Beranda blog Halaman 503

Komunitas Sound System Jember Minta Dialog Terbuka Terkait Fatwa MUI soal “Sound Horeg”

0

Jember, redaksi.co – Komunitas pengusaha sound system di Kabupaten Jember yang tergabung dalam Jember Sound System Community (JSSC) menyatakan sikap terbuka dan hormat terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk yang menyoroti fenomena “sound horeg”. Namun mereka menekankan pentingnya dialog terbuka untuk memahami isi dan batasan fatwa tersebut secara lebih proporsional

Bertempat di Resto Dira Park Kencong Rabu 23 Juli 2025, Ketua JSSC, H.M. Arif Sugiarti, yang akrab disapa Mas Kaji menyampaikan bahwa istilah “sound horeg” bukanlah istilah teknis, melainkan sebutan masyarakat untuk parade sound system yang kerap digelar dalam berbagai kegiatan rakyat seperti karnaval tingkat RT/RW.

“Kami menghormati ulama dan fatwa MUI, itu prinsip. Tapi kami perlu tahu secara jelas, yang dimaksud haram itu apanya? Apakah sound system-nya, volume suaranya, atau justru unsur lain seperti atribut hiburannya?” ujar Mas Kaji, yang juga pemilik TMA Pro Audio.

JSSC menilai, pelabelan “haram” terhadap aktivitas sound system tanpa penjelasan yang komprehensif berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Terlebih, kegiatan parade sound dinilai turut menggerakkan ekonomi lokal, termasuk mendukung pelaku UMKM yang berjualan dalam kegiatan tersebut.

“Kami keberatan jika langsung dilabeli haram tanpa kejelasan batasannya. Kami tidak anti terhadap pengaturan. Justru kami mendukung adanya regulasi yang jelas, misalnya terkait batas volume, jam operasional, hingga etika hiburan,” tambah Mas Kaji.

Sebagai bentuk langkah konkrit, JSSC telah melayangkan surat kepada DPRD Jember, khususnya Komisi A, untuk meminta agenda hearing. Komunitas ini juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, meski hingga saat ini Bupati Jember belum bisa ditemui langsung karena sedang berada di luar kota.

Mas Kaji menjelaskan, hingga kini belum ada larangan resmi dari Pemkab Jember. Jika memang ada pembatasan atau pelarangan, pihaknya berharap hal itu dituangkan dalam bentuk surat edaran atau peraturan resmi seperti Peraturan Bupati (Perbup).

“Sekarang para penyewa dan pecinta sound system bingung, boleh atau tidak? Padahal banyak yang sudah bayar deposit untuk acara mendatang. Kami berharap segera ada forum resmi agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi,” ujarnya.

JSSC juga menyatakan siap jika nantinya parade sound harus diatur lebih ketat, termasuk dari segi penampilan pengisi acara. Mereka membuka diri terhadap pengaturan yang menghindari pakaian vulgar, minuman keras, atau hiburan yang melanggar norma kesopanan.

“Kami siap jika harus lebih tertib dan sopan. Tapi harus ada kejelasan, bukan sekadar labelisasi yang malah menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Dengan lebih dari 160 pengusaha sound system tergabung dalam JSSC, komunitas ini berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara bijak, tanpa menciptakan kegaduhan atau menutup ruang dialog antara pelaku usaha, masyarakat, dan para ulama. (Sofyan)

Konflik Tanah di Bagorejo: Ada Dugaan Permainan Oknum dalam Penerbitan Akta Hibah

0

Jember, redaksi.co – Dugaan kuat terjadinya malpraktik administrasi dalam penerbitan akta hibah tanah mencuat di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Laporan Masyarakat Nomor: LM/988/XII/2022 mengungkap adanya pengalihan hak atas tanah tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik agraria dan mencederai prinsip keadilan.

