blog Halaman 51

Program Makan Gratis Terancam? 48 Dapur MBG Polman Belum Kantongi SLHS

0

Redaksi.co POLMAN : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar diguncang temuan serius. Sebanyak 48 dapur MBG yang saat ini beroperasi diketahui belum mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib sebagai jaminan standar keamanan pangan.

Fakta mengejutkan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026). Dalam forum resmi tersebut, Dinas Kesehatan membeberkan bahwa puluhan dapur MBG belum memenuhi persyaratan dasar higienitas. Pada saat yang sama, Dinas Lingkungan Hidup mengungkap sebagian dapur juga tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dapur MBG yang diterbitkan Badan Gizi Nasional. SOP tersebut mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mematuhi regulasi keamanan pangan, menjaga sanitasi dapur, menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP), serta mengelola limbah secara layak. Operasional tanpa SLHS dan IPAL menjadi indikator kuat bahwa standar tersebut belum dijalankan sepenuhnya.

Secara hukum, persoalan ini juga bersinggungan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. Pasal 6 mewajibkan penjaminan keamanan dan mutu pangan, sementara Pasal 54 menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi program secara akuntabel. Beroperasinya 48 dapur tanpa SLHS memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

Tak hanya itu, praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 86 yang mewajibkan setiap pelaku produksi pangan memenuhi standar keamanan dan mutu. Ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga menegaskan bahwa setiap tempat pengelolaan makanan wajib memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.

Masalah pengelolaan limbah pun tak kalah krusial. Jika limbah cair dibuang tanpa IPAL yang memadai, hal itu dapat masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 104.

Merespons temuan tersebut, DPRD Polewali Mandar menyepakati langkah inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur MBG. Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap SOP dan regulasi yang berlaku.

Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polewali Mandar menyatakan siap mengawal proses tersebut.

“Sebanyak 48 dapur MBG di Polewali Mandar beroperasi tanpa SLHS. Ini bertentangan dengan Pasal 6 dan Pasal 54 Perpres 115 Tahun 2025 serta melanggar Pasal 86 UU Pangan dan Pasal 109 UU Kesehatan,” tegas Erwin, perwakilan Central Commando JOL Polewali Mandar, 10 Februari 2026.

Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran berkelanjutan, penghentian sementara operasional dapur yang tidak memenuhi standar merupakan langkah sah sesuai petunjuk teknis program.

“Program Makan Bergizi Gratis jangan sampai justru menjadi sumber risiko kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat. Pengawasan harus tegas,” ujarnya.

Kini, publik menanti hasil sidak DPRD. Apakah dapur-dapur MBG akan dibenahi, atau justru dihentikan sementara demi menjamin keselamatan pangan bagi masyarakat? (ZUL)

Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

0

Dapur MBG Labulia 2 Diperiksa, SP2 Terancam Jika Progres Nihil

Lombok Tengah | Redaksi.co

Tim pengawas Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan terhadap Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Labulia 2 di Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan progres perbaikan dapur sesuai standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program nasional MBG.

Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas perbaikan belum menyentuh aspek substansial. Kegiatan yang dilakukan mitra masih terbatas pada pembongkaran gerbang dan pemisahan struktur bangunan, tanpa adanya perbaikan utama maupun penggantian unit dapur baru. Kondisi dapur dinilai masih belum layak dan berisiko.

BGN bersama Pemerintah Provinsi NTB memberikan tenggat waktu selama tujuh hari ke depan kepada pihak mitra untuk menunjukkan perubahan fisik yang nyata. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada progres berarti, maka Surat Peringatan Kedua (SP2) akan diterbitkan. Bahkan, operasional dapur MBG Labulia 2 berpotensi dihentikan secara permanen jika tidak ada tindak lanjut.

Sebagai bagian dari pengawasan lanjutan, petugas pendamping diminta untuk secara rutin mengirimkan dokumentasi foto perkembangan perbaikan setiap sore kepada pihak BGN.

