Selasa, Maret 17, 2026
Beranda blog Halaman 348

Polres Muba Gelar Razia, Puluhan Miras Diamankan

0

Musi Banyuasin,Redaksi.co  Tiga Polsek di wilayah Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung penjual minuman keras (miras). Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho,SIK.MH melalui Kabag Ops Polres Muba, Kompol Toni Arman, SH, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Iya, betul. Ada tiga Polsek yang melaksanakan razia, yaitu Polsek Bayung Lincir, Polsek Tungkal Jaya, dan Polsek Batang Hari Leko,” ujar Kompol Toni kepada salah satu Tim pada Senin (24/02/25).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.

Razia tersebut dilaksanakan bersama unsur TNI dan Satpol PP guna memastikan keamanan tetap terjaga.

“Polsek Bayung Lincir melaksanakan razia pada Sabtu malam (22/02/25), sedangkan Polsek Batang Hari Leko menggelar razia pada Minggu malam (23/02/25),” tambahnya.

Kompol Toni juga memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

“Semua berjalan lancar. Razia di tempat hiburan malam juga berlangsung dengan baik dan tetap kondusif,” pungkasnya.

(Alam Seri /Tim)

Mandat dan Amanah untuk Mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat

0

 

SEKAYU,Redaksi.co  Setelah resmi dilantik serentak oleh Presiden RI, Bupati Muba H. M. Toha, S.H., dan Wakil Bupati Muba Rohman kini mengemban mandat dari masyarakat serta amanah untuk membawa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuju kemajuan yang lebih cepat.

Saat ini, Bupati Muba masih mengikuti Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah hingga 28 Februari 2025. Sementara itu, Wakil Bupati Muba Rohman memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (24/2/2025), di Halaman Kantor Bupati Muba.

Apel pagi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, serta seluruh ASN setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohman menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kesempatan untuk memimpin dan berkolaborasi dengan para ASN.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dan Bupati H. M. Toha untuk mewujudkan Muba yang lebih maju serta masyarakat yang semakin sejahtera. Ini adalah amanah besar yang memerlukan kerja keras dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan pelayanan publik.

“Saat ini, Pak Bupati H. M. Toha sedang menjalani retret di Magelang, sehingga saya berkesempatan memimpin apel pagi ini. Sebagai abdi negara, kedisiplinan merupakan cerminan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya ini tidak akan optimal tanpa dukungan penuh dari seluruh ASN. Mari kita satukan pandangan, perkuat komitmen, serta selaraskan langkah demi terciptanya sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang solid,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kuat, Pemerintah Kabupaten Muba optimis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik serta percepatan pembangunan daerah.

(Alam Seri /Tim)

Polres Muba Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Musi 2025

0

Muba,Warta.in Sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Musi Banyuasin (Muba) terus menggencarkan razia kendaraan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas kali ini giat dilaksanakan di seputaran bundaran (tugu bintang) Kecamatan sekayu.Senin,24 Februari 2024

Fokus utama operasi ini adalah menindak berbagai pelanggaran, seperti penggunaan knalpot brong, modifikasi kendaraan tidak sesuai standar, penggunaan sirine atau rotator tanpa izin, serta kendaraan tanpa nomor polisi sah. Selain itu, travel ilegal dan kendaraan tidak layak jalan juga menjadi sasaran razia.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., melalui kasat Lantas AKP Pandri Pratama,S.SIK.MA menegaskan bahwa operasi ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, bagi pelanggar, tindakan tegas tetap diberikan guna menumbuhkan disiplin dan efek jera di masyarakat.

Sementara itu, beberapa pengendara yang telah menaati peraturan menyambut baik operasi ini. Salah seorang pengendara, Ardiansyah (35), menyampaikan apresiasinya terhadap razia yang dilakukan. “Sebagai pengendara yang selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan standar, saya merasa lebih aman dengan adanya operasi ini. Harapannya, pengendara lain juga semakin sadar untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Muba juga meningkatkan kualitas Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jalan Kolonel Wahid Udin, Kota Sekayu, dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

  1. Dengan operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah Musi Banyuasin.
    (Alam Seri /TIM)

Wakili Kadiskes,Kabidkesmas Buka Lhauncing Pustu Intergrasi Layanan Primer di Pustu Ranto Panyang

0

Aceh Barat . Redaksi. co.