Nama Denok Indra Lestari menjadi sorotan dalam kasus ini. Ia diduga mengalihkan hak atas tanah milik Hj. Sugiarti yang terletak di wilayah Desa Bagorejo dan Desa Purwoasri secara sepihak. Padahal, masih terdapat ahli waris lain yakni Dewi Indra Nirmala dan Agil Dwi Fandra yang mengaku tidak pernah mengetahui atau menyetujui proses hibah tersebut.

“Saya bagian dari ahli waris, tapi tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu soal adanya hibah itu. Tahu-tahu sudah terbit akta atas nama orang lain. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa praktik-praktik kotor yang merampas hak rakyat kecil di balik meja administrasi,” ujar Dewi, dengan nada kecewa.

“Kami menuntut keadilan. Ini bukan semata soal warisan, tapi juga soal harga diri dan hak konstitusional kami sebagai warga negara,” tambahnya.

Kejanggalan semakin mencuat setelah Supriyadi, staf PPATS Kecamatan Gumukmas, mengonfirmasi bahwa akta hibah atas nama Denok telah dibatalkan melalui notaris. Namun pembatalan itu dilakukan diam-diam, tanpa adanya tembusan resmi kepada PPAT penerbit maupun Pemerintah Desa Bagorejo.

“Tidak ada pemberitahuan atau tembusan ke kami. Padahal, secara administratif ini penting dan harus dicatat,” tegas Supriyadi.

Ia juga mengungkap bahwa pada 2017, seorang perangkat Desa Bagorejo mengajukan berkas mutasi tanah atas nama Hj. Sugiarti, diduga untuk proses hibah kepada anak perempuannya, Denok. Dalam berkas tersebut terlampir Surat Keterangan Ahli Waris yang menyatakan bahwa Hj. Sugiarti hanya memiliki satu anak.

Namun, fakta berbicara lain. Hj. Sugiarti diketahui memiliki dua anak dari pernikahannya dengan almarhum Ruswandi: Iwan Indrayanto (almarhum) dan Denok Indra Lestari

“Ada dugaan surat ahli waris itu dibuat dengan informasi palsu. Ini bisa menyesatkan proses hukum dan merugikan ahli waris lainnya,” tambah Supriyadi.

Kasus ini kini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius:

* Apakah akta hibah tersebut diterbitkan  sesuai prosedur hukum yang berlaku?

* Mengapa pembatalan akta dilakukan     tanpa pemberitahuan resmi?

* Adakah upaya sistematis untuk menutup- nutupi kesalahan administrasi?

Bayu, suami dari Dewi Indra Nirmala dan kakak ipar Agil Dwi Fandra, mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Ia menilai praktik semacam ini rawan terjadi di tingkat desa akibat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut hak waris keluarga kami yang dirampas secara diam-diam,” tegas Bayu.

Menanggapi laporan tersebut, Ipda Harry Sasono, S.Tr.K., Kanit Pidter Satreskrim Polres Jember, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait.

“Kami akan mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung. Jika ditemukan cukup bukti, akan digelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau hanya masuk ranah perdata,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak notaris maupun PPAT yang terlibat dalam penerbitan dan pembatalan akta hibah tersebut. Pihak keluarga berharap kasus ini menjadi momentum untuk penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil (Sofyan).

Kapal Tunda TD Daik Resmi Perkuat Lantamal IV Batam 

0

 

Redaksi.co – Batam |  Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla secara resmi menerima Kapal Tunda TNI AL yang diberi nama TD. Daik yang berlabuh di Dermaga Yos Sudarso, Lantamal IV Batam. Senin (21/7/2025).

TD Daik merupaka kapal jenis (Harbour Tug) produksi swasta dalam negeri PT Dok Bahari Nusantara. Nama daik sendiri diambil dari gunung tertinggi di kepulauan riau yang berlokasi di Pulau Lingga yang memiliki ketinggian 1.165 mdpl.

Gunung Daik disebutkan dalam pantun klasik Melayu yang menekankan pentingnya budi pekerti yang baik, yang akan tetap dikenang meskipun tubuh telah tiada.