Terjadi Perdebatan Saat Investigasi Media

Dalam rangka investigasi lapangan, tim wartawan Faktantb.com melakukan peliputan pada hari yang sama. Namun, di lokasi terjadi perdebatan antara wartawan dengan pemilik dapur dan sejumlah karyawan.

Pemilik dapur melarang pengambilan foto bangunan dapur meskipun dokumentasi dilakukan dari luar area. Wartawan juga diminta secara paksa untuk menghapus foto-foto yang telah diambil, dengan alasan tidak adanya izin dari pemilik bangunan.

Situasi tersebut memicu perdebatan singkat di lapangan, sebelum akhirnya wartawan meninggalkan lokasi.

Dorongan Transparansi Program MBG

Menanggapi hal tersebut, Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi wartawan maupun masyarakat untuk mendokumentasikan bangunan program MBG, terutama jika dilakukan dari ruang terbuka.

Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang dibiayai oleh negara sehingga wajib dijalankan secara terbuka dan transparan.

Justru publik akan bertanya jika ada pelarangan seperti ini. Program ini milik bersama dan harus diawasi,” ujarnya.

Pihak SPPG Benarkan Temuan

Sementara itu, Kepala SPPG Labulia 2, Jamaludin, membenarkan hasil temuan tim BGN. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/2/2026), ia menyampaikan bahwa kondisi dapur tersebut masih merupakan bagian dari proses yang sedang dijalankan oleh mitra.

Iya, memang benar. Itu masih progres dari mitra,” ujarnya singkat.

Media akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk kontrol publik demi memastikan standar mutu, transparansi, dan tujuan utama program bagi kesehatan anak bangsa tetap terjaga. (ms)

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

 

Abach uhel

Musrenbang Bonehau 2027 Resmi Digelar: Infrastruktur Jalan Jadi Sorotan, Wabup Dorong Lompatan Ekonomi Baru

0

Redaksi.co MAMUJU : Suasana khidmat dan penuh harap menyelimuti halaman Kantor Camat Bonehau, Selasa (10/2/2026), saat Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bonehau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Forum strategis ini menjadi panggung penting bagi masyarakat Bonehau untuk menyuarakan kebutuhan prioritas, sekaligus ajang konsolidasi arah pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Musrenbang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, didampingi Kepala Bappeda H. Budianto Muin, jajaran Kepala OPD, Camat Bonehau Sabri, unsur KUA, Danpos, Binmas, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Bonehau.

Dalam sambutannya, Camat Bonehau, Sabri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati dan rombongan. Dengan gaya santai namun penuh makna, ia menyisipkan aspirasi utama masyarakat: perbaikan jalan.

Aspirasi utama warga kami masih tetap sama, yakni akses jalan. Izin Pak Wakil, tadi dalam perjalanan ke sini, Bapak pasti sudah ‘berolahraga’ di mobil. Ke kanan kena lubang, ke kiri juga kena,” ujarnya disambut senyum peserta forum.

Pernyataan itu bukan sekadar humor. Jalan poros kecamatan disebut sebagai urat nadi ekonomi Bonehau yang hingga kini membutuhkan perhatian serius dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Kabupaten Mamuju, H. Budianto Muin, menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Memperkuat Peningkatan Daya Saing Daerah”. Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tidak sepenuhnya longgar.

“Forum ini bukan sekadar daftar keinginan. Kita harus menentukan skala prioritas. Usulan desa harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten 2025–2029,” tegasnya.

Menurutnya, RKPD 2027 harus berbasis data riil dan terintegrasi, agar setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak pada ekonomi rakyat dan bukan sekadar proyek administratif.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, dalam arahannya menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk stagnasi pembangunan. Ia mendorong seluruh OPD dan kepala desa untuk lebih kreatif dalam menggali potensi lokal.

Saya melihat potensi besar pada budidaya ikan air tawar yang secara historis pernah berjaya di Bonehau. Ini bisa kita hidupkan kembali sebagai lumbung ekonomi baru,” ujarnya.