Launching Pustu Intergrasi Layanan Primer ( ILP ) Meureubo berlangsung hari ini Senin 24/2/2025 ,bertempat di Pustu Ranto panyang Kecamatan Meureubo Aceh Barat di buka oleh Kadiskes yang di wakili Kabid Kesmas dari Dinas Kesehatan.

Launching Pustu Integrasi Layanan Primer di hadiri oleh para undangan yang terdiri dari Camat,Danramil,Kapolsek di wakili masing masing,para kader,tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya,

Hal ini disampaikan oleh Ernawinta.S.Keb. Kepala Puskesmas Meureubo kepada Redaksi.co

Lebih lanjut Ernawinta mengatakan acara ILP yang lhauncing di Pustu Ranto panyang ini adalah Lhauncing Pustu Integrasi merupakan program yang akan di laksanakan di seluruh Puskesmas yang ada di Aceh Barat,stelah sebelumnya beberapa minggu yang lhauncing posyandu ILP di adakan di Johan pahlawan dan ILP itu sendiri adalah aturan baru dari Kementrian Kesehatan,kata Ernawinta.

Dalam sambutan Kadinkes, yang di wakili oleh Kabid Kesmas, Safrida.S.KM dalam kata sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT di berikan kesempatan dalam membuka acara dan memberikan arahan mewakili Kepala Dinas.

” Kita ketahui ILP ( Intergrasi Layanan Primer) dengan latar belakang munculnya ini disebabkan oleh.
– Pelayanan kesehatan dasar yang belum kuat untuk menangani masalah pelayanan kesehatan dan kedepan dengan adanya ILP ini masyarakat tidak perlu jauh jauh lagi karena sudah ada pelayanan kesehatan di tingkat Pustu

– Beban kesehatan masih tinggi dan sebagian besar kematian di Indonesia masih bisa dicegah

– Program ILP dilaksanakan sepanjang proses mulai dari janin lahir,remaja ,dewasa dan tua,oleh karena itu diperlukan kerjasama antar sektor dalam pelaksanaan ILP ini, puskesmas sendiri tidak mampu dan tidak maksimal bekerja sendiri dalam melayani masyarakat jika tidak di bantu oleh pihak terkait lainnya.

– Intergrasi Layanan Primer bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang bersifat promotif.preventif kuratif, rehabilitatif,dan variatif pada setiap fase kehidupan secara berkualitas bagi masyarakat.

” Dan kami mohon kerjasamanya lintas sektor lebih ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kita dapat terlaksana dengan baik dengan hasil maksimal kedepannya,tutup Safrida mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Camat Kecamatan Meureubo, Maimun,S.STP dalam kata arahannya mengatakan dengan adanya ILP ini para petugas kesehatan bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

” Perlu ada 3 S ( senyum,sapa ,salam ). karena masyarakat umumnya datang ke tempat kesehatan adalah yg ingin berobat dan dengan adanya motto 3 S tadi bisa berkurang rasa sakitnya dengan melihat pelayanan yang diberikan,karena itu berikanlah yang terbaik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pengobatan,tegur,sapa,dan salam dengan penuh keramahan tambahan,sehingga dengan demikian akan tercapai apa yang kita inginkan bersama,tutup Maimun mengakhiri sambutan.

Lhauncing Pustu Integrasi layanan primer berlangsung dengan lancar di akhiri dengan makan bersama.

Gudang Minyak Ilegal di Beruge Kembali Beroperasi, APH Dinilai Tak Berdaya, Formalitas Saja

0

Redaksi.co | PALEMBANG – Aktivitas mafia minyak di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semakin merajalela. Gudang minyak ilegal yang diduga menjadi lokasi pengoplosan BBM jenis solar terus beroperasi secara terang-terangan, seakan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Padahal, gudang ini telah beberapa kali dilaporkan kepada aparat Kepolisian dan pernah didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba.

Namun, seminggu setelah pemeriksaan, gudang tersebut kembali beroperasi, menunjukkan ketidakberdayaan aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal ini.