Pengadaan kapal tunda ini merupakan bagian dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT), yang terdiri atas kapal perang (KRI), pesawat terbang, pasukan marinir, dan pangkalan. Kapal tunda menjadi komponen krusial karena memastikan lalu lintas pelayaran dan proses sandar kapal di pangkalan berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko S.E., M.Tr.Opsla menyampaikan nantinya Kapal tunda Daik akan berada di jajaran Koarmada I yang mana pada saat ini sudah diperkuat dengan KRI yang memiliki dimensi cukup besar,

“Sehingga dibutuhkan kapal tunda untuk bermanuver lepas maupun sandar Pelabuhan,” kata Danlantamal IV.

Selain itu, Danlantamal IV juga menyebutkan, dengan penambahan kekuatan Alutsista ini, diharapkan juga dapat mendukung pemerintah Kota Batam, maupun Instansi-instansi yang membutuhkan bantuan dari Kapal TD Daik tersebut.

Kehadiran TD Daik di dermaga Yos sudarso Lantamal IV Batam turut disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan instansi maritim kota Batam. (Redaksi/Dispenlatamal IV Batam)

Tingkatkan Keterampilan Personel, Ditpolairud Polda Malut Lakukan Pelatihan Selam

0

REDAKSI.CO- Ditpolairud Polda Malut melaksanakan kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan Selam Open Water dan Advanced bagi personil Polairud Polda Malut yang dilaksanakan di Pantai Jikomalamao, Senin (21/7) kemarin.

Wadirpolairud Polda Malut AKBP Eddy Junaidi, S.M., M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan selam dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan guna mendukung tugas dan kesiapan personel Ditpolairud Polda Malut di wilayah Maluku Utara.

“Menyelam atau diving adalah aktivitas yang memerlukan keterampilan khusus dan tidak sembarang orang dapat melakukannya. Namun, dengan mengikuti pelatihan serta menguasai teknik dan aturan penyelaman, kegiatan ini dapat dilakukan dengan aman.” Ujarnya.

Menurutnya, Pentingnya mengontrol dan mengendalikan diri saat menyelam akan membantu penyelam merasa tenang ketika berada di bawah air.

Salah satu hal yang menarik adalah personel Ditpolaurud Polda Malut dapat mengenal kondisi dan keindahan bawah laut di perairan Pantai jikomalamo. Peserta pelatihan secara langsung melihat keanekaragaman hayati dan terumbu karang yang ada di perairan Maluku Utara.

Dengan mengikuti pelatihan ini, personel Ditpolairud Polda Malut diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

 

Pastikan Kamtibmas Konudif, Ditpolair Polda Malut Laksanakan Patroli Sambang di Pulau Terluar

0

REDAKSI.CO – Guna memastikan keamanam dan ketertiban Masyarakat yang kondusif di pulau terluar, personel Ditpolairud Polda Malut melaksanakan patroli sambang, pengecekan rumah, kebun Masyarakat di wilayah Pulau Sain, Pulau Kias dan Pulau Piyai di Kabupaten Halmahera Tengah, senin (21/7) kemarin.

Patroli ini melibatkan Kades Umiyal Kec. Pulau Gebe kabupaten Halteng Bapak Buhari Gasim S.H., Personel Ditpolairud Polda Malut Bripka Yusri Ansar, Personel TNI AL Serda Wicki Sugeha, Babinkamtibmas Brigadir Imran dan Babinsa Sertu Muh. Guntur R.

Bripka Yusri mengatakan pada saat melaksanakan patrol sambang di Pulau Sain, tim menemukan 23 unit rumah warga dengan kebun kelapa. Sementara Pulau Kias tidak berpenghuni dan Pulau Piyai dihuni enam karyawan yayasan konservasi penyu.

“Di Pulau Sain, tim mencatat adanya 123 warga asli Umiyal, 10 warga Gebe dan 21 warga Patani Utara Gemia. Masyarakat setempat menegaskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.” Ujarnya.