Selain revitalisasi sektor perikanan, Wabup juga menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan desa melalui unit usaha yang riil dan produktif.

Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen mendorong perbaikan sarana telekomunikasi dan layanan kesehatan. Menurutnya, konektivitas digital yang baik dan masyarakat yang sehat adalah fondasi kesejahteraan jangka panjang.

Dari hasil pembahasan, Musrenbang Bonehau 2027 merumuskan sejumlah fokus utama:

1. nfrastruktur: Perbaikan jalan poros kecamatan sebagai penggerak utama ekonomi.

2. Kemandirian Ekonomi: Revitalisasi budidaya ikan air tawar dan penguatan BUMDes.

3. Pelayanan Dasar: Peningkatan akses internet serta kualitas layanan kesehatan di pelosok.

4. Sinkronisasi Program: Menjamin usulan desa sejalan dengan visi besar Kabupaten Mamuju 2025–2029.

Acara ditutup dengan diskusi panel antara tokoh masyarakat dan jajaran OPD guna mematangkan daftar usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten.

Musrenbang Bonehau kali ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum penegasan arah: infrastruktur dibenahi, ekonomi lokal dibangkitkan, dan pelayanan dasar diperkuat demi Bonehau yang lebih berdaya saing pada 2027 mendatang. (ZUL)

APMM “SOROTI” KEJARI MAMASA: Dugaan Korupsi TPG–TKG Mandek, Transparansi Dipertanyakan

0

Redaksi.co MAMASA : Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa atas lambannya penanganan dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa. Organisasi mahasiswa itu menilai, hingga kini tidak ada kejelasan maupun perkembangan resmi yang disampaikan kepada publik.

APMM menegaskan, mereka telah melayangkan surat resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, respons yang dinanti tak kunjung datang. “Kami sudah menyurati Kejari Mamasa secara resmi, tetapi sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Muh. Nabir, perwakilan APMM.

Menurut APMM, dugaan korupsi TPG dan TKG bukan persoalan sepele. Kasus ini menyangkut hak para guru sekaligus pengelolaan keuangan negara. Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya bukan hanya administratif, melainkan menyentuh integritas dunia pendidikan dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

APMM juga menyoroti prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum harus berjalan terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketertutupan informasi justru memicu spekulasi dan kekecewaan di tengah masyarakat.

Lebih jauh, APMM menyebut dugaan korupsi TPG dan TKG hanyalah satu dari sekian banyak persoalan hukum di Kabupaten Mamasa yang dinilai penanganannya berjalan di tempat. Situasi ini, menurut mereka, memperkuat kesan bahwa penegakan hukum belum berjalan maksimal dan konsisten.

Kejari Mamasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian kepada publik. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” ujar Muh. Nabir.

APMM pun melayangkan peringatan tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dan perkembangan yang disampaikan secara resmi, mereka siap turun ke jalan. Demonstrasi disebut sebagai langkah konstitusional untuk menuntut transparansi dan keadilan hukum.

Aliansi mahasiswa itu memastikan akan terus mengawal seluruh dugaan kasus yang dinilai merugikan masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian dan penegakan hukum yang jelas,” tandasnya.

Sorotan kini tertuju pada Kejari Mamasa: akankah memberikan penjelasan terbuka, atau membiarkan polemik ini kian membesar di ruang publik? (ZUL)

Pengelola SPBU Lambanan Tegaskan Tak Ada Pungli dan Kerja Sama dengan Pengepul

0

Redaksi. MAMASA : Pengelola SPBU Lambanan, Kabupaten Mamasa, Yusri, angkat bicara menanggapi sejumlah isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pelayanan bahan bakar minyak (BBM).

Yusri dengan tegas membantah adanya praktik pemberian uang pelicin kepada operator SPBU. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di lingkungan SPBU Lambanan.