“Sampai kapan ini dibiarkan? Gudang ini sudah jelas ilegal, tapi kenapa tidak ada tindakan tegas? Apakah memang ada yang melindungi?” tanya seorang warga Desa Beruge yang enggan disebut namanya.

Satpol PP Muba sempat mendatangi lokasi gudang minyak ilegal tersebut, tetapi tindakan mereka dinilai hanya sekadar formalitas.

Pengelola gudang minyak bahkan seakan-akan menganggap kedatangan Satpol PP seperti ‘ayam sayur’—hanya datang, melihat, dan pergi tanpa ada tindakan lanjutan. Seminggu setelah pemeriksaan, gudang tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

“Satpol PP datang, lihat-lihat, lalu pergi. Seminggu kemudian, gudang ini kembali beroperasi. Ini seperti lelucon saja,” ujar seorang warga lainnya.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), Desri, SH, semakin mencurigai adanya dugaan kuat bahwa isu bahwa gudang minyak tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

Hal ini menjadi bukti mengapa aparat kepolisian seakan tak berdaya dalam menertibkan gudang tersebut. Desri pun menegaskan bahwa jika memang ada oknum yang terlibat, mereka harus ditindak tegas sesuai aturan.

“Jika ada oknum yang membekingi, harus juga ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ada yang kebal hukum hanya karena memiliki backingan kuat,” tegas Desri.

Desri menyoroti ketidakberdayaan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel dan Polres Muba, dalam menangani kasus ini. Menurutnya, ketidaktegasan aparat hanya akan memperparah situasi dan membuat mafia minyak semakin berani beroperasi.

“Ketidakberdayaan aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten dalam menertibkan gudang minyak ilegal ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah ini,” ujar Desri.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahri SSos MSi, membenarkan terkait tidak adanya izin operasional gudang minyak di Desa Beruge atau dengan kata lain ilegal.

“Beberapa waktu lalu sudah kami datangi dan kami panggil pengurusnya (gudang minyak, red), kami sudah periksa dan memang tidak ada izin. Satpol PP Muba sudah mengarahkan agar pemilik gudang segera mengurus izin, namun hingga sekarang belum ada laporan lebih lanjut dari mereka,” ujar Kasat.(*)

Ekonomi Minyak Rakyat di Muba: Menggiurkan, tapi Berisiko Tinggi

0

Ekonomi Minyak Rakyat di Muba: Menggiurkan, tapi Berisiko Tinggi

Muba, Warta.in   Industri minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan warga. Bahkan, mereka yang hanya berperan sebagai pengumpul limbah minyak bisa meraup penghasilan hingga Rp 200 ribu per hari. Jika pengumpul limbah saja bisa mendapatkan angka tersebut, berapa keuntungan yang diraih pekerja pengeboran dan pemodal minyak?

Keuntungan Besar di Tengah Risiko Tinggi

Pengeboran minyak rakyat di Muba telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat. Beberapa kelompok utama dalam rantai ekonomi minyak rakyat ini meliputi:

1. Pengumpul Limbah Minyak

Mengambil minyak sisa atau limbah dari sumur rakyat.

Penghasilan mencapai Rp 200 ribu per hari dari penjualan minyak sisa.

 

2. Pekerja Pengeboran

Terlibat dalam operasional sumur minyak, dari pengeboran hingga penyulingan.

Gaji berkisar Rp 300 ribu – Rp 500 ribu per hari, tergantung produksi minyak.

 

3. Toke Minyak (Pemilik Modal)

Berperan sebagai pemodal dan pemilik sumur minyak rakyat.

Keuntungan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan, tergantung skala produksi dan jaringan pemasaran.

 

Minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat ini memiliki pasar tersendiri. Selama ada permintaan, bisnis ini terus berkembang meskipun berada di zona abu-abu hukum.

Regulasi Lemah, Ancaman Kebakaran Mengintai

Di balik keuntungan besar, aktivitas minyak rakyat di Muba menyimpan ancaman serius, terutama kebakaran sumur minyak yang sering terjadi. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, insiden kebakaran yang merenggut korban jiwa berpotensi terus berulang.