Sementara di Pulau Piyai, tim menemukan aktivitas Yayasan Penyu Papua (YPP) yang telah beroperasi sejak 2010.

Di sana, tim menyempatkan berbincang bersama warga untuk mendengarkan keluhan, masukan, serta memastikan tidak ada gangguan keamanan yang mengancam kehidupan mereka. Warga menyambut hangat kedatangan personel dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban di wilayah terpencil tersebut.

Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian hasil kebun atau aktivitas ilegal di sekitar pulau. Warga pun diajak untuk terus bekerja sama dengan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polairud Polda Malut dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Patroli rutin dilakukan untuk memantau aktivitas warga sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di daerah perairan terpencil.

 

Kapolda Malut Tinjau Fasilitas Mako Polda di Sofifi*

0

REDAKSI.CO – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas Markas Komando (Mako) Polda Malut di Sofifi, sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan infrastruktur kepolisian di wilayah tersebut, Selasa (22/7)

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda turut didampingi Ketua Tim Asistensi Astamarena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., beserta tim, yang hadir memberikan pendampingan teknis dan masukan strategis terkait pengembangan fasilitas Polda.

Peninjauan meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya gedung utama Mako, barak personel, rumah dinas anggota, serta Markas Polairud yang berada di wilayah pesisir Sofifi. Tinjauan ini bertujuan memastikan kesiapan operasional dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya di wilayah perairan.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana kepolisian, guna mendukung kinerja yang profesional, responsif, dan humanis. Peninjauan ini juga menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan kerja yang layak dan representatif bagi seluruh personel Polda Maluku Utara.

Anggarkan BOS Hingga 3 Miliar, Kepsek SMAN 1 Lingsar : Tidak Diizinkan Wawancara Oleh Dinas*

0

*Anggarkan BOS Hingga 3 Miliar Untuk Pemeliharaan Ringan, Kepsek SMAN 1 Lingsar : Tidak Diizinkan Wawancara Oleh Dinas*

Lombok Barat- Redaksi.co Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang di anggarkan oleh SMAN 1 Lingsar Lombok Barat (Lobar), untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah terbilang cukup tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tersebut di anggarkan hingga 3 miliar pada periode 2022-2024, melampui sekolah-sekolah menengah atas unggulan yang lain di NTB. Hal itu disampaikan oleh Ketua Koalisi Gabungan Aktivis Nusa Tenggara Barat (KUAT NTB), Mursidin S.H.

Mursidin menyampaikan penggunaan BOS telah diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2021, dan dalam pasal 21 huruf (i) sekolah dilarang menggunakan BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dengan kategori kerusakan sedang dan berat.

Kami menduga ada mark up pada anggaran tersebut, karna hanya kerusakan ringan tapi menelan 1 miliar pertahun dalam 3 tahun terakhir,” Ujar Mursidin pada Selasa (22/07/25).

Mursidin menambahkan, bahwa ia telah melakukan investigasi mendalam cukup lama untuk hal tersebut, dan sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup.

“Minggu ini, kami akan melaporkan temuan kami ke Polda NTB, bukti-bukti permulaan kami kumpulkan cukup lama dan sudah cukup, ” Tambahnya

Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Lingsar, H. Mahmud, setelah melakukan konfirmasi ke bendahara menyampaikan bahwa ia tidak diizinkan oleh pimpinan di dinas untuk wawancara masalah tersebut.

“Tiang ndak diizinkan untuk diwawancara sama pimpinan di dinas dik,” Kata H. Mahmud saat dihubungi lewat pesan pribadi, Selasa (22/07/25).

H. Mahmud menambahkan bahwa intinya masalah tersebut sudah melalui proses verifikasi dan pencocokan data laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) antara sekolah dan pihak terkait.