Selain itu, ia juga meluruskan kabar mengenai antrean kendaraan sejak subuh hari. Menurutnya, distribusi BBM ke SPBU Lambanan dilakukan setiap hari dan paling lambat tiba sekitar pukul 14.00 WITA. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan terjadinya antrean panjang sejak dini hari.

Lebih lanjut, Yusri memastikan bahwa SPBU Lambanan tidak memiliki kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pengepul maupun pihak industri tertentu. Pelayanan BBM, kata dia, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait pelayanan bagi masyarakat non-kendaraan, pihak SPBU hanya melayani warga yang mengantongi surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap tepat sasaran.

Menanggapi isu keberadaan calo di area SPBU, Yusri menegaskan bahwa tidak ada praktik percaloan di SPBU Lambanan. Ia bahkan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan adanya praktik tersebut.

“Jika terbukti ada, silakan laporkan. Kami dari pihak perusahaan siap bertanggung jawab,” tegas Yusri, Selasa 10 Februari 2026.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen manajemen SPBU Lambanan dalam menjaga transparansi dan pelayanan yang adil kepada masyarakat Kabupaten Mamasa. (ZUL)

Investigasi Program MBG Berujung Intimidasi, Wartawan Lapor Polisi

0

Investigasi Program MBG Berujung Intimidasi, Wartawan Lapor Polisi

Lombok Barat | Redaksi.co – Dunia pers di Lombok Barat kembali diuji. Seorang wartawan media Wartalombok.com, Moh. Helmi, resmi melaporkan oknum Ketua Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) berinisial H ke Polres Lombok Barat atas dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.


Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 9 Februari 2026, dengan pendampingan pengurus Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Nusa Tenggara Barat. Surat pengaduan dugaan tindak pidana itu ditujukan langsung kepada Kapolres Lombok Barat melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).
Kasus ini bermula saat Helmi melakukan investigasi atas keluhan masyarakat Desa Gapuk terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Dasan Geres 02. Sejumlah warga mengeluhkan kualitas makanan yang dinilai tidak sesuai standar, mulai dari buah yang sudah kecut hingga pendistribusian yang kerap tidak tepat waktu.


Sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang profesional, Helmi kemudian berupaya melakukan klarifikasi. Pada 13 Januari 2026, ia menghubungi Kepala SPPG berinisial H melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, H meminta Helmi untuk datang langsung ke rumah salah satu kader SPPG yang berada di Dusun Karang Tengah, Desa Gapuk.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA itu awalnya dimaksudkan sebagai wawancara konfirmasi atas temuan di lapangan. Namun, Helmi mengaku situasi justru berubah menjadi tekanan. Dalam surat laporannya, Helmi menyebut H mendesak agar identitas warga yang menjadi narasumber diungkapkan.

Siapa orang yang melapor tersebut, sebutkan saja siapa namanya,”

demikian pernyataan H sebagaimana tertuang dalam laporan.
Selain itu, Helmi juga mengaku diminta agar hasil investigasi tidak dipublikasikan dengan alasan dikhawatirkan berdampak pada SPPG lain.

Kalau bisa jangan dipublikasikan, nanti takut merembet ke SPPG lainnya,” lanjut Helmi mengutip ucapan terlapor.

Merasa terintimidasi serta hak dan kebebasan persnya terlanggar, Helmi akhirnya memilih menempuh jalur hukum guna memperoleh perlindungan atas profesi jurnalistik yang dijalankannya.

Sementara itu, Ketua JOIN NTB, Ramli, menyatakan sikap tegas dan keprihatinan atas dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, tindakan yang berpotensi menghalangi kerja jurnalistik tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menghambat transparansi dan akuntabilitas program publik.

Ramli menegaskan bahwa perbuatan menghalangi atau mengintimidasi wartawan dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan demi menjamin perlindungan wartawan serta kebebasan pers di Lombok Barat.

Sumber : Media Nasional Investigasi – Redaksi.co
Abch uhel

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta Korwil secara Koopèratif.