Beberapa penyebab utama kebakaran sumur minyak rakyat antara lain:

Sistem pengeboran yang tidak sesuai standar keamanan.

Penggunaan peralatan seadanya dan minimnya pelatihan pekerja.

Kurangnya pengawasan dari pemerintah dan perusahaan migas terkait.

Desakan Regulasi Tata Kelola Minyak Rakyat

Dengan perputaran uang yang besar di sektor ini, pemerintah tidak bisa lagi menutup mata. Dibutuhkan regulasi khusus untuk mengatur tata kelola minyak rakyat agar:

Masyarakat tetap bisa mencari nafkah secara legal.

Keselamatan kerja lebih terjamin.

Pemerintah mendapatkan pendapatan dari pajak sektor ini.

Bencana kebakaran akibat eksploitasi liar dapat dicegah.

Pemerintah, BUMN migas, dan pihak swasta harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Jika tidak segera diatur, industri minyak rakyat yang seharusnya menjadi berkah bisa berubah menjadi bencana yang terus berulang.

Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi di massa ia menjabat menegaskan bahwa pengeboran minyak ilegal harus ditangani serius karena berdampak negatif pada lingkungan dan keselamatan masyarakat. Terlebih, insiden ledakan yang mencemari Sungai Dawas menjadi bukti nyata bahaya yang mengintai.Hal ini di utarakan saat Forkopimda sowan ke Menteri ESDM dalam hal ini di wakili oleh
Sekda Muba H Apriyadi Mahmud bersama petinggi lainnya di Muba

Menurutnya, Pemkab Muba telah menyiapkan konsep tata kelola yang mencakup:

Keselamatan kerja dan kontrak jasa.

Penguatan kapasitas kelompok masyarakat.

Akses pemodalan dan kredit lunak bagi pemilik sumur minyak.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengakomodasi tata kelola ini dengan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 atau menerbitkan regulasi baru sebagai pedoman dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH, juga kerap menggaungkan raziah penertiban kasus tambang ilegal beberapa hari lalu, beliau mengapresiasi langkah sukarela warga Desa Tanjung Dalam yang menutup dan membongkar sumur minyak ilegal mereka. Ia berharap tindakan ini diikuti oleh pemilik sumur ilegal lainnya tanpa harus melalui penegakan hukum.

Kapolres Listiyono menegaskan bahwa penutupan sumur ilegal tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga demi melindungi lingkungan dan keselamatan jiwa manusia. Oleh karena itu, dukungan pemerintah dalam menyediakan alternatif usaha legal sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada kegiatan pengeboran dan penyulingan ilegal.

Penanganan aktivitas pengeboran minyak ilegal di Muba tidak bisa dilakukan secara spontan tanpa solusi bagi masyarakat. Regulasi yang jelas, penegakan hukum yang tegas, serta penyediaan alternatif ekonomi harus berjalan beriringan. Jika tidak, masalah minyak rakyat akan terus menjadi polemik tanpa akhir.

Kini dengan pemimpin baru yang notabene berkecimpung dengan minyak rakyat,semoga Bapak H Toha Tohet dapat menuntaskan semua polemik yang ada di masyarakat terkait minyak rakyat.

(Alam Seri /Tim)

Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo Sesalkan Inspektorat Aceh Barat Ter kait Dugaan Korupsi

0

Aceh Barat: Redaksi.co. Pernyataan Auditor Aceh Barat tentang kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Keuchik Gampong RT Panyang Barat yang di harapkan bertanggung jawab dengan mengembalikan dana tersebut ke kas Gampong menimbulkan gejolak sebagian para pegiat anti korupsi ,ucapan ini di nilai tidak mencerminkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dana desa,karena perbuatan itu adalah perbuatan yg melanggar hukum

Hal tersebut di katakan oleh Januar MS,ketua Persatuan Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo Minggu 23/2/2025.