“Kan kita diverifikasi ARKAS, lalu kita belanja sesuai ARKAS kemudian dicocokkan belanja kita dengan laporan yang kita bikin melalui rekonsiliasi (Rekon) yang dilaksanan keuangan bersama inspektorat/BMD, Kalau ndak salah bendahara yg hapal alur nike,” Tutup H. Mahmud. (AMI)

Sumber : Media Nasional Investigasi-Redaksi.Co

Read : HS2025 Abach Uhel

Oplus_131072

 

Fokus Desa Kerajinan,Dekranasda Aceh Barat Siap di Nilai Dekranasda Aceh

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Barat tengah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pembinaan sekaligus penilaian desa kerajinan yang akan dilakukan oleh Dekranasda Aceh dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda Aceh Barat, Ny. Afrinda Novalia, SE, MM kepada media ini di Meulaboh pada Selasa 22/7/2025

Afrinda menegaskan, program pembinaan ini merupakan salah satu langkah strategis Dekranasda dalam menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkan keragaman etnik yang dimiliki Aceh Barat.

“Melalui pembinaan berkelanjutan, kita ingin setiap desa kerajinan semakin berdaya, produk-produknya berkualitas dan mampu bersaing di pasar lokal maupun nasional,” ungkap Afrinda.

Untuk mendukung promosi produk kerajinan, Afrinda meminta seluruh pengurus Dekranasda Aceh Barat agar lebih maksimal dalam mengelola website resmi dan media sosial. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai berbagai produk unggulan binaan Dekranasda.

“Dengan pengelolaan digital yang baik, capaian kinerja Dekranasda serta produk-produk kita bisa diketahui masyarakat luas, tidak hanya di Aceh Barat tetapi juga di seluruh Aceh bahkan Indonesia,” ujarnya.

Ia juga melihat potensi besar generasi muda di kalangan pengrajin. Bakat anak-anak pengrajin perlu terus diasah agar dapat mendukung tumbuhnya industri rumah tangga yang kreatif dan inovatif.

“Dekranasda Aceh Barat berkomitmen melakukan pembinaan, pendampingan, hingga pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, kreativitas, dan daya saing para pengrajin. Semua diarahkan untuk membangun ekosistem kerajinan yang kuat, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal,” pungkas Afrinda ****

Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh Dan Bank Sampah Dolah Recycle Kerjasama Memilah Sampah Jadi Emas

0

Aceh Barat.Redaksi.co
Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Dolah Recycle yang bertujuan mengubah sampah menjadi Tabungan emas yang berlangsung di Kantor Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh Jalan Tengku Di Runding Selasa 22/7/2025

Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh membina Bank Sampah dan memberikan edukasi tentang pemilahan sampah dan daur ulang dimana masyarakat juga dapat menyetor sampah yang sudah terlebih dahulu di pilah ke bank sampah yang kemudian dikelolah dan ditukarkan dengan emas

Bank Sampah Dolah Recycle sendiri berperan dalam mengumpulkan ,memilah serta mengelolah sampah yang disetor oleh masyarakat.

Hal ini tuturkan oleh Desmanita Soraya,pimpinan cabang pegadaian Meulaboh syariah meulaboh

Ia mengatakan bahwa sampah yang terkumpul kemudian ditukarkan dengan emas,yakni dalam bentuk tabungan emas,

“Program ini sangat membantu masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah yang setiap hari menumpuk dilingkungan masyarakat,dan diharapkan dengan program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan” ujarnya

Lebih lanjut disampaikan dengan program kerjasama ini masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan menyetorkan sampah sampah tersebut ke bank sampah.

“Dengan menyetor sampah ke bank sampah, masyarakat dengan setoran sampah itu bisa berinvestasi dalam bentuk emas dan tentu dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat ” ucapnya

Secara keseluruhan Kerjasama yang dilakukan oleh Pegadaian Syariah dan bank sampah Dolah Recycle yang di Nakhodai oleh Abon Deri ini merupakan sebuah inisiatif kerjasama yang positif dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan disamping untuk memajukan ekonomi masyarakat

Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh sendiri saat ini bersama Persepsi(Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia) dan Bank Sampah Dolah Recycle Aceh Barat juga berkolaborasi dalam ” Program Organik Edukasi Pengelolaan Sampah dengan Lubang Resapan Biopori ” dimana program itu sendiri bertujuan untuk mengurangi sampah organik,mencegah banjir,dan menyuburkan tanah.

Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh melalui bank sampah binaan aktif dalam melaksanakan edukasi serta praktek langsung dalam pembuatan lubang biopori dikantor cabang

Tentu pada akhirnya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah menjadi sebuah investasi yang akhirnya bisa menghasilkan sumber ekonomi bagi masyarakat dan mengurangi beban penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

GALIAN C DI PESENG GERUNG BERIZIN RESMI, JADI BERKAH WARGA UNTUK MENYAMBUNG HIDUP

0
oplus_1026

GALIAN C DI PESENG GERUNG BERIZIN RESMI, JADI BERKAH WARGA UNTUK MENYAMBUNG HIDUP

Lombok Barat – Redaksi.Co

Sebuah aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat kini menjadi pusat perhatian masyarakat. Bukan karena polemik atau masalah hukum, tetapi justru karena tambang ini telah mengantongi izin resmi usaha pertambangan dari pemerintah, lengkap dengan nomor IUP: 12082200113960007 atas nama perusahaan CV. Putra Jaya Mandiri Lombok.

Oplus_1026

Galian ini memproduksi berbagai jenis material konstruksi seperti batu pecah, tanah urug, hingga batu boalder, yang sangat dibutuhkan untuk keperluan pembangunan di wilayah NTB. Tak hanya legal secara administratif, namun juga memberi manfaat besar bagi warga sekitar.

oplus_1026
oplus_1026

Pantauan langsung tim Redaksi.Co pada Selasa, 22 Juli 2025, terlihat warga lokal tampak sibuk menunggu giliran menaikkan batu ke atas truk pengangkut. Aktivitas ini menunjukkan bahwa tambang tersebut bukan hanya sumber bahan bangunan, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat.

oplus_1026

Wartawan kami berkesempatan mewawancarai Bapak Nursinah, Ketua RT setempat, yang dengan wajah penuh syukur mengatakan:

> “Alhamdulillah… dengan adanya galian ini, warga kami punya tempat mencari uang dan berusaha.”

 

Sementara itu, pemilik lahan sekaligus pengelola tambang, Ibu Komang, menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan izin usaha memang cukup menantang.

> “Pengurusan izin agak alot, tapi saya bersyukur akhirnya usaha ini sah dan legal. Yang paling penting, saya bisa membantu membuka lapangan kerja untuk masyarakat luas, khususnya di Dusun Peseng,” ungkapnya.

Angkutan matreal

 

Lebih menyentuh lagi adalah kesaksian dari Surimah, salah satu buruh harian lepas yang setiap hari berada di lokasi sejak pagi hingga sore.

> “Kami ini tak punya gaji bulanan. Tapi berkat adanya tambang ini, kami bisa tetap hidup dan menafkahi keluarga. Semoga usaha ini terus berjalan lancar.”

 

Pada kesempatan yang sama, Jack Rizal—orang kepercayaan Ibu Komang selaku pemilik usaha—juga memberikan imbauan kepada para buruh di lokasi tambang.

Saya berharap rekan-rekan buruh bisa tertib dalam antrean, supaya pekerjaan berjalan lancar dan aman. Semoga usaha ini terus beroperasi tanpa hambatan, sehingga masyarakat bisa memiliki mata pencaharian yang berkelanjutan.”
Menunggu antrean naikkan batu

 

Apabila membutuhkan material seperti:

-Batu Pecah

-Tanah Urug

-Batu Boalder

Langsung saja ke lokasi tambang:
Dusun Peseng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat – NTB

Kegiatan tambang legal seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa aktivitas penambangan yang tertib administrasi dan berpihak pada masyarakat bisa menjadi solusi ekonomi di tengah krisis.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.Co
Read: HS2025 | Abach Uhel