0

Meranti – Beberapa hari yang lalu ada Sekolah Dasar Negeri diduga Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS tidak jelas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa. 10.2.2026

Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Beberapa hari yang lalu ada Sekolah Dasar Negeri yang Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS tidak jelas (administrasi nya tidak jelas).

Pertanyaan nya mengapa hal ini terjadi?. Dimana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana pula Korwil disdikbud ( Perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti).

Dari kenyataan yang ada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Korwil disdikbud diduga tidak Koopèratif dan konsekwen.

Pantauan Awak Media dilapangan ada Sekolah Dasar Negeri memajangkan Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS hanya menggunakan kertas Hps dan ditempatkan di daerah yang Sulit dilihat.

Awak media langsung menganjurkan agar Rekapitulasi Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS dipajangkan dengan menggunakan Baliho secara terbuka kepada Publik.

Pantauan Awak Media hal ini disebabkan oleh karena Korwil disdikbud sebagai Kepala Sekolah tidak bisa memberikan contoh kepada Sekolah di wilayah nya.

Kepada Pemerintah terkait dalam hal ini tidak boleh lengah jangan dibiarkan Perahu hanyut tidak berkemudi.Kepada Petinggi petinggi Meranti dalam hal ini perlu pengawasan dan kontrolisasi.Agar Meranti tidak terkenal di Riau.

Harapan kepada Pemerintah terkait agar Pembelanjaan Penggunaan Dana BOS ini supaya dapat dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No.19 tahun 2020.

Momentum Merry Riana: Dari Motivator Nasional ke Kader Demokrat, Simbol Baru Politik Inspiratif Indonesia

0

Jakarta,Redaksi.Co— Sebuah babak baru dalam perjalanan hidup Merry Riana resmi dimulai, Motivator nasional dan tokoh inspiratif Indonesia itu secara resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dalam sebuah seremoni khidmat yang berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersamaan dengan puluhan kader baru dari komunitas Tionghoa, menandai momentum penting regenerasi dan penguatan basis kebangsaan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, persatuan, dan semangat kebersamaan, Bertepatan dengan Hari Pers Nasional, momen ini semakin sarat makna, menjadi simbol kolaborasi antara politik, inspirasi, dan peran pers sebagai penjaga nilai kebenaran.

Dalam pernyataannya, Merry Riana mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas langkah barunya di dunia politik,“Hari ini bukan sekadar seremoni Ini adalah awal dari perjalanan baru dengan niat baik, tujuan baik, dan harapan besar untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya kepada awak media.

Tak hanya menerima KTA, Merry Riana juga mendapatkan amanah strategis dari Ketua Umum Partai Demokrat Dr.Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Panitia Imlek Demokrat 2026, Perayaan ini memiliki makna historis karena menjadi,Perayaan Imlek bersama pertama Partai Demokrat
Bertepatan dengan 25 tahun berdirinya Partai Demokrat Digelar sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan
Imlek Demokrat 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026, dan diproyeksikan menjadi simbol kuat toleransi, persatuan, serta wajah keberagaman Indonesia.

“Indonesia itu tidak dibangun dari keseragaman tapi dari kebersamaan,Kita boleh berbeda, tapi kita harus selalu bersama,” tegas Merry Riana.

Menanggapi keputusannya masuk ke dunia politik, Merry Riana menegaskan bahwa edukasi tetap menjadi jiwanya, namun politik dipandang sebagai ruang strategis untuk memperluas dampak dan kontribusi sosial.

“Saya datang bukan untuk menjadi siapa-siapa, tapi untuk belajar, membuka pikiran dan berkontribusi semampu saya,Saya merasa menemukan rumah yang tepat,” ungkapnya.

Soal ambisi politik jangka panjang, Merry Riana memilih sikap rendah hati dan realistis,2029 masih jauh, Fokus saya sekarang adalah menjalankan amanah yang ada di depan mata, dan memastikan Imlek Demokrat 2026 berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Masuknya Merry Riana ke Partai Demokrat dinilai banyak pihak sebagai simbol pergeseran wajah politik Indonesia dari politik kekuasaan menuju politik inspirasi, nilai, dan pengabdian.