Menurut Januar,Organisasi pemuda dan santri Kecamatan Meureubo mengingatkan,korupsi bukan saja sekedar masalah Administratif ,tapi adalah tindakan melawan hukum,memiliki konsekuensi serius,jika seseorang telah Ter indikasi dan terbukti melakukan korupsi,maka selain punya kewajiban mengembalikan,proses hukum harus tetap di jalankan

“Karena itu kami mendesak pihak berwenang dan pihak aparat penegak hukum (APH)termasuk juga Inspektorat untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana desa,upaya ini sebagai efek jera bagi siapa saja yang melakukan tindakan korupsi dana desa,kata dia.

Di ingatkan kepada kepala desa se Aceh Barat agar tidak main main dalam pelaksanaan program desa,Organisasi kami berkomitmen mengawal setiap penggunaan dana desa untuk memastikan berjalan dengan baik guna kepentingan sesuai yang di harapkan masyarakat.

“Kami berharap pihak auditor agar selalu profesional dalam bertugas,tegas kami katakan, Inspektorat jangan bermain mata dengan terduga korupsi,ini mencederai Visi Misi dari Bupati -Wakil Bupati dalam mewujudkan Aceh Barat bersih dari praktek Korupsi,dan kami siap melapor kepada Bupati apabila kami temukan praktek praktek korupsi di Aceh Barat,tutur Januar.

Menanggapi atensi Pemuda dan Santri Kecamatan Meureubo tersebut, Kepala Inspektorat Aceh Barat Zakaria menjelaskan bahwa tim yang bekerja sudah sesuai prosedur

Memang tugas kita adalah pembinaan dan Pengawasan,kalau ada terbukti kita minta untuk di kembalikan,kalau tidak di kembalikan setelah 60 hari LHP di terima,baru dapat di proses hukum,itupun kata Zakaria,kalau Bupati menyerahkan hasil LHP ke aparat penegak hukum ( APH ),pun kalau ada masyarakat yang tidak puas,adalah hak mereka,tugas kami cuma menyelesaikan perintah Audit dan hasilnya kami serahkan ke Bupati, Camat dan Keuchik,Kata Zakaria

Dugaan penyelewengan dana desa Ranto Panyang Barat ini sudah bergulir awal Januari 2025,hingga kini masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat .namun hingga sekarang belum ada hasil yang signifikan dari Audit yang dilakukan oleh pihak yang berwenang
Yang bisa di lihat oleh masyarakat.

Tim Auditor Inspektora t Temukan Indikasi Korupsi Dana Desa RT Panyang Barat

0

Aceh Barat. Redaksi.co

Tim khusus dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan indikasi tindakan perbuatan tindak pidana korupsi dana desa sebesar 500 juta lebih dalam mengelola dana Gampong di Gampong RT panyang barat kecamatan Meureubo kabupaten setempat.

“Indikasi penyelewengan ini ( dana desa ) di ketahui setelah tim audit melakukan pemeriksaan ke Gampong tersebut untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang pernah viral beberapa waktu lalu,kata Zakaria Mahmud Inspektur Kabupaten Aceh Barat kepada Redaksi.co.23/2/2025.

Zakaria mengatakan temuan tersebut saat ini masih dalam penyempurnaan dari tim audit guna memastikan angka riil yang di duga tidak di laksanakan sesuai peruntukan dananya,kata dia

Setelah tim audit khusus melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen ,dan pihak Keuchik telah melakukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) makasih temuan tim audit berubah menjadi sekitar 500 juta lebih setelah sebelumnya berjumlah 723 juta dari surat perjanjian yang pernah viral di. media

“Intinya kita berharap itikad baik dari auditi untuk dapat menyelesaikan potensi temuan tersebut,baik dalam bentuk kegiatan maupun dengan menyetor kembali ke rekening Gampong,dan tentu saja semua hasil dari tim audit akan kami serahkan kepada Bupati Aceh Barat untuk kami tunggu arahan selanjutnya terkait hasil temuan ini,pungkas Zakaria.

Seperti yang pernah viral dan di beritakan sebelumnya,masyarakat Gampong Ranto panyang terpaksa melakukan aksi orasi dan penyegelan kantor Keuchik buntut dari tersendatnya penyaluran dana Bantuan langsung tunai (BLT) priode Oktober s/d Desember 2024,dan ditemukannya berkas surat perjanjian antara Keuchik – Kaur keuangan Gampong bersama unsur Tuha Peut ,dan turut di tanda tangani bersama itu di ketahui isi perjanjiannya akan di lunasi atau di laksanakan kegiatan per tanggal 31 Desember 2024.

Namun hingga batas waktu janji yg tertera di surat perjanjian bahwa uang sebesar 723 juta lebih itu yang di tarik sejak 3 tahun lalu,tidak terealisasi sesuai janji dalam surat yang di tanda tanganinya.

ATTA TOUR BERANGKATKAN JEMA AH UMRAH YANG KE 13

0
photo bersama jemaah yang akan berangkat dibendara BIM ketaping

Reddaksi.co,Padang-Wajah gembira terpancar dimuka jemaah Atta tour & Travel saat mendengar arahan Direktur ATTA Tuor &travel Dt Damsuar dan pendamping to leader jemaah yang akrap disapa pak mon  di Bendara International Minangkabau Ketaping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat 10/02/2025.

Dikatakan  pak mon sebagai tamu Alah Bapak Ibu sudah berkumpul di Bandara Internasional Minagkabau sebentar lagi kita akan masuk ruangan tunggu. saya sebagai pendamping bapak ibu menjadi leader selama 12 hari dari tangal 10 Februari sampai selesai 21 Februari 2025.  Perjalanan kita kemedinah dulu setelah itu baru ke Mekah mudah mudahan  perjalan kita lancar dengan diberikan kemudahan oleh Allah

Sebagai to leader saya sering sampaikan kepada jemaah tolong jaga kekompakam kita. tolong jaga kebersamaan kita, terutama nanti yang satu kamar. karena berdasakan evaluasi pengalaman kami berangkat itu sering terjadi. Dimana satu kamar  itu ada empat orang. lalu pergi bertiga yang satu tinggal dikamar  seorang diri. Dan  yang seorang ini keluar selang bebera waktu kemudian setelah teman sekamar tadi keluar, ia pun keluar kamar dan lupa bawa kunci. Lalu  pintu hotel terkunci sebab kunci  hotel tingal dikamar hotel akirnya bolak balik mutawir sama leader mengambil kunci yang baru.

yang kedua bapak ibu mengenai paspor jangan sampai hilang itu nyawa bapak ibu ucap pak momon semangat. Kalau hilang bapak ibu tidak bisa pulang, karena ini sangat rumit dan lama dalam prosesnya dan kembali saya ingatkan tolong hati hati. Sewaktu nanti di imigrasi dicek oleh petugas imigrasi paspor di stempel nanti pastikan aspor masuk dalam tas, jangan sampai tercecer jauh kebawah.

Kemudian  satu lagi masalah bantal, ini sering terjadi saat sudah tiba pesat mungkin saking kgembiranya terlupa  bantalnya dan tingal saja. Akirnya penuh keranjang membawa bantal jemaah. kalau ditanya tidak ada yang ngaku karean semua bantalnya sama. nah untuk anti sifasinya ditulis namanya pada bantal masing masing dengan spidol.

Dan yang penting sekali adalah jaga kesehatan kita dan selama disana tolong jangan sampai tinggal id card kartu pengenalnya dan itu harus dibawa kemana mana pergi tegas pak mon. Sebab disana orang sangat banyak  saat ini adalah musim yang bagus orang pasti banyak berdatangan dengan selalu dibawa id car kalau ada nanti jemaah kesasar atau hilang mudah dicari tinggal  lapor saja pada pada petugas disana dan pasti diantar kealamatnya terang pak mon.

Saat dikonfirmasi Redaksi.co tentang trik Atta Tour dalam merangkum jemaah umrah. dikatakan Direktur Atta Tour & Travel  Dt Damsuar. Yang pertama kita tetapkan dulu jadwal baru kita kumpul jemaah. Kita tidak kumpul jemaah dulu ini poinya sekarang sudah yang ketiga belas keberangkatan jemaah. Polanya kita ambil jadwal,  boking tiket, boking hotel dan rekrut jemaahn ya  berangkat . Insyaallah ini  kali yang ketiga belas kita berangkatkan jemaah tetap terlanyani dengan baik terang  Dt Damsuar dengan wajah ceria. (ot)