Langkah ini bukan hanya tentang partai, tetapi tentang harapan baru:politik yang mengedukasi, mempersatukan, dan menginspirasi.

Disperkim Sumsel Apresiasi SBUJakon Sumsel, Ini Pesan Disampaikan

0

Redaksi.co | Palembang,- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Silaturahmi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJakon) dalam hal ini Ketua DPN SBU Jakon Pusat Alex Purbaya, S.T., M.T menghadiri serta melakukan penandatanganan bersama didalam acara Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Daerah (Musda) Silaturahmi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJakon) bertempat di ballroom The Zuri Hotel Palembang, Senin (9/2/2026).

Turut hadir didalam kegiatan ini dari pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubermur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, Kepala Pusat Informasi Pengembangan Permukiman Bangunan dan Jasa Konstruksi (UPTD PIP2B dan Jakon) Disperkim Sumsel Mualimah Gustini, S.T., M.Si, Ketua SBUJakon Sumsel H Iskandar, S.H, dan para undangan lainnya.

Dikatakan Ketua DPN SBU Jakon Pusat Alex Purbaya, S.T., M.T, SBUJakon memang belum lama berdiri, tapi kita terdiri dari pengurus yang sudah berpengalaman di jasa konstruksi. Jadi mudah-mudahan SBUJakon akan berkembang di seluruh daerah di Indonesia. Mulai awal tahun ini kita sudah berkeliling ke provinsi, kemarin kita ke Jambi, hari ini kota Palembang Provinsi Sumsel, bulan depan akan ke Riau.

Supaya SBUJakon ini bisa berperan serta dalam pembangunan dan mengembangkan jasa kontruksi yang kompeten, profesional terhadap profesi seperti itu. Kalau tenaga ahli kebetulan kita juga sudah bekerjasama dengan banyak Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP).

“Jadi untuk pemenuhan tenaga ahli kita semua merasa mampu mencukupi itu. Karena di LSP kita ini telah memenuhi semua jabatan kerja atau istilah jamkerwi kalau di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujarnya.

Kemudian, tidak mudah, semua ada mekanismenya, jadi semua mekanisme itu sudah diatur oleh LPJK dan BNSP. Jadi kami SLP dan SLBU ini cuma melaksanakan sertifikasi berdasarkan ketentuan yang sudah ditentukan oleh LPJK dan BNSP.

Ada peraturannya, semua peraturan berdasarkan peraturan LPJK yang terbaru. Kalau target dari kami DPN itu tahun 2026 ini mempunyai anggota di seluruh provinsi di Indonesia.

“Jadi kita tahun ini targetnya akan melaksanakan Musda serta Muswil di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Nanti bisa di full up oleh teman-teman di provinsi yang terdiri akan berkembang di kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Menurut Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., Asean.Eng, atas nama Pemprov Sumsel, saya menyampaikan
apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada SBUJAKON atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan sektor jasa konstruksi di Provinsi Sumsel.

Sebagaimana kita ketahui bersama, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi serta Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 4 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi sebagai landasan dalam penyelenggaraan sub urusan jasa konstruksi di daerah.

“Perda ini menaungi dan mengatur 11 unsur masyarakat jasa konstruksi, yang di dalamnya termasuk
asosiasi badan usaha jasa konstruksi, salah satunya SBUJAKON Provinsi Sumsel, sebagai mitra strategis pemerintah daerah (pemda) dalam pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi,” katanya.

Dilanjutkannya, dalam konteks tersebut, SBUJAKON memiliki peran penting dalam menaungi badan usaha jasa konstruksi di provinsi Sumsel, serta berkontribusi dalam peningkatan profesionalisme, tata kelola usaha, dan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kita juga tidak dapat menutup mata terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Pembangunan sektor konstruksi ke depan harus selaras dengan
arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Nasional Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menekankan pembangunan berkelanjutan, kemandirian nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pembangunan yang bersih, efektif, dan berkeadilan.

“Hal tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumsel periode 2025-2030 point 1 sampai dengan 4 yaitu mewujudkan masyarakat Sumsel yang berkualitas,
sehat, cerdas, inovatif, produktif, berakhlak, berkeadilan dan berkeadaban melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing,” ucapnya.

Begitu juga disampaikan Ketua SBUJakon Sumsel H Iskandar, S.H, pertama ya usahanya itu lama hampir dua tahun untuk terbentuk ini, kemarin itu harus melibatkan beberapa asosiasi, kemudian ada support Kementerian Pekerjaan Umum terutama Kementerian di bidang jasa konstruksi.

Tujuan di bentuk SBUJakon ini ya untuk membenahi ya terutama, untuk membenahi para-para kontraktor-kontraktor, dimana kontraktornya kan banyak, dan disini kami cukup gembira lah membina jasa konstruksi.

“Tapi enaknya LSBU Jakon kita, ini kan kita ini Sumsel ini memiliki LSBU sendiri, jadi asosiasi di seluruh Indonesia di sana bisa ke kita, memang harus ke kita yang mengeluarkan SBU, dan untuk saat ini berjalan dengan lancar apabila persyaratannya terpenuhi,” imbuhnya.

Masih dilanjutkannya, kalau proses kalau memang prosesnya cepat, itu satu hari selesai, tapi dengan catatan persyaratan sudah lengkap dan sudah terpenuhi semuanya. Misalnya dia punya tenaga ahli, kalau misalnya dia mengambil di bidang perumahan, dia harus punya ahli di bidang perumahan.

Ini kan baru berdiri, untuk SBUJakon Muswil sebetulnya ini di Jakarta sebetulnya, tapi kita kebut di sini di kota Palembang provinsi Sumsel, tapi kalau dahulu namanya LPJK, di mana LPJK ini memang masih ada, tapi sudah sejajar sama kita. Jadi SKA kita bisa, di mana SKA bermacam-macamlah di bidang masing-masing.

“Harapan kita kepada Pemprov Sumsel terutama Disperkim Sumsel, khususnya kita bersinergi, bahu membahu untuk membangun provinsi Sumsel. Kami mengajak semua pelaku-pelaku usaha untuk di Sumsel untuk bergabung ke kita untuk membangun Sumsel lebih baik lagi,” bebernya.

Bupati Aceh Barat Tarmizi Melantik Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, Bupati : Kita Harus Kreatif

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM melantik Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat pada Senin 9/2/2026

Kegiatan pengukuhan Satgas PAD Kabupaten Aceh Barat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Said Fadheil SH dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Tarmizi mengatakan, pembentukan Satgas PAD tersebut bertujuan untuk menyikapi kondisi tahun 2026 saat ini dimana dana transfer dari pemerintah pusat yang semakin berkurang ke daerah.

“Jadi kita PAD nya sangat kecil sehingga keadaan menuntut kita untuk berfikir kreatif guna mendongkrak PAD yang ada. Jadi semua potensi PAD yang ada di Aceh Barat itu dapat dioptimalkan dengan adanya Satgas ini,” kata Tarmizi.

Bupati Tarmizi mengatakan, Satgas Optimalisasi PAD tersebut nantinya akan melakukan pemetaan sektor mana saja yang perlu dilakukan peningkatan, kemudian anggota Satgas melakukan eksekusi di lapangan.

“Satgas ini terdiri dari lintas sektor semua terlibat, dengan harapan nanti PAD kita akan semakin meningkat dari yang ada sekarang. Target tahun ini dalam pemetaan sambil terus bekerja tentu kita siapkan regulasi semua,” katanya.

Dengan adanya Satgas Optimalisasi PAD tersebut, Tarmizi berharap PAD Kabupaten Aceh Barat mulai dari tahun 2026 ini ke tahun – tahun yang akan datang terus meningkat setiap tahunnya